<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pinjol ilegal - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/pinjol-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/pinjol-ilegal/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Oct 2025 03:16:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Pinjol ilegal - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/pinjol-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Resmi Terapkan eSIM, Era Baru Keamanan Digital Nasional Dimulai</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 03:16:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[eSIM Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[identitas digital]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan siber]]></category>
		<category><![CDATA[kebocoran data]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Komunikasi dan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[migrasi SIM fisik]]></category>
		<category><![CDATA[NIK biometrik]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Data]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi eSIM]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13240</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah memperkuat keamanan digital nasional dengan menerapkan electronic SIM (eSIM) sebagai bagian dari agenda transformasi digital. Langkah ini menjadi salah satu capaian dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama dalam program Asta-Cita. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/">Pemerintah Resmi Terapkan eSIM, Era Baru Keamanan Digital Nasional Dimulai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah memperkuat keamanan digital nasional dengan menerapkan electronic SIM (eSIM) sebagai bagian dari agenda transformasi digital. Langkah ini menjadi salah satu capaian dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama dalam program Asta-Cita.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa berbagai kasus kebocoran data di masa lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk membangun sistem identifikasi digital yang lebih kuat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dulu masyarakat belum begitu memahami pentingnya menjaga data pribadi, sehingga kebocoran di berbagai sistem pemerintahan sering terjadi. Karena itu, kita dorong penggunaan eSIM agar lebih aman dan memastikan SIM card benar-benar terdaftar atas NIK pemiliknya,” ujar Meutya dalam keterangannya via infopublik di Jakarta, Minggu (19/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Meutya, penerapan eSIM bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tujuan utamanya adalah keamanan. Kita ingin sistem yang lebih terlindungi. Banyak kasus pinjol ilegal atau judi online terjadi karena penyalahgunaan NIK palsu atau milik orang lain,” tegasnya.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Kemendagri Dukung Penuh Migrasi SIM Fisik ke eSIM</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mendukung penuh kebijakan migrasi kartu SIM fisik ke eSIM yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan bahwa kebijakan ini dapat melindungi masyarakat dari ancaman pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pertama, eSIM jauh lebih sulit digandakan atau dicuri dibandingkan kartu SIM fisik. Kedua, dengan teknologi yang lebih maju, eSIM dapat membantu mencegah penyalahgunaan nomor telepon untuk tindak kejahatan seperti penipuan atau phishing,” jelas Teguh, Kamis (17/4/2025).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, sistem eSIM juga memiliki tingkat keamanan data yang lebih tinggi karena mampu menyimpan informasi secara terenkripsi dan meminimalkan risiko kebocoran data.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk memperkuat validasi identitas pengguna, registrasi eSIM akan menggunakan data biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) dan sidik jari (fingerprint), yang akan diverifikasi langsung melalui basis data Ditjen Dukcapil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Verifikasi biometrik ini memungkinkan penerapan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk maksimal tiga nomor dari masing-masing provider,” ujar Teguh.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menegaskan, dengan sistem baru ini, pemerintah dapat memastikan bahwa kepemilikan nomor telepon benar-benar sesuai dengan identitas pemilik yang sah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kepastian identitas ini akan menekan potensi penipuan dan berbagai kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon, seperti judi online, peredaran narkoba, hingga aktivitas terorisme,” tutup Teguh Setyabudi.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/">Pemerintah Resmi Terapkan eSIM, Era Baru Keamanan Digital Nasional Dimulai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Catat Rp142 Triliun Raib Akibat Pinjol dan Investasi Bodong</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/10/ojk-catat-rp142-triliun-raib-akibat-pinjol-dan-investasi-bodong/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/10/ojk-catat-rp142-triliun-raib-akibat-pinjol-dan-investasi-bodong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 13:29:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Legal]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan finansial]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman online]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PASTI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12995</guid>

					<description><![CDATA[<p>Surabaya &#8211; Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan praktik keuangan ilegal di Indonesia. Hingga 30 September 2025, tercatat sebanyak 1.840 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan operasinya. Dari jumlah tersebut, 1.556 merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal, sementara 284 sisanya adalah investasi bodong. Data ini bersumber dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Digital [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/10/ojk-catat-rp142-triliun-raib-akibat-pinjol-dan-investasi-bodong/">OJK Catat Rp142 Triliun Raib Akibat Pinjol dan Investasi Bodong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Surabaya </b>&#8211; Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan praktik keuangan ilegal di Indonesia. Hingga 30 September 2025, tercatat sebanyak 1.840 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan operasinya. Dari jumlah tersebut, 1.556 merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal, sementara 284 sisanya adalah investasi bodong.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Data ini bersumber dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Digital (PASTI) OJK, yang mencatat bahwa hingga akhir September 2025, jumlah aduan masyarakat mencapai 17.531 laporan. Dari total itu, 13.999 laporan berkaitan dengan pinjol ilegal, dan 3.532 laporan lainnya terkait investasi tanpa izin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala OJK Jawa Timur, Yunita Linda Sari, mengungkapkan bahwa berbagai modus keuangan ilegal masih marak, mulai dari investasi pertanian, usaha perjalanan (travel), hingga pinjol ilegal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kerugian akibat praktik keuangan ilegal sejak 2017 hingga Agustus 2025 mencapai Rp142,13 triliun, dan hampir seluruh dana tersebut tidak dapat dikembalikan,” jelas Yunita dikutip dari laman berita satu. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), terdapat 274.722 laporan penipuan keuangan, namun hanya 6,13% dana yang berhasil diblokir, karena sebagian besar laporan masuk setelah terlambat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Total kerugiannya sekitar Rp6,1 triliun, tapi dana yang bisa diblokir sangat kecil karena pelaporan biasanya sudah terjadi setelah kerugian besar terjadi,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di wilayah Jawa Timur, OJK mencatat 1.275 laporan keuangan ilegal hingga akhir September 2025. Dari angka tersebut, 1.036 laporan berasal dari kasus pinjol ilegal, sedangkan 239 laporan terkait investasi bodong.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Yunita juga menyoroti bahwa perempuan dan ibu rumah tangga menjadi kelompok paling rentan terjerat aktivitas keuangan ilegal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Lebih dari separuh pelapor di Jatim adalah perempuan, yakni sekitar 57%. Untuk kasus pinjol ilegal, kebanyakan berasal dari kalangan karyawan swasta dan ibu rumah tangga. Sedangkan pada investasi ilegal, pelapor terbanyak berasal dari kalangan ASN, guru, dan pelaku UMKM,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Yunita mengungkapkan bahwa investasi berbasis trading forex dan aset kripto tanpa izin menjadi jenis penipuan yang paling banyak dilaporkan di Jawa Timur. Banyak masyarakat tergiur karena janji keuntungan cepat dan besar, padahal tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan hasil tinggi dalam waktu singkat. Pastikan izin dan legalitasnya di OJK sebelum menaruh dana,” tegas Yunita.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/10/ojk-catat-rp142-triliun-raib-akibat-pinjol-dan-investasi-bodong/">OJK Catat Rp142 Triliun Raib Akibat Pinjol dan Investasi Bodong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/10/ojk-catat-rp142-triliun-raib-akibat-pinjol-dan-investasi-bodong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Sebut Literasi Keuangan Indonesia Lampaui Negara Maju, Ini Rahasianya</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/14/ojk-sebut-literasi-keuangan-indonesia-lampaui-negara-maju-ini-rahasianya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/14/ojk-sebut-literasi-keuangan-indonesia-lampaui-negara-maju-ini-rahasianya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 11:02:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Finansial]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusi Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[OECD]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[SNLIK 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Survei Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11704</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia kini melampaui beberapa negara maju. Hal ini terungkap dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan survei tersebut, indeks literasi keuangan nasional pada 2025 mencapai 66,46%, meningkat dibanding 65,43% pada 2024. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/14/ojk-sebut-literasi-keuangan-indonesia-lampaui-negara-maju-ini-rahasianya/">OJK Sebut Literasi Keuangan Indonesia Lampaui Negara Maju, Ini Rahasianya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia kini melampaui beberapa negara maju. Hal ini terungkap dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berdasarkan survei tersebut, indeks literasi keuangan nasional pada 2025 mencapai 66,46%, meningkat dibanding 65,43% pada 2024. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan juga naik signifikan dari 75,02% pada 2024 menjadi 80,5% di 2025.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut capaian ini menjadi lonjakan terbesar dalam beberapa tahun terakhir, mengingat sebelumnya indeks literasi keuangan hanya berada di kisaran 54%-55%.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Angka literasi 66% ini sudah jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu maupun periode sebelumnya,” ungkap Mahendra dalam acara <i>Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It)</i> di Jakarta, Kamis (14/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mahendra juga menegaskan, pemahaman publik terhadap produk dan instrumen keuangan kini lebih baik dibanding sejumlah negara berkembang bahkan negara maju. Menurut laporan OJK, tingkat literasi keuangan Indonesia berada di atas rata-rata negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), yang mayoritas beranggotakan negara-negara seperti Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Meski begitu, ia mengakui bahwa literasi keuangan masih belum sebanding dengan tingkat inklusi keuangan. Untuk itu, OJK akan memperkuat program edukasi keuangan sekaligus meningkatkan mitigasi risiko guna menekan maraknya praktik ilegal, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Di sisi lain, pencapaian ini terukur dengan baik, bahkan bila dibandingkan dengan negara-negara maju sekalipun,” tutup Mahendra.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/14/ojk-sebut-literasi-keuangan-indonesia-lampaui-negara-maju-ini-rahasianya/">OJK Sebut Literasi Keuangan Indonesia Lampaui Negara Maju, Ini Rahasianya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/14/ojk-sebut-literasi-keuangan-indonesia-lampaui-negara-maju-ini-rahasianya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penipuan Digital Kian Marak, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan Investasi ilegal</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/21/penipuan-digital-kian-marak-satgas-pasti-blokir-427-pinjol-dan-investasi-ilegal/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/21/penipuan-digital-kian-marak-satgas-pasti-blokir-427-pinjol-dan-investasi-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Jun 2025 01:12:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[blokir rekening]]></category>
		<category><![CDATA[IASC]]></category>
		<category><![CDATA[investasi ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan siber]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PASTI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10387</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir 427 layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi, serta enam tawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam hal pelanggaran terhadap privasi dan penyebaran data pribadi. Informasi ini disampaikan oleh Hudiyanto, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/21/penipuan-digital-kian-marak-satgas-pasti-blokir-427-pinjol-dan-investasi-ilegal/">Penipuan Digital Kian Marak, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan Investasi ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir 427 layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi, serta enam tawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam hal pelanggaran terhadap privasi dan penyebaran data pribadi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Informasi ini disampaikan oleh Hudiyanto, perwakilan dari Sekretariat Satgas PASTI, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/6).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Satgas juga menindak 74 entitas investasi ilegal yang menjalankan modus penipuan dengan cara menyamar menggunakan identitas atau merek entitas resmi. Modus yang digunakan meliputi impersonasi produk dan media sosial milik lembaga legal, tawaran kerja paruh waktu palsu, hingga penipuan investasi dalam berbagai bentuk.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Langkah ini semakin diperkuat sejak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi bergabung dengan Satgas PASTI pada awal 2025. Kini, patroli siber Satgas PASTI dilakukan secara terintegrasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta Kepolisian RI.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sejak berdiri pada 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menutup total 13.228 entitas keuangan ilegal. Rinciannya mencakup 11.166 layanan pinjol dan pinpri ilegal, 1.811 investasi ilegal, serta 251 lembaga gadai ilegal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>IASC: Tanggapan Cepat Terhadap Laporan Penipuan Keuangan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di sektor keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) resmi beroperasi sejak 22 November 2024. Lembaga ini dibentuk oleh OJK bersama Satgas PASTI, dan didukung oleh pelaku industri perbankan, sistem pembayaran, serta e-commerce.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hingga 31 Mei 2025, IASC telah menerima 135.397 laporan terkait kasus penipuan keuangan. Dari total tersebut, sebanyak 219.168 rekening yang diduga terlibat telah dilaporkan, dan 49.316 rekening (atau sekitar 22,5%) berhasil diblokir. Nilai kerugian yang dilaporkan oleh para korban mencapai Rp2,6 triliun, dengan dana yang berhasil diamankan sebesar Rp163,3 miliar (sekitar 6,28%).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya itu, Satgas PASTI juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait debt collector pinjol ilegal yang melakukan intimidasi dan ancaman. Mereka telah mencatat 22.993 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban, dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir nomor-nomor tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Digital</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melihat tren peningkatan laporan penipuan ke IASC, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus baru yang berkembang pesat, khususnya melalui platform digital seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, SMS, email, dan situs web. Bahkan, penipuan yang melibatkan teknologi artificial intelligence (AI) kini mulai marak digunakan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">IASC mencatat bahwa dana korban sering kali hilang hanya dalam hitungan menit. Oleh karena itu, kecepatan korban dalam melaporkan kejadian sangat krusial untuk menyelamatkan dana yang masih mungkin diblokir.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Para pelaku penipuan umumnya memanfaatkan kondisi psikologis korban dengan berbagai pendekatan:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Ketidaktahuan: Korban tergiur oleh produk investasi atau pinjaman yang ternyata tidak terdaftar atau diawasi.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Kekhawatiran: Penipuan yang memanfaatkan kabar darurat palsu seperti kecelakaan keluarga, tagihan pajak, atau transaksi kartu kredit fiktif.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Kesepian: Love scam, di mana pelaku memanipulasi perasaan korban demi keuntungan finansial.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Keserakahan: Skema ponzi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Kesedihan: Penipuan dengan modus donasi untuk korban bencana atau orang sakit.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Kebosanan: Penawaran palsu tiket konser, liburan, atau acara hiburan lainnya.<br />
</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Satgas PASTI mengimbau seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan untuk segera melapor melalui situs resmi IASC di <a href="http://iasc.ojk.go.id/"><span class="s2">http://iasc.ojk.go.id</span></a>. Pastikan untuk menyertakan bukti-bukti yang relevan agar proses verifikasi dan penanganan dapat segera dilakukan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/21/penipuan-digital-kian-marak-satgas-pasti-blokir-427-pinjol-dan-investasi-ilegal/">Penipuan Digital Kian Marak, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan Investasi ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/21/penipuan-digital-kian-marak-satgas-pasti-blokir-427-pinjol-dan-investasi-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semakin Merajalela! OJK Blokir 587 Pinjol Ilegal dan 209 Investasi Bodong</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/16/semakin-merajalela-ojk-blokir-587-pinjol-ilegal-dan-209-investasi-bodong/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/16/semakin-merajalela-ojk-blokir-587-pinjol-ilegal-dan-209-investasi-bodong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Feb 2025 14:46:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Blokir Pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[Fintech]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Anti Scam Centre]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Otoritas Jasa Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PASTI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8584</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), terus memperketat pengawasan terhadap layanan keuangan ilegal. Sepanjang 1 hingga 24 Januari 2025, sebanyak 587 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 209 entitas investasi bodong berhasil diblokir, menjadikan total entitas yang dihentikan mencapai 796 kasus. Ribuan Pinjol dan Investasi Ilegal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/16/semakin-merajalela-ojk-blokir-587-pinjol-ilegal-dan-209-investasi-bodong/">Semakin Merajalela! OJK Blokir 587 Pinjol Ilegal dan 209 Investasi Bodong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), terus memperketat pengawasan terhadap layanan keuangan ilegal. Sepanjang 1 hingga 24 Januari 2025, sebanyak 587 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 209 entitas investasi bodong berhasil diblokir, menjadikan total entitas yang dihentikan mencapai 796 kasus.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Ribuan Pinjol dan Investasi Ilegal Diblokir dalam Setahun</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, sejak 1 Januari 2024 hingga 24 Januari 2025, OJK telah menutup 3.517 layanan pinjol ilegal serta 519 investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;OJK juga menerima laporan terkait 117 rekening bank atau virtual account yang diduga terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal, dan telah mengajukan permohonan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank agar bank terkait segera menindaklanjuti,&#8221; ujar Friderica dalam keterangan tertulis pada Sabtu (15/2)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Satgas PASTI menemukan 1.330 nomor kontak debt collector yang digunakan untuk menekan korban pinjol ilegal dan investasi bodong. Semua nomor tersebut telah diajukan untuk pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Digital guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Lonjakan Pengaduan Masyarakat Terkait Keuangan Ilegal</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Januari 2025, OJK menerima 16.610 pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 15.477 laporan berkaitan dengan pinjol ilegal, sedangkan 1.133 lainnya terkait investasi bodong.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai upaya mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan, OJK bekerja sama dengan asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini mulai beroperasi sejak 22 November 2024 dan hingga 9 Februari 2025 telah menerima 42.257 laporan, dengan total 70.390 rekening yang dicurigai terlibat dalam penipuan keuangan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.980 rekening telah diblokir, atau sekitar 28% dari total laporan,&#8221; tambah Friderica dikutip dalam laman berita satu. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Kerugian Capai Rp 700 Miliar, OJK Perketat Pengawasan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berdasarkan laporan dari para korban, total kerugian akibat pinjol ilegal dan investasi bodong mencapai Rp 700,2 miliar. Sementara itu, dana yang berhasil diblokir oleh OJK dan mitra terkait berjumlah Rp 106,8 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Friderica menegaskan bahwa OJK dan IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dalam memberantas kejahatan keuangan digital. Dengan adanya pemantauan ketat serta langkah-langkah pencegahan yang lebih baik, diharapkan masyarakat bisa semakin terlindungi dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/16/semakin-merajalela-ojk-blokir-587-pinjol-ilegal-dan-209-investasi-bodong/">Semakin Merajalela! OJK Blokir 587 Pinjol Ilegal dan 209 Investasi Bodong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/16/semakin-merajalela-ojk-blokir-587-pinjol-ilegal-dan-209-investasi-bodong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wajib Tahu, Begini Tips Memilih Pinjol yang Aman</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/07/08/wajib-tahu-begini-tips-memilih-pinjol-yang-aman/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/07/08/wajib-tahu-begini-tips-memilih-pinjol-yang-aman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jul 2024 06:38:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA EKBIS]]></category>
		<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Hutang Pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman online]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol legal]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Pinjol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=3137</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pinjaman online (pinjol) menjadi populer karena sebagai solusi mendapatkan tambahan dana secara cepat dan praktis. Meskipun meminjam mudah dalam memenuhi kebutuhan finansial, namun keamanan finansial tidak boleh diabaikan. Pinjol merupakan layanan peminjaman uang online dari perusahaan keuangan tanpa memerlukan agunan. Mereka menawarkan proses transaksi yang cepat dan mudah, yang memungkinkan Anda mendapatkan uang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/08/wajib-tahu-begini-tips-memilih-pinjol-yang-aman/">Wajib Tahu, Begini Tips Memilih Pinjol yang Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; </span><span class="s1">Pinjaman online (pinjol) menjadi populer karena sebagai solusi mendapatkan tambahan dana secara cepat dan praktis. Meskipun meminjam mudah dalam memenuhi kebutuhan finansial, namun keamanan finansial tidak boleh diabaikan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pinjol merupakan layanan peminjaman uang online dari perusahaan keuangan tanpa memerlukan agunan. Mereka menawarkan proses transaksi yang cepat dan mudah, yang memungkinkan Anda mendapatkan uang dalam waktu singkat. Calon nasabah hanya perlu mengisi formulir pinjaman dengan informasi pribadi. Pemberi pinjaman akan memeriksanya dan jika memenuhi persyaratan, uang akan ditransfer sesuai dengan jumlah pinjaman yang diajukan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penting untuk dipahami bahwa penyedia layanan pinjaman dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu legal dan ilegal. </span></p>
<figure id="attachment_3136" aria-describedby="caption-attachment-3136" style="width: 2000px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-3136" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2.jpg" alt="Wajib Tahu, Begini Tips Memilih Pinjol yang Aman" width="2000" height="1333" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2.jpg 2000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-1024x682.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-1536x1024.jpg 1536w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-600x400.jpg 600w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-1392x928.jpg 1392w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-1068x712.jpg 1068w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-1920x1280.jpg 1920w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-630x420.jpg 630w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Pinjol2-1260x840.jpg 1260w" sizes="(max-width: 2000px) 100vw, 2000px" /><figcaption id="caption-attachment-3136" class="wp-caption-text">Ilustrasi Foto Pinjaman Online (Pinjol) (katafoto/HO/freepik)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Pinjol legal adalah penyedia layanan pinjaman yang terdaftar dan diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dilansir dari laman dolpheen, pinjol legal beroperasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan OJK, antara lain:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Terdaftar dan berizin OJK<b>,</b> pinjol legal memiliki izin resmi dari OJK yang menjamin kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Proses seleksi ketat<b>,</b> pinjol legal akan melakukan proses seleksi sebelum memberikan pinjaman kepada nasabah, termasuk memeriksa kelayakan kredit Anda.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Bunga dan biaya transparan<b>,</b> semua biaya dan bunga pinjaman akan dijelaskan dengan detal kepada calon peminjam.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Layanan pengaduan pelanggan<b>,</b> pinjol legal akan memberikan layanan pengaduan jika mengalami kendala atau pengaduan.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Identitas dan alamat yang jelas<b>, </b>pinjol legal memiliki identitas administrator dan alamat kantor yang dapat diverifikasi.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Sertifikasi penagihan<b>, </b>pihak penagihan yang digunakan memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).</span></li>
</ul>
<p class="p4"><span class="s1">Sementara, pinjol ilegal adalah penyedia jasa pinjol yang tidak memiliki izin atau tidak terdaftar di OJK, beroperasi di luar peraturan yang ada dan seringkali melanggar hak pelanggan. Beberapa tanda jika berhadapan dengan pinjol ilegal:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Tidak mempunyai izin resmi dari OJK.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Penawaran melalui pesan pribadi<b>, </b>pinjol ilegal seringkali menggunakan SMS atau WhatsApp untuk melakukan penawaran pinjaman.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Pinjol ilegal sering memberikan pinjaman tanpa melakukan proses seleksi yang memadai.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Biaya dan bunga pinjaman tidak dijelaskan secara jelas kepada nasabah.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s2">Ancaman dan Intimidasi<b>,</b> penagih pinjol ilegal sering kali mengancam, mengintimidasi atau melecehkan nasabah yang mengalami kesulitan membayar.</span></li>
</ul>
<p class="p2"><span class="s1">Mengapa banyak orang terjerat pinjaman online ilegal? </span><span class="s1">Masyarakat pada umumnya  terjerat pinjol ilegal karena kebutuhan gaya hidup. Mereka menggunakan pinjol untuk melunasi utang-utang sebelumnya, yang pada akhirnya menimbulkan utang lebih banyak. Kebutuhan mendesak atau masalah keuangan, calon peminjam terburu-buru dan memilih opsi pinjaman tanpa melakukan survei terlebih dulu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pinjaman online dapat menjadi alternatif yang baik untuk mendukung kebutuhan keuangan. Namun, penting untuk memahami perbedaan pinjaman agar bisa melindungi diri dari risiko terjebak dalam utang sehingga bisa menggunakan pinjaman dengan aman dan bijaksana.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/08/wajib-tahu-begini-tips-memilih-pinjol-yang-aman/">Wajib Tahu, Begini Tips Memilih Pinjol yang Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/07/08/wajib-tahu-begini-tips-memilih-pinjol-yang-aman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
