<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perbankan syariah - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/perbankan-syariah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/perbankan-syariah/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Jul 2026 07:48:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Perbankan syariah - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/perbankan-syariah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Produk Halal RI Tumbuh 6,21 Persen, BI Dorong Kolaborasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 07:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Fesyar KTI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[industri halal]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18396</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut Indonesia kini menempati posisi keempat dunia dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah global. Capaian tersebut didukung pertumbuhan industri halal nasional yang terus menunjukkan tren positif. Destry mengungkapkan, pada triwulan I 2026 sektor produk halal tumbuh 6,21 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/">Produk Halal RI Tumbuh 6,21 Persen, BI Dorong Kolaborasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut Indonesia kini menempati posisi keempat dunia dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah global. Capaian tersebut didukung pertumbuhan industri halal nasional yang terus menunjukkan tren positif.</p>
<p>Destry mengungkapkan, pada triwulan I 2026 sektor produk halal tumbuh 6,21 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,6 persen. Meski demikian, ia menilai potensi tersebut hanya dapat terus berkembang melalui kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.</p>
<p>&#8220;Jangan lupa, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, hingga asosiasi harus terus diperkuat agar ekonomi dan keuangan syariah semakin berkembang,&#8221; kata Destry saat membuka Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (Fesyar KTI) 2026 di Lombok Epicentrum Mall (LEM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/7).</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Destry optimistis target transaksi senilai Rp12,5 miliar selama penyelenggaraan Fesyar KTI 2026 dapat tercapai. Target tersebut terdiri atas business matching sebesar Rp11 miliar dan penjualan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp1,5 miliar.</p>
<p>&#8220;Business matching sebesar Rp11 miliar dan penjualan produk UMKM Rp1,5 miliar harus bisa dicapai. Dengan sinergi, saya yakin target tersebut dapat terealisasi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Fesyar KTI 2026 menghadirkan beragam pelaku usaha, lembaga keuangan, dan institusi pendukung pengembangan ekonomi syariah. Sebanyak 19 tenant UMKM ikut berpartisipasi dalam pameran, didampingi 111 produk unggulan yang dipasarkan melalui Halal Mart.</p>
<p>Selain itu, pengunjung juga dapat menikmati 34 stan kuliner khas Kawasan Timur Indonesia, mengunjungi 11 booth perbankan syariah, enam lembaga wakaf, serta empat halal center yang memberikan berbagai layanan dan edukasi terkait industri halal.</p>
<p>Tak hanya menjadi ajang promosi produk, Fesyar KTI 2026 juga menghadirkan sejumlah forum diskusi dan seminar. Berbagai agenda yang digelar antara lain <i>Wakaf Goes to Campus</i>, <i>Syariah Financing Forum</i>, talkshow mengenai branding halal, gaya hidup halal (<i>halal lifestyle</i>), <i>modest fashion</i>, hingga <i>Flagship Economic Forum</i> yang membahas penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/">Produk Halal RI Tumbuh 6,21 Persen, BI Dorong Kolaborasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BCA Syariah Ditetapkan Kemenag Sebagai LKS Penerima Wakaf</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/16/bca-syariah-ditetapkan-kemenag-sebagai-lks-penerima-wakaf/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/16/bca-syariah-ditetapkan-kemenag-sebagai-lks-penerima-wakaf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 03:55:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[BCA Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Keuangan Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi keuangan syariah]]></category>
		<category><![CDATA[LKS PWU]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Wakaf produktif]]></category>
		<category><![CDATA[Wakaf uang]]></category>
		<category><![CDATA[ZISWAF]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10947</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) resmi ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 600 Tahun 2025 tentang Penunjukan PT Bank BCA Syariah sebagai LKS PWU. “Alhamdulillah, BCA Syariah telah mendapatkan kepercayaan sebagai LKS PWU. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/16/bca-syariah-ditetapkan-kemenag-sebagai-lks-penerima-wakaf/">BCA Syariah Ditetapkan Kemenag Sebagai LKS Penerima Wakaf</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) resmi ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 600 Tahun 2025 tentang Penunjukan PT Bank BCA Syariah sebagai LKS PWU.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Alhamdulillah, BCA Syariah telah mendapatkan kepercayaan sebagai LKS PWU. Ini merupakan amanah mulia yang membuka peluang lebih besar untuk memperkuat kontribusi kami dalam ekosistem ekonomi syariah, serta memberikan manfaat sosial yang luas bagi masyarakat,” ujar Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suyaningrum, dikutip dalam keterangan tertulis pada Selasa (15/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Surat Keputusan secara resmi oleh Kementerian Agama pada 8 Juli 2025.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai LKS PWU, BCA Syariah akan berperan aktif dalam pengelolaan wakaf uang dengan memperluas inovasi produk dan layanan, memperkuat kolaborasi dengan lembaga Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), serta meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penunjukan ini menjadi bukti dari komitmen BCA Syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“BCA Syariah senantiasa menjunjung prinsip profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang diamanahkan, termasuk sebagai LKS PWU. Kami berharap langkah ini turut memperluas peran kami dalam memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin beragam,” tutup Yuli.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/16/bca-syariah-ditetapkan-kemenag-sebagai-lks-penerima-wakaf/">BCA Syariah Ditetapkan Kemenag Sebagai LKS Penerima Wakaf</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/16/bca-syariah-ditetapkan-kemenag-sebagai-lks-penerima-wakaf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
