<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perizinan Bangunan - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/perizinan-bangunan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/perizinan-bangunan/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Dec 2025 00:34:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Perizinan Bangunan - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/perizinan-bangunan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diperiksa 3.500 Gedung, Pemprov DKI Layangkan SP1 ke 10 Bangunan Bermasalah</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/18/diperiksa-3-500-gedung-pemprov-dki-layangkan-sp1-ke-10-bangunan-bermasalah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/18/diperiksa-3-500-gedung-pemprov-dki-layangkan-sp1-ke-10-bangunan-bermasalah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 09:14:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Gedung]]></category>
		<category><![CDATA[Perizinan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Laik Fungsi]]></category>
		<category><![CDATA[SLF]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14363</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengambil sikap tegas terhadap pemilik bangunan yang dinilai mengabaikan ketentuan keselamatan serta kelengkapan perizinan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah melakukan inspeksi terhadap lebih dari 3.500 gedung di berbagai wilayah Jakarta guna memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 10 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/18/diperiksa-3-500-gedung-pemprov-dki-layangkan-sp1-ke-10-bangunan-bermasalah/">Diperiksa 3.500 Gedung, Pemprov DKI Layangkan SP1 ke 10 Bangunan Bermasalah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengambil sikap tegas terhadap pemilik bangunan yang dinilai mengabaikan ketentuan keselamatan serta kelengkapan perizinan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah melakukan inspeksi terhadap lebih dari 3.500 gedung di berbagai wilayah Jakarta guna memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 10 gedung diketahui melanggar ketentuan dan telah diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami tadi menggelar rapat khusus terkait hal ini. Dari sekitar 3.500 gedung yang diperiksa, ada 10 bangunan yang akhirnya kami keluarkan Surat Peringatan Pertama,” ujar Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pramono menjelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan karena gedung-gedung yang dimaksud tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan sesuai ketentuan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“SP1 ini merupakan peringatan keras. Masalahnya bukan hanya perizinan yang tidak lengkap, tetapi juga kondisi bangunan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan,” tegas Pramono.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, langkah penertiban ini dilakukan menyusul insiden kebakaran di kawasan Jalan Letjen Suprapto yang menelan korban jiwa hingga 22 orang. Pramono menegaskan tidak ingin kejadian serupa terulang akibat kelalaian pemilik gedung, khususnya bangunan tumbuh, dalam memenuhi standar Sertifikat Laik Fungsi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, banyak gedung tumbuh yang didirikan tanpa didukung dokumen perizinan yang memadai. Karena itu, Pemprov DKI akan menyiapkan sanksi lanjutan apabila peringatan pertama tidak segera ditindaklanjuti dengan perbaikan fisik maupun administrasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sepuluh gedung tersebut baru kami beri peringatan pertama. Jika tidak ada perbaikan dan kelengkapan izin, tentu akan kami lanjutkan dengan peringatan berikutnya,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk memperkuat upaya pengawasan dan penegakan aturan, Pramono juga mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji ulang regulasi yang berlaku. Ia menilai ketentuan yang ada saat ini masih membatasi kewenangan Pemprov DKI, termasuk dalam hal pembongkaran bangunan bermasalah oleh Satpol PP.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jika memang diperlukan, kami akan melakukan revisi Perda maupun Pergub demi menegakkan ketertiban bangunan di Jakarta,” pungkas Pramono.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/18/diperiksa-3-500-gedung-pemprov-dki-layangkan-sp1-ke-10-bangunan-bermasalah/">Diperiksa 3.500 Gedung, Pemprov DKI Layangkan SP1 ke 10 Bangunan Bermasalah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/18/diperiksa-3-500-gedung-pemprov-dki-layangkan-sp1-ke-10-bangunan-bermasalah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
