<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Markas Polisi - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/markas-polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/markas-polisi/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jun 2026 00:29:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Markas Polisi - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/markas-polisi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Kendaraan Listrik hingga Almatsus</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/18/polri-minta-tambahan-anggaran-rp661-triliun-untuk-kendaraan-listrik-hingga-almatsus/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/18/polri-minta-tambahan-anggaran-rp661-triliun-untuk-kendaraan-listrik-hingga-almatsus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 00:29:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Almatsus]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Polri 2027]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2027]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Komjen Dedi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Markas Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2029]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17796</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dalam Tahun Anggaran 2027 guna mendukung sejumlah program strategis, mulai dari pengadaan kendaraan listrik hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029. Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tertanggal 27 Mei 2026, Polri memperoleh pagu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/18/polri-minta-tambahan-anggaran-rp661-triliun-untuk-kendaraan-listrik-hingga-almatsus/">Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Kendaraan Listrik hingga Almatsus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dalam Tahun Anggaran 2027 guna mendukung sejumlah program strategis, mulai dari pengadaan kendaraan listrik hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.</p>
<p>Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tertanggal 27 Mei 2026, Polri memperoleh pagu indikatif sebesar Rp118 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.</p>
<p>Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah kebutuhan ideal yang telah dihitung Polri, yakni mencapai Rp178 triliun. Karena itu, institusi kepolisian mengajukan tambahan anggaran untuk menutup kekurangan tersebut.</p>
<p>&#8220;Apabila dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, masih terdapat kekurangan sebesar Rp66,1 triliun,&#8221; ujar Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).</p>
<p>Menurut Dedi, tambahan anggaran dibutuhkan untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapan Polri dalam menghadapi berbagai agenda nasional di masa mendatang.</p>
<p>Dilansir dari laman berita satu, salah satu program yang menjadi prioritas adalah pengadaan kendaraan listrik yang akan digunakan untuk menunjang pelayanan publik dan operasional Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di berbagai wilayah.</p>
<p>Selain itu, Polri juga mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat material khusus (almatsus) guna mendukung pengamanan Pemilu 2029. Anggaran tambahan tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan markas kepolisian di kawasan perbatasan serta penyediaan rumah dinas bagi personel Polri.</p>
<p>Dedi mengungkapkan, usulan tambahan anggaran telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.</p>
<p>&#8220;Polri mengajukan kekurangan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas dengan perincian tambahan anggaran berupa belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang sebesar Rp20,9 triliun, dan belanja modal sebesar Rp40,6 triliun,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Melalui tambahan anggaran tersebut, Polri berharap mampu meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan kesiapan pengamanan berbagai agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pemilu 2029.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/18/polri-minta-tambahan-anggaran-rp661-triliun-untuk-kendaraan-listrik-hingga-almatsus/">Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Kendaraan Listrik hingga Almatsus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/18/polri-minta-tambahan-anggaran-rp661-triliun-untuk-kendaraan-listrik-hingga-almatsus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
