<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemberdayaan masyarakat miskin - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/pemberdayaan-masyarakat-miskin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/pemberdayaan-masyarakat-miskin/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Dec 2024 07:40:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Pemberdayaan masyarakat miskin - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/pemberdayaan-masyarakat-miskin/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Prioritaskan Bansos untuk Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/12/01/pemerintah-prioritaskan-bansos-untuk-program-pemberdayaan-ekonomi-masyarakat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/12/01/pemerintah-prioritaskan-bansos-untuk-program-pemberdayaan-ekonomi-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Dec 2024 07:40:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA EKBIS]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos miskin ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos Pemerintah 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Muhaimin Iskandar bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan masyarakat miskin]]></category>
		<category><![CDATA[Peningkatan kelas ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Program pemberdayaan ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Program pemberdayaan UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=5828</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah diprioritaskan kepada masyarakat yang memenuhi tiga kriteria utama, yaitu miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif. &#8220;Bansos ini terutama ditujukan untuk mereka yang termasuk dalam kategori miskin. Ada tiga level kemiskinan, dan ini menjadi prioritas pemerintah,&#8221; kata Muhaimin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/01/pemerintah-prioritaskan-bansos-untuk-program-pemberdayaan-ekonomi-masyarakat/">Pemerintah Prioritaskan Bansos untuk Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah diprioritaskan kepada masyarakat yang memenuhi tiga kriteria utama, yaitu miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Bansos ini terutama ditujukan untuk mereka yang termasuk dalam kategori miskin. Ada tiga level kemiskinan, dan ini menjadi prioritas pemerintah,&#8221; kata Muhaimin di Jakarta, pada Sabtu (30/11) malam.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Muhaimin menambahkan bahwa anggaran pemerintah untuk penyaluran bansos berfungsi sebagai bantalan yang membantu masyarakat dengan tiga kategori kemiskinan tersebut dalam menghadapi tantangan kehidupan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Bansos merupakan salah satu bantalan untuk mengantisipasi ancaman hidup bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen untuk meningkatkan dana bantuan sosial melalui efisiensi dan perampingan program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun angka pasti peningkatan dana tersebut belum diputuskan, langkah ini diharapkan dapat memperbesar alokasi bansos, sehingga dapat membantu masyarakat miskin untuk menjadi lebih produktif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Muhaimin juga berharap pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 yang digelar di Bogor pada 7 November 2024, dapat diperoleh alokasi dana bansos sebesar Rp100 triliun pada 2025. &#8220;Kami berharap ini sukses, dan paling tidak, kita berdoa agar pada 2025 bisa ada tambahan bansos yang mencapai Rp100 triliun,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Saat ini, pemerintah sedang menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang lebih menyasar pada 8,3 persen dari total penduduk Indonesia, setara dengan 23 hingga 24 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,3 juta jiwa tergolong dalam kategori miskin ekstrem.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Program pemberdayaan ini mencakup berbagai bentuk dukungan, seperti pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, serta peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya dalam memastikan ketersediaan bahan baku produksi.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/01/pemerintah-prioritaskan-bansos-untuk-program-pemberdayaan-ekonomi-masyarakat/">Pemerintah Prioritaskan Bansos untuk Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/12/01/pemerintah-prioritaskan-bansos-untuk-program-pemberdayaan-ekonomi-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
