<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PN Jakarta Pusat - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/pn-jakarta-pusat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/pn-jakarta-pusat/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Jun 2026 17:16:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>PN Jakarta Pusat - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/pn-jakarta-pusat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perbedaan Pendapat Hakim Warnai Vonis Nadiem Makarim, Ini Alasannya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/30/perbedaan-pendapat-hakim-warnai-vonis-nadiem-makarim-ini-alasannya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/30/perbedaan-pendapat-hakim-warnai-vonis-nadiem-makarim-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 09:15:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Chrome Device Management]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Penuntut Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbudristek]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Chromebook]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Laptop]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jakarta Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Nadiem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18103</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari hakim anggota Andi Saputra. Dalam pendapat berbeda yang dibacakannya di persidangan pada Selasa (30/6), Andi menilai alat bukti yang diajukan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/30/perbedaan-pendapat-hakim-warnai-vonis-nadiem-makarim-ini-alasannya/">Perbedaan Pendapat Hakim Warnai Vonis Nadiem Makarim, Ini Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari hakim anggota Andi Saputra.</p>
<p>Dalam pendapat berbeda yang dibacakannya di persidangan pada Selasa (30/6), Andi menilai alat bukti yang diajukan jaksa belum cukup untuk membuktikan keterlibatan Nadiem secara sah dan meyakinkan.</p>
<p>Menurutnya, berbagai alat bukti yang dihadirkan selama persidangan tidak menunjukkan keterkaitan maupun hubungan sebab-akibat yang jelas untuk membuktikan unsur pidana yang didakwakan.</p>
<p>&#8220;Tidak terbukti adanya niat jahat (mens rea) dan perbuatan jahat (actus reus) yang menjadi jembatan penghubung atau causal connection atau indikasi antara konflik kepentingan dengan kejahatan korporasi,&#8221; katanya saat membacakan dissenting opinion, Selasa (30/6).</p>
<p>Andi juga menyoroti tiga peristiwa yang menjadi dasar dakwaan jaksa, yakni kebijakan pengadaan laptop Chromebook, dugaan kerugian negara, serta penambahan modal saham Google ke PT GoTo. Menurutnya, ketiga peristiwa tersebut tidak memiliki hubungan kausal yang kuat.</p>
<p>&#8220;Atau hubungan sebab-akibat setidak-tidaknya bukan karena adanya perbuatan jahat, konflik kepentingan, atau perdagangan pengaruh dari terdakwa,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan pertimbangan tersebut, Andi berpendapat Nadiem tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, baik dalam dakwaan primer maupun dakwaan subsider.</p>
<p>&#8220;Menimbang oleh karena terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider, maka terdakwa Nadiem Anwar Makarim haruslah dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dalam dissenting opinion tersebut, Andi juga menyatakan bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa. Selain itu, ia berpendapat hak, harkat, dan martabat Nadiem perlu dipulihkan seperti semula.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/30/perbedaan-pendapat-hakim-warnai-vonis-nadiem-makarim-ini-alasannya/">Perbedaan Pendapat Hakim Warnai Vonis Nadiem Makarim, Ini Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/30/perbedaan-pendapat-hakim-warnai-vonis-nadiem-makarim-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/30/nadiem-makarim-divonis-10-tahun-penjara-lebih-ringan-dari-tuntutan-jaksa/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/30/nadiem-makarim-divonis-10-tahun-penjara-lebih-ringan-dari-tuntutan-jaksa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 08:30:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Chrome Device Management]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Penuntut Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbudristek]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Chromebook]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Laptop]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jakarta Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Nadiem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18100</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/30/nadiem-makarim-divonis-10-tahun-penjara-lebih-ringan-dari-tuntutan-jaksa/">Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara.</p>
<p>Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (30/6)</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan pidana penjara 10 tahun, pidana denda Rp1 miliar,&#8221; ujar Purwanto saat membacakan amar putusan.</p>
<p>Majelis hakim yang menangani perkara ini terdiri atas Ketua Majelis Purwanto S. Abdullah bersama empat hakim anggota, yakni Sunoto, Ni Kadek Susantiani, Mardiantos, dan Andi Saputra. Putusan dibacakan secara bergantian oleh seluruh anggota majelis.</p>
<p>Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook beserta layanan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.</p>
<p>Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026). Jaksa menilai Nadiem terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama selama proses pengadaan perangkat pendidikan tersebut.</p>
<p>&#8220;Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,&#8221; ujar jaksa Roy Riady di ruang sidang.</p>
<p>Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.</p>
<p>Tak hanya itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti senilai Rp5,68 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp809,5 miliar dan Rp4,87 triliun yang disebut berkaitan dengan kerugian negara dalam proyek pengadaan Chromebook beserta layanan pendukungnya.</p>
<p>&#8220;Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti, harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut. Jika masih tidak mencukupi, diganti pidana penjara selama 9 tahun,&#8221; kata jaksa.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/30/nadiem-makarim-divonis-10-tahun-penjara-lebih-ringan-dari-tuntutan-jaksa/">Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/30/nadiem-makarim-divonis-10-tahun-penjara-lebih-ringan-dari-tuntutan-jaksa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
