<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Platform Fee - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/platform-fee/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/platform-fee/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Oct 2026 01:34:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Platform Fee - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/platform-fee/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Riset UGM Temukan Beban yang Masih Menggerus Pendapatan Driver Ojol</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/10/19/riset-ugm-temukan-beban-yang-masih-menggerus-pendapatan-driver-ojol/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/10/19/riset-ugm-temukan-beban-yang-masih-menggerus-pendapatan-driver-ojol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 01:34:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Driver Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Driver]]></category>
		<category><![CDATA[ojek online]]></category>
		<category><![CDATA[Platform Fee]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=20007</guid>

					<description><![CDATA[<p>katafoto, Yogyakarta &#8211; Kebijakan penurunan biaya aplikasi ojek online atau platform fee menjadi maksimal 8 persen belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi. Biaya operasional harian, mulai dari bahan bakar hingga perawatan kendaraan, masih menjadi beban yang mengurangi penghasilan mereka. Temuan tersebut terungkap dalam riset yang dilakukan dua peneliti Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/10/19/riset-ugm-temukan-beban-yang-masih-menggerus-pendapatan-driver-ojol/">Riset UGM Temukan Beban yang Masih Menggerus Pendapatan Driver Ojol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>katafoto, Yogyakarta</b> &#8211; Kebijakan penurunan biaya aplikasi ojek online atau <i>platform fee</i> menjadi maksimal 8 persen belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi. Biaya operasional harian, mulai dari bahan bakar hingga perawatan kendaraan, masih menjadi beban yang mengurangi penghasilan mereka.</p>
<p>Temuan tersebut terungkap dalam riset yang dilakukan dua peneliti Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan (DTSL), Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Prof. Danang Parikesit dan Dr. M. Rizka Fahmi Amrozi.</p>
<p>Penelitian ini mengevaluasi dampak kebijakan penurunan <i>platform fee</i> dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang diumumkan Presiden pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.</p>
<p>Survei dilaksanakan pada 8 September hingga 2 Oktober 2026 dengan melibatkan 2.120 responden, terdiri dari 1.040 mitra pengemudi dan 1.080 pelanggan. Penelitian mencakup lima kota, yakni Jakarta, Yogyakarta, Makassar, Bandung, dan Surabaya.</p>
<p>Proporsi responden berasal dari Jakarta sebesar 33,3 persen, Yogyakarta 18,8 persen, Bandung 15,7 persen, Makassar 14,8 persen, serta Surabaya 14,7 persen.</p>
<p>Pengambilan sampel menggunakan metode Cochran dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan <i>standard error</i> 5 persen. Responden tersebar di lima segmen layanan, meliputi ojek online, taksi online, pengiriman makanan, serta kurir barang roda dua dan roda empat. Di antara pengemudi yang disurvei, pengguna GoRide mencapai 44 persen dan GrabBike 38 persen.</p>
<p><b>Pendapatan Bersih Driver Ojol Rp2,4 Juta hingga Rp4,8 Juta</b></p>
<p>Dr. Rizka Fahmi Amrozi menjelaskan, analisis yang secara khusus berfokus pada 249 pengemudi ojek online menunjukkan bahwa 75 persen responden bekerja penuh waktu. Artinya, layanan transportasi online menjadi sumber penghidupan utama bagi sebagian besar pengemudi tersebut.</p>
<p>Beban kerja mereka juga cukup tinggi. Sebanyak 52 persen pengemudi bekerja selama 8–10 jam per hari, sementara 55 persen melayani 11–15 pesanan. Jarak tempuh harian responden berada pada rentang 31–90 kilometer.</p>
<p>“Melalui riset ini juga menunjukkan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi beban terbesar harian disusul dengan biaya perawatan kendaraan yang tidak terprediksi namun tidak dapat dihindari,” kata Rizka dikutip dari laman ugm Rabu (14/10).</p>
<p>Riset tersebut juga menyusun proyeksi keuangan bulanan pengemudi. Dengan pendapatan kotor harian Rp150.000–Rp250.000 dan asumsi 24 hari kerja, penghasilan kotor diperkirakan mencapai Rp3,6 juta hingga Rp6 juta per bulan.</p>
<p>Namun, setelah dikurangi biaya operasional dan alokasi dana untuk perawatan kendaraan, penghasilan bersih diperkirakan tersisa Rp2,4 juta hingga Rp4,8 juta per bulan. Adapun total pengeluaran bulanan diperkirakan berkisar Rp1,2 juta hingga Rp3,2 juta, bergantung pada frekuensi kerja dan biaya tak terduga.</p>
<p>Bagi pengemudi yang menggunakan kendaraan sewaan atau masih mencicil kendaraan dengan beban sekitar Rp1,2 juta per bulan, estimasi penghasilan bersih turun menjadi Rp1,35 juta hingga Rp3,75 juta.</p>
<p>Menurut Rizka, angka tersebut setara dengan sekitar 24–65 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876 per bulan.</p>
<p>“Temuan ini menunjukkan bahwa biaya kepemilikan atau penggunaan kendaraan menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan dalam melihat pendapatan bersih driver ojol, yang dalam skema ini masih berada di bawah standar upah minimum DKI Jakarta,” ungkapnya.</p>
<p>Ia menilai biaya operasional harian dan berkala, seperti bahan bakar, makan, servis, suku cadang, hingga sewa kendaraan, terus mengurangi pendapatan pengemudi. Kondisi tersebut membuat ruang untuk menabung dan membangun perlindungan sosial secara mandiri menjadi terbatas.</p>
<p>“Pada akhirnya, kesejahteraan bukan soal seberapa besar uang yang diperoleh, melainkan seberapa banyak yang tersisa untuk menghidupi keluarga dan menjamin hari esok yang layak,” jelasnya.</p>
<p><b>Mayoritas Driver Sambut Positif Kebijakan Biaya Aplikasi 8 Persen</b></p>
<p>Sementara itu, Prof. Danang Parikesit mengatakan, hasil evaluasi awal menunjukkan kebijakan penurunan biaya aplikasi mendapat respons positif dari mitra pengemudi. Meski demikian, manfaatnya belum dirasakan secara merata, terutama dalam hal peningkatan pendapatan.</p>
<p>Survei mencatat 62 persen pengemudi menyatakan setuju atau sangat setuju terhadap perubahan biaya aplikasi menjadi maksimal 8 persen.</p>
<p>“ Hasil temuan survei, dari sisi pendapatan kotor, 52% driver menyatakan tidak mengalami perubahan signifikan, 27% merasakan sedikit peningkatan, dan 18% mengalami penurunan,” jelasnya.</p>
<p>Danang menyimpulkan, kebijakan tersebut disambut positif oleh mayoritas pengemudi di lima kota yang diteliti. Namun, dampak ekonominya masih banyak terserap oleh biaya operasional yang belum ikut diatur melalui kebijakan tersebut.</p>
<p>Dengan demikian, kenaikan pendapatan kotor belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan. Pengeluaran untuk BBM, servis, dan suku cadang tetap menjadi faktor yang menentukan besarnya penghasilan bersih pengemudi.</p>
<p>“Riset ini bukan untuk melemahkan kebijakan yang sudah berjalan, melainkan untuk memastikan pemerintah terus memantau dan memperbaiki regulasi yang berada di tengah kesejahteraan mitra pengemudi, manfaat masyarakat pengguna layanan serta keberlanjutan investasi dan inovasi layanan digital transportasi,” ujar Danang.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/10/19/riset-ugm-temukan-beban-yang-masih-menggerus-pendapatan-driver-ojol/">Riset UGM Temukan Beban yang Masih Menggerus Pendapatan Driver Ojol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/10/19/riset-ugm-temukan-beban-yang-masih-menggerus-pendapatan-driver-ojol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
