<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Papua Selatan - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/papua-selatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/papua-selatan/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Jul 2026 10:04:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Papua Selatan - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/papua-selatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Petani Merauke Minta Tambah 2.000 Hektare Sawah, Begini Kata Mentan Amran</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/05/petani-merauke-minta-tambah-2-000-hektare-sawah-begini-kata-mentan-amran/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/05/petani-merauke-minta-tambah-2-000-hektare-sawah-begini-kata-mentan-amran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 10:04:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[AGRIBISNIS]]></category>
		<category><![CDATA[Bulog]]></category>
		<category><![CDATA[Cetak Sawah]]></category>
		<category><![CDATA[gabah kering panen]]></category>
		<category><![CDATA[HPP Gabah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Merauke]]></category>
		<category><![CDATA[modernisasi pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Merauke]]></category>
		<category><![CDATA[Produksi Padi]]></category>
		<category><![CDATA[Swasembada Pangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18178</guid>

					<description><![CDATA[<p>Merauke &#8211; Di tengah munculnya sorotan terhadap program cetak sawah yang kerap dikaitkan dengan isu pemaksaan, seorang petani sekaligus tokoh masyarakat di Kampung Urumb, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, justru meminta pemerintah memperluas program tersebut. Permintaan itu disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat meninjau kawasan cetak sawah dan mengikuti kegiatan Tanam Padi Bersama [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/05/petani-merauke-minta-tambah-2-000-hektare-sawah-begini-kata-mentan-amran/">Petani Merauke Minta Tambah 2.000 Hektare Sawah, Begini Kata Mentan Amran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Merauke </b>&#8211; Di tengah munculnya sorotan terhadap program cetak sawah yang kerap dikaitkan dengan isu pemaksaan, seorang petani sekaligus tokoh masyarakat di Kampung Urumb, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, justru meminta pemerintah memperluas program tersebut.</p>
<p>Permintaan itu disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat meninjau kawasan cetak sawah dan mengikuti kegiatan Tanam Padi Bersama di Kampung Waninggap Kai, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Sabtu (4/7).</p>
<p>Petani bernama Yohanis Yandi mengaku telah merasakan manfaat dari program cetak sawah yang dijalankan pemerintah. Karena itu, ia mengusulkan agar luas lahan yang dikembangkan ditambah hingga 2.000 hektare.</p>
<p>&#8220;Saya juga sudah lakukan. Saya ada masih mau tambah lagi 2.000 hektare lagi, Pak,&#8221; kata Yohanis.</p>
<p>Permintaan tersebut langsung mendapat respons dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dengan nada bercanda, Amran menyatakan siap memenuhi usulan itu, namun disertai satu syarat.</p>
<p>&#8220;Aku tambah, tetapi dengan catatan kalau ada yang marah-marah di media sosial, langsung Bapak yang bicara,&#8221; ujar Amran.</p>
<p><b>Amran: Program Cetak Sawah Berasal dari Aspirasi Masyarakat</b></p>
<p>Amran mengatakan hingga kini masih ada anggapan di media sosial yang menyebut program cetak sawah dilakukan secara paksa kepada masyarakat. Namun, menurutnya, kondisi di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda.</p>
<p>Ia menilai masyarakat di Merauke secara sukarela meminta perluasan lahan pertanian karena telah merasakan manfaat program tersebut.</p>
<p>Menanggapi pernyataan Menteri Pertanian, Yohanis menegaskan dirinya siap memberikan penjelasan kepada siapa pun yang mempertanyakan pelaksanaan program cetak sawah di Papua Selatan.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau ada yang mau bicara, datang di rumah saya. Saya 24 jam di rumah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Amran kembali menegaskan bahwa pengembangan kawasan pertanian di Papua Selatan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan permintaan masyarakat, bukan karena adanya paksaan dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Saudara kita di Papua Selatan ini yang meminta bantuan cetak sawah. Bukan program dipaksakan. Kenapa? Karena kita memberdayakan masyarakat. Sawah yang dicetak ini milik rakyat semua, milik bapak-bapak semua,&#8221; tegasnya.</p>
<p><b>Pemerintah Bangun Lahan hingga Jamin Serapan Gabah</b></p>
<p>Menurut Amran, pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam pengembangan kawasan pertanian melalui pembangunan lahan sawah, penyediaan alat dan sarana produksi, hingga menjamin hasil panen petani diserap Perum Bulog.</p>
<p>Gabah kering panen (GKP) yang dihasilkan petani akan dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yakni Rp6.500 per kilogram.</p>
<p>Dengan produktivitas rata-rata mencapai lima ton per hektare, petani berpeluang memperoleh pendapatan sekitar Rp32,5 juta setiap hektare dalam satu musim panen. Di Merauke sendiri, banyak petani mengelola lahan dalam skala puluhan hingga ratusan hektare sehingga potensi nilai ekonominya terus meningkat.</p>
<p>Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Merauke dan Kementerian Pertanian, program cetak sawah serta optimalisasi lahan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi pertanian.</p>
<p>Sepanjang 2025, produksi mencapai 439.412 ton gabah kering panen (GKP) atau setara 206.991 ton beras dengan nilai ekonomi sekitar Rp1,345 triliun.</p>
<p>Sementara hingga Mei 2026, dari luas panen 40.197 hektare, produksi telah mencapai 217.498 ton GKP atau setara 102.456 ton beras. Nilai ekonomi yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar Rp665,96 miliar.</p>
<p>Amran optimistis produktivitas pertanian di Merauke akan terus meningkat. Menurutnya, pada 2026 produksi diproyeksikan melonjak hingga 300 persen dibandingkan 2023, didorong oleh perluasan lahan pertanian, penerapan mekanisasi modern, serta peningkatan indeks pertanaman.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/05/petani-merauke-minta-tambah-2-000-hektare-sawah-begini-kata-mentan-amran/">Petani Merauke Minta Tambah 2.000 Hektare Sawah, Begini Kata Mentan Amran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/05/petani-merauke-minta-tambah-2-000-hektare-sawah-begini-kata-mentan-amran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nelayan Merauke Protes JHUB, KKP Buka Fakta Sebenarnya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/27/nelayan-merauke-protes-jhub-kkp-buka-fakta-sebenarnya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/27/nelayan-merauke-protes-jhub-kkp-buka-fakta-sebenarnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 00:08:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[AGRIBISNIS]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[JHUB]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal Ikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan KKP]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan Merauke]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Perikanan Tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[SIPI]]></category>
		<category><![CDATA[Zona Tangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16302</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi dinamika di lapangan terkait penolakan sebagian nelayan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, terhadap rencana pengoperasian kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB). Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran nelayan lokal yang menilai kehadiran kapal dengan alat tangkap JHUB berpotensi mengganggu aktivitas penangkapan mereka. Menanggapi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/27/nelayan-merauke-protes-jhub-kkp-buka-fakta-sebenarnya/">Nelayan Merauke Protes JHUB, KKP Buka Fakta Sebenarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi dinamika di lapangan terkait penolakan sebagian nelayan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, terhadap rencana pengoperasian kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB).</p>
<p>Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran nelayan lokal yang menilai kehadiran kapal dengan alat tangkap JHUB berpotensi mengganggu aktivitas penangkapan mereka.</p>
<p>Menanggapi hal itu, KKP menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap JHUB telah diatur secara ketat dan terukur. Kebijakan ini, menurut pemerintah, dirancang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan sekaligus melindungi ruang tangkap nelayan kecil.</p>
<p>Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa pengoperasian JHUB tidak bersifat bebas, melainkan melalui proses seleksi dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, penggunaannya juga dibatasi pada zona dan titik koordinat tertentu sesuai regulasi yang berlaku.</p>
<p>“Pengoperasian kapal dengan alat tangkap JHUB hanya diperbolehkan di wilayah tertentu yang telah ditetapkan secara jelas dalam peta dan titik koordinat. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan wilayah tangkap nelayan kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/4).</p>
<p>Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur serta Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.</p>
<p>“Dalam regulasi tersebut telah diatur secara jelas alat tangkap yang diperbolehkan dan yang dilarang. Salah satu alat tangkap yang dilarang adalah pukat harimau atau trawl karena berpotensi merusak keberlanjutan sumber daya ikan,” jelas Latif.</p>
<p>“Sedangkan Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) dalam aturan tersebut merupakan alat tangkap yang diperbolehkan, dengan spesifikasi yang berbeda dan telah diatur secara ketat agar tidak merusak sumber daya maupun mengganggu alat tangkap lainnya,” lanjutnya.</p>
<p>Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai aturan, KKP telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor B.315/MEN-DJPT/PI.220/IV/2026 terkait pengoperasian kapal penangkap ikan dengan alat JHUB di Zona 03 WPPNRI 718.</p>
<p>Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa aktivitas penangkapan menggunakan JHUB hanya boleh dilakukan di area yang telah ditentukan secara spesifik berdasarkan titik koordinat. Selain itu, penggunaan alat tangkap harus sesuai ketentuan serta wajib memperhatikan keberadaan kapal nelayan lain di sekitarnya.</p>
<p>KKP juga mewajibkan pelaku usaha untuk mematuhi spesifikasi alat tangkap yang telah ditetapkan, menjaga keamanan dan keselamatan operasional, serta menghindari potensi konflik dengan nelayan lain.</p>
<p>“Terhadap pelanggaran ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Latif.</p>
<p>Pengawasan di lapangan pun akan diperkuat melalui kerja sama dengan aparat pengawas perikanan, TNI AL, serta aparat penegak hukum lainnya guna memastikan kepatuhan terhadap aturan.</p>
<p>KKP menegaskan bahwa kapal penangkap ikan dengan alat JHUB milik PT Tri Kusuma Graha (TKG) yang berbasis di PPN Merauke hingga kini belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan, termasuk Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIPI), sehingga belum dapat beroperasi.</p>
<p>“Apabila dalam proses perizinan terdapat ketentuan yang tidak dapat dipenuhi, maka izin tidak akan diterbitkan,” tandas Latif.</p>
<p>Sebagai langkah pendekatan, KKP melalui kepala pelabuhan Merauke dan Dinas Perikanan setempat juga membuka ruang dialog dengan nelayan lokal guna memastikan kebijakan dipahami secara utuh dan mencegah kesalahpahaman.</p>
<p>Sementara itu, tokoh masyarakat Merauke, Frederikus Gebze, menyatakan dukungannya terhadap investasi di sektor perikanan yang dinilai dapat mengoptimalkan potensi daerah.</p>
<p>“Kehadiran investasi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p>Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa setiap kebijakan pengelolaan perikanan harus mengede</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/27/nelayan-merauke-protes-jhub-kkp-buka-fakta-sebenarnya/">Nelayan Merauke Protes JHUB, KKP Buka Fakta Sebenarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/27/nelayan-merauke-protes-jhub-kkp-buka-fakta-sebenarnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanpa DP, 100 Rumah Subsidi untuk Warga Merauke Mulai Dibangun</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/20/tanpa-dp-100-rumah-subsidi-untuk-warga-merauke-mulai-dibangun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/20/tanpa-dp-100-rumah-subsidi-untuk-warga-merauke-mulai-dibangun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2026 02:04:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Hunian Murah]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Berpenghasilan Rendah]]></category>
		<category><![CDATA[Merauke]]></category>
		<category><![CDATA[Nol DP]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan YBG]]></category>
		<category><![CDATA[Program Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15666</guid>

					<description><![CDATA[<p>Merauke &#8211; Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, melaksanakan seremoni peletakan batu pertama pembangunan 39 unit rumah subsidi tanpa uang muka (nol DP) di kawasan Tujuh Wali Wali, Distrik Kuprik, Rabu (18/3). Perumahan yang diberi nama Perumahan YBG (Yoseph Bladib Gebze) ini menjadi tahap awal dari rencana pembangunan total 100 unit hunian, yang ditujukan untuk membantu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/20/tanpa-dp-100-rumah-subsidi-untuk-warga-merauke-mulai-dibangun/">Tanpa DP, 100 Rumah Subsidi untuk Warga Merauke Mulai Dibangun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Merauke</b> &#8211; Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, melaksanakan seremoni peletakan batu pertama pembangunan 39 unit rumah subsidi tanpa uang muka (nol DP) di kawasan Tujuh Wali Wali, Distrik Kuprik, Rabu (18/3).</p>
<p>Perumahan yang diberi nama Perumahan YBG (Yoseph Bladib Gebze) ini menjadi tahap awal dari rencana pembangunan total 100 unit hunian, yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang layak.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa ketersediaan hunian di Kabupaten Merauke saat ini masih terbatas. Kehadiran program rumah subsidi diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya perumahan baru, kita tidak lagi bermukim di satu tempat yang padat luar biasa. Kita harus mengurai bahwa ada tempat-tempat baru yang kita konsentrasikan untuk pemukiman warga,&#8221; ucap Yoseph dikutip dari lama infopublik.</p>
<p>Ia juga memproyeksikan bahwa dalam 10 hingga 15 tahun mendatang, Kota Merauke berpotensi mengalami lonjakan kepadatan penduduk. Karena itu, pengembangan kawasan permukiman baru di wilayah pinggiran menjadi langkah strategis.</p>
<p>&#8220;Pemkab Merauke selalu mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat melalui program dari Presiden, pemerintah provinsi, dan kerja sama dengan para mitra. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya yang berada pada desil 5 ke bawah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, pengembang perumahan, Irna Sulistiyani, menjelaskan bahwa pembangunan akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama akan dibangun 39 unit rumah tipe 36 di atas lahan seluas 130 meter persegi.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya tahap kedua akan membangun sisa 61 unit dengan spesifikasi rumah permanen yang sama. Masyarakat dapat memiliki rumah ini dengan nol DP dan angsuran rendah,&#8221; ujar Irna.</p>
<p>Irna menambahkan, penamaan Perumahan YBG merupakan bentuk penghargaan kepada Bupati Yoseph Bladib Gebze atas dukungan yang diberikan terhadap program perumahan rakyat.</p>
<p>&#8220;Saya memohon izin, perumahan ini dinamai Perumahan YBG, singkatan dari nama Bapak Yoseph Bladib Gebze,&#8221; katanya.</p>
<p>Kegiatan peletakan batu pertama tersebut juga dirangkai dengan penyerahan dokumen Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG) dari pemerintah daerah kepada pihak pengembang.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/20/tanpa-dp-100-rumah-subsidi-untuk-warga-merauke-mulai-dibangun/">Tanpa DP, 100 Rumah Subsidi untuk Warga Merauke Mulai Dibangun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/20/tanpa-dp-100-rumah-subsidi-untuk-warga-merauke-mulai-dibangun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Lepas 234 Arwana Irian di Papua, Upaya Lindungi Spesies Langka</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/14/kkp-lepas-234-arwana-irian-di-papua-upaya-lindungi-spesies-langka/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/14/kkp-lepas-234-arwana-irian-di-papua-upaya-lindungi-spesies-langka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 03:33:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Arwana Irian]]></category>
		<category><![CDATA[Ikan Arwana]]></category>
		<category><![CDATA[Ikan hias dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumber daya laut]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Nasional Wasur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=9711</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan sebanyak 234 ekor ikan Arwana Irian (Scleropages jardinii) ke habitat alaminya di perairan Taman Nasional Wasur, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Tindakan ini merupakan bagian dari strategi pelestarian spesies ikan yang dilindungi serta penguatan kebijakan konservasi perikanan nasional. Plt. Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/14/kkp-lepas-234-arwana-irian-di-papua-upaya-lindungi-spesies-langka/">KKP Lepas 234 Arwana Irian di Papua, Upaya Lindungi Spesies Langka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan sebanyak 234 ekor ikan Arwana Irian (Scleropages jardinii) ke habitat alaminya di perairan Taman Nasional Wasur, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Tindakan ini merupakan bagian dari strategi pelestarian spesies ikan yang dilindungi serta penguatan kebijakan konservasi perikanan nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Plt. Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Hendrik Sombo, mengungkapkan bahwa ikan yang dilepas merupakan anakan berukuran 15–16 cm. Kawasan Wasur dipilih karena merupakan habitat asli Arwana Irian yang relatif masih alami, terpencil, dan minim gangguan manusia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Pemilihan lokasi ini strategis untuk mendukung proses adaptasi dan pertumbuhan Arwana Irian secara alami,&#8221; ujar Hendrik dikutip dalam keterangan tertulis pada Selasa (13/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Program pelepasliaran ini mengacu pada kuota penangkapan tahun 2024 dan dijalankan sesuai ketentuan Keputusan Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 30 Tahun 2024 mengenai petunjuk teknis restocking dan rehabilitasi habitat bagi spesies dilindungi maupun yang terdaftar dalam Apendiks CITES.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Dikelola Ketat untuk Keberlanjutan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP, Sarmintohadi, menegaskan bahwa Arwana Irian merupakan salah satu ikan hias favorit yang banyak dicari, baik di dalam negeri maupun pasar ekspor. Karena permintaan pasar cukup tinggi, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati agar kelestariannya tidak terancam.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Arwana Irian termasuk dalam kategori perlindungan terbatas sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021. Artinya, penangkapannya dibatasi secara waktu dan ukuran untuk menjaga populasi alami tetap stabil,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, masyarakat lokal masih menggantungkan hidup dari penangkapan Arwana Irian, terutama saat musim tertentu antara bulan November hingga Februari. Penangkapan ini wajib menggunakan alat yang tidak merusak lingkungan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Komitmen Perlindungan Jangka Panjang</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian ikan arwana, khususnya lewat pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Arwana 2025–2029. Dalam rencana tersebut, pemerintah mendorong kolaborasi berbagai pihak — mulai dari pemerintah daerah, pelaku budidaya, asosiasi ikan hias, hingga komunitas lokal — guna menjamin keberlanjutan spesies sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Perlindungan ikan hias seperti Arwana Irian harus menjadi tanggung jawab bersama demi keseimbangan ekosistem sekaligus sebagai potensi ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Menteri Trenggono.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/14/kkp-lepas-234-arwana-irian-di-papua-upaya-lindungi-spesies-langka/">KKP Lepas 234 Arwana Irian di Papua, Upaya Lindungi Spesies Langka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/14/kkp-lepas-234-arwana-irian-di-papua-upaya-lindungi-spesies-langka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
