<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemasyarakatan - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/pemasyarakatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/pemasyarakatan/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Dec 2025 08:40:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Pemasyarakatan - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/pemasyarakatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Binaan Turun Bantu Korban Banjir, Pemerintah Beri Remisi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/17/warga-binaan-turun-bantu-korban-banjir-pemerintah-beri-remisi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/17/warga-binaan-turun-bantu-korban-banjir-pemerintah-beri-remisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 08:40:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan kemanusiaan]]></category>
		<category><![CDATA[bencana alam]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenimipas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Remisi Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[warga binaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14296</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi karena kejadian luar biasa kepada warga binaan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa sejumlah warga binaan yang sempat dikeluarkan dari lembaga pemasyarakatan, khususnya di Aceh Tamiang, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/17/warga-binaan-turun-bantu-korban-banjir-pemerintah-beri-remisi/">Warga Binaan Turun Bantu Korban Banjir, Pemerintah Beri Remisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi karena kejadian luar biasa kepada warga binaan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa sejumlah warga binaan yang sempat dikeluarkan dari lembaga pemasyarakatan, khususnya di Aceh Tamiang, turut membantu masyarakat saat bencana melanda.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya mendapat laporan bahwa warga binaan yang dikeluarkan kemarin di Aceh Tamiang justru ikut berkontribusi membantu warga saat banjir. Sekarang biarkan mereka mendampingi dan membantu keluarganya,” ujar Agus dalam keterangan resmi via infopublik, Rabu (17/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Agus, kebijakan remisi tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 mengenai remisi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, remisi atas dasar kejadian luar biasa bukan hal baru. Kebijakan serupa pernah diterapkan saat bencana gempa bumi dan tsunami Aceh serta Kepulauan Nias melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2005, serta pascagempa di Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2019.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Agus menyampaikan apresiasi kepada jajaran pegawai Kemenimipas di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang tetap menjalankan tugas pelayanan publik di tengah kondisi darurat dan masa pemulihan bencana.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bentuk apresiasi tersebut akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing pegawai, mulai dari peluang mutasi, pendidikan lanjutan, promosi jabatan, hingga pengusulan tanda jasa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Penghargaan bisa berupa mutasi, kesempatan sekolah, promosi jabatan, atau bahkan pengajuan tanda kehormatan sesuai kontribusi mereka,” katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, kisah kemanusiaan warga binaan mencuat dari Aceh Tamiang. Seorang hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Qisthi Widyastuti, menceritakan bahwa dirinya sempat ditolong oleh seorang warga binaan saat banjir melanda wilayah tersebut. Warga binaan itu diketahui merupakan narapidana yang pernah ia vonis dalam perkara pencurian.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/17/warga-binaan-turun-bantu-korban-banjir-pemerintah-beri-remisi/">Warga Binaan Turun Bantu Korban Banjir, Pemerintah Beri Remisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/17/warga-binaan-turun-bantu-korban-banjir-pemerintah-beri-remisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nusakambangan Jadi Rumah Baru 1.300 Napi Berisiko Tinggi, Begini Kata Dirjenpas</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/25/nusakambangan-jadi-rumah-baru-1-300-napi-berisiko-tinggi-begini-kata-dirjenpas/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/25/nusakambangan-jadi-rumah-baru-1-300-napi-berisiko-tinggi-begini-kata-dirjenpas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 01:18:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjenpas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Super Maximum Security]]></category>
		<category><![CDATA[Napi High Risk]]></category>
		<category><![CDATA[Nusakambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemindahan Napi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11979</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.300 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 196 narapidana baru saja dipindahkan pada pekan ini. Mashudi menjelaskan, pemindahan besar-besaran ini merupakan bagian dari kebijakan yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/25/nusakambangan-jadi-rumah-baru-1-300-napi-berisiko-tinggi-begini-kata-dirjenpas/">Nusakambangan Jadi Rumah Baru 1.300 Napi Berisiko Tinggi, Begini Kata Dirjenpas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.300 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 196 narapidana baru saja dipindahkan pada pekan ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mashudi menjelaskan, pemindahan besar-besaran ini merupakan bagian dari kebijakan yang digencarkan sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.<br />
“Langkah ini tidak hanya soal penindakan terhadap narkoba dan penyalahgunaan ponsel di lapas, tetapi juga untuk memastikan pembinaan berjalan sesuai tujuan pemasyarakatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (24/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rinciannya, 196 narapidana yang dipindahkan pada 22–23 Agustus 2025 berasal dari beberapa daerah, yakni Kepulauan Riau (57 orang), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatra Barat (4), Sumatra Utara (6), Sumatra Selatan (21), dan Riau (3).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Mashudi, pemindahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses rehabilitasi para warga binaan.<br />
“Harapannya, ketika kembali ke masyarakat nanti, mereka sudah pulih secara mental dan perilaku. Itu inti dari sistem pemasyarakatan,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, aparat kepolisian, hingga petugas pemasyarakatan di wilayah asal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Para narapidana high risk tersebut kini ditempatkan di sejumlah Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan.<br />
“Target kami jelas, Nusakambangan menjadi tempat pembinaan yang mampu membentuk mereka sebagai warga negara yang lebih baik,” pungkas Mashudi.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/25/nusakambangan-jadi-rumah-baru-1-300-napi-berisiko-tinggi-begini-kata-dirjenpas/">Nusakambangan Jadi Rumah Baru 1.300 Napi Berisiko Tinggi, Begini Kata Dirjenpas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/25/nusakambangan-jadi-rumah-baru-1-300-napi-berisiko-tinggi-begini-kata-dirjenpas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
