<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perhutanan sosial - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/perhutanan-sosial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/perhutanan-sosial/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 May 2026 02:35:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>perhutanan sosial - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/perhutanan-sosial/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Sekadar Status, Hutan Adat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/21/tak-sekadar-status-hutan-adat-didorong-jadi-penggerak-ekonomi-berkelanjutan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/21/tak-sekadar-status-hutan-adat-didorong-jadi-penggerak-ekonomi-berkelanjutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Dec 2025 12:42:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN]]></category>
		<category><![CDATA[bioekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[COP30]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KEM]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi Ekonomi Membumi]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Hukum Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[perhutanan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan Iklim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14443</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menindaklanjuti komitmen Indonesia dalam forum COP30 di Belém, Brasil, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar Lokakarya Nasional Pasca COP30 dengan fokus mempercepat pencapaian target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat. Dalam forum tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang dirancang untuk memperkuat peran Masyarakat Hukum Adat (MHA), tidak hanya sebagai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/21/tak-sekadar-status-hutan-adat-didorong-jadi-penggerak-ekonomi-berkelanjutan/">Tak Sekadar Status, Hutan Adat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menindaklanjuti komitmen Indonesia dalam forum COP30 di Belém, Brasil, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar Lokakarya Nasional Pasca COP30 dengan fokus mempercepat pencapaian target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam forum tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang dirancang untuk memperkuat peran Masyarakat Hukum Adat (MHA), tidak hanya sebagai penjaga ekosistem hutan, tetapi juga sebagai pelaku utama ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Arah kebijakan ini sejalan dengan komitmen Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) yang mendorong terciptanya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam, salah satunya melalui penguatan rantai nilai bioekonomi yang bertanggung jawab.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">KEM menilai percepatan penetapan Hutan Adat harus dibarengi dengan penguatan aspek ekonomi. Pengakuan wilayah kelola masyarakat adat dinilai tidak cukup berhenti pada aspek legal administratif, tetapi perlu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan hutan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Peningkatan kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat mensyaratkan keterhubungan yang lebih kuat dengan rantai nilai ekonomi, baik nasional maupun global. Dengan begitu, masyarakat adat tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah atau produsen tanpa kepastian pasar, melainkan memiliki posisi tawar yang setara dalam tata niaga komoditas dan jasa berbasis hutan,” ujar Direktur Eksekutif KEM, Fito Rahdianto dikutip dari laman liputan6.com Minggu (21/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Saat ini, MHA masih berada pada posisi yang rentan dalam rantai nilai ekonomi. Keterbatasan kapasitas produksi dan pengolahan, minimnya akses pembiayaan, serta ketergantungan pada tengkulak dan mekanisme pasar yang tidak adil menjadi tantangan utama di berbagai daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di banyak wilayah, potensi ekonomi Hutan Adat—baik dari hasil hutan bukan kayu, agroforestri, jasa lingkungan, maupun pengetahuan lokal—belum sepenuhnya memberikan nilai tambah yang adil bagi masyarakat di tingkat tapak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Peserta lokakarya juga mengidentifikasi sejumlah risiko sosial dan ekologis yang perlu diantisipasi, seperti potensi konflik batas wilayah, tergerusnya kearifan lokal, ketimpangan gender, hingga risiko eksploitasi berlebihan ketika suatu komoditas menunjukkan keberhasilan ekonomi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Karena itu, penerapan prinsip safeguard sosial dan ekologis yang adil, transparan, dan sesuai konteks dinilai menjadi prasyarat penting dalam setiap bentuk kemitraan dengan sektor swasta maupun pemangku kepentingan lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penguatan rantai nilai ekonomi Hutan Adat perlu dirancang sebagai proses transformasi jangka panjang menuju kemandirian MHA, melalui pengembangan usaha perhutanan sosial (social forestry enterprise) yang dikelola secara profesional, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan berkelanjutan. Pendekatan ini diyakini mampu memperkuat posisi masyarakat adat dalam sistem ekonomi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam diskusi panel yang membahas pengembangan rantai nilai Hutan Adat dan Perhutanan Sosial, CEO EcoNusa yang juga anggota KEM, Bustar Maitar, menekankan pentingnya menempatkan masyarakat adat sebagai aktor utama, khususnya di wilayah rentan seperti Papua dan Maluku.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Wilayah Indonesia Timur memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur yang tidak memungkinkan pendekatan bisnis konvensional. Melalui KOBUMI, kami membangun mekanisme jaminan pasar dan harga yang berkeadilan, termasuk kepastian pembelian, pembayaran tunai, serta kepemilikan masyarakat adat dalam rantai nilai. Pengalaman ini menunjukkan bahwa dengan akses pasar, pendampingan, dan prinsip keadilan yang konsisten, ekonomi berbasis hutan adat dapat tumbuh secara berkelanjutan,” jelas Bustar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur PT Sosial Bisnis Indonesia (SOBI), Matt Danalan Saragih, turut menyoroti pentingnya perancangan kemitraan jangka panjang untuk menjawab persoalan konsistensi kualitas, pasokan, dan keterlacakan produk dari smallholders dan MHA.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Masalah utama dalam pengembangan rantai nilai berbasis masyarakat bersifat struktural, mulai dari ketidakstabilan pasokan hingga mutu produk. Melalui peran SOBI sebagai bagian dari KEM Companies Network, kami mendorong model agroforestry hub yang mengintegrasikan pendampingan teknis, kemitraan transparan, serta digitalisasi sistem traceability berstandar global agar produk MHA dapat menembus pasar yang lebih luas,” kata Matt.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menilai, sinergi antara pendekatan berbasis praktik yang dijalankan EcoNusa dan KOBUMI dengan penguatan kapasitas serta model pembelajaran yang dikembangkan SOBI menjadi peluang strategis untuk mendorong perhutanan sosial secara lebih sistemik dan berkelanjutan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penetapan Hutan Adat bukanlah tujuan akhir.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Penetapan Hutan Adat merupakan langkah awal untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi Masyarakat Hukum Adat yang selaras dengan kearifan lokal, sebagai bagian dari cita-cita bangsa yang harus diwujudkan bersama,” ujarnya saat menutup lokakarya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai tindak lanjut, KEM menginisiasi pemetaan awal terhadap potensi produk dan jasa Hutan Adat, tantangan utama MHA, kebutuhan intervensi prioritas, serta risiko sosial dan ekologis yang perlu diantisipasi melalui prinsip kemitraan yang adil. Upaya ini diharapkan mendorong kolaborasi lintas pihak guna memperkuat rantai nilai ekonomi Hutan Adat yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi Masyarakat Hukum Adat.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/21/tak-sekadar-status-hutan-adat-didorong-jadi-penggerak-ekonomi-berkelanjutan/">Tak Sekadar Status, Hutan Adat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/21/tak-sekadar-status-hutan-adat-didorong-jadi-penggerak-ekonomi-berkelanjutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lahan Kritis di Jawa Tengah Menyusut 75 Ribu Hektare dalam Tiga Tahun</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/16/lahan-kritis-di-jawa-tengah-menyusut-75-ribu-hektare-dalam-tiga-tahun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/16/lahan-kritis-di-jawa-tengah-menyusut-75-ribu-hektare-dalam-tiga-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 15:38:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN]]></category>
		<category><![CDATA[dlkh jateng]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[ekosistem]]></category>
		<category><![CDATA[hutan jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[lahan kritis]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemulihan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[perhutanan sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14272</guid>

					<description><![CDATA[<p>Semarang &#8211; Luas lahan kritis di Jawa Tengah menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Total area yang berhasil dipulihkan mencapai sekitar 75 ribu hektare, seiring penguatan pelaksanaan program perhutanan sosial di berbagai wilayah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyampaikan bahwa berdasarkan data periode 2022–2024, luas lahan kritis di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/16/lahan-kritis-di-jawa-tengah-menyusut-75-ribu-hektare-dalam-tiga-tahun/">Lahan Kritis di Jawa Tengah Menyusut 75 Ribu Hektare dalam Tiga Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Semarang</strong> &#8211; Luas lahan kritis di Jawa Tengah menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Total area yang berhasil dipulihkan mencapai sekitar 75 ribu hektare, seiring penguatan pelaksanaan program perhutanan sosial di berbagai wilayah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyampaikan bahwa berdasarkan data periode 2022–2024, luas lahan kritis di provinsi ini sebelumnya tercatat sekitar 392 ribu hektare. Saat ini, angkanya menyusut menjadi 317.629 hektare.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pernyataan tersebut disampaikan Widi dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial yang digelar di Kantor DLHK Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (15/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menilai capaian tersebut sebagai hasil positif, namun menegaskan bahwa upaya pemulihan harus terus dilanjutkan, terutama melalui optimalisasi program perhutanan sosial yang melibatkan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap luasan lahan kritis di Jawa Tengah, dan ini perlu terus kita dorong,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa perhutanan sosial tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan, tetapi juga harus tetap menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, pengelolaan hutan berbasis perhutanan sosial perlu disertai pendampingan menyeluruh agar pemanfaatan lahan tidak mengabaikan peran hutan sebagai penjaga keseimbangan lingkungan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pendekatan perhutanan sosial tidak boleh mengesampingkan fungsi kawasan hutan itu sendiri,” katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sumarno juga mendorong penerapan skema pemanfaatan lahan yang terukur, antara lain dengan komposisi 50 persen tanaman keras, 30 persen tanaman keras produktif seperti buah-buahan, serta 20 persen tanaman semusim.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan pola tersebut, ia optimistis pemulihan lahan kritis dapat berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan di Jawa Tengah agar tetap berfungsi sebagai penopang ekosistem alam.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/16/lahan-kritis-di-jawa-tengah-menyusut-75-ribu-hektare-dalam-tiga-tahun/">Lahan Kritis di Jawa Tengah Menyusut 75 Ribu Hektare dalam Tiga Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/16/lahan-kritis-di-jawa-tengah-menyusut-75-ribu-hektare-dalam-tiga-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
