<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perumahan - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/perumahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/perumahan/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 05 May 2026 10:48:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Perumahan - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/perumahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wow! 22.617 Warga Kabur dari Jakarta, Pendatang Baru Cuma Setengahnya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/05/wow-22-617-warga-kabur-dari-jakarta-pendatang-baru-cuma-setengahnya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/05/wow-22-617-warga-kabur-dari-jakarta-pendatang-baru-cuma-setengahnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 11:00:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[biaya hidup Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Bodetabek]]></category>
		<category><![CDATA[deurbanisasi Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[KTP-el]]></category>
		<category><![CDATA[pendatang baru Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[penduduk nonpermanen]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[pindah keluar Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Polusi Udara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16586</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sepanjang tahun ini sebanyak 22.617 jiwa pindah keluar Jakarta. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pada periode yang sama. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 12.766 jiwa pendatang baru terdata usai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/05/wow-22-617-warga-kabur-dari-jakarta-pendatang-baru-cuma-setengahnya/">Wow! 22.617 Warga Kabur dari Jakarta, Pendatang Baru Cuma Setengahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sepanjang tahun ini sebanyak 22.617 jiwa pindah keluar Jakarta. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pada periode yang sama.</p>
<p>Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 12.766 jiwa pendatang baru terdata usai Lebaran 1447 H/2026 M. Pendataan tersebut berlangsung dari 25 Maret hingga 30 April 2026.</p>
<p>Denny mengatakan bahwa, hal menarik yang menjadi perhatian tahun ini adalah jumlah warga DKI Jakarta yang pindah keluar mencapai 22.617 jiwa. Menurutnya, salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut adalah respons masyarakat terhadap Program Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili.</p>
<p>&#8220;Banyak warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, namun masih menggunakan KTP-el Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya,&#8221; ujar Denny, Selasa (5/5).</p>
<p>Fenomena tersebut mencerminkan terjadinya deurbanisasi di Jakarta, yaitu kondisi penduduk mulai berpindah dari wilayah pusat kota menuju wilayah penyangga. Ia menilai, kondisi ini tidak berarti Jakarta kehilangan daya tarik, melainkan adanya pergeseran pola hunian dan aktivitas ekonomi.</p>
<p>&#8220;Selain itu, faktor lain yang mendorong fenomena ini adalah biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi membuat banyak warga memilih untuk bergeser ke kota penyangga seiring dengan munculnya pusat-pusat industri dan ekonomi baru di luar Jakarta,&#8221; katanya.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Dilansir dari laman berita jakarta, kondisi ini tercermin dari profil warga Jakarta yang pindah keluar. Mayoritas adalah usia produktif (71,57 persen) dengan asumsi berpenghasilan rendah (64,53 persen). Alasan terbanyak adalah perumahan (33,92 persen). Profil ini disebutnya mirroring atau bercermin dengan profil warga yang masuk ke Jakarta, namun dengan alasan terbanyak adalah keluarga (33,72 persen).</p>
<p>Kualitas hidup terkait isu polusi udara, kemacetan, dan risiko banjir turut mendorong warga mencari alternatif tempat tinggal di daerah yang dianggap lebih &#8216;hijau&#8217; namun tetap terhubung dengan akses transportasi publik seperti LRT, MRT, dan KRL.</p>
<p>Program penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi ini merupakan upaya mengatasi masalah klasik di Jakarta, yaitu perbedaan antara penduduk de jure (sesuai KTP) dan de facto (yang tinggal di lapangan).</p>
<p>&#8220;Meskipun secara administratif terpisah, wilayah-wilayah ini saling terhubung oleh mobilitas penduduk, aktivitas ekonomi, dan infrastruktur transportasi yang terintegrasi,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat tidak hanya dalam perspektif administratif, tetapi juga sinergi strategis yang mencakup perencanaan pembangunan daerah melalui sinergi perencanaan pusat dan daerah, serta perencanaan sektor lainnya seperti energi, pengendalian penduduk, dan perindustrian.</p>
<p>Perencanaan dimaksud termasuk dalam perspektif kependudukan, mengingat pemerataan pembangunan bukan sekadar memindahkan infrastruktur, melainkan upaya menyelaraskan antara jumlah, sebaran, dan kualitas penduduk dengan daya dukung lingkungan serta daya tampung sosial.</p>
<p>Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga melakukan pendataan penduduk nonpermanen, yaitu penduduk yang ber-KTP-el daerah luar DKI Jakarta namun karena keperluan tertentu mengharuskan mereka tinggal sementara di Jakarta.</p>
<p>&#8220;Saat ini penduduk yang sudah mendaftar sebagai nonpermanen berjumlah 5.499 jiwa,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/05/wow-22-617-warga-kabur-dari-jakarta-pendatang-baru-cuma-setengahnya/">Wow! 22.617 Warga Kabur dari Jakarta, Pendatang Baru Cuma Setengahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/05/wow-22-617-warga-kabur-dari-jakarta-pendatang-baru-cuma-setengahnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Tangerang Gaspol, 100 RTLH Prioritas Segera Diperbaiki</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/10/pemkot-tangerang-gaspol-100-rtlh-prioritas-segera-diperbaiki/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/10/pemkot-tangerang-gaspol-100-rtlh-prioritas-segera-diperbaiki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 00:13:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[BPHTB]]></category>
		<category><![CDATA[Disperkimtan]]></category>
		<category><![CDATA[Hunian layak]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[PBG gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[RTLH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15864</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang &#8211; Sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mempercepat pembangunan 100 unit rumah prioritas dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini difokuskan pada hunian yang mengalami kerusakan serta terdampak kondisi cuaca ekstrem. Sampai tahun 2026, tercatat sebanyak 10.656 rumah di Kota [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/10/pemkot-tangerang-gaspol-100-rtlh-prioritas-segera-diperbaiki/">Pemkot Tangerang Gaspol, 100 RTLH Prioritas Segera Diperbaiki</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Tangerang </b>&#8211; Sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mempercepat pembangunan 100 unit rumah prioritas dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini difokuskan pada hunian yang mengalami kerusakan serta terdampak kondisi cuaca ekstrem.</p>
<p>Sampai tahun 2026, tercatat sebanyak 10.656 rumah di Kota Tangerang telah berhasil diperbaiki melalui dukungan pendanaan yang bersumber dari APBD maupun APBN.</p>
<p>Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menyampaikan bahwa ribuan pengajuan perbaikan berasal dari berbagai aspirasi masyarakat, sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.</p>
<p>“Kami melibatkan berbagai unsur di wilayah sehingga target pembangunan dapat diprioritaskan, termasuk bagi warga terdampak cuaca ekstrem. Perbaikan terhadap target 1.000 rumah dilakukan secara bertahap,” ujar Maryono saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTLH 2026, Kamis (9/4).</p>
<p>Selain pembangunan fisik, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan dari sisi administrasi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi penerima manfaat. Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terlibat sebagai pelaksana turut mendapat dukungan berupa pelatihan serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>“Pemerintah hadir melalui kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG untuk meringankan beban masyarakat. Tidak hanya pemilik rumah yang merasakan manfaat, tetapi juga para pekerja yang terlibat dalam pembangunan,” tambahnya.</p>
<p>Maryono berharap program perbaikan RTLH ini dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, serta menghasilkan hunian yang layak, sehingga mampu menekan kawasan kumuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.</p>
<p>“Lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional, karena yang kita bangun adalah keamanan dan keselamatan jiwa warga,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/10/pemkot-tangerang-gaspol-100-rtlh-prioritas-segera-diperbaiki/">Pemkot Tangerang Gaspol, 100 RTLH Prioritas Segera Diperbaiki</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/10/pemkot-tangerang-gaspol-100-rtlh-prioritas-segera-diperbaiki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Insentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Beli Rumah Kini Lebih Ringan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/26/insentif-ppn-dtp-100-persen-diperpanjang-beli-rumah-kini-lebih-ringan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/26/insentif-ppn-dtp-100-persen-diperpanjang-beli-rumah-kini-lebih-ringan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2025 14:51:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Daya Beli]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif PPN]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[PPN DTP]]></category>
		<category><![CDATA[Properti 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11252</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun hingga 31 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti yang memiliki dampak luas terhadap berbagai industri pendukung. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/26/insentif-ppn-dtp-100-persen-diperpanjang-beli-rumah-kini-lebih-ringan/">Insentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Beli Rumah Kini Lebih Ringan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun hingga 31 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti yang memiliki dampak luas terhadap berbagai industri pendukung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa meski awalnya insentif ini direncanakan berkurang menjadi 50 persen pada paruh kedua 2025, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap memberikannya secara penuh.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tadi disepakati, fasilitas PPN DTP untuk sektor properti yang semestinya turun menjadi 50 persen pada semester II 2025, akan tetap diberikan sebesar 100 persen,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dilansir dari laman berita satu, insentif ini sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, pemerintah menanggung PPN 100 persen untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar, namun hanya berlaku atas nilai hingga Rp2 miliar. Fasilitas ini awalnya diberikan untuk periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kini, insentif penuh tersebut diperpanjang hingga akhir tahun guna terus mengakselerasi pemulihan sektor properti dan mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian layak. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberi stimulus positif terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/26/insentif-ppn-dtp-100-persen-diperpanjang-beli-rumah-kini-lebih-ringan/">Insentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Beli Rumah Kini Lebih Ringan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/26/insentif-ppn-dtp-100-persen-diperpanjang-beli-rumah-kini-lebih-ringan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
