<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pelabuhan - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/pelabuhan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/pelabuhan/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Feb 2026 05:18:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>pelabuhan - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/pelabuhan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Virus Nipah Mengintai, Pengawasan Pintu Negara Diperketat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/02/virus-nipah-mengintai-pengawasan-pintu-negara-diperketat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/02/virus-nipah-mengintai-pengawasan-pintu-negara-diperketat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2026 05:18:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara]]></category>
		<category><![CDATA[Deteksi Dini]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan Global]]></category>
		<category><![CDATA[KLB]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyakit Zoonotik]]></category>
		<category><![CDATA[PLBN]]></category>
		<category><![CDATA[Surveilans Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Virus Nipah]]></category>
		<category><![CDATA[Wabah Penyakit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15017</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan peningkatan kewaspadaan dan pengawasan di seluruh pintu masuk negara, meliputi bandara, pelabuhan, serta Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini menyusul kembali dilaporkannya kasus Virus Nipah di India. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah, yang menekankan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/02/virus-nipah-mengintai-pengawasan-pintu-negara-diperketat/">Virus Nipah Mengintai, Pengawasan Pintu Negara Diperketat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan peningkatan kewaspadaan dan pengawasan di seluruh pintu masuk negara, meliputi bandara, pelabuhan, serta Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini menyusul kembali dilaporkannya kasus Virus Nipah di India.</p>
<p>Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah, yang menekankan penguatan kesiapsiagaan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan di pintu masuk internasional.</p>
<p>Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyampaikan bahwa pencegahan difokuskan pada penguatan surveilans, pengendalian faktor risiko, serta kesiapan sumber daya kesehatan secara terpadu. “Deteksi dini di pintu masuk negara menjadi kunci untuk mencegah masuk dan menyebarnya Virus Nipah ke wilayah Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari InfoPublik, Senin (02/2)</p>
<p>Dalam pelaksanaan surveilans, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang berasal dari luar negeri, khususnya dari negara yang terdampak. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan deklarasi kesehatan pelaku perjalanan menggunakan All Indonesia–SATUSEHAT Health Pass (SSHP).</p>
<p>Selain itu, petugas melakukan pemantauan suhu tubuh menggunakan thermal scanner serta observasi terhadap tanda dan gejala klinis seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Indonesia, dengan menyiagakan petugas di area kedatangan internasional.</p>
<p>Apabila ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala seperti demam, penurunan kesadaran, kejang, muntah, batuk, pilek, dan/atau sesak napas, petugas akan segera melakukan pemeriksaan serta observasi lanjutan. Pelaku perjalanan yang masuk kategori suspek atau probable Virus Nipah akan langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan.</p>
<p>Setiap temuan kasus selanjutnya dilaporkan sesuai ketentuan melalui sistem event based surveillance pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), Public Health Emergency Operations Centre (PHEOC), serta Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).</p>
<p>Kemenkes juga memperkuat pengendalian faktor risiko dengan menerapkan penilaian berbasis risiko (risk-based assessment) terhadap alat angkut dan barang yang masuk ke wilayah Indonesia, guna memastikan kelayakan serta keamanan dari aspek kesehatan.</p>
<p>Investigasi epidemiologis dan respons penanggulangan dilakukan secara terkoordinasi bersama otoritas di pintu masuk negara, dinas kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait. Pengawasan turut diperketat untuk mengidentifikasi potensi risiko kesehatan yang dibawa oleh hewan, tumbuhan, maupun produk sejenis melalui koordinasi dengan instansi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan setempat.</p>
<p>Dari sisi penguatan sumber daya kesehatan, Kemenkes meningkatkan kesiapsiagaan petugas kekarantinaan kesehatan, termasuk pemenuhan logistik serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung deteksi dini dan penanggulangan Virus Nipah di pintu masuk negara.</p>
<p>Koordinasi lintas sektor juga diperkuat dengan pengelola pelabuhan, bandar udara, dan PLBN, imigrasi, bea cukai, karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, dinas kesehatan provinsi serta kabupaten/kota, laboratorium, hingga rumah sakit rujukan.</p>
<p>UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan turut melakukan sosialisasi kewaspadaan Virus Nipah kepada seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, mendukung pengiriman spesimen dengan mekanisme port to port ke laboratorium rujukan, serta menyusun rencana kontinjensi sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah, termasuk Virus Nipah.</p>
<p>Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik dengan tingkat fatalitas tinggi, berkisar antara 40 hingga 75 persen. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi pada manusia di Indonesia, Kemenkes menilai kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/02/virus-nipah-mengintai-pengawasan-pintu-negara-diperketat/">Virus Nipah Mengintai, Pengawasan Pintu Negara Diperketat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/02/virus-nipah-mengintai-pengawasan-pintu-negara-diperketat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tol Laut dan Angkutan Perintis Kian Gencar, 7,8 Juta Penumpang Telah Terlayani</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/15/tol-laut-dan-angkutan-perintis-kian-gencar-78-juta-penumpang-telah-terlayani/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/15/tol-laut-dan-angkutan-perintis-kian-gencar-78-juta-penumpang-telah-terlayani/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 16:39:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan laut perintis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[konektivitas maritim]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[tol laut]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13132</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Selama satu dekade berjalan, program angkutan laut perintis yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan telah melayani lebih dari 7,8 juta penumpang dan mengangkut sekitar 1,3 juta ton barang di berbagai wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2025, layanan ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/15/tol-laut-dan-angkutan-perintis-kian-gencar-78-juta-penumpang-telah-terlayani/">Tol Laut dan Angkutan Perintis Kian Gencar, 7,8 Juta Penumpang Telah Terlayani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta &#8211; </b>Selama satu dekade berjalan, program angkutan laut perintis yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan telah melayani lebih dari 7,8 juta penumpang dan mengangkut sekitar 1,3 juta ton barang di berbagai wilayah Indonesia.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2025, layanan ini menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat konektivitas antarpulau sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Hingga triwulan III tahun 2025, tercatat sebanyak 107 trayek angkutan laut perintis aktif beroperasi, melayani 480 pelabuhan singgah yang tersebar di 28 provinsi dan 184 kabupaten/kota.<br />
“Program ini telah membuka akses transportasi laut di wilayah yang belum terjangkau layanan komersial dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal,” ujar Masyhud dalam keterangan tertulis via berita satu, Rabu (15/10).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dari total trayek tersebut, 30 trayek dioperasikan oleh PT Pelni berdasarkan penugasan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016, sementara 77 trayek lainnya dijalankan oleh perusahaan pelayaran nasional melalui sistem e-katalog.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Selain itu, program Tol Laut terus mencatat hasil positif. Hingga September 2025, sudah ada 523 pelayaran (voyage) yang menghubungkan 104 pelabuhan di seluruh Indonesia, dengan total muatan mencapai lebih dari 19.000 TEUs untuk keberangkatan dan 5.600 TEUs untuk muatan balik.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Program Angkutan Rede juga menunjukkan kinerja yang solid. Hingga kini, layanan tersebut mencakup 75 pelabuhan singgah di 11 provinsi dan 25 kabupaten/kota, dengan realisasi 444 perjalanan dan total 37.756 penumpang. Layanan ini berfungsi sebagai penghubung antarwilayah berjarak dekat dan memperkuat konektivitas antarpulau kecil.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Budi Mantoro menegaskan bahwa Ditjen Hubla terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan efektivitas dan keadilan program.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/15/tol-laut-dan-angkutan-perintis-kian-gencar-78-juta-penumpang-telah-terlayani/">Tol Laut dan Angkutan Perintis Kian Gencar, 7,8 Juta Penumpang Telah Terlayani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/15/tol-laut-dan-angkutan-perintis-kian-gencar-78-juta-penumpang-telah-terlayani/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Ampun! Bea Cukai dan TNI AL Hentikan Masuknya Ballpress Ilegal</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/14/tak-ada-ampun-bea-cukai-dan-tni-al-hentikan-masuknya-ballpress-ilegal/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/14/tak-ada-ampun-bea-cukai-dan-tni-al-hentikan-masuknya-ballpress-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 16:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[ballpress]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[kepabeanan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[operasi gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[pakaian bekas]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Priok]]></category>
		<category><![CDATA[tas bekas]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11701</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan pemasukan peti kemas berisi ballpress (pakaian dan tas bekas) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Operasi gabungan ini berlangsung pada Sabtu (9/8) hingga Selasa (12/8) di tiga titik strategis, yakni Kade Domestik 212 (lokasi pembongkaran barang), Alat Pemindai Impor TPS TER3 (lokasi pemindaian), serta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/14/tak-ada-ampun-bea-cukai-dan-tni-al-hentikan-masuknya-ballpress-ilegal/">Tak Ada Ampun! Bea Cukai dan TNI AL Hentikan Masuknya Ballpress Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan pemasukan peti kemas berisi <i>ballpress</i> (pakaian dan tas bekas) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Operasi gabungan ini berlangsung pada Sabtu (9/8) hingga Selasa (12/8) di tiga titik strategis, yakni Kade Domestik 212 (lokasi pembongkaran barang), Alat Pemindai Impor TPS TER3 (lokasi pemindaian), serta TPS CDC Banda (lokasi penimbunan dan pemeriksaan).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penindakan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Interdiksi Narkotika, hingga Markas Besar dan Komando Daerah III TNI AL.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sejalan dengan misi Asta Cita. “Sinergi Bea Cukai dengan TNI AL adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor mampu melindungi kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Operasi bermula dari informasi Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, hasil pengembangan Satgas TNI AL, serta temuan intelijen Bea Cukai Tanjung Priok pada Sabtu (9/8). Dari hasil pemantauan, terdeteksi tujuh peti kemas yang diduga berisi <i>ballpress</i> di atas Kapal KM Eagle Mas V.1225 yang tengah bersandar di Kade Domestik 212.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Data pembongkaran dari PT Temas Shipping dan Terminal 3 Domestik mengonfirmasi keberadaan peti kemas tersebut. Proses pemindaian di TPS TER3 menunjukkan tiga peti kemas positif berisi <i>ballpress</i>. Ketiganya lalu diamankan ke TPS CDC Banda, diberi segel Bea Cukai, garis Polisi Militer, dan tanda pengaman TNI AL. Pemeriksaan fisik dilakukan pada 11–12 Agustus 2025, termasuk menggunakan Unit K-9 Bea Cukai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 747 bale pakaian dan aksesoris bekas, serta delapan bale tas bekas. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,51 miliar. Barang-barang tersebut kemudian disegel dan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sebagai dugaan pelanggaran Pasal 103 huruf d dan Pasal 102 huruf a UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 KUHP.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasus ini menambah daftar panjang penindakan terhadap peredaran <i>ballpress</i> ilegal. Sepanjang 2024 hingga 2025, Bea Cukai mencatat 2.584 penindakan dengan total barang bukti mencapai 12.808 koli, senilai sekitar Rp49,44 miliar.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/14/tak-ada-ampun-bea-cukai-dan-tni-al-hentikan-masuknya-ballpress-ilegal/">Tak Ada Ampun! Bea Cukai dan TNI AL Hentikan Masuknya Ballpress Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/14/tak-ada-ampun-bea-cukai-dan-tni-al-hentikan-masuknya-ballpress-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
