<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Netralitas Militer - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/netralitas-militer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/netralitas-militer/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 May 2025 03:24:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Netralitas Militer - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/netralitas-militer/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>TNI Tegaskan Netral, Tuduhan Intimidasi terhadap Media Tak Berdasar</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 03:24:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Intimidasi Media]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuspen TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Media Online]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas Militer]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Jenderal Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=9938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan bahwa mereka melakukan intimidasi terkait pencabutan sebuah artikel opini yang sempat viral karena mengkritik penempatan sejumlah jenderal di jabatan sipil dalam pemerintahan. “TNI tidak pernah, dan tidak akan melakukan tindakan intimidatif terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/">TNI Tegaskan Netral, Tuduhan Intimidasi terhadap Media Tak Berdasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan bahwa mereka melakukan intimidasi terkait pencabutan sebuah artikel opini yang sempat viral karena mengkritik penempatan sejumlah jenderal di jabatan sipil dalam pemerintahan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“TNI tidak pernah, dan tidak akan melakukan tindakan intimidatif terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam pernyataan resmi pada Senin (26/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pernyataan ini menanggapi kehebohan pencabutan artikel opini berjudul <i>“Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN”</i> yang dipublikasikan pada 22 Mei 2025 dan dihapus sehari kemudian. Pencabutan tersebut menimbulkan spekulasi adanya tekanan dari pihak tertentu, termasuk TNI. Sejumlah pihak seperti netizen, Dewan Pers, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kristomei menegaskan, TNI sepenuhnya mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia. Ia menambahkan, dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah dan bisa memperkuat pembangunan bangsa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“TNI memegang teguh prinsip netralitas dan tidak pernah mencampuri urusan politik praktis, apalagi menekan atau membungkam pendapat publik,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menekankan bahwa tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan negara, bukan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kristomei juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengalami tekanan, intimidasi, atau ancaman terkait kebebasan berpendapat. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan mengungkap siapa pelaku sebenarnya agar tidak terjadi saling tuduh tanpa dasar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mari kita cari bersama siapa pelakunya, agar tidak ada lagi framing sepihak yang menyudutkan institusi tertentu,” kata Kristomei.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menolak keras segala tuduhan tanpa bukti terhadap TNI dan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap upaya provokasi maupun penggiringan opini yang menyesatkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Framing yang dibuat tanpa dasar dan cenderung tendensius hanya memperkuat dugaan bahwa ada upaya untuk membangun persepsi negatif seolah-olah TNI dan pemerintah bersikap militeristik serta antidemokrasi,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di akhir pernyataannya, Kristomei mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga situasi nasional tetap kondusif, menyelesaikan perbedaan secara dewasa, dan mengedepankan dialog serta klarifikasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Demokrasi akan tumbuh sehat jika kita semua menjunjung tinggi hukum, saling menghormati, dan tidak mudah melempar tuduhan yang tak berdasar. TNI akan terus berada di garis terdepan dalam pengabdian kepada bangsa dan rakyat Indonesia,” tutupnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/">TNI Tegaskan Netral, Tuduhan Intimidasi terhadap Media Tak Berdasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Antara Keamanan dan Ancaman Demokrasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/12/pengerahan-tni-jaga-kejaksaan-antara-keamanan-dan-ancaman-demokrasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/12/pengerahan-tni-jaga-kejaksaan-antara-keamanan-dan-ancaman-demokrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 May 2025 02:08:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[HAM dan Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[MoU TNI-Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas Militer]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=9688</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/12/pengerahan-tni-jaga-kejaksaan-antara-keamanan-dan-ancaman-demokrasi/">Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Antara Keamanan dan Ancaman Demokrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI. Kerja sama tersebut telah diatur dalam Nota Kesepahaman (MoU) Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Surat telegram itu bukan hal baru, ini merupakan bentuk pengamanan rutin dan bersifat preventif, yang sudah berlangsung sejak kerja sama dengan Kejaksaan dibangun,” ujar Kristomei dalam pernyataan resmi, Senin (12/5).</span></p>
<figure id="attachment_9690" aria-describedby="caption-attachment-9690" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-9690" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/05/TNI1.jpg" alt="Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Antara Keamanan dan Ancaman Demokrasi" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/05/TNI1.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/05/TNI1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/05/TNI1-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/05/TNI1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/05/TNI1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/05/TNI1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/05/TNI1-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-9690" class="wp-caption-text">Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi. (katafoto/HO/Puspen TNI)</figcaption></figure>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Isi Kerja Sama TNI-Kejaksaan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melansir dari laman berita satu, MoU antara TNI dan Kejaksaan meliputi sejumlah bidang kerja sama, antara lain:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li3"><span class="s1">Pendidikan dan pelatihan bersama<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Pertukaran informasi untuk mendukung penegakan hukum<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Keterlibatan jaksa sebagai pengawas di Oditurat Jenderal TNI<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Dukungan personel TNI untuk pelaksanaan tugas kejaksaan<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Bantuan hukum kepada TNI dalam bidang perdata dan tata usaha negara<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Pemanfaatan sarana dan prasarana secara bersama sesuai kebutuhan<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Koordinasi teknis terkait penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas<br />
</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">Kristomei menegaskan bahwa seluruh bentuk dukungan yang diberikan oleh TNI selalu berdasarkan permintaan resmi dari pihak terkait, dilakukan secara terukur, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa TNI tetap berkomitmen pada prinsip profesionalitas, netralitas, serta sinergi antar-lembaga negara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ini bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang, yaitu melindungi bangsa dari segala bentuk ancaman,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Meski dijelaskan sebagai bentuk kerja sama yang sah, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik keras pengerahan pasukan TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar prinsip supremasi sipil dan mengaburkan batas peran militer dalam ranah sipil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Koalisi masyarakat sipil menyerukan agar Panglima TNI mencabut kebijakan tersebut. Mereka mengingatkan bahwa peran TNI harus tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh konstitusi dan tidak melampaui kewenangan yang diberikan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/12/pengerahan-tni-jaga-kejaksaan-antara-keamanan-dan-ancaman-demokrasi/">Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Antara Keamanan dan Ancaman Demokrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/12/pengerahan-tni-jaga-kejaksaan-antara-keamanan-dan-ancaman-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
