<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Produk Halal - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/produk-halal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/produk-halal/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Jul 2026 07:48:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Produk Halal - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/produk-halal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Produk Halal RI Tumbuh 6,21 Persen, BI Dorong Kolaborasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 07:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Fesyar KTI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[industri halal]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18396</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut Indonesia kini menempati posisi keempat dunia dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah global. Capaian tersebut didukung pertumbuhan industri halal nasional yang terus menunjukkan tren positif. Destry mengungkapkan, pada triwulan I 2026 sektor produk halal tumbuh 6,21 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/">Produk Halal RI Tumbuh 6,21 Persen, BI Dorong Kolaborasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut Indonesia kini menempati posisi keempat dunia dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah global. Capaian tersebut didukung pertumbuhan industri halal nasional yang terus menunjukkan tren positif.</p>
<p>Destry mengungkapkan, pada triwulan I 2026 sektor produk halal tumbuh 6,21 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,6 persen. Meski demikian, ia menilai potensi tersebut hanya dapat terus berkembang melalui kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.</p>
<p>&#8220;Jangan lupa, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, hingga asosiasi harus terus diperkuat agar ekonomi dan keuangan syariah semakin berkembang,&#8221; kata Destry saat membuka Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (Fesyar KTI) 2026 di Lombok Epicentrum Mall (LEM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/7).</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Destry optimistis target transaksi senilai Rp12,5 miliar selama penyelenggaraan Fesyar KTI 2026 dapat tercapai. Target tersebut terdiri atas business matching sebesar Rp11 miliar dan penjualan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp1,5 miliar.</p>
<p>&#8220;Business matching sebesar Rp11 miliar dan penjualan produk UMKM Rp1,5 miliar harus bisa dicapai. Dengan sinergi, saya yakin target tersebut dapat terealisasi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Fesyar KTI 2026 menghadirkan beragam pelaku usaha, lembaga keuangan, dan institusi pendukung pengembangan ekonomi syariah. Sebanyak 19 tenant UMKM ikut berpartisipasi dalam pameran, didampingi 111 produk unggulan yang dipasarkan melalui Halal Mart.</p>
<p>Selain itu, pengunjung juga dapat menikmati 34 stan kuliner khas Kawasan Timur Indonesia, mengunjungi 11 booth perbankan syariah, enam lembaga wakaf, serta empat halal center yang memberikan berbagai layanan dan edukasi terkait industri halal.</p>
<p>Tak hanya menjadi ajang promosi produk, Fesyar KTI 2026 juga menghadirkan sejumlah forum diskusi dan seminar. Berbagai agenda yang digelar antara lain <i>Wakaf Goes to Campus</i>, <i>Syariah Financing Forum</i>, talkshow mengenai branding halal, gaya hidup halal (<i>halal lifestyle</i>), <i>modest fashion</i>, hingga <i>Flagship Economic Forum</i> yang membahas penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/">Produk Halal RI Tumbuh 6,21 Persen, BI Dorong Kolaborasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/11/produk-halal-ri-tumbuh-621-persen-bi-dorong-kolaborasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Tegaskan Logo Halal Tanpa Nomor Seri Sulit Diverifikasi Konsumen</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 04:29:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KULINER]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[halal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[industri halal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[label halal]]></category>
		<category><![CDATA[logo halal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[nomor registrasi halal]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18266</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak hanya mencantumkan logo halal Indonesia pada kemasan produknya, tetapi juga melengkapi label tersebut dengan nomor registrasi sertifikat halal. Keberadaan nomor registrasi dinilai penting untuk memastikan legalitas produk sekaligus memudahkan masyarakat melakukan verifikasi. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, mengatakan sertifikat halal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/">Kemenag Tegaskan Logo Halal Tanpa Nomor Seri Sulit Diverifikasi Konsumen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak hanya mencantumkan logo halal Indonesia pada kemasan produknya, tetapi juga melengkapi label tersebut dengan nomor registrasi sertifikat halal. Keberadaan nomor registrasi dinilai penting untuk memastikan legalitas produk sekaligus memudahkan masyarakat melakukan verifikasi.</p>
<p>Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, mengatakan sertifikat halal merupakan dasar bagi pelaku usaha untuk menggunakan label halal pada produk yang dipasarkan. Namun, menurutnya, pencantuman logo halal tanpa nomor registrasi belum memenuhi ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Yang lebih penting lagi adalah label halal pada produknya harus mencantumkan nomor registrasinya. Jadi tidak hanya logo halal Indonesia, tetapi tanpa nomor serinya itu belum lengkap secara legal. Ini juga yang sering kami temukan. Tanpa nomor registrasi, sulit untuk dicek kapan sertifikat itu diterbitkan dan sebagainya,&#8221; ujar Fuad saat membuka kegiatan Sadar Halal Berbasis Kantor Urusan Agama di Tangerang Selatan, Selasa (7/7).</p>
<p>Fuad menjelaskan, pelaku usaha memiliki dua kewajiban utama dalam sistem jaminan produk halal. Pertama, mengurus sertifikasi halal sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedua, mencantumkan label halal beserta nomor registrasi pada kemasan produk serta menjaga konsistensi bahan baku dan proses produksi sebagaimana tercantum dalam sertifikat halal.</p>
<p>Ia menegaskan, apabila terdapat perubahan pada bahan baku, bahan tambahan, maupun proses produksi, pelaku usaha wajib mengajukan sertifikasi ulang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan status kehalalan produk tetap terjamin.</p>
<p>&#8220;Kalau ada perubahan bahan atau perubahan terkait produknya, maka harus diajukan kembali ke BPJPH untuk diuji ulang faktor kehalalannya. Ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan bentuk kesadaran halal compliance yang perlu dimiliki oleh setiap pelaku usaha,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Fuad, penilaian kehalalan suatu produk tidak hanya bergantung pada bahan bakunya, tetapi juga mencakup seluruh tahapan proses produksi, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi. Ia menyebut perkembangan teknologi di sektor pangan, kosmetik, obat-obatan, dan produk konsumsi lainnya membuat pengawasan terhadap proses produksi menjadi semakin penting.</p>
<p>&#8220;Banyak bahan yang asalnya halal, tetapi dalam proses pengolahan, penyimpanan, atau distribusinya dapat terkontaminasi bahan yang tidak halal. Karena itu, yang dinilai bukan hanya zatnya, tetapi juga prosesnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Fuad mengungkapkan, hingga akhir Juni 2026 BPJPH telah menerbitkan sekitar empat juta sertifikat halal melalui skema sertifikasi reguler maupun program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Capaian tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak para penghulu, penyuluh agama, dai, dan penceramah untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi produk halal sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal.</p>
<p>&#8220;Kita ingin membangun masyarakat yang sadar halal, cinta halal, dan proaktif memahami pentingnya jaminan produk halal. Dengan demikian, Halal Indonesia dapat menjadi kebanggaan sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Fuad menambahkan, kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan sertifikasi dan pelabelan halal akan memperkuat kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing produk nasional.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/">Kemenag Tegaskan Logo Halal Tanpa Nomor Seri Sulit Diverifikasi Konsumen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Halal Wajib Mulai 18 Oktober 2026, Pelaku Usaha Sudah Siap?</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/26/sertifikasi-halal-wajib-mulai-18-oktober-2026-pelaku-usaha-sudah-siap/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/26/sertifikasi-halal-wajib-mulai-18-oktober-2026-pelaku-usaha-sudah-siap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 00:00:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KULINER]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Halal 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Halal Global]]></category>
		<category><![CDATA[halal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Halal Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[industri halal]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan produk halal]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliner Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi halal]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17234</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memperkuat edukasi dan literasi halal kepada pelaku usaha menjelang penerapan penuh kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kegiatan edukasi bertema “Legendary Legacy, Sustainable Future”. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengingatkan pelaku usaha bahwa Indonesia akan memasuki tahap implementasi penuh kewajiban sertifikasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/26/sertifikasi-halal-wajib-mulai-18-oktober-2026-pelaku-usaha-sudah-siap/">Sertifikasi Halal Wajib Mulai 18 Oktober 2026, Pelaku Usaha Sudah Siap?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memperkuat edukasi dan literasi halal kepada pelaku usaha menjelang penerapan penuh kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kegiatan edukasi bertema “Legendary Legacy, Sustainable Future”.</p>
<p>Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengingatkan pelaku usaha bahwa Indonesia akan memasuki tahap implementasi penuh kewajiban sertifikasi halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan sesuai regulasi Jaminan Produk Halal.</p>
<p>Meski demikian, Haikal menegaskan sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun beban regulasi bagi pelaku usaha.</p>
<p>“Jangan melihat halal hanya sebagai kewajiban regulasi. Halal justru adalah peluang besar untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” kata Ahmad Haikal Hasan kepada para pelaku usaha kuliner.</p>
<p>Menurutnya, konsep halal kini telah berkembang menjadi standar global yang berkaitan erat dengan kualitas produk, kesehatan, kebersihan, keamanan pangan, hingga transparansi proses produksi.</p>
<p>“Halal saat ini sudah menjadi perhatian dunia, termasuk di Amerika dan Eropa. Halal bukan lagi hanya milik umat Muslim, tetapi telah menjadi simbol kesehatan, kualitas, dan gaya hidup modern,” lanjutnya.</p>
<p>Haikal menjelaskan dunia internasional kini semakin memahami halal sebagai sistem yang menjamin transparency, traceability, dan trustability dalam proses produksi.</p>
<p>Karena itu, sertifikasi halal dinilai memberikan nilai tambah bagi produk karena mampu menghadirkan jaminan kepercayaan kepada konsumen. Seluruh proses produksi dapat ditelusuri secara jelas, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi produk.</p>
<p>“Halal bukan sekadar simbol. Halal adalah nilai tambah ekonomi, kualitas, dan kepercayaan global,” tegasnya.</p>
<p>Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu juga menyampaikan industri halal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Keuangan, kontribusi sektor halal supply chain terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai sekitar 26,7 sampai 27 persen dengan nilai sekitar Rp4.900 triliun.</p>
<p>BPJPH juga terus menggaungkan konsep “Halal for Everyone” dan “Halal for Everybody” sebagai paradigma bahwa halal merupakan sistem jaminan kualitas yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.</p>
<p>“Halal is lifestyle. Halal is a way of life. Halal adalah simbol kesehatan, kebersihan, kualitas, dan keamanan pangan. Karena itu, visi kami adalah Halal Indonesia untuk masyarakat dunia,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/26/sertifikasi-halal-wajib-mulai-18-oktober-2026-pelaku-usaha-sudah-siap/">Sertifikasi Halal Wajib Mulai 18 Oktober 2026, Pelaku Usaha Sudah Siap?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/26/sertifikasi-halal-wajib-mulai-18-oktober-2026-pelaku-usaha-sudah-siap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jawa Barat Pecahkan Rekor Sertifikasi Halal, Capaiannya Fantastis</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/24/jawa-barat-pecahkan-rekor-sertifikasi-halal-capaiannya-fantastis/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/24/jawa-barat-pecahkan-rekor-sertifikasi-halal-capaiannya-fantastis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 00:15:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[halal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Halal]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[usaha kuliner]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17167</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandung &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat program sertifikasi halal bagi pelaku usaha melalui kegiatan Fasilitasi Pengumpulan Data Kajian Sertifikasi Halal dengan skema self-declare. Kegiatan yang berlangsung di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat tersebut menjadi langkah untuk memperluas akses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM. Upaya ini juga dilakukan untuk memperkuat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/24/jawa-barat-pecahkan-rekor-sertifikasi-halal-capaiannya-fantastis/">Jawa Barat Pecahkan Rekor Sertifikasi Halal, Capaiannya Fantastis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat program sertifikasi halal bagi pelaku usaha melalui kegiatan Fasilitasi Pengumpulan Data Kajian Sertifikasi Halal dengan skema self-declare.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat tersebut menjadi langkah untuk memperluas akses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM. Upaya ini juga dilakukan untuk memperkuat posisi Jawa Barat sebagai salah satu daerah dengan capaian sertifikasi halal tertinggi di Indonesia.</p>
<p>Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Widyaningsih, mengatakan capaian sertifikasi halal di Jawa Barat hingga 2025 menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan.</p>
<p>“Target jumlah produk tersertifikasi halal Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 644.116 produk. Kita patut bersyukur dan mengapresiasi kerja keras bersama, karena pencapaian kumulatif hingga tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat progresif,” ujarnya, Jumat (22/5).</p>
<p>Menurut Widyaningsih, jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan di Jawa Barat mencapai 875.908 sertifikat. Sementara total produk yang sudah bersertifikat halal sebanyak 2.281.615 produk.</p>
<p>Dari total tersebut, sebanyak 1.382.240 produk memperoleh sertifikasi melalui jalur self-declare, sedangkan 899.375 produk lainnya melalui skema reguler.</p>
<p>Meski capaian tersebut sudah melampaui target, Widyaningsih menegaskan percepatan sertifikasi halal harus terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha mampu meningkatkan daya saing produk mereka.</p>
<p>“Meskipun pencapaian ini telah melampaui target, akselerasi tidak boleh berhenti,” ujarnya.</p>
<p>Pada 2026, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga bergerak serentak untuk memperluas fasilitasi sertifikasi halal di berbagai sektor usaha.</p>
<p>Diskuk Jabar menargetkan fasilitasi sertifikasi halal skema reguler bagi 100 UMKM di sektor katering, rumah makan, dan kedai. Sementara itu, DPMPTSP menargetkan 500 UMKM sentra kuliner melalui skema self-declare.</p>
<p>Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) menargetkan fasilitasi bagi 200 pelaku usaha. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menyasar 300 pelaku usaha pariwisata dan 150 pelaku ekonomi kreatif.</p>
<p>Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) memprioritaskan sertifikasi halal bagi dua rumah potong hewan (RPH).</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/24/jawa-barat-pecahkan-rekor-sertifikasi-halal-capaiannya-fantastis/">Jawa Barat Pecahkan Rekor Sertifikasi Halal, Capaiannya Fantastis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/24/jawa-barat-pecahkan-rekor-sertifikasi-halal-capaiannya-fantastis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alat Makan Keramik Tembus Jutaan Dolar, Sertifikasi Halal Jadi Kunci</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/17/alat-makan-keramik-tembus-jutaan-dolar-sertifikasi-halal-jadi-kunci/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/17/alat-makan-keramik-tembus-jutaan-dolar-sertifikasi-halal-jadi-kunci/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 02:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Makan Keramik]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[IKM]]></category>
		<category><![CDATA[industri halal]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenperin]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Global]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi halal]]></category>
		<category><![CDATA[Tableware]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16975</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat kesiapan pelaku industri dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal untuk produk barang gunaan, termasuk alat makan keramik atau tableware yang mulai berlaku pada Oktober 2026. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah produk industri kecil dan menengah (IKM) Indonesia di pasar internasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/alat-makan-keramik-tembus-jutaan-dolar-sertifikasi-halal-jadi-kunci/">Alat Makan Keramik Tembus Jutaan Dolar, Sertifikasi Halal Jadi Kunci</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat kesiapan pelaku industri dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal untuk produk barang gunaan, termasuk alat makan keramik atau tableware yang mulai berlaku pada Oktober 2026. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah produk industri kecil dan menengah (IKM) Indonesia di pasar internasional.</p>
<p>Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan ekosistem industri halal menjadi bagian penting dalam transformasi industri nasional menuju sektor manufaktur yang lebih kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.</p>
<p>“Penguatan industri halal tidak hanya menjawab kebutuhan pasar domestik yang besar, tetapi juga membuka peluang ekspor yang semakin luas,” kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/5).</p>
<p>Menurut Agus, kewajiban sertifikasi halal yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.</p>
<p>Ia menjelaskan, produk halal tidak hanya memenuhi ketentuan syariat Islam dan kebutuhan konsumen muslim, tetapi juga mencerminkan standar keamanan, kebersihan, kesehatan, serta kualitas produk yang diakui secara global.</p>
<p>“Dengan demikian, IKM yang berhasil memperoleh sertifikasi halal dapat semakin meningkatkan jaminan mutu yang sangat berguna di pasar internasional,” ujar Agus.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menuturkan sertifikasi halal pada barang gunaan memiliki peran penting karena produk tableware bersentuhan langsung dengan makanan sehingga status kehalalannya perlu dipastikan demi memberikan rasa aman bagi konsumen.</p>
<p>Selain itu, sertifikasi halal juga dinilai mampu menjadi pintu masuk untuk memperluas penetrasi pasar ekspor, khususnya ke negara-negara Timur Tengah dan kawasan ASEAN.</p>
<p>“Alat makan dan juga barang gunaan halal lainnya yang tersertifikasi halal berpotensi memberikan kontribusi positif pada kinerja ekspor, terutama pada negara-negara yang mayoritas beragama Islam,” tutur Reni.</p>
<p>Reni mengungkapkan, nilai ekspor produk alat makan keramik Indonesia sepanjang 2025 mencapai USD12,68 juta dengan pasar utama meliputi Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Belanda, dan Tiongkok.</p>
<p>Meski demikian, peluang ekspansi ke pasar negara-negara muslim dinilai masih sangat besar untuk terus dikembangkan. Pada periode yang sama, nilai ekspor alat makan keramik ke Uni Emirat Arab tercatat sebesar USD254 ribu, Arab Saudi USD223 ribu, Malaysia USD108 ribu, dan Brunei Darussalam USD17 ribu.</p>
<p>“Capaian ini menunjukkan bahwa produk alat makan keramik Indonesia memiliki daya saing yang baik di pasar global. Meski demikian, peluang di pasar halal dunia masih sangat terbuka lebar, khususnya di negara-negara mayoritas muslim. Oleh karena itu, dengan kewajiban sertifikasi halal, diharapkan kinerja ekspor alat makan produksi IKM lokal makin meningkat,” jelas Reni.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/alat-makan-keramik-tembus-jutaan-dolar-sertifikasi-halal-jadi-kunci/">Alat Makan Keramik Tembus Jutaan Dolar, Sertifikasi Halal Jadi Kunci</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/17/alat-makan-keramik-tembus-jutaan-dolar-sertifikasi-halal-jadi-kunci/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UMK Wajib Tahu, BPJPH Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/04/umk-wajib-tahu-bpjph-siapkan-135-juta-sertifikat-halal-gratis/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/04/umk-wajib-tahu-bpjph-siapkan-135-juta-sertifikat-halal-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 12:30:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi UMK]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[SEHATI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Halal Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[UMK Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Usaha Mikro Kecil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14599</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kabar baik datang di awal 2026 bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan kuota mencapai 1,35 juta sertifikat. Program ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah untuk membantu pelaku UMK memperoleh sertifikat halal melalui mekanisme pernyataan mandiri atau [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/04/umk-wajib-tahu-bpjph-siapkan-135-juta-sertifikat-halal-gratis/">UMK Wajib Tahu, BPJPH Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kabar baik datang di awal 2026 bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan kuota mencapai 1,35 juta sertifikat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Program ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah untuk membantu pelaku UMK memperoleh sertifikat halal melalui mekanisme pernyataan mandiri atau <i>self declare</i>, lengkap dengan pendampingan selama proses sertifikasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa pembukaan kuota SEHATI 2026 menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memudahkan UMK dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal produknya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mulai hari ini, pelaku usaha mikro dan kecil sudah dapat kembali mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal secara gratis. Kami menyiapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi <i>self declare</i>,” ujar Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Jumat (2/1).</span></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-14601" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/Whats_App_Image_2026_01_02_at_16_19_37_e9da1ef235.jpg" alt="UMK Wajib Tahu, BPJPH Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis" width="960" height="1200" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/Whats_App_Image_2026_01_02_at_16_19_37_e9da1ef235.jpg 960w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/Whats_App_Image_2026_01_02_at_16_19_37_e9da1ef235-240x300.jpg 240w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/Whats_App_Image_2026_01_02_at_16_19_37_e9da1ef235-819x1024.jpg 819w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/Whats_App_Image_2026_01_02_at_16_19_37_e9da1ef235-768x960.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/Whats_App_Image_2026_01_02_at_16_19_37_e9da1ef235-150x188.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/Whats_App_Image_2026_01_02_at_16_19_37_e9da1ef235-300x375.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/Whats_App_Image_2026_01_02_at_16_19_37_e9da1ef235-696x870.jpg 696w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMK, baik di pasar domestik maupun internasional. Haikal juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberlanjutan program SEHATI sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sektor UMK yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Haikal, program SEHATI memberikan berbagai manfaat bagi pelaku UMK. Selain bebas biaya dari awal pengajuan hingga terbitnya sertifikat, pelaku usaha juga akan mendapatkan pendampingan dari lebih dari 111 ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di seluruh Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sertifikat halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta mendorong peningkatan omzet.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan memiliki sertifikat halal, UMK akan semakin siap bersaing dan menjadi bagian penting dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” tegas Haikal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program SEHATI 2026, BPJPH telah berkoordinasi dengan Balai dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta Komite Fatwa Produk Halal agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pelaku UMK yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftarkan produknya melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) di laman ptsp.halal.go.id, dengan mengikuti persyaratan dan panduan yang telah ditetapkan BPJPH.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/04/umk-wajib-tahu-bpjph-siapkan-135-juta-sertifikat-halal-gratis/">UMK Wajib Tahu, BPJPH Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/04/umk-wajib-tahu-bpjph-siapkan-135-juta-sertifikat-halal-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ekonomi Syariah Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Airlangga Beberkan 3 Strategi Besar</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/08/ekonomi-syariah-jadi-pilar-indonesia-emas-2045-airlangga-beberkan-3-strategi-besar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/08/ekonomi-syariah-jadi-pilar-indonesia-emas-2045-airlangga-beberkan-3-strategi-besar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 13:29:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[Bullion bank]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia ekonomi syariah]]></category>
		<category><![CDATA[industri halal]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Emas]]></category>
		<category><![CDATA[isef 2025]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan syariah]]></category>
		<category><![CDATA[kur syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[visi indonesia emas 2045]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12941</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Ekonomi dan keuangan syariah dinilai mampu memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report, Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga dunia dalam sektor ekonomi syariah global. Kekuatan utama Indonesia terletak pada modest fashion, pariwisata ramah muslim, serta industri farmasi dan kosmetik halal. Meski demikian, potensi besar masih [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/ekonomi-syariah-jadi-pilar-indonesia-emas-2045-airlangga-beberkan-3-strategi-besar/">Ekonomi Syariah Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Airlangga Beberkan 3 Strategi Besar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Ekonomi dan keuangan syariah dinilai mampu memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report, Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga dunia dalam sektor ekonomi syariah global.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kekuatan utama Indonesia terletak pada modest fashion, pariwisata ramah muslim, serta industri farmasi dan kosmetik halal. Meski demikian, potensi besar masih terbuka lebar di sektor makanan halal (halal food), keuangan syariah, dan media serta rekreasi halal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Untuk sektor busana misalnya, konsumsi pakaian muslim di Indonesia mencapai sekitar USD 20 miliar atau Rp289 triliun. Sementara di sektor makanan dan minuman, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan prinsip syariah full compliance karena seluruh produk halal wajib disertifikasi. Nilai ekonomi sektor ini mencapai USD 109 miliar atau sekitar Rp1.000 triliun. Jika kepatuhan terhadap prinsip syariah terus diperkuat, bukan mustahil Indonesia bisa naik dari peringkat tiga menjadi yang pertama di dunia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10).</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Dalam Negeri</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kinerja ekonomi syariah nasional terus menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari peningkatan kontribusi usaha syariah terhadap PDB, lonjakan jumlah produk halal tersertifikasi, meningkatnya daya saing ekspor produk halal, serta pertumbuhan aset keuangan syariah yang telah melampaui Rp10 ribu triliun pada 2025.</span></p>
<figure id="attachment_12943" aria-describedby="caption-attachment-12943" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-12943" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef2.jpg" alt="Ekonomi Syariah Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Airlangga Beberkan 3 Strategi Besar" width="1000" height="667" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef2.jpg 1000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef2-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef2-696x464.jpg 696w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-12943" class="wp-caption-text">Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memukul bedug pada pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (katafoto/HO/Humas Ekon)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">“Pemerintah menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu prioritas nasional dalam RPJPN 2025–2045. Fokusnya meliputi penguatan keuangan syariah, optimalisasi dana sosial syariah untuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM halal, serta pembangunan regulasi dan kelembagaan yang solid,” jelas Airlangga.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Strategi Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan pertumbuhan inklusif, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengembangkan ekosistem keuangan syariah dan industri halal nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pertama, memperluas akses pembiayaan syariah melalui skema inovatif seperti KUR Syariah dan Bullion Bank. Selama 2015–2025, penyaluran KUR Syariah telah mencapai Rp75 triliun bagi 1,3 juta debitur. Sementara Bank Bullion, sejak diluncurkan pada Februari 2025, telah merealisasikan transaksi emas hingga 45 ton, yang juga dikaitkan dengan instrumen sosial seperti wakaf produktif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Produksi emas nasional mencapai hampir 110 ton per tahun. Potensi ini dapat menjadi penopang ekonomi syariah, terutama jika lembaga pendidikan seperti pesantren mulai menabung emas. Emas memiliki nilai yang stabil dan tahan terhadap gejolak ekonomi global. Karena itu, instrumen ini penting untuk terus dikembangkan,” kata Airlangga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua, meningkatkan literasi dan edukasi keuangan syariah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusi (DNKI) agar akses keuangan syariah menjangkau seluruh lapisan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketiga, mempercepat digitalisasi sistem ekonomi syariah, antara lain melalui integrasi platform SIHALAL untuk percepatan sertifikasi halal—yang kini telah mencapai 5,9 juta sertifikat dari target 10 juta—serta pengembangan platform wakaf digital dan e-commerce halal untuk menghubungkan pelaku usaha lokal dengan pasar global.</span></p>
<figure id="attachment_12942" aria-describedby="caption-attachment-12942" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-12942" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef1.jpg" alt="Ekonomi Syariah Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Airlangga Beberkan 3 Strategi Besar" width="1000" height="667" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef1.jpg 1000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/isef1-696x464.jpg 696w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-12942" class="wp-caption-text">Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meninjau pameran pada pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (katafoto/HO/Humas Ekon)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan sinergi antara akses pembiayaan, literasi, dan transformasi digital, kita dapat membangun ekosistem keuangan syariah dan industri halal yang kokoh, inklusif, serta berdaya saing global,” tegas Airlangga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemerintah juga terus mendorong inovasi melalui kolaborasi lintas sektor. Beberapa di antaranya adalah pengembangan Pusat Informasi Terpadu Zakat, Infak, dan Sedekah, serta perluasan fitur Sukuk Bank Indonesia (SUK-BI) bagi investor non-bank dan non-residen.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ekonomi syariah bukan hanya berbicara soal halal dan haram, tetapi juga tentang pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan semangat optimis dan sinergi lintas sektor, mari kita jadikan ekonomi syariah sebagai motor penggerak menuju Visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Airlangga.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/ekonomi-syariah-jadi-pilar-indonesia-emas-2045-airlangga-beberkan-3-strategi-besar/">Ekonomi Syariah Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Airlangga Beberkan 3 Strategi Besar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/08/ekonomi-syariah-jadi-pilar-indonesia-emas-2045-airlangga-beberkan-3-strategi-besar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warteg dan UMKM Kini Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Ini Penjelasan BPJPH</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/07/warteg-dan-umkm-kini-bisa-dapat-sertifikasi-halal-gratis-ini-penjelasan-bpjph/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/07/warteg-dan-umkm-kini-bisa-dapat-sertifikasi-halal-gratis-ini-penjelasan-bpjph/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 03:39:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[industri halal]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[LPH]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku UMK]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Warteg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Hingga saat ini, total 9,6 juta produk telah tersertifikasi halal, yang berasal dari 2,79 juta sertifikat halal yang diterbitkan. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/07/warteg-dan-umkm-kini-bisa-dapat-sertifikasi-halal-gratis-ini-penjelasan-bpjph/">Warteg dan UMKM Kini Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Ini Penjelasan BPJPH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Hingga saat ini, total 9,6 juta produk telah tersertifikasi halal, yang berasal dari 2,79 juta sertifikat halal yang diterbitkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai terobosan yang difokuskan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), termasuk warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang, dan jenis usaha sejenis lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sebagai kado istimewa 17 Agustus 2025 dari Presiden Prabowo Subianto, sertifikasi halal gratis kini diberikan bagi warteg, warsun, dan warung sejenis melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 8 Juli 2025,” ujar Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Senin (6/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang besar bagi pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui skema self-declare atau pendampingan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Hingga kini, sudah ada 700 warteg yang tersertifikasi halal dan sekitar 500 lainnya masih dalam proses fasilitasi. Jumlah ini akan terus bertambah seiring percepatan sertifikasi halal yang kami dorong di berbagai daerah,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Haikal—akrab disapa Babe Haikal—menyebutkan bahwa pelayanan sertifikasi halal kini didukung oleh 328 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan total 103.675 pendamping PPH di seluruh Indonesia. Sementara itu, untuk sertifikasi halal reguler, terdapat 108 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang diperkuat oleh 1.778 auditor halal terdaftar dari 2.866 auditor terlatih.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, tersedia 2.866 penyelia halal yang berperan memastikan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta 3.058 juru sembelih halal (Juleha) yang bertugas di berbagai Rumah Potong Hewan maupun Unggas (RPH/RPU).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Untuk memperkuat sektor hulu, kami juga menyiapkan pelatihan bagi para Juleha di wilayah Jabodetabek agar semakin kompeten. Bahkan, BPJPH saat ini tengah menginisiasi pembentukan pasar halal nasional, sehingga regulasinya sedang disiapkan,” terang Babe Haikal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, BPJPH juga gencar melakukan sosialisasi dan branding produk halal melalui media sosial pelaku usaha agar edukasi halal semakin meluas ke masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya itu, BPJPH terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, asosiasi usaha, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tertib halal menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing. Langkah ini juga mempertegas posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tegasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/07/warteg-dan-umkm-kini-bisa-dapat-sertifikasi-halal-gratis-ini-penjelasan-bpjph/">Warteg dan UMKM Kini Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Ini Penjelasan BPJPH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/07/warteg-dan-umkm-kini-bisa-dapat-sertifikasi-halal-gratis-ini-penjelasan-bpjph/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
