<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pratikno - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/pratikno/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/pratikno/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Jul 2025 02:10:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Pratikno - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/pratikno/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SALUT Diresmikan, Santri Kini Bisa Akses Kuliah Digital Tanpa Tinggalkan Pesantren</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/14/salut-diresmikan-santri-kini-bisa-akses-kuliah-digital-tanpa-tinggalkan-pesantren/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/14/salut-diresmikan-santri-kini-bisa-akses-kuliah-digital-tanpa-tinggalkan-pesantren/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 02:10:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenko PMK]]></category>
		<category><![CDATA[Menko PMK]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Pondok Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Pratikno]]></category>
		<category><![CDATA[SALUT]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<category><![CDATA[SDM Unggul]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Terbuka]]></category>
		<category><![CDATA[UT Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10879</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kediri &#8211; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan pentingnya digitalisasi serta perluasan akses pendidikan tinggi di lingkungan pesantren sebagai bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan saat meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) berbasis pesantren di Pondok Pesantren Tarbiyatul Qur’an Al-Falah, Ploso, Kabupaten Kediri, pada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/14/salut-diresmikan-santri-kini-bisa-akses-kuliah-digital-tanpa-tinggalkan-pesantren/">SALUT Diresmikan, Santri Kini Bisa Akses Kuliah Digital Tanpa Tinggalkan Pesantren</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Kediri </b>&#8211; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan pentingnya digitalisasi serta perluasan akses pendidikan tinggi di lingkungan pesantren sebagai bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penegasan tersebut disampaikan saat meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) berbasis pesantren di Pondok Pesantren Tarbiyatul Qur’an Al-Falah, Ploso, Kabupaten Kediri, pada Minggu (13/07).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menko PMK, Pratikno mengaku melihat perlunya transformasi digital di sektor pendidikan. Menurutnya, Universitas Terbuka (UT) berperan vital dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini terkendala akses pendidikan, termasuk para santri di pesantren.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Digitalisasi kini menjadi kebutuhan penting. UT memiliki potensi besar dalam menjalankan pembelajaran daring secara optimal. Bahkan, saya sampai ‘membajak’ Rektor UT waktu itu untuk bergabung sebagai deputi di Kemenko PMK,” ungkapnya dikutip dalam keterangan tertulis. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara Prof. Ojat Darojat, yang sebelumnya menjabat Rektor Universitas Terbuka, kini bertugas sebagai Deputi di Kemenko PMK dengan tanggung jawab memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi komunitas yang kurang terjangkau seperti santri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemenko PMK, bersama kementerian dan lembaga terkait, saat ini tengah mendorong kehadiran perguruan tinggi yang mampu memberikan layanan lebih dekat dengan masyarakat. SALUT pun hadir sebagai jawaban atas keterbatasan akses fisik bagi santri yang tinggal di pesantren.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bagaimana perguruan tinggi bisa hadir mendekatkan layanan pendidikan kepada seluruh anak bangsa yang tidak bisa keluar dari lingkungan pesantren. Karena itu, SALUT menjadi salah satu solusi yang kami dorong. Tapi tentu kualitasnya juga harus dijaga,” tegas Pratikno.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga mengajak para pengasuh pondok pesantren untuk aktif mengawal implementasi SALUT agar mampu melahirkan SDM unggul yang sehat secara fisik, mental, dan moral, sekaligus memiliki kompetensi tinggi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Manfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin. Kami berharap para pengasuh turut mendampingi agar para santri semakin cakap, berpendidikan, dan siap menghadapi tantangan ke depan,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain meresmikan SALUT di Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al-Falah, Menko PMK juga meresmikan enam titik layanan SALUT lainnya, yakni SALUT Anak Bangsa (Kabupaten Nganjuk), SALUT Bina Insan Cendikia (Tulungagung), SALUT Nurul Haromain Pujon (Malang), serta tiga SALUT di Kabupaten Kediri: Lumanjada Darussalam, Lumanjada HQ, dan Lumanjada Assakur.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kerja sama antara UT Malang dan masing-masing pesantren sebagai mitra penyelenggara SALUT, serta penyerahan bantuan pendidikan untuk mahasiswa penghafal Al-Qur’an 30 juz oleh UT Malang.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/14/salut-diresmikan-santri-kini-bisa-akses-kuliah-digital-tanpa-tinggalkan-pesantren/">SALUT Diresmikan, Santri Kini Bisa Akses Kuliah Digital Tanpa Tinggalkan Pesantren</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/14/salut-diresmikan-santri-kini-bisa-akses-kuliah-digital-tanpa-tinggalkan-pesantren/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Pemerintah Siapkan Strategi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/31/putusan-mk-soal-pendidikan-gratis-pemerintah-siapkan-strategi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/31/putusan-mk-soal-pendidikan-gratis-pemerintah-siapkan-strategi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 May 2025 08:26:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Tidak Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Menko PMK]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Dasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[Pratikno]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan MK]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Pendidikan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Belajar 9 Tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10038</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kembali kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar minimal yang bebas biaya. Menanggapi putusan tersebut, Kemenko PMK berencana segera menggelar koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan implementasi kebijakan ini dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/31/putusan-mk-soal-pendidikan-gratis-pemerintah-siapkan-strategi/">Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Pemerintah Siapkan Strategi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kembali kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar minimal yang bebas biaya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menanggapi putusan tersebut, Kemenko PMK berencana segera menggelar koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan implementasi kebijakan ini dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Putusan MK ini kembali menegaskan amanah konstitusi bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Negara bertanggung jawab menyediakan akses pendidikan dasar yang adil, inklusif, dan bebas biaya,&#8221; ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, keputusan MK ini menjadi peluang besar untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi keluarga kurang mampu yang selama ini harus menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta karena keterbatasan kapasitas sekolah negeri.</span></p>
<figure id="attachment_10040" aria-describedby="caption-attachment-10040" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-10040" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Menko-PMK-Praikno.jpg" alt="Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Pemerintah Siapkan Strategi" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Menko-PMK-Praikno.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Menko-PMK-Praikno-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Menko-PMK-Praikno-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Menko-PMK-Praikno-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Menko-PMK-Praikno-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Menko-PMK-Praikno-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Menko-PMK-Praikno-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-10040" class="wp-caption-text">Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. (katafoto/HO/Humas PMK)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Pratikno juga menekankan pentingnya tindak lanjut serius dari pemerintah, khususnya dalam hal penyusunan regulasi dan pembiayaan. Kemenko PMK akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk merumuskan strategi pelaksanaan yang tepat dan realistis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita perlu pendekatan yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif ini harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret yang bisa dilaksanakan di lapangan,&#8221; tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menjelaskan bahwa strategi implementasi akan mencakup penyesuaian aturan hukum, pengembangan skema pembiayaan yang lebih adil bagi sekolah swasta, penguatan tata kelola pendidikan, serta evaluasi dan penyesuaian anggaran agar pendidikan dasar benar-benar gratis dan menjangkau seluruh anak, termasuk mereka yang berada di luar sistem pendidikan formal atau yang belum bersekolah sama sekali.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk memperhatikan keberadaan jutaan anak usia sekolah yang saat ini belum mengakses pendidikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Data dari Kemendikdasmen mencatat sebanyak 3,9 juta anak belum bersekolah, terdiri dari 881.168 anak yang putus sekolah, 1.027.014 anak yang sudah lulus namun tidak melanjutkan, serta 2.077.596 anak yang belum pernah mengenyam pendidikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa <i>&#8220;tanpa memungut biaya&#8221;</i> dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus berlaku secara universal, baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar. Hal ini selaras dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang tidak membedakan jenis penyelenggara pendidikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji dan menganalisis isi putusan tersebut. Ia menyebutkan perlunya kerja sama yang erat dengan sekolah swasta dan pemerintah daerah agar implementasi kebijakan ini bisa berjalan efektif.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/31/putusan-mk-soal-pendidikan-gratis-pemerintah-siapkan-strategi/">Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Pemerintah Siapkan Strategi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/31/putusan-mk-soal-pendidikan-gratis-pemerintah-siapkan-strategi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
