<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelayanan Publik - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/pelayanan-publik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/pelayanan-publik/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2026 15:09:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Pelayanan Publik - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/pelayanan-publik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Korupsi yang Menyeret Silmy Karim Berawal dari Keluhan Pelayanan Imigrasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 15:09:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[biro jasa imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[hotline pengaduan]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenaker]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imipas]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17615</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan keimigrasian yang menyeret mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, bermula dari berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan imigrasi. Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menghadiri pertemuan konsolidasi di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (8/6). Ia menjelaskan, berbagai aduan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/">Kasus Korupsi yang Menyeret Silmy Karim Berawal dari Keluhan Pelayanan Imigrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan keimigrasian yang menyeret mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, bermula dari berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan imigrasi.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menghadiri pertemuan konsolidasi di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (8/6). Ia menjelaskan, berbagai aduan yang masuk menjadi pintu awal bagi proses investigasi internal sebelum akhirnya berkembang menjadi penanganan oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>Menurut Agus, keluhan yang diterima berasal dari berbagai pihak, mulai dari warga negara Indonesia (WNI), warga negara asing (WNA), hingga biro jasa yang selama ini membantu pengurusan dokumen keimigrasian.</p>
<p>“Beberapa keluhan yang dalam pelayanan keimigrasian yang dikomplain oleh warga negara kita maupun orang asing, ini kami segera tindak lanjuti. Kemudian mereka ini kan kebanyakan menggunakan biro jasa dan sponsor. Oleh karena itu pengungkapan kasus ini juga informasinya berawal daripada masukan dan informasi yang diperoleh dari para biro jasa yang melakukan pengurusan,” ujar Agus.</p>
<p>Ia menegaskan pemerintah telah menyediakan berbagai saluran pengaduan atau hotline yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan petugas di lapangan.</p>
<p>Menurutnya, mekanisme pengaduan tersebut tersedia di lingkungan Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sesuai dengan sistem yang berlaku pada masing-masing unit kerja.</p>
<p>“Jadi kita juga sudah siapkan saluran komplain kalau memang ada penyimpangan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Jadi kita mohon juga dukungan dari teman-teman media, kita juga akan respons masukan apapun yang masuk kepada kami, yang nantinya akan ditindaklanjuti secara internal oleh pamdal (internal) maupun Inspektorat,” ujar Agus.</p>
<p><b>Kasus Merupakan Pengembangan Penyelidikan</b></p>
<p>Saat dimintai tanggapan terkait dugaan praktik korupsi yang menyeret Silmy Karim, Agus mengaku tidak mengetahui secara rinci materi perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya berawal dari pengungkapan perkara di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).</p>
<p>&#8220;Kami tidak tahu. Karena ini kan berawal daripada pengungkapan kasus yang ada di Kemenaker. Sebenarnya kami sudah wanti-wanti betul kepada pegawai. Tetapi, kalau masih terjadi, ya silakan nanti (ditindak),” ujar Agus.</p>
<p>Meski demikian, Agus menegaskan pihaknya telah berulang kali mengingatkan seluruh pegawai agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.</p>
<p>Ia juga berharap masyarakat dan media terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.</p>
<p>Menurutnya, penguatan sistem pengawasan internal yang didukung partisipasi masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan pelayanan publik.</p>
<p>Pemerintah berharap upaya tersebut dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/">Kasus Korupsi yang Menyeret Silmy Karim Berawal dari Keluhan Pelayanan Imigrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembayaran Parkir QRIS Mulai Diterapkan di Kota Pekalongan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/01/pembayaran-parkir-qris-mulai-diterapkan-di-kota-pekalongan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/01/pembayaran-parkir-qris-mulai-diterapkan-di-kota-pekalongan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 03:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir QRIS]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pembayaran Digital]]></category>
		<category><![CDATA[QRIS]]></category>
		<category><![CDATA[Smart City]]></category>
		<category><![CDATA[Transaksi Nontunai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17407</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pekalongan &#8211; Pemerintah Kota Pekalongan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram, Jumat (29/5). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik sekaligus mendorong percepatan transaksi digital di daerah tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, melalui [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/01/pembayaran-parkir-qris-mulai-diterapkan-di-kota-pekalongan/">Pembayaran Parkir QRIS Mulai Diterapkan di Kota Pekalongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Pekalongan</b> &#8211; Pemerintah Kota Pekalongan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram, Jumat (29/5). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik sekaligus mendorong percepatan transaksi digital di daerah tersebut.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan, mengatakan bahwa penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS bertujuan menghadirkan layanan yang lebih praktis, transparan, dan selaras dengan perkembangan teknologi.</p>
<p>“Ini masih tahap sosialisasi sekaligus uji coba lapangan. Arahan pimpinan, mulai 1 Juni 2026 sudah mulai pelaksanaan. Tetapi saat ini sebenarnya sudah bisa dilaksanakan langsung, sambil berjalan uji cobanya,” tutur Hari.</p>
<p>Menurutnya, uji coba perdana yang digelar di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram berjalan dengan baik. Baik petugas parkir maupun masyarakat dinilai mampu beradaptasi dengan cepat terhadap sistem pembayaran digital tersebut.</p>
<p>“Alhamdulillah tadi uji coba berhasil. Respons masyarakat juga cukup baik, karena sekarang pembayaran digital sudah menjadi kebiasaan sehari-hari,” imbuhnya dikutip dari laman<span class="Apple-converted-space"> pekalongankota. </span></p>
<p>Hari menjelaskan, penggunaan sistem pembayaran nontunai memberikan kemudahan bagi pengguna jasa parkir. Masyarakat tidak lagi direpotkan dengan persoalan uang kembalian maupun kebutuhan menyediakan uang pecahan kecil saat membayar parkir.</p>
<p>Selain memudahkan pengguna, sistem digital juga dinilai mampu membantu pengelola dalam mencatat seluruh transaksi secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Untuk mendukung implementasi program tersebut, Dishub Kota Pekalongan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para juru parkir. Langkah ini dilakukan agar petugas memahami mekanisme penggunaan QRIS sehingga proses transaksi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala di lapangan.</p>
<p>Selama masa uji coba, Dishub juga akan melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut mencakup respons masyarakat, kesiapan petugas parkir, hingga efektivitas sistem pembayaran digital yang diterapkan.</p>
<p>“Kami berharap masyarakat dapat mendukung inovasi ini, karena tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Pekalongan, agar semakin modern dan memudahkan semua pihak,” jelasnya.</p>
<p>Ke depan, Dishub Kota Pekalongan berencana memperluas penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS ke sejumlah titik parkir strategis lainnya apabila hasil evaluasi menunjukkan hasil yang positif.</p>
<p>“Dengan dimulainya uji coba tersebut, kami berupaya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital, yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern,” tukasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/01/pembayaran-parkir-qris-mulai-diterapkan-di-kota-pekalongan/">Pembayaran Parkir QRIS Mulai Diterapkan di Kota Pekalongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/01/pembayaran-parkir-qris-mulai-diterapkan-di-kota-pekalongan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lupa Bawa SIM Fisik? Kini Warga Jombang Cukup Tunjukkan HP Saat Razia</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 03:15:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi Digital Korlantas]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SIM Digital]]></category>
		<category><![CDATA[SIM Online]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Izin Mengemudi]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17404</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jombang &#8211; Masyarakat di Kabupaten Jombang kini tidak perlu khawatir ketika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyediakan layanan SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui ponsel. Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar, menegaskan bahwa SIM Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/">Lupa Bawa SIM Fisik? Kini Warga Jombang Cukup Tunjukkan HP Saat Razia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jombang</b> &#8211; Masyarakat di Kabupaten Jombang kini tidak perlu khawatir ketika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyediakan layanan SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui ponsel.</p>
<p>Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar, menegaskan bahwa SIM Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik dan dapat digunakan saat pemeriksaan lalu lintas di jalan.</p>
<p>“SIM Digital ini sah secara hukum dan memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik,” kata AKP Anjar, dikutip Kamis (28/5).</p>
<p>Ia menjelaskan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital yang tersimpan dalam aplikasi resmi pada ponsel saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.</p>
<p>“Saat ada pemeriksaan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi resmi di ponsel,” ujarnya.</p>
<p>Menurut AKP Anjar, kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Selain itu, inovasi ini juga bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen berkendara secara lebih praktis dan aman.</p>
<p>Melalui aplikasi Digital Korlantas, pengguna tidak lagi harus selalu membawa kartu SIM fisik. Petugas cukup melakukan pemindaian kode QR yang tersedia pada aplikasi untuk melakukan verifikasi data.</p>
<p>AKP Anjar menambahkan, sistem keamanan SIM Digital dirancang dengan teknologi berlapis guna mencegah penyalahgunaan maupun pemalsuan data. Salah satu fitur keamanannya adalah penggunaan barcode atau QR code dinamis yang berubah secara otomatis dalam hitungan detik.</p>
<p>“QR code pada aplikasi akan terus berubah secara otomatis sehingga tidak bisa dipalsukan,” jelasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, sistem juga dirancang untuk menolak penggunaan tangkapan layar (screenshot) aplikasi sebagai pengganti SIM Digital saat pemeriksaan berlangsung.</p>
<p>Data pemilik SIM Digital telah terintegrasi langsung dengan database Korlantas Polri sehingga proses pengecekan dan verifikasi dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan aman.</p>
<p>Satlantas Polres Jombang pun mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai bagian dari kemudahan administrasi berkendara di era modern sekaligus mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/">Lupa Bawa SIM Fisik? Kini Warga Jombang Cukup Tunjukkan HP Saat Razia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WFH ASN Hemat Anggaran Rp1,95 Triliun, Pelayanan Publik Tetap Aman</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/29/wfh-asn-hemat-anggaran-rp195-triliun-pelayanan-publik-tetap-aman/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/29/wfh-asn-hemat-anggaran-rp195-triliun-pelayanan-publik-tetap-aman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 04:17:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[asn 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Kerja ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Flexibel Working ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[WFH ASN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17328</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Evaluasi pelaksanaan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama April 2026 menunjukkan transformasi budaya kerja birokrasi tidak menurunkan performa pemerintahan. Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mempercepat proses digitalisasi birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa fleksibilitas kerja [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/29/wfh-asn-hemat-anggaran-rp195-triliun-pelayanan-publik-tetap-aman/">WFH ASN Hemat Anggaran Rp1,95 Triliun, Pelayanan Publik Tetap Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Evaluasi pelaksanaan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama April 2026 menunjukkan transformasi budaya kerja birokrasi tidak menurunkan performa pemerintahan. Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mempercepat proses digitalisasi birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.</p>
<p>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan sekadar pengaturan lokasi kerja ASN, melainkan bagian dari perubahan sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,&#8221; ujar Menteri Rini dalam Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).</p>
<p>Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah mencatat efisiensi perjalanan dinas mencapai Rp1,95 triliun. Selain itu, penghematan utilitas pemerintah mencapai Rp65,6 miliar. Digitalisasi birokrasi juga mengalami peningkatan yang ditandai dengan bertambahnya 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional.</p>
<p>Di sisi lain, kualitas pelayanan publik disebut tetap terjaga selama penerapan fleksibilitas kerja. Sebanyak 95 persen layanan publik dilaporkan stabil bahkan mengalami peningkatan. Tingkat kepuasan masyarakat tetap terpelihara dan seluruh pengaduan publik masih dapat ditangani melalui kanal resmi pemerintah.</p>
<p>Menurut Rini, transformasi budaya kerja harus diperkuat melalui fondasi Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, hingga sistem pembayaran digital pemerintah. Infrastruktur tersebut menjadi syarat utama terciptanya birokrasi yang terintegrasi dan tepercaya.</p>
<p>&#8220;Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,&#8221; tambah Menteri Rini.</p>
<p>Meski demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut. Penguatan budaya kerja digital dan penyesuaian pola koordinasi antarunit maupun antarinstansi dinilai masih perlu ditingkatkan. Seluruh instansi pemerintah juga diminta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski menerapkan pola kerja fleksibel.</p>
<p>&#8220;Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi,&#8221; jelas Menteri Rini.</p>
<p>Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut hasil evaluasi menunjukkan kebijakan fleksibilitas kerja ASN memberikan dampak positif, termasuk dalam efisiensi penggunaan energi.</p>
<p>&#8220;Dari hasil evaluasi pelaksanaan WFH ASN selama dua bulan ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut melalui penerbitan Surat Edaran terbaru dari Menteri PANRB untuk instansi pemerintah pusat dan Menteri Dalam Negeri untuk instansi pemerintah daerah,&#8221; tegas Airlangga Hartarto.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/29/wfh-asn-hemat-anggaran-rp195-triliun-pelayanan-publik-tetap-aman/">WFH ASN Hemat Anggaran Rp1,95 Triliun, Pelayanan Publik Tetap Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/29/wfh-asn-hemat-anggaran-rp195-triliun-pelayanan-publik-tetap-aman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alpukat Betawi 2.0 Meluncur, Urus KTP Kini Bisa Lebih Mudah</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/21/alpukat-betawi-2-0-meluncur-urus-ktp-kini-bisa-lebih-mudah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/21/alpukat-betawi-2-0-meluncur-urus-ktp-kini-bisa-lebih-mudah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 15:17:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[APLIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[Adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[Alpukat Betawi]]></category>
		<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil DKI]]></category>
		<category><![CDATA[IKD]]></category>
		<category><![CDATA[KTP Digital]]></category>
		<category><![CDATA[KTPel]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17097</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Alpukat Betawi versi 2.0 pada 20 Mei 2026. Pembaruan aplikasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat Jakarta dalam mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara digital. Alpukat Betawi merupakan aplikasi layanan andalan Dukcapil DKI Jakarta yang telah digunakan sejak 2019 sebagai solusi bagi warga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/21/alpukat-betawi-2-0-meluncur-urus-ktp-kini-bisa-lebih-mudah/">Alpukat Betawi 2.0 Meluncur, Urus KTP Kini Bisa Lebih Mudah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Alpukat Betawi versi 2.0 pada 20 Mei 2026. Pembaruan aplikasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat Jakarta dalam mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara digital.</p>
<p>Alpukat Betawi merupakan aplikasi layanan andalan Dukcapil DKI Jakarta yang telah digunakan sejak 2019 sebagai solusi bagi warga dengan mobilitas tinggi yang membutuhkan layanan kependudukan secara praktis melalui genggaman.</p>
<p>Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan pengembangan versi terbaru dilakukan untuk meningkatkan kecepatan, kenyamanan, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, pembaruan aplikasi dilakukan menyesuaikan dinamika kebutuhan di lapangan dan meningkatnya ekspektasi warga terhadap performa sistem, penanganan kendala teknis, hingga kecepatan proses layanan.</p>
<p>Denny menjelaskan, Alpukat Betawi 2.0 kini dilengkapi sejumlah fitur baru, seperti verifikasi KYC (Know Your Customer), fitur “ingat saya” untuk menyimpan NIK pemohon, login biometrik demi meningkatkan keamanan data, layanan cetak KTP-el yang dapat diantar, hingga fitur login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).</p>
<p>“Capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah mencapai 35,93 persen atau melampaui target nasional 30 persen yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Oleh karena itu dalam versi baru Alpukat Betawi, kami mendesain fitur login SSO dengan IKD untuk memudahkan warga Jakarta,” ujar Denny Wahyu, Kamis (21/5).</p>
<p>Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Hari Wibowo, mengatakan layanan yang tersedia dalam aplikasi saat ini mencakup pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran baik bagi penduduk yang belum maupun sudah memiliki NIK.</p>
<p>Untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis, Dukcapil DKI Jakarta juga menyediakan layanan contact center melalui WA Jawara di nomor 0812-120-120-31 dan call center 1500-031 yang dapat diakses melalui fitur bantuan pada aplikasi.</p>
<p>Hari menjelaskan, Alpukat Betawi diperuntukkan bagi pemilik KTP-el DKI Jakarta. Sementara warga luar Jakarta yang membutuhkan layanan adminduk di wilayah DKI, seperti pindah datang atau pencetakan KTP-el, tetap dapat mengakses layanan melalui loket Dukcapil sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Setelah data pemohon diverifikasi dan terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta, pemohon dapat melanjutkan akses layanan melalui aplikasi Alpukat Betawi,” katanya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan bahwa pada hari pertama peluncuran, tercatat sebanyak 345 akun telah mendaftar di aplikasi tersebut. Setelah akun dibuat, pemohon diberikan waktu maksimal tiga hari untuk melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan.</p>
<p>“Bila lebih dari batas waktu tersebut, maka permohonan warga akan reset secara otomatis atau pemohon harus melakukan pengajuan ulang,” ucapnya.</p>
<p>Selain melakukan pengembangan layanan digital melalui Alpukat Betawi 2.0, Dukcapil DKI Jakarta juga memperluas jam pelayanan adminduk untuk memudahkan masyarakat.</p>
<p>Layanan tambahan tersebut meliputi Jumat Petang yang dibuka setiap minggu kedua tiap bulan pukul 16.30 hingga 19.30, layanan SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) di kota dan kabupaten administrasi tertentu, serta layanan jemput bola ke sekolah, permukiman warga, dan perkantoran.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/21/alpukat-betawi-2-0-meluncur-urus-ktp-kini-bisa-lebih-mudah/">Alpukat Betawi 2.0 Meluncur, Urus KTP Kini Bisa Lebih Mudah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/21/alpukat-betawi-2-0-meluncur-urus-ktp-kini-bisa-lebih-mudah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Auto Terhibur, Polisi Sukabumi Cairkan Suasana Macet dengan Nyanyi dan Joget</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/26/auto-terhibur-polisi-sukabumi-cairkan-suasana-macet-dengan-nyanyi-dan-joget/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/26/auto-terhibur-polisi-sukabumi-cairkan-suasana-macet-dengan-nyanyi-dan-joget/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 13:41:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[arus wisata]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran 2026l]]></category>
		<category><![CDATA[One Way]]></category>
		<category><![CDATA[palabuhanratu]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[polisi humanis]]></category>
		<category><![CDATA[polisi joget]]></category>
		<category><![CDATA[satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[tol parungkuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15714</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sukabuni &#8211; Suasana tak biasa terlihat di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (25/03) dini hari. Penerapan sistem satu arah (one way) membuat arus kendaraan wisatawan menuju kawasan Palabuhanratu mengalami antrean panjang. Di tengah kepadatan dan waktu tunggu yang cukup lama, seorang anggota Satlantas Polres Sukabumi, Aiptu Didik, berinisiatif mencairkan suasana. Ia tampak bernyanyi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/26/auto-terhibur-polisi-sukabumi-cairkan-suasana-macet-dengan-nyanyi-dan-joget/">Auto Terhibur, Polisi Sukabumi Cairkan Suasana Macet dengan Nyanyi dan Joget</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Sukabuni</b> &#8211; Suasana tak biasa terlihat di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (25/03) dini hari. Penerapan sistem satu arah (one way) membuat arus kendaraan wisatawan menuju kawasan Palabuhanratu mengalami antrean panjang.</p>
<p>Di tengah kepadatan dan waktu tunggu yang cukup lama, seorang anggota Satlantas Polres Sukabumi, Aiptu Didik, berinisiatif mencairkan suasana. Ia tampak bernyanyi dan berjoget bersama dua pengamen jalanan di sekitar lokasi.</p>
<p>Aksi tersebut dilakukan untuk menghibur para pengendara yang mulai jenuh akibat antrean. Sejumlah pengguna jalan terlihat ikut bernyanyi, sehingga situasi yang semula tegang berubah menjadi lebih santai.</p>
<p>Kemacetan di titik tersebut dipicu tingginya minat masyarakat berwisata ke Palabuhanratu selama masa libur. Sistem one way diterapkan untuk mengurai kepadatan, namun membutuhkan waktu penyesuaian yang berdampak pada panjangnya antrean kendaraan.</p>
<p>Didik menjelaskan, langkah spontan itu bertujuan menjaga kondisi tetap kondusif.</p>
<p>“Situasi lagi mungkin lagi meriah meriahnya arus wisata yang mengarah ke Palabuhanratu, mungkin mereka lagi unek-unek atau lagi menunggu selesainya one way. Ada pengamen tadi kita tarik biar kita menghibur masyarakat biar fresh kembali,” ucapnya, dikutip dari laman korlantas polri Kamis (26/03).</p>
<p>Momen tersebut direkam oleh sejumlah pengendara dan kemudian viral di media sosial. Respons publik pun mayoritas positif, banyak yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk pendekatan humanis dalam pelayanan kepolisian.</p>
<p>Kasat Lantas Polres Sukabumi, Abdurrohman Hidayat, turut mengapresiasi inisiatif anggotanya. Menurutnya, pendekatan humanis sangat dibutuhkan dalam pengaturan lalu lintas, terutama saat terjadi kepadatan.</p>
<p>“Kita menyadari bahwa dalam kondisi antrean atau kemacetan, emosi para pengendara bisa mudah naik, langkah yang dilakukan oleh Aiptu Didik ini sangat tepat untuk meredakan ketegangan dan membuat suasana menjadi lebih nyaman. Ini menunjukkan bahwa anggota kita tidak hanya cakap dalam menjalankan tugas teknis, namun juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/26/auto-terhibur-polisi-sukabumi-cairkan-suasana-macet-dengan-nyanyi-dan-joget/">Auto Terhibur, Polisi Sukabumi Cairkan Suasana Macet dengan Nyanyi dan Joget</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/26/auto-terhibur-polisi-sukabumi-cairkan-suasana-macet-dengan-nyanyi-dan-joget/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WFA untuk ASN Dibatasi 50 Persen, Ini Jadwal dan Ketentuannya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/24/wfa-untuk-asn-dibatasi-50-persen-ini-jadwal-dan-ketentuannya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/24/wfa-untuk-asn-dibatasi-50-persen-ini-jadwal-dan-ketentuannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Mar 2026 02:58:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[asn 2026]]></category>
		<category><![CDATA[aturan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kerja Fleksibel]]></category>
		<category><![CDATA[pasca lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[WFA ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Anywhere]]></category>
		<category><![CDATA[work from office]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15693</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberlakukan kebijakan Work from Anywhere (WFA) dengan batas maksimal 50 persen pegawai setelah masa libur Lebaran. Skema ini memberikan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja tidak hanya dari kantor, tetapi juga dari lokasi lain, tanpa mengesampingkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/24/wfa-untuk-asn-dibatasi-50-persen-ini-jadwal-dan-ketentuannya/">WFA untuk ASN Dibatasi 50 Persen, Ini Jadwal dan Ketentuannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberlakukan kebijakan Work from Anywhere (WFA) dengan batas maksimal 50 persen pegawai setelah masa libur Lebaran. Skema ini memberikan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja tidak hanya dari kantor, tetapi juga dari lokasi lain, tanpa mengesampingkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.</p>
<p>Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Idulfitri 1447 Hijriah.</p>
<p>Berdasarkan aturan itu, pimpinan perangkat daerah maupun biro di sekretariat daerah diberikan kewenangan untuk mengatur pola kerja pegawai melalui kombinasi Work from Office (WFO) dan WFA.</p>
<p>Penyesuaian sistem kerja ini berlaku pada 16–17 Maret 2026 menjelang Nyepi, serta 25–27 Maret 2026 setelah cuti bersama Lebaran.</p>
<p>Namun demikian, penerapan WFA tidak dilakukan secara penuh. Pemerintah membatasi hanya hingga 50 persen ASN dalam satu unit kerja yang dapat bekerja dari luar kantor. Pemberian izin pun dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kondisi masing-masing pegawai.</p>
<p>Dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ditegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFA tetap wajib menjaga disiplin kerja, termasuk melakukan presensi secara daring dua kali sehari.</p>
<p>&#8220;ASN yang menjalankan tugas dari luar kantor tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari, yakni pagi pukul 06.00-08.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00 WIB,&#8221; demikian dikutip dari edaran tersebut, Senin (23/3).</p>
<p>Selain kewajiban presensi, ketentuan jam kerja juga tetap diberlakukan. Untuk periode 16–17 Maret, total jam kerja ditetapkan 7,5 jam per hari. Sementara itu, pada 25–27 Maret, durasi kerja menjadi 8,5 jam per hari.</p>
<p>Bagi ASN yang memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis beban kerja, capaian jam kerja tetap menjadi acuan penilaian kinerja. Atasan langsung pun diwajibkan melakukan verifikasi kehadiran melalui sistem presensi yang tersedia.</p>
<p>Pemerintah menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ini tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta target kinerja tetap tercapai secara efektif dan efisien.</p>
<p>Adapun kebijakan WFA tidak diberlakukan bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung yang tidak dapat dilakukan secara digital, termasuk layanan publik yang beroperasi selama 24 jam.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/24/wfa-untuk-asn-dibatasi-50-persen-ini-jadwal-dan-ketentuannya/">WFA untuk ASN Dibatasi 50 Persen, Ini Jadwal dan Ketentuannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/24/wfa-untuk-asn-dibatasi-50-persen-ini-jadwal-dan-ketentuannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mudik Sambil Urus Tanah? BPN Jatim Tetap Layani Saat Libur Lebaran</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/17/mudik-sambil-urus-tanah-bpn-jatim-tetap-layani-saat-libur-lebaran/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/17/mudik-sambil-urus-tanah-bpn-jatim-tetap-layani-saat-libur-lebaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 16:07:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Libur Lebaran 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sentuh Tanahku]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[urus tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15647</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap berjalan selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya di wilayah Jawa Timur. Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan momen mudik Lebaran guna mengurus legalitas tanah di kampung halaman tanpa harus mengambil cuti pada hari kerja. Kepala [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/17/mudik-sambil-urus-tanah-bpn-jatim-tetap-layani-saat-libur-lebaran/">Mudik Sambil Urus Tanah? BPN Jatim Tetap Layani Saat Libur Lebaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap berjalan selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya di wilayah Jawa Timur.</p>
<p>Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan momen mudik Lebaran guna mengurus legalitas tanah di kampung halaman tanpa harus mengambil cuti pada hari kerja.</p>
<p>Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, menjelaskan bahwa terdapat tujuh jenis layanan prioritas yang tetap dibuka selama masa libur.</p>
<p>“Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak,” ujar Yetty dikutip dari laman infopublik, Selasa (17/3).</p>
<p>Ia menambahkan, seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur yang berjumlah 40 kantor tetap memberikan layanan terbatas selama periode libur Lebaran. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dapat memeriksa kondisi fisik tanah, tetapi juga memastikan aspek hukum dan administrasi atas aset yang dimiliki.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, loket pelayanan dibuka dengan sistem layanan prioritas yang hanya diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa perantara atau kuasa.</p>
<p>“Hal ini bertujuan memastikan administrasi pertanahan tidak berhenti total meskipun dalam masa libur panjang,” jelas Yetty.</p>
<p>Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pimpinan ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Dengan tetap beroperasinya layanan selama libur, proses administrasi yang sedang berjalan dapat dilanjutkan sehingga dapat menghindari penumpukan permohonan setelah libur usai.</p>
<p>Adapun layanan pertanahan selama libur Lebaran dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat, dengan sistem piket petugas di loket pelayanan.</p>
<p>Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau perkembangan permohonan layanan pertanahan.</p>
<p>ATR/BPN pun mengimbau masyarakat, khususnya di Jawa Timur, untuk memanfaatkan layanan ini dengan menyiapkan dokumen secara lengkap serta mengikuti prosedur yang telah ditentukan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/17/mudik-sambil-urus-tanah-bpn-jatim-tetap-layani-saat-libur-lebaran/">Mudik Sambil Urus Tanah? BPN Jatim Tetap Layani Saat Libur Lebaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/17/mudik-sambil-urus-tanah-bpn-jatim-tetap-layani-saat-libur-lebaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan Darurat RS Tetap Beroperasi Selama Libur Nyepi dan Lebaran</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/17/layanan-darurat-rs-tetap-beroperasi-selama-libur-nyepi-dan-lebaran/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/17/layanan-darurat-rs-tetap-beroperasi-selama-libur-nyepi-dan-lebaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 04:36:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan darurat RS]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan kesehatan Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Libur Lebaran 2026]]></category>
		<category><![CDATA[mobilitas Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[RS Dharmais]]></category>
		<category><![CDATA[rumah sakit Kemenkes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15615</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa layanan medis di seluruh rumah sakit yang berada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan tetap berjalan selama periode libur Lebaran, meskipun akan ada beberapa penyesuaian dalam operasionalnya. Saat meninjau kesiapan layanan kesehatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3), Menkes Budi menyampaikan bahwa layanan darurat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/17/layanan-darurat-rs-tetap-beroperasi-selama-libur-nyepi-dan-lebaran/">Layanan Darurat RS Tetap Beroperasi Selama Libur Nyepi dan Lebaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa layanan medis di seluruh rumah sakit yang berada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan tetap berjalan selama periode libur Lebaran, meskipun akan ada beberapa penyesuaian dalam operasionalnya.</p>
<p>Saat meninjau kesiapan layanan kesehatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3), Menkes Budi menyampaikan bahwa layanan darurat tetap beroperasi secara penuh. Ia mencontohkan penanganan pasien stroke, pemeriksaan CT scan, hingga tindakan operasi untuk kasus pendarahan tetap tersedia tanpa pembatasan.</p>
<p>“Selama liburan panjang ini sesuai arahan dari Bapak Presiden, kita akan tetap beroperasi untuk tindakan-tindakan emergency. Yang sifatnya emergency atau menyelamatkan nyawa itu beroperasi penuh,” kata Menkes Budi.</p>
<p>Meski demikian, Kementerian Kesehatan akan melakukan penyesuaian terhadap layanan medis yang bersifat elektif atau terjadwal pada periode 20–23 Maret 2026. Tindakan elektif merupakan prosedur medis yang telah dijadwalkan sebelumnya dan tidak bersifat darurat, seperti pemeriksaan rutin maupun terapi yang telah direncanakan.</p>
<p>“Jadi tugasnya para Dirut (Rumah Sakit Kemenkes) adalah mengatur ulang jumlah tenaga SDM-nya yang diperlukan untuk menjalankan tindakan-tindakan terjadwal, elektif atau non-emergency. Karena mungkin akan lebih banyak jumlah layanan di hari sebelum atau di hari sesudahnya,” kata Menkes Budi.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa periode libur Lebaran biasanya diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.</p>
<p>“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, pemerintah secara proaktif ingin memastikan bahwa fasilitas layanan, sistem pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan dan petugas pendukung berada dalam kondisi siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rini.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/17/layanan-darurat-rs-tetap-beroperasi-selama-libur-nyepi-dan-lebaran/">Layanan Darurat RS Tetap Beroperasi Selama Libur Nyepi dan Lebaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/17/layanan-darurat-rs-tetap-beroperasi-selama-libur-nyepi-dan-lebaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Libur Nyepi dan Lebaran, ATR/BPN Tetap Buka Layanan Terbatas</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/15/libur-nyepi-dan-lebaran-atr-bpn-tetap-buka-layanan-terbatas/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/15/libur-nyepi-dan-lebaran-atr-bpn-tetap-buka-layanan-terbatas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 12:23:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Raya Nyepi 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Libur Lebaran 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Program Pelataran]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15612</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan sejumlah kantor pertanahan tetap memberikan layanan terbatas selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan meskipun berada di tengah masa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/15/libur-nyepi-dan-lebaran-atr-bpn-tetap-buka-layanan-terbatas/">Libur Nyepi dan Lebaran, ATR/BPN Tetap Buka Layanan Terbatas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan sejumlah kantor pertanahan tetap memberikan layanan terbatas selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.</p>
<p>Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan meskipun berada di tengah masa libur panjang.</p>
<p>“Sesuai arahan Menteri, kantor pertanahan yang menyelenggarakan program PELATARAN tetap memberikan pelayanan terbatas pada libur Idulfitri, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu dikutip dalam keterangan tertulis melalui InfoPublik, Sabtu (14/3).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kantor pertanahan yang berada di ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka layanan. Sementara itu, kantor pertanahan di wilayah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah.</p>
<p>Menurut Dalu, prioritas layanan juga diberikan kepada kantor pertanahan yang berada di wilayah tujuan mudik, guna mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kebutuhan layanan dari masyarakat selama periode tersebut.</p>
<p>Selama masa libur, layanan pertanahan terbatas akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.</p>
<p>Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan baik serta terus memantau informasi terbaru melalui akun media sosial kantor pertanahan di wilayah masing-masing.</p>
<p>“Setiap kantor pertanahan yang membuka layanan terbatas juga bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” kata Dalu.</p>
<p>Dalam masa layanan terbatas tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses beberapa layanan pertanahan, di antaranya informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan secara langsung kepada pemilik tanah.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/15/libur-nyepi-dan-lebaran-atr-bpn-tetap-buka-layanan-terbatas/">Libur Nyepi dan Lebaran, ATR/BPN Tetap Buka Layanan Terbatas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/15/libur-nyepi-dan-lebaran-atr-bpn-tetap-buka-layanan-terbatas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
