<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perlindungan perempuan dan anak - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/perlindungan-perempuan-dan-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/perlindungan-perempuan-dan-anak/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Oct 2025 12:44:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Perlindungan perempuan dan anak - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/perlindungan-perempuan-dan-anak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Strategi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme </title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 12:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[anak korban terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[BNPT]]></category>
		<category><![CDATA[ekstremisme]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[kemenpppa]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan perempuan dan anak]]></category>
		<category><![CDATA[radikalisme]]></category>
		<category><![CDATA[SAPA 129]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan kesiapan layanan cepat tanggap terhadap laporan anak korban jaringan terorisme melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 389 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pelaksana Tugas Deputi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/">Strategi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme </a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan kesiapan layanan cepat tanggap terhadap laporan anak korban jaringan terorisme melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 389 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam jaringan terorisme merupakan persoalan lintas sektor yang memerlukan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Melalui Layanan SAPA 129 dan jejaring UPTD PPA di seluruh daerah, kami siap memberikan respons cepat terhadap kasus anak korban jaringan terorisme. Kami juga terus memperkuat koordinasi serta kapasitas layanan di daerah, termasuk pendampingan dalam proses reintegrasi sosial bagi anak-anak yang direpatriasi,” ujar Ratna dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PPPA tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di kantor Kemen PPPA, Rabu (8/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ratna menambahkan, perlindungan anak dari paparan radikalisme dan jaringan terorisme tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. “Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus bergotong royong untuk memastikan anak-anak terlindungi dari ideologi ekstrem dan kekerasan berbasis agama maupun politik,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai langkah nyata, Kemen PPPA telah menyiapkan dua dokumen utama yang menjadi lampiran Rancangan Peraturan Menteri (Permen), yaitu Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme dan Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua pedoman ini akan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi anak korban jaringan terorisme.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dokumen ini sekaligus memperbarui Permen PPPA Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme. Saat ini, dokumen tersebut telah memasuki tahap akhir dan segera melalui proses harmonisasi agar bisa dijadikan pedoman koordinasi nasional,” tambah Ratna.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Sinergi Kemen PPPA dan BNPT</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kolaborasi antara Kemen PPPA dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah terjalin sejak 2022 melalui nota kesepahaman mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan terorisme. Komitmen ini diperkuat pada 2024 lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme bagi Perempuan dan Anak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Permen PPPA tersebut. “BNPT menilai pedoman ini penting untuk memperjelas peran serta tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan adanya aturan ini, penanganan anak korban jaringan terorisme bisa lebih terarah dan sesuai prinsip perlindungan anak,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bangbang menambahkan, pedoman yang disusun Kemen PPPA juga sejalan dengan kebijakan nasional BNPT, termasuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE).</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/">Strategi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme </a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov DKI Tambah 9 Pos Pengaduan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2025 10:58:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PPAPP DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan perempuan dan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan pengaduan korban kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan perempuan dan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pos pengaduan]]></category>
		<category><![CDATA[RPTRA]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik Terpadu Ramah Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8875</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah resmi menambah sembilan Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta pada tahun 2025. Pos pengaduan ini berlokasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi serta Kepulauan Seribu. Dengan adanya tambahan ini, total pos [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/">Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov DKI Tambah 9 Pos Pengaduan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah resmi menambah sembilan Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta pada tahun 2025.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Pos pengaduan ini berlokasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi serta Kepulauan Seribu. Dengan adanya tambahan ini, total pos pengaduan kini mencapai 44, yang tersebar di setiap kecamatan di DKI Jakarta.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, sepanjang tahun 2024 tercatat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 1.682 kasus. Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat pencegahan dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui penambahan pos pengaduan bagi korban.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Penambahan sembilan pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 bertujuan untuk meningkatkan akses bagi korban dalam melaporkan kasus mereka melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta,&#8221; ujar Miftah pada Selasa (25/2).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Miftah menambahkan bahwa pos pengaduan ini menyediakan berbagai layanan gratis, termasuk penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan layanan penjangkauan yang diberikan oleh tenaga profesional sesuai bidangnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Setiap pos pengaduan dilengkapi dengan dua petugas layanan, yaitu Konselor dan Paralegal, yang bertugas menerima laporan kekerasan serta melakukan asesmen awal terhadap korban perempuan dan anak.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Asesmen ini bertujuan tidak hanya untuk mengungkap kejadian yang dialami korban, tetapi juga mengidentifikasi harapan serta kebutuhan mereka. Proses ini sangat penting agar korban memperoleh layanan yang sesuai,&#8221; jelas Miftah dikutip dalam laman berita jakarta. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Miftah berharap bahwa penambahan pos pengaduan ini dapat meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, dengan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025, terdapat sembilan Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang baru resmi beroperasi di Jakarta pada 2025.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Selain itu, dua pos pengaduan yang telah ada sebelumnya dialihkan ke lokasi baru. RPTRA Madusela di Sawah Besar dipindahkan ke RPTRA Jaya Molek di Tanah Tinggi, Johar Baru, sedangkan RPTRA Rusunawa Pulogebang dipindahkan ke RPTRA Jaka Berseri di Jatinegara Kaum, Pulogadung.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Berikut adalah lokasi sembilan pos pengaduan tambahan yang akan melayani perempuan dan anak korban kekerasan pada 2025:</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta Pusat</b>: RPTRA Matahari, Cempaka Putih Timur, RPTRA Melati Duri Pulo, Gambir dan<span class="Apple-converted-space">  </span>RPTRA Borobudur, Pegangsaan, Menteng<br />
</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta Utara</b>: RPTRA H Oyar, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.<br />
</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta Selatan</b>: RPTRA Tiga Durian, Duren Tiga, Pancoran dan RPTRA Taman Batu, Menteng Atas, Setiabudi.<br />
</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta Timur</b>: RPTRA Rawajaya, Pondok Kopi, Duren Sawit dan RPTRA Garuda, Cilangkap, Cipayung.<br />
</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Kepulauan Seribu</b>: RPTRA Tidung Ceria, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan<br />
</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/">Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov DKI Tambah 9 Pos Pengaduan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
