<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerintah Indonesia - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/pemerintah-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/pemerintah-indonesia/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Jun 2026 01:51:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Pemerintah Indonesia - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/pemerintah-indonesia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Prabowo Beri Peringatan Tegas, Semua Pejabat Diminta Segera Benahi Diri</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 01:51:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17577</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh pejabat negara untuk berkomitmen dalam memberantas korupsi. Pesan tersebut, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, berulang kali disampaikan kepada jajaran pemerintahan di berbagai kesempatan. Prasetyo mengatakan pemberantasan korupsi menjadi salah satu tugas besar yang harus dijalankan pemerintah saat ini. Karena itu, Presiden meminta seluruh penyelenggara negara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/">Prabowo Beri Peringatan Tegas, Semua Pejabat Diminta Segera Benahi Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh pejabat negara untuk berkomitmen dalam memberantas korupsi. Pesan tersebut, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, berulang kali disampaikan kepada jajaran pemerintahan di berbagai kesempatan.</p>
<p>Prasetyo mengatakan pemberantasan korupsi menjadi salah satu tugas besar yang harus dijalankan pemerintah saat ini. Karena itu, Presiden meminta seluruh penyelenggara negara menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum.</p>
<p>&#8220;Berulang kali Pak Presiden Prabowo terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,&#8221; kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6).</p>
<p>Ia menjelaskan, upaya memerangi korupsi harus dimulai dari masing-masing individu, terutama para pejabat yang mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, pesan tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara negara tanpa terkecuali, termasuk Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Prasetyo menambahkan, Presiden juga meminta seluruh pejabat untuk meninggalkan berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, pemerintah terus memberikan perhatian serius terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.</p>
<p>&#8220;Meninggalkan praktik-praktik yang mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma hukum, terutama tindak pidana korupsi,&#8221; pungkas Prasetyo.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat negara. Salah satunya adalah penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/">Prabowo Beri Peringatan Tegas, Semua Pejabat Diminta Segera Benahi Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/08/presiden-prabowo-resmi-lantik-dony-oskaria-jadi-kepala-bp-bumn/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/08/presiden-prabowo-resmi-lantik-dony-oskaria-jadi-kepala-bp-bumn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 11:52:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[BP BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Dony Oskaria]]></category>
		<category><![CDATA[Istana Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Kepala BP BUMN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12951</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10). Dalam pelantikan tersebut, Dony Oskaria ditetapkan sebagai Kepala BP BUMN, sementara Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata masing-masing menjabat sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II. Pengangkatan ketiganya mengacu pada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/presiden-prabowo-resmi-lantik-dony-oskaria-jadi-kepala-bp-bumn/">Presiden Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dalam pelantikan tersebut, Dony Oskaria ditetapkan sebagai Kepala BP BUMN, sementara Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata masing-masing menjabat sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II. Pengangkatan ketiganya mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan sesuai agama Islam yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat memimpin pengucapan sumpah jabatan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pejabat negara dan tamu undangan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sendiri merupakan hasil dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang disahkan oleh DPR RI pada rapat paripurna tanggal 2 Oktober 2025. Melalui revisi tersebut, nomenklatur Kementerian BUMN resmi berubah menjadi BP BUMN, yang memiliki fungsi sebagai lembaga pengatur dan pengelola kebijakan strategis BUMN di Indonesia.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/presiden-prabowo-resmi-lantik-dony-oskaria-jadi-kepala-bp-bumn/">Presiden Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/08/presiden-prabowo-resmi-lantik-dony-oskaria-jadi-kepala-bp-bumn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Patuhi Regulasi, Pemerintah Bekukan Sementara Izin TDPSE TikTok</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/04/tak-patuhi-regulasi-pemerintah-bekukan-sementara-izin-tdpse-tiktok/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/04/tak-patuhi-regulasi-pemerintah-bekukan-sementara-izin-tdpse-tiktok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 09:13:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[aturan PSE]]></category>
		<category><![CDATA[izin TDPSE]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[monetisasi TikTok]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[perjudian online]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[ruang digital]]></category>
		<category><![CDATA[TikTok dibekukan]]></category>
		<category><![CDATA[TikTok Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[TikTok Live]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12810</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. Platform asal Tiongkok itu dinilai tidak mematuhi kewajiban yang telah diatur dalam regulasi Indonesia. “Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas setelah TikTok hanya memberikan sebagian data terkait [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/04/tak-patuhi-regulasi-pemerintah-bekukan-sementara-izin-tdpse-tiktok/">Tak Patuhi Regulasi, Pemerintah Bekukan Sementara Izin TDPSE TikTok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. Platform asal Tiongkok itu dinilai tidak mematuhi kewajiban yang telah diatur dalam regulasi Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas setelah TikTok hanya memberikan sebagian data terkait aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Alexander menjelaskan, pihaknya sebelumnya meminta data lengkap mengenai lalu lintas pengguna, aktivitas siaran langsung, hingga data monetisasi—termasuk nilai serta jumlah pemberian gift. Permintaan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik monetisasi live streaming dari akun yang terindikasi terlibat perjudian online.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemkomdigi bahkan telah memanggil manajemen TikTok pada 16 September 2025 dan memberikan tenggat hingga 23 September 2025 untuk menyerahkan data yang diminta. Namun, TikTok dalam surat resminya bernomor ID/PP/04/IX/2025 pada tanggal 23 September 2025 menyatakan tidak bisa memberikan data penuh dengan alasan adanya kebijakan internal perusahaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Alexander, tindakan TikTok tersebut bertentangan dengan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat memberikan akses data maupun sistem kepada pemerintah untuk keperluan pengawasan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan tidak dipatuhinya ketentuan tersebut, Kemkomdigi memutuskan untuk membekukan sementara izin TDPSE TikTok,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, langkah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan upaya perlindungan negara terhadap potensi penyalahgunaan teknologi digital yang membahayakan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan transformasi digital berlangsung sehat, adil, dan aman. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional di ruang digital, termasuk melindungi kelompok rentan seperti anak dan remaja dari penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Alexander juga mengingatkan seluruh penyelenggara platform digital untuk tunduk pada hukum Indonesia. Kemkomdigi, kata dia, akan terus memperkuat mekanisme pengawasan, mendorong kerja sama aktif dengan para pemangku kepentingan, serta memastikan setiap PSE menjalankan operasionalnya dengan penuh tanggung jawab.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/04/tak-patuhi-regulasi-pemerintah-bekukan-sementara-izin-tdpse-tiktok/">Tak Patuhi Regulasi, Pemerintah Bekukan Sementara Izin TDPSE TikTok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/04/tak-patuhi-regulasi-pemerintah-bekukan-sementara-izin-tdpse-tiktok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Lagi di Kemenag, Penyelenggaraan Haji Kini Ditangani Haji dan Umrah</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/10/tak-lagi-di-kemenag-penyelenggaraan-haji-kini-ditangani-haji-dan-umrah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/10/tak-lagi-di-kemenag-penyelenggaraan-haji-kini-ditangani-haji-dan-umrah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 01:56:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Haji 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Penyelenggaraan Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Haji dan Umrah]]></category>
		<category><![CDATA[Kewenangan Haji dan Umrah]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12371</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah resmi memindahkan seluruh kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (9/9/2025). Rapat dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah, Wakil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/10/tak-lagi-di-kemenag-penyelenggaraan-haji-kini-ditangani-haji-dan-umrah/">Tak Lagi di Kemenag, Penyelenggaraan Haji Kini Ditangani Haji dan Umrah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Pemerintah resmi memindahkan seluruh kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (9/9/2025).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rapat dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Sekretaris Negara, dan Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pada hari ini, kami melakukan sinkronisasi Perpres tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang pembentukannya yang baru ditetapkan,” ujar Wamenag Romo Syafi’i dalam keterangan tertulis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan lahirnya kementerian baru, seluruh urusan teknis maupun administratif terkait haji dan umrah keluar dari kewenangan Kemenag. “Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Romo Syafi’i, proses transisi tidak hanya meliputi kewenangan, tetapi juga perpindahan pegawai, fungsi, dan aset. “Ini termasuk pemindahan personel, pembagian tugas, hingga pengelolaan aset. Tentu harus ada pembahasan transisional agar berjalan lancar,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara menekankan bahwa perubahan kelembagaan ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. “Presiden menegaskan, layanan haji ke depan harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Romo Syafi’i.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain peningkatan layanan, Presiden juga mengarahkan agar biaya penyelenggaraan haji lebih efisien. Beberapa opsi tengah dikaji, mulai dari pemangkasan lama tinggal di Arab Saudi, penyesuaian penerbangan, hingga efisiensi pada katering, hotel, dan layanan di Arafah, Muzdalifah, serta Mina (Armuzna).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Presiden berharap masalah yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi berulang. Dengan adanya kementerian khusus, diharapkan penanganan lebih fokus dan tuntas. Pelayanan kepada jemaah haji dan umrah adalah amanah besar. Dengan kementerian ini, penyelenggaraan diharapkan semakin profesional dan terarah,” pungkas Romo Syafi’i.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/10/tak-lagi-di-kemenag-penyelenggaraan-haji-kini-ditangani-haji-dan-umrah/">Tak Lagi di Kemenag, Penyelenggaraan Haji Kini Ditangani Haji dan Umrah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/10/tak-lagi-di-kemenag-penyelenggaraan-haji-kini-ditangani-haji-dan-umrah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian Haji dan Umrah Siap Hadir, Ini Tantangan Besarnya</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/28/kementerian-haji-dan-umrah-siap-hadir-ini-tantangan-besarnya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/28/kementerian-haji-dan-umrah-siap-hadir-ini-tantangan-besarnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 06:09:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BP Haji]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Jemaah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Umrah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12096</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Sebelumnya, urusan haji dan umrah dikelola oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di bawah Kementerian Agama. Namun, meningkatnya jumlah jemaah, kebutuhan layanan yang lebih modern, serta desakan untuk memperbaiki akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan kesehatan, mendorong DPR bersama pemerintah sepakat membentuk kementerian khusus. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/28/kementerian-haji-dan-umrah-siap-hadir-ini-tantangan-besarnya/">Kementerian Haji dan Umrah Siap Hadir, Ini Tantangan Besarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Sebelumnya, urusan haji dan umrah dikelola oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di bawah Kementerian Agama. Namun, meningkatnya jumlah jemaah, kebutuhan layanan yang lebih modern, serta desakan untuk memperbaiki akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan kesehatan, mendorong DPR bersama pemerintah sepakat membentuk kementerian khusus.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa kementerian baru ini akan bekerja dengan sistem one stop service, di mana semua urusan haji dan umrah dikendalikan langsung oleh kementerian tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Perubahan ini juga menyesuaikan perkembangan teknologi, kebijakan terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, serta pembentukan lembaga khusus yang lebih fokus menangani haji dan umrah,” ujar Marwan dalam rapat paripurna.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Meski DPR telah memberi lampu hijau, peresmian Kementerian Haji dan Umrah masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pembentukan kementerian baru tidak membutuhkan revisi UU Kementerian Negara. Presiden memiliki kewenangan penuh menambah jumlah kementerian.</span></p>
<figure id="attachment_12097" aria-describedby="caption-attachment-12097" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-12097" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Ketua-Komisi-Marwan.jpg" alt="Kementerian Haji dan Umrah Siap Hadir, Ini Tantangan Besarnya" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Ketua-Komisi-Marwan.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Ketua-Komisi-Marwan-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Ketua-Komisi-Marwan-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Ketua-Komisi-Marwan-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Ketua-Komisi-Marwan-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Ketua-Komisi-Marwan-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Ketua-Komisi-Marwan-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-12097" class="wp-caption-text">Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (katafoto/HO/Arief-vel)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">“Undang-undangnya sudah disahkan. Tinggal menunggu pengundangan, lalu keputusan Presiden Prabowo terkait peresmian,” kata Supratman.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Dari Badan ke Kementerian</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di awal pemerintahannya, Presiden Prabowo membentuk Badan Penyelenggaraan (BP) Haji dan Umrah yang dipimpin Yusuf Irfan. Kini, dengan adanya revisi UU, status BP Haji resmi naik kelas menjadi kementerian.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Meski begitu, siapa yang akan menjadi Menteri Haji dan Umrah masih tanda tanya. Kepala PCO, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penunjukan menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Tantangan Besar di Depan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dilansir dari laman berita satu, transformasi menjadi kementerian membawa sejumlah tantangan besar yang harus segera diselesaikan:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li3"><b></b><span class="s1"><b>Penunjukan Menteri</b><br />
Hingga kini belum ada kejelasan siapa yang akan memimpin kementerian baru ini. Figur yang dipilih Presiden Prabowo akan sangat menentukan arah kebijakan ke depan.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1"><b>Pengalihan aparatur sipil negara (ASN)</b><br />
Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi, menjelaskan bahwa kementerian ini akan melibatkan lintas sektor, mulai dari kesehatan, transportasi, keuangan, hukum, hingga pelayanan publik. Perpindahan ASN dari Kementerian Agama tidak otomatis, tetapi melalui seleksi ketat untuk memastikan integritas dan kompetensi.<br />
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan bahwa seleksi ini bertujuan menghindari praktik korupsi yang sering membayangi penyelenggaraan haji. </span>&#8220;Pak presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas,&#8221; kata Dahnil.</li>
</ol>
<ol class="ol1">
<li class="li3"><b></b><span class="s1"><b>Peralihan Aset</b><br />
Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kabupaten/kota akan dialihkan menjadi kantor Kementerian Haji di daerah, bekerja sama dengan Kemenag.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1"><b>Struktur Organisasi</b><br />
Kementerian Haji dan Umrah direncanakan memiliki struktur mirip Kementerian Agama, dengan kantor wilayah di provinsi, kantor Kemenhaj di kabupaten/kota, hingga penyuluh haji di tingkat kecamatan.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1"><b>Rekrutmen Pegawai Baru</b><br />
Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa ASN Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan diprioritaskan, namun seleksi baru tetap terbuka sesuai kebutuhan.<br />
</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">“Jika diperlukan, rekrutmen akan dibuka untuk mengisi formasi di wilayah maupun daerah,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, diharapkan kualitas layanan jemaah meningkat mulai dari pra-keberangkatan, saat berada di Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/28/kementerian-haji-dan-umrah-siap-hadir-ini-tantangan-besarnya/">Kementerian Haji dan Umrah Siap Hadir, Ini Tantangan Besarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/28/kementerian-haji-dan-umrah-siap-hadir-ini-tantangan-besarnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Siapkan Rp 100 Triliun untuk Program Gizi Nasional, Begini Rinciannya</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/01/23/pemerintah-siapkan-rp-100-triliun-untuk-program-gizi-nasional-begini-rinciannya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/01/23/pemerintah-siapkan-rp-100-triliun-untuk-program-gizi-nasional-begini-rinciannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 02:47:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Rp 100 Triliun]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Makanan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Program Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi 2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=7857</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 triliun untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025. Program ini dirancang untuk memberikan akses makanan bergizi kepada 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun. Menurut Dadan, pendanaan untuk program MBG akan disalurkan secara bertahap. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/23/pemerintah-siapkan-rp-100-triliun-untuk-program-gizi-nasional-begini-rinciannya/">Pemerintah Siapkan Rp 100 Triliun untuk Program Gizi Nasional, Begini Rinciannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 triliun untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025. Program ini dirancang untuk memberikan akses makanan bergizi kepada 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Dadan, pendanaan untuk program MBG akan disalurkan secara bertahap. Pada tahap pertama, yang berlangsung dari Januari hingga April 2025, dana sebesar Rp 71 triliun akan digunakan untuk menjangkau 3 juta penerima manfaat. Selanjutnya, jumlah penerima manfaat diproyeksikan meningkat menjadi 6 juta pada periode April hingga Agustus. Kemudian, pada Agustus hingga September, penerima manfaat diperkirakan bertambah menjadi 15 hingga 17 juta orang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Target besar ini akan terus diperjuangkan hingga akhir tahun, dengan anggaran mencapai Rp 100 triliun,”ujar Dadan seperti dikutip dalam laman berita satu di Istana Negara pada Rabu (22/1)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dadan juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran agar program berjalan lancar. Namun, ia tidak memerinci strategi efisiensi yang akan diterapkan karena hal tersebut menjadi ranah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Presiden dan menteri keuangan sudah memastikan dana tersebut tersedia dan kami semua merasa lega. Ini adalah informasi yang sangat penting bagi kelangsungan program MBG,&#8221; jelas Dadan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menegaskan bahwa seluruh dana program MBG berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tidak ada keterlibatan dana cadangan, program <i>corporate social responsibility</i> (CSR) dari badan usaha milik negara (BUMN), ataupun bantuan keuangan dari luar negeri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;CSR BUMN tidak digunakan untuk program makanan bergizi, melainkan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung program ini. Semua dana untuk MBG berasal murni dari pemerintah Indonesia untuk kesejahteraan rakyat,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dadan juga membantah kabar bahwa program MBG menerima dukungan dana dari negara asing. Menurutnya, bantuan dari luar negeri hanya bersifat teknis, seperti penyediaan peralatan, yang hingga kini belum terealisasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Program makan bergizi gratis adalah wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam menyediakan makanan bergizi untuk rakyatnya tanpa bergantung pada dana asing,&#8221; tutup Dadan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/23/pemerintah-siapkan-rp-100-triliun-untuk-program-gizi-nasional-begini-rinciannya/">Pemerintah Siapkan Rp 100 Triliun untuk Program Gizi Nasional, Begini Rinciannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/01/23/pemerintah-siapkan-rp-100-triliun-untuk-program-gizi-nasional-begini-rinciannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pagar Laut Tangerang: Kementerian ATR/BPN Selidiki Sertifikat Tanah yang Terbit</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/01/20/pagar-laut-tangerang-kementerian-atr-bpn-selidiki-sertifikat-tanah-yang-terbit/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/01/20/pagar-laut-tangerang-kementerian-atr-bpn-selidiki-sertifikat-tanah-yang-terbit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 13:46:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Desa Kohod]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=7776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Isu terkait pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu klaim yang mencuat adalah bahwa kawasan tersebut sudah memiliki sertifikat tanah. Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. &#8220;Kementerian ATR/BPN [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/20/pagar-laut-tangerang-kementerian-atr-bpn-selidiki-sertifikat-tanah-yang-terbit/">Pagar Laut Tangerang: Kementerian ATR/BPN Selidiki Sertifikat Tanah yang Terbit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Isu terkait pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu klaim yang mencuat adalah bahwa kawasan tersebut sudah memiliki sertifikat tanah. Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024,&#8221; ujar Menteri Nusron dalam pernyataannya kepada media pada Senin (20/1)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari hasil pemeriksaan awal, Nusron menyebutkan bahwa di area tersebut telah terbit 263 sertifikat tanah. Rinciannya meliputi 234 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 sertifikat atas nama perorangan. Selain itu, ditemukan pula 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi yang sama.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Nusron menambahkan bahwa jika hasil koordinasi dengan BIG menunjukkan sertifikat-serifikat tersebut berada di luar garis pantai, maka Kementerian ATR/BPN akan mengevaluasi dan meninjau ulang. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk mengecek legalitas sertifikat tanah di kawasan tersebut. Menurut Nusron, aplikasi ini menjadi alat penting untuk mendorong transparansi dan pengawasan terhadap kerja Kementerian ATR/BPN.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/20/pagar-laut-tangerang-kementerian-atr-bpn-selidiki-sertifikat-tanah-yang-terbit/">Pagar Laut Tangerang: Kementerian ATR/BPN Selidiki Sertifikat Tanah yang Terbit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/01/20/pagar-laut-tangerang-kementerian-atr-bpn-selidiki-sertifikat-tanah-yang-terbit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
