<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penerimaan Murid Baru - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/penerimaan-murid-baru/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/penerimaan-murid-baru/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2026 15:26:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Penerimaan Murid Baru - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/penerimaan-murid-baru/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 15:26:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Murid Baru]]></category>
		<category><![CDATA[pungli]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17645</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode yang penuh harapan bagi para orang tua. Mereka berharap anak-anaknya mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan terbaik melalui proses yang transparan dan adil.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, atau titipan dapat menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/">KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode yang penuh harapan bagi para orang tua. Mereka berharap anak-anaknya mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan terbaik melalui proses yang transparan dan adil.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, atau titipan dapat menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan melalui cara yang tidak jujur.</p>
<p>Peringatan tersebut didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan masih adanya praktik pungutan liar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Survei itu mencatat sekitar 28 persen responden menemukan adanya pungutan liar, sementara 10 persen lainnya mengaku mengetahui pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama proses penerimaan siswa berlangsung.</p>
<p>Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan integritas di sektor pendidikan masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Kondisi itu juga menjadi salah satu alasan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru.</p>
<p>“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (5/6).</p>
<p>Menurutnya, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan budaya koruptif dan konflik kepentingan.</p>
<p>“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” tambahnya.</p>
<p>KPK juga menyoroti persoalan lain yang masih terjadi di lingkungan pendidikan, yakni normalisasi gratifikasi. Berdasarkan SPI Pendidikan 2024, sekitar 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang wajar. Sementara itu, 65 persen responden menyebut orang tua masih sering memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru dan tenaga pendidik, terutama saat hari raya maupun kenaikan kelas.</p>
<p>Dian menilai kebiasaan tersebut masih dipandang sebagai bentuk penghargaan yang lumrah oleh sebagian masyarakat. Padahal, apabila tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi konflik kepentingan hingga penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>“Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana,” jelas Dian.</p>
<p>Pandangan serupa disampaikan Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti. Ia menegaskan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga membangun karakter yang berintegritas.</p>
<p>“Jangan sampai anak belajar bahwa keberhasilan bisa diperoleh karena koneksi, kedekatan, atau uang, bukan melalui proses yang adil. Jika itu dicontohkan sejak awal, nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh,” tegas Anis.</p>
<p>Lembaga antirasuah tersebut juga mengingatkan bahwa bentuk penghargaan kepada guru dan tenaga pendidik tidak harus diwujudkan dalam bentuk materi atau hadiah. Apresiasi dapat diberikan melalui ucapan terima kasih, dukungan terhadap program sekolah, maupun keterlibatan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.</p>
<p>Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK kembali menegaskan pentingnya mencegah segala bentuk korupsi, pungutan liar, gratifikasi, dan praktik curang lainnya dalam proses penerimaan murid baru.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/">KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 15:45:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Afirmasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Domisili]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Prestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Murid Baru]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Favorit]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Kurang Mampu]]></category>
		<category><![CDATA[SMA SMK]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16643</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang besar untuk diterima di sekolah tujuan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui skema penerimaan yang diterapkan, peserta didik dari kelompok ekonomi rentan disebut memiliki kesempatan hingga 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/">Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang besar untuk diterima di sekolah tujuan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui skema penerimaan yang diterapkan, peserta didik dari kelompok ekonomi rentan disebut memiliki kesempatan hingga 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan.</p>
<p>Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan pemerintah memberikan keberpihakan yang kuat kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui SPMB.</p>
<p>“Ini merupakan perubahan dari sistem SPMB untuk orang tidak mampu. Kami punya keberpihakan yang kuat terhadap peserta didik dari keluarga yang tidak mampu,” kata Gogot dalam diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/5).</p>
<p>Menurut Gogot, keberpihakan tersebut diwujudkan melalui kombinasi beberapa jalur penerimaan dalam SPMB, yakni afirmasi, domisili, dan prestasi. Dengan skema itu, siswa dari keluarga tidak mampu memiliki lebih banyak peluang untuk diterima di sekolah tujuan.</p>
<p>Untuk jenjang SMA, misalnya, siswa dari keluarga kurang mampu dapat mendaftar melalui jalur afirmasi dengan kuota minimal 30 persen. Selain itu, apabila lokasi tempat tinggal siswa dekat dengan sekolah tujuan, mereka juga dapat memanfaatkan jalur domisili yang memiliki kuota minimal 30 persen.</p>
<p>Tak hanya itu, siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik juga dapat mengikuti jalur prestasi dengan kuota minimal 30 persen.</p>
<p>“Sebenarnya kalau mau menganalisis lebih dalam, murid dari keluarga yang tidak mampu, dia dapat privilege di jalur afirmasi 30 persen. Dia kurang mampu, tetapi dekat dengan sekolah, dia dapat privilege jalur domisili. Dia tidak mampu, tetapi berprestasi ya dia dapat privilege jalur prestasi. Jadi peserta didik dari keluarga tidak mampu itu justru punya 90 persen kesempatan untuk masuk di sekolah yang diinginkan,” ungkap Gogot.</p>
<p>Kemendikdasmen mencatat sebanyak 9,4 juta murid dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK akan mengikuti proses SPMB tahun ini.</p>
<p>Terkait jadwal pelaksanaan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing. Meski demikian, Kemendikdasmen menyarankan pengumuman pendaftaran dilakukan paling lambat pada minggu pertama Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang pada Juni dan Juli 2026 sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2026/2027.</p>
<p>Kemendikdasmen juga memastikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan akses pendidikan sekaligus memberi ruang bagi siswa berprestasi dan kelompok rentan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/">Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
