<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>proyek pertambangan - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/proyek-pertambangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/proyek-pertambangan/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Oct 2025 13:48:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>proyek pertambangan - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/proyek-pertambangan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Puluhan TKA di Sumbawa Barat Tak Sesuai Alamat Izin, Imigrasi Turun Tangan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/06/puluhan-tka-di-sumbawa-barat-tak-sesuai-alamat-izin-imigrasi-turun-tangan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/06/puluhan-tka-di-sumbawa-barat-tak-sesuai-alamat-izin-imigrasi-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 13:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[alamat tempat tinggal]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Jenderal Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[izin tinggal]]></category>
		<category><![CDATA[proyek pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[RPTKA]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[warga negara asing]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12886</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap adanya sejumlah indikasi pelanggaran aturan keimigrasian setelah Satuan Tugas (Satgas) Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri memeriksa 1.698 tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi pada Minggu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/06/puluhan-tka-di-sumbawa-barat-tak-sesuai-alamat-izin-imigrasi-turun-tangan/">Puluhan TKA di Sumbawa Barat Tak Sesuai Alamat Izin, Imigrasi Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap adanya sejumlah indikasi pelanggaran aturan keimigrasian setelah Satuan Tugas (Satgas) Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri memeriksa 1.698 tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi pada Minggu (5/10). Ia menjelaskan, beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain ketidaksesuaian alamat tempat tinggal dengan izin tinggal terbatas, serta perbedaan lokasi kerja dengan yang tercantum dalam Rencana Penggunaan TKA (RPTKA).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Sebanyak 64 TKA diketahui tidak tinggal di alamat yang tertera pada izin tinggal terbatasnya, sementara 43 lainnya bekerja di lokasi berbeda dari yang tercantum dalam RPTKA,” ujar Yuldi.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Selain itu, tim juga menemukan penggunaan izin tinggal kunjungan indeks C22 yang tidak sesuai dengan maksud pemberiannya. Beberapa perusahaan pun belum melaporkan daftar tenaga kerja asing yang berada di bawah tanggung jawab mereka.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Operasi pengawasan dilakukan pada Selasa (30/9) dan Rabu (1/10) sebagai tindak lanjut dari hasil pemantauan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar. Kegiatan tersebut melibatkan Tim Operasi Intelijen Keimigrasian, Tim Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTB, serta Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Tim gabungan melakukan pengecekan langsung di area proyek pertambangan, termasuk pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal para TKA yang bekerja di lokasi tersebut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Yuldi menambahkan, dua perusahaan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait temuan dalam operasi tersebut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Patroli Imigrasi di wilayah pertambangan bertujuan merespons tingginya mobilitas tenaga kerja asing serta potensi pelanggaran keimigrasian di sektor tambang.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Satgas ini dibentuk untuk memastikan setiap warga negara asing memiliki izin tinggal dan izin kerja yang sesuai dengan ketentuan hukum. Kegiatan patroli mencakup pengawasan langsung di area tambang, pemeriksaan dokumen, hingga penindakan terhadap pelanggaran,” ungkap Yuldi.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen memperkuat pengawasan di berbagai wilayah Indonesia, khususnya pada kawasan industri strategis dan perusahaan dengan aktivitas warga negara asing yang tinggi, guna menjaga ketertiban hukum dan kedaulatan negara.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/06/puluhan-tka-di-sumbawa-barat-tak-sesuai-alamat-izin-imigrasi-turun-tangan/">Puluhan TKA di Sumbawa Barat Tak Sesuai Alamat Izin, Imigrasi Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/06/puluhan-tka-di-sumbawa-barat-tak-sesuai-alamat-izin-imigrasi-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
