<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPN 12 persen Konsumen - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/ppn-12-persen-konsumen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/ppn-12-persen-konsumen/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Dec 2024 08:04:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>PPN 12 persen Konsumen - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/ppn-12-persen-konsumen/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kenaikan PPN 12 persen Tak Berpengaruh pada Transaksi QRIS Konsumen</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/12/23/kenaikan-ppn-12-persen-tak-berpengaruh-pada-transaksi-qris-konsumen/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/12/23/kenaikan-ppn-12-persen-tak-berpengaruh-pada-transaksi-qris-konsumen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Dec 2024 08:04:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Pembayaran Digital Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PPN 12 persen Konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[QRIS PPN 12 persen]]></category>
		<category><![CDATA[transaksi QRIS]]></category>
		<category><![CDATA[Transaksi QRIS Tanpa Beban Tambahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=7016</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran yang muncul terkait pengaruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Mengutip dari keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (22/12), Febrio menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut: Febrio menegaskan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/23/kenaikan-ppn-12-persen-tak-berpengaruh-pada-transaksi-qris-konsumen/">Kenaikan PPN 12 persen Tak Berpengaruh pada Transaksi QRIS Konsumen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran yang muncul terkait pengaruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mengutip dari keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (22/12), Febrio menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li1"><b></b><span class="s1">Febrio menegaskan bahwa penggunaan QRIS atau metode pembayaran digital serupa tidak memberikan beban tambahan berupa PPN bagi konsumen. &#8220;QRIS adalah media pembayaran antara penjual (merchant) dan pembeli (customer) berdasarkan nilai transaksi. Teknologi ini mempermudah proses pembayaran,&#8221; jelasnya.<br />
</span></li>
<li class="li1"><b></b><span class="s1">PPN yang terkait transaksi melalui QRIS telah diatur sejak 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, merchant sebagai penjual bertanggung jawab untuk menanggung beban PPN, bukan konsumen.<br />
</span></li>
<li class="li1"><b></b><span class="s1">Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai diberlakukan tidak akan menambah beban bagi konsumen dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Hal ini memastikan bahwa perubahan tarif pajak tidak memengaruhi pengalaman pengguna dalam menggunakan metode pembayaran digital.<br />
</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">Penegasan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dan mendorong penggunaan metode pembayaran digital yang aman dan efisien</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/23/kenaikan-ppn-12-persen-tak-berpengaruh-pada-transaksi-qris-konsumen/">Kenaikan PPN 12 persen Tak Berpengaruh pada Transaksi QRIS Konsumen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/12/23/kenaikan-ppn-12-persen-tak-berpengaruh-pada-transaksi-qris-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
