<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Purbaya Yudhi Sadewa - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/purbaya-yudhi-sadewa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/purbaya-yudhi-sadewa/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Jun 2026 16:06:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Purbaya Yudhi Sadewa - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/purbaya-yudhi-sadewa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mulai Bulan Depan Pedagang Online di Marketplace Bakal Dipungut Pajak</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/29/mulai-bulan-depan-pedagang-online-di-marketplace-bakal-dipungut-pajak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/29/mulai-bulan-depan-pedagang-online-di-marketplace-bakal-dipungut-pajak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 16:06:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Jenderal Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[DJP]]></category>
		<category><![CDATA[E commerce]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Marketplace]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Marketplace]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Pedagang Online]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[PPN]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18063</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah berencana mulai menerapkan mekanisme baru pemungutan pajak terhadap pedagang yang berjualan melalui platform marketplace mulai Juli 2026. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai upaya menyempurnakan sistem pemungutan pajak pada transaksi perdagangan digital. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan itu bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru. Menurutnya, pemerintah hanya mengubah mekanisme pemungutan agar proses [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/29/mulai-bulan-depan-pedagang-online-di-marketplace-bakal-dipungut-pajak/">Mulai Bulan Depan Pedagang Online di Marketplace Bakal Dipungut Pajak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah berencana mulai menerapkan mekanisme baru pemungutan pajak terhadap pedagang yang berjualan melalui platform marketplace mulai Juli 2026. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai upaya menyempurnakan sistem pemungutan pajak pada transaksi perdagangan digital.</p>
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan itu bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru. Menurutnya, pemerintah hanya mengubah mekanisme pemungutan agar proses pembayaran pajak dari transaksi online menjadi lebih efektif.</p>
<p>Meski demikian, implementasi aturan tersebut masih menunggu konfirmasi akhir dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jika seluruh persiapan telah rampung, kebijakan itu diperkirakan mulai diberlakukan pada bulan depan.</p>
<p>&#8220;Mungkin mulai Juli mungkin, nanti saya akan double check dengan pajak (DJP), tetapi bukan pajak tambahan,&#8221; kata Purbaya saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).</p>
<p>Dalam skema yang tengah disiapkan pemerintah, marketplace akan ditunjuk sebagai pihak yang memungut pajak atas transaksi penjualan yang dilakukan para pedagang di platform digital. Dengan sistem tersebut, proses pemungutan pajak diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, serta lebih mudah diawasi oleh otoritas.</p>
<p>Purbaya menekankan bahwa objek pemungutan pajak bukanlah perusahaan marketplace, melainkan kewajiban perpajakan para pedagang yang memanfaatkan platform digital untuk berjualan.</p>
<p>&#8220;Marketplace enggak dipajaki, tetapi PPN yang mereka biasa enggak bayar sekarang bayar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Purbaya, penyempurnaan mekanisme ini bertujuan menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha yang berjualan secara konvensional dan pedagang yang memasarkan produknya melalui platform digital. Selama ini, pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha offline yang menilai terdapat perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.</p>
<p>&#8220;Angle-nya adalah karena banyak pengusaha offline yang protes sama saya. Mereka (pedagang offline) bayar PPN, kok yang (pedagang) online enggak bayar, gitu kira-kira,&#8221; kata Purbaya.</p>
<p>Ia menambahkan, pemerintah ingin menghadirkan <b>level playing field</b> yang lebih adil sehingga seluruh pelaku usaha, baik offline maupun online, menjalankan kewajiban perpajakan berdasarkan aturan yang sama.</p>
<p>&#8220;Hanya itu supaya menciptakan playing field yang lebih seimbang,&#8221; ujar Purbaya.</p>
<p>Melalui pelibatan marketplace sebagai pemungut pajak, pemerintah berharap tingkat kepatuhan perpajakan para pelaku usaha digital dapat meningkat. Sebab, proses pembayaran pajak nantinya akan terintegrasi langsung dengan sistem transaksi yang berlangsung di platform.</p>
<p>Selain mendorong kepatuhan wajib pajak, mekanisme tersebut juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan digital sekaligus mempersempit ruang bagi praktik <b>shadow economy</b> yang selama ini sulit terdeteksi.</p>
<p>Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan baru ini tidak mengubah ketentuan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaku UMKM orang pribadi yang memiliki omzet hingga Rp500 juta per tahun tetap memperoleh fasilitas tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/29/mulai-bulan-depan-pedagang-online-di-marketplace-bakal-dipungut-pajak/">Mulai Bulan Depan Pedagang Online di Marketplace Bakal Dipungut Pajak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/29/mulai-bulan-depan-pedagang-online-di-marketplace-bakal-dipungut-pajak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revisi UU P2SK Bawa Banyak Perubahan, Dari Kripto hingga Judi Online</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 14:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Kripto]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BEI]]></category>
		<category><![CDATA[Bursa Efek Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Danantara]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[UU P2SK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17494</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah bersama DPR tengah membahas sejumlah perubahan penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Sejumlah substansi baru dimasukkan dalam revisi tersebut untuk menyesuaikan perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan salah satu fokus utama revisi adalah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/">Revisi UU P2SK Bawa Banyak Perubahan, Dari Kripto hingga Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah bersama DPR tengah membahas sejumlah perubahan penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Sejumlah substansi baru dimasukkan dalam revisi tersebut untuk menyesuaikan perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.</p>
<p>Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan salah satu fokus utama revisi adalah penguatan regulasi industri aset kripto yang pertumbuhannya dinilai sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.</p>
<p>“Penguatan industri aset kripto merupakan hal yang penting untuk dilakukan, khususnya dari aspek transparansi, keterbukaan, dan perlindungan konsumen,&#8221; ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (3/6).</p>
<p>Selain aset kripto, pemerintah dan DPR juga sepakat memperluas kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika sebelumnya kebijakan tersebut hanya berlaku pada bank tertentu, kini cakupannya diperluas hingga mencakup bank maupun lembaga keuangan nonbank milik BUMN dan BUMD.</p>
<p>Dalam revisi tersebut, pemerintah juga mengusulkan pelonggaran syarat penghapusbukuan kredit bermasalah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Meski demikian, kerugian yang timbul akibat penghapusan piutang tetap menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga keuangan dan tidak dikategorikan sebagai kerugian negara.</p>
<p>“RUU ini juga kembali menegaskan bahwa kerugian dari penghapusan piutang macet menjadi tanggung jawab masing-masing bank atau lembaga keuangan non-bank baik BUMN atau BUMD dan tidak menjadi kerugian negara,” ungkapnya.</p>
<p>Perubahan regulasi juga mencakup perluasan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ke depan, OJK akan memiliki ruang pengawasan yang lebih luas terhadap sektor pasar modal, derivatif keuangan, bursa karbon, hingga perdagangan mineral dan komoditas strategis.</p>
<p>Tak hanya itu, kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi aset kripto juga diperkuat. Lembaga tersebut nantinya turut mengawasi pengelolaan sejumlah dana publik strategis, termasuk dana haji dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).</p>
<p>Penguatan kelembagaan juga akan diberikan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam revisi UU P2SK, LPS akan semakin diperkuat sebagai lembaga negara independen guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugasnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.</p>
<p>Di sisi lain, DPR akan memperoleh peran yang lebih besar dalam proses persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS.</p>
<p>Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga mendapat penguatan kelembagaan untuk mendukung terciptanya iklim ekonomi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.</p>
<p>Revisi regulasi tersebut turut memperkuat perlindungan hukum bagi anggota Dewan Gubernur, pejabat, dan pegawai Bank Indonesia dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Purbaya juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui skema ini, kepemilikan BEI tidak lagi hanya terbatas pada anggota bursa.</p>
<p>Pemerintah maupun lembaga negara nantinya dapat ikut berpartisipasi sebagai pemegang saham guna menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus melindungi kepentingan nasional.</p>
<p>“Di dalam kepemilikan Bursa Efek Indonesia tersebut, pemerintah dan atau lembaga negara juga dapat turut berpartisipasi,” kata Purbaya.</p>
<p>Selain itu, revisi UU P2SK juga membuka peluang bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menerbitkan instrumen surat utang khusus, termasuk patriot bond dan merah putih bond.</p>
<p>Pemerintah turut mengusulkan perluasan program penjaminan polis bagi perusahaan asuransi dan asuransi syariah yang tengah menjalani proses resolusi. Skema tersebut mengadopsi konsep penjaminan simpanan yang selama ini diterapkan di sektor perbankan, sehingga diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para pemegang polis.</p>
<p>Substansi baru lainnya adalah pembentukan satuan tugas khusus yang akan menangani persoalan pinjaman daring ilegal dan praktik judi online. Satgas tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari otoritas sektor keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kementerian dan lembaga terkait, hingga aparat penegak hukum.</p>
<p>Pemerintah dan DPR juga memasukkan ketentuan mengenai pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia. Kawasan ini dirancang sebagai pusat keuangan internasional yang memiliki kewenangan administratif, operasional, dan keuangan secara mandiri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di industri keuangan global.</p>
<p>“Pusat Finansial Internasional Indonesia adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pusat keuangan internasional yang memiliki kemandirian keuangan, administratif, dan operasional berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini,” ujar dia.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/">Revisi UU P2SK Bawa Banyak Perubahan, Dari Kripto hingga Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun per Hari Demi Selamatkan Rupiah</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/19/pemerintah-gelontorkan-rp2-triliun-per-hari-demi-selamatkan-rupiah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/19/pemerintah-gelontorkan-rp2-triliun-per-hari-demi-selamatkan-rupiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 00:00:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bond Market]]></category>
		<category><![CDATA[Dolar AS]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Obligasi]]></category>
		<category><![CDATA[pasar keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Rupiah]]></category>
		<category><![CDATA[Yield Obligasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17008</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah mulai melakukan intervensi di pasar obligasi atau bond market guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp2 triliun setiap hari untuk langkah tersebut. “Kita sudah masuk ke bond market bertahap, jadi harusnya sih ke depan, minggu ini akan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/19/pemerintah-gelontorkan-rp2-triliun-per-hari-demi-selamatkan-rupiah/">Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun per Hari Demi Selamatkan Rupiah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah mulai melakukan intervensi di pasar obligasi atau bond market guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp2 triliun setiap hari untuk langkah tersebut.</p>
<p>“Kita sudah masuk ke bond market bertahap, jadi harusnya sih ke depan, minggu ini akan lebih stabil. Saya akan masuk setiap hari ke bond market. Saya minta masuk Rp 2 triliun tiap hari,” kata Purbaya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5).</p>
<p>Purbaya menjelaskan, dana yang digunakan bukan berasal dari tambahan anggaran baru. Pemerintah memanfaatkan pengelolaan kas negara, termasuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya saat ini mencapai Rp420 triliun.</p>
<p>“Kita lihat seberapa jauh kita butuhkan masuk ke sana, kan saya punya Rp 420 triliun, cash yang SAL itu, saya bisa putar di sana. Bisa juga saya putar uang cash saya, jadi cukup bisa berkesinambungan,” ujarnya.</p>
<p>Menurut dia, langkah intervensi di pasar obligasi dilakukan untuk menciptakan sentimen positif di pasar keuangan. Stabilitas harga obligasi dinilai mampu menahan arus keluar modal asing sehingga tekanan terhadap rupiah dapat ditekan.</p>
<p>“Karena uangnya enggak keluar lagi, yang asing enggak jual bond dan enggak kabur keluar karena bond stabil harganya. Artinya kalau stabil, kita targetkan yield-nya turun, kalau yield turun harga bond naik, nanti ada potensi capital gain. Jadi pasar bond kita menarik,” tutur Purbaya.</p>
<p>Purbaya juga menyebut Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan menyampaikan strategi pemerintah menjaga kestabilan rupiah di hadapan DPR. Namun, ia belum memerinci jadwal pemaparan tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/19/pemerintah-gelontorkan-rp2-triliun-per-hari-demi-selamatkan-rupiah/">Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun per Hari Demi Selamatkan Rupiah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/19/pemerintah-gelontorkan-rp2-triliun-per-hari-demi-selamatkan-rupiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ramai Isu PHK, Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia Masih Solid</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/07/ramai-isu-phk-menkeu-sebut-ekonomi-indonesia-masih-solid/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/07/ramai-isu-phk-menkeu-sebut-ekonomi-indonesia-masih-solid/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 00:12:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Manufaktur]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Tekstil]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[LPEI]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Stimulus Ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16630</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat melihat isu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri manufaktur secara lebih berimbang. Menurutnya, meski terdapat tekanan di beberapa sektor usaha, kondisi ekonomi nasional secara umum masih berada pada jalur pertumbuhan positif. Purbaya menegaskan pemerintah tidak hanya memperhatikan perusahaan yang mengalami penurunan kinerja, tetapi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/07/ramai-isu-phk-menkeu-sebut-ekonomi-indonesia-masih-solid/">Ramai Isu PHK, Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia Masih Solid</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat melihat isu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri manufaktur secara lebih berimbang. Menurutnya, meski terdapat tekanan di beberapa sektor usaha, kondisi ekonomi nasional secara umum masih berada pada jalur pertumbuhan positif.</p>
<p>Purbaya menegaskan pemerintah tidak hanya memperhatikan perusahaan yang mengalami penurunan kinerja, tetapi juga sektor-sektor lain yang sedang berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru.</p>
<p>“Saya akan mempelajari. Saya juga akan mendorong lagi pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih cepat, tetapi kalau masalah perusahaan jatuh-bangun, selalu ada. Yang saya akan lihat adalah dampak net-nya seperti apa,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (6/5).</p>
<p>Ia menilai kondisi satu perusahaan tidak dapat dijadikan tolok ukur keseluruhan ekonomi nasional. Pemerintah, lanjut dia, perlu melihat dampak bersih dari dinamika industri, termasuk munculnya perusahaan baru.</p>
<p>“Lima jatuh, ada yang bangkit enggak? Anda kan enggak melihat perusahaan yang baru, tahu enggak jumlahnya berapa? Jadi, kita harus lihat itu untuk lebih balance-nya,” ujarnya.</p>
<p>Purbaya menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada kuartal I 2026 menjadi indikator bahwa perekonomian nasional masih solid. Pertumbuhan tersebut, menurut dia, seharusnya mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru.</p>
<p>“Harusnya kalau pertumbuhan yang cepat kayak kemarin, itu harusnya ada penciptaan kerja baru dan banyak perusahaan baru yang timbul,” jelasnya.</p>
<p>Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah sektor yang menghadapi tekanan. Karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi secara lebih rinci terhadap setiap kasus yang muncul.</p>
<p>“Secara agregat masih bagus. Kalau satu perusahaannya saya enggak tahu, saya mesti lihat case by case,” katanya.</p>
<p>Menurut Purbaya, perlambatan di satu sektor dapat diimbangi dengan pertumbuhan di sektor lain. Pemerintah pun akan terus memantau kondisi ekonomi secara menyeluruh sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut.</p>
<p>“Namun kalau secara agregat masih bagus. Artinya kalau itu yang jatuh, maksudnya ada tempat lain yang tumbuh,” ujarnya.</p>
<p>Untuk menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah memastikan stimulus, likuiditas, dan dukungan kebijakan bagi sektor riil tetap tersedia. Selain itu, perbaikan iklim usaha juga terus dilakukan.</p>
<p>“Saya perhatikan apakah itu berjalan atau enggak, tetapi kan yang saya pastikan adalah stimulus di ekonomi cukup, likuiditas ekonomi cukup, dorongan pemerintah ke perekonomian cukup, dan kita perbaiki terus kondisi bisnis di sini,” kata Purbaya.</p>
<p>Salah satu sektor yang menjadi perhatian pemerintah adalah industri tekstil yang masih menghadapi kendala akses pembiayaan. Purbaya mengatakan sektor tersebut kerap dipandang sebagai sunset industry sehingga mengalami kesulitan memperoleh kredit perbankan.</p>
<p>“Dia susah sekali dapat pinjaman ke bank, makanya saya tadi pakai LPEI, kita sudah ketemu dengan perusahaan tekstil atau asosiasi itu, dan kita akan menjalankan dalam waktu enggak terlalu lama,” ujarnya.</p>
<p>Pemerintah juga berencana memanfaatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) guna memperkuat akses pembiayaan bagi industri tekstil dan furnitur dengan biaya yang lebih kompetitif.</p>
<p>Selain itu, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus lain, termasuk insentif kendaraan listrik yang ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026. Program tersebut mencakup 200.000 unit kendaraan listrik, terdiri atas 100.000 motor listrik dan 100.000 mobil listrik.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/07/ramai-isu-phk-menkeu-sebut-ekonomi-indonesia-masih-solid/">Ramai Isu PHK, Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia Masih Solid</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/07/ramai-isu-phk-menkeu-sebut-ekonomi-indonesia-masih-solid/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pajak Januari Melonjak 30,7 Persen, Sinyal Ekonomi Makin Menguat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/23/pajak-januari-melonjak-307-persen-sinyal-ekonomi-makin-menguat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/23/pajak-januari-melonjak-307-persen-sinyal-ekonomi-makin-menguat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 09:12:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Defisit APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15320</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap solid. Dengan pendapatan yang tumbuh positif, belanja yang meningkat, serta defisit yang terjaga, APBN dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun. Secara umum, APBN 2026 masih berfungsi sebagai peredam gejolak (shock absorber) dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/23/pajak-januari-melonjak-307-persen-sinyal-ekonomi-makin-menguat/">Pajak Januari Melonjak 30,7 Persen, Sinyal Ekonomi Makin Menguat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap solid. Dengan pendapatan yang tumbuh positif, belanja yang meningkat, serta defisit yang terjaga, APBN dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun.</p>
<p>Secara umum, APBN 2026 masih berfungsi sebagai peredam gejolak (shock absorber) dan motor penggerak ekonomi. “Dengan dinamika yang terjadi defisit tercatat Rp54,6 triliun atau 0,21 persen dari PDB. Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Februari 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).</p>
<p>Hingga 31 Januari 2026, defisit APBN tercatat Rp54,6 triliun. Realisasi tersebut berasal dari pendapatan negara sebesar Rp172,7 triliun dan belanja negara Rp227,3 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), rasio defisit berada di level 0,21 persen.</p>
<p>Pada periode yang sama, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp105,1 triliun. Sementara keseimbangan primer tercatat defisit Rp4,2 triliun. “Keseimbangan primer mengalami defisit Rp4,2 triliun ini menunjukan posisi fiskal yang tetap terkelola secara prudent. Lalu pembiayaan dilakukan secara terukur dan antisipatif untuk menjaga likuiditas serta stabilitas pasar keuangan,” kata Menkeu Purbaya.</p>
<p>Dari sisi penerimaan, total pendapatan negara Rp172,7 triliun terdiri atas penerimaan perpajakan Rp138,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp33,9 triliun. Komponen perpajakan meliputi pajak Rp116,2 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp22,6 triliun.</p>
<p>Secara tahunan, pendapatan negara tumbuh 9,5 persen. Penerimaan pajak melonjak 30,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meskipun kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 14 persen. “Pertumbuhan pajak di Januari tumbuh 30,7 persen, ini artinya ada perbaikan ekonomi dan perbaikan efisiensi pengumpulan pajak,” tutur Purbaya.</p>
<p>Di sisi belanja, hingga akhir Januari 2026 realisasi mencapai Rp227,3 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp131,9 triliun dan transfer ke daerah Rp95,3 triliun. Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp55,8 triliun serta belanja non-K/L Rp76,1 triliun. “Belanja negara tumbuh tinggi 25,7 persen dari periode yang sama tahun 2025. Ini menunjukkan akselerasi belanja pemerintah sejak awal tahun. Khususnya untuk mendukung program prioritas menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan I 2026,” ujar Purbaya.</p>
<p>Selain realisasi netto, penerimaan pajak bruto pada Januari 2026 juga menunjukkan tren positif sebesar Rp170,3 triliun, naik 7 persen dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp159,1 triliun. Peningkatan tersebut turut didukung pengelolaan restitusi pajak yang lebih terkendali. Nilai restitusi turun 23 persen dari Rp70,2 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp54,1 triliun pada Januari 2026.</p>
<p>Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa lonjakan penerimaan terutama berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mencapai Rp45,3 triliun atau tumbuh 83,9 persen secara netto. “Kita ketahui kalau pajak pertambahan nilai yaitu dibayarkan selama ada transaksi. Jadi ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran pajak pertambahan nilai serta PPnBM,” ucap Suahasil.</p>
<p>Selain itu, penerimaan PPh Badan tercatat Rp5,7 triliun atau tumbuh 37 persen. PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp13,1 triliun, meski masih terkoreksi 20,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 terealisasi Rp26 triliun atau turun 11 persen. Di sisi lain, kelompok pajak lainnya melonjak signifikan menjadi Rp16,1 triliun atau tumbuh 685,8 persen secara tahunan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/23/pajak-januari-melonjak-307-persen-sinyal-ekonomi-makin-menguat/">Pajak Januari Melonjak 30,7 Persen, Sinyal Ekonomi Makin Menguat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/23/pajak-januari-melonjak-307-persen-sinyal-ekonomi-makin-menguat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konsumsi Naik Industri Bergairah, Menkeu Purbaya Optimistis Hadapi 2026</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/04/konsumsi-naik-industri-bergairah-menkeu-purbaya-optimistis-hadapi-2026/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/04/konsumsi-naik-industri-bergairah-menkeu-purbaya-optimistis-hadapi-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 11:39:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Konsumsi Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Pertumbuhan ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Manufaktur]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15044</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa langkah fiskal berorientasi pertumbuhan yang diterapkan pemerintah pada paruh kedua 2025 berhasil membalikkan tren pelemahan ekonomi sekaligus memperkokoh dasar pertumbuhan nasional menjelang 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang membahas capaian penerimaan negara tahun 2025, di Jakarta, Rabu (4/2). Menkeu menjelaskan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/04/konsumsi-naik-industri-bergairah-menkeu-purbaya-optimistis-hadapi-2026/">Konsumsi Naik Industri Bergairah, Menkeu Purbaya Optimistis Hadapi 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa langkah fiskal berorientasi pertumbuhan yang diterapkan pemerintah pada paruh kedua 2025 berhasil membalikkan tren pelemahan ekonomi sekaligus memperkokoh dasar pertumbuhan nasional menjelang 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang membahas capaian penerimaan negara tahun 2025, di Jakarta, Rabu (4/2).</p>
<p>Menkeu menjelaskan bahwa pada penghujung 2025 perekonomian nasional sempat mengalami tekanan cukup besar, yang tercermin dari merosotnya indeks kepercayaan konsumen hingga September 2025. Situasi tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah kebijakan fiskal yang lebih ekspansif dengan menyalurkan tambahan likuiditas ke dalam perekonomian.</p>
<p>Kebijakan tersebut dinilai efektif dalam mengangkat kembali aktivitas konsumsi masyarakat. Indeks kepercayaan konsumen menunjukkan tren peningkatan sejak Oktober hingga Desember 2025. Pada periode yang sama, penjualan mobil tumbuh sebesar 17,9 persen, sementara penjualan sepeda motor meningkat 14,5 persen menjelang akhir tahun. Selain itu, indeks penjualan ritel serta konsumsi bahan bakar minyak juga mengalami kenaikan setelah kebijakan tersebut diterapkan.</p>
<p>Menkeu menambahkan, langkah tersebut memiliki implikasi fiskal karena pemerintah memilih menahan kebijakan kenaikan pajak guna menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga.</p>
<p>“Yang terpenting, kita mampu membalikkan arah perekonomian secara cukup signifikan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kebijakan fiskal yang berkelanjutan,” ujar Menkeu.</p>
<p>Dari sisi produksi, kinerja sektor manufaktur turut menunjukkan perbaikan. Indeks Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur konsisten berada di zona ekspansif di atas angka 50, bahkan pada Januari 2026 tercatat mencapai 52,6. Hal ini mencerminkan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek permintaan ke depan.</p>
<p>“Dengan melihat perkembangan ini, momentum pertumbuhan yang mulai pulih pada triwulan IV tahun lalu tampaknya masih berlanjut, setidaknya hingga Januari 2026,” ungkap Menkeu.</p>
<p>Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan realisasi belanja negara berjalan tepat waktu serta menjaga sinergi dengan bank sentral agar ketersediaan likuiditas di pasar tetap terjaga demi menopang pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>“Secara keseluruhan, berbagai indikator menunjukkan bahwa perekonomian memasuki 2026 dalam kondisi yang jauh lebih solid. Konsumsi terus menguat, mobilitas masyarakat membaik, aktivitas industri berjalan aktif, dan optimisme publik berada pada level tinggi. Kombinasi ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil pada 2026 dan seterusnya,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/04/konsumsi-naik-industri-bergairah-menkeu-purbaya-optimistis-hadapi-2026/">Konsumsi Naik Industri Bergairah, Menkeu Purbaya Optimistis Hadapi 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/04/konsumsi-naik-industri-bergairah-menkeu-purbaya-optimistis-hadapi-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pedagang Thrifting Protes, Menkeu Purbaya Tegas Industri Tekstil Harus Diselamatkan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 14:52:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Baju Bekas]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan Impor]]></category>
		<category><![CDATA[Pakaian Bekas Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Tekstil Lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Thrifting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13442</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk menertibkan impor pakaian bekas ilegal (thrifting) merupakan langkah strategis dalam melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah tertekan. “Seluruh impor pakaian ilegal akan kami hentikan. Saya sudah minta rekan-rekan di Bea Cukai untuk memperketat pengawasan agar industri tekstil domestik bisa kembali bergairah,” [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/">Pedagang Thrifting Protes, Menkeu Purbaya Tegas Industri Tekstil Harus Diselamatkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk menertibkan impor pakaian bekas ilegal (thrifting) merupakan langkah strategis dalam melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah tertekan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Seluruh impor pakaian ilegal akan kami hentikan. Saya sudah minta rekan-rekan di Bea Cukai untuk memperketat pengawasan agar industri tekstil domestik bisa kembali bergairah,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (3/11).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Purbaya mengakui, kebijakan tersebut menuai reaksi keras dari sebagian pedagang pakaian bekas impor. Ia bahkan memantau langsung berbagai tanggapan publik di media sosial.<br />
“Saya pantau juga di TikTok, banyak pedagang <i>thrifting</i> yang marah-marah, merasa dirugikan dan menilai kebijakan ini tidak adil,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, menurutnya, penertiban ini penting dilakukan demi kepentingan jangka panjang. Aktivitas jual beli pakaian bekas impor dinilai hanya menguntungkan sebagian kecil pihak, sementara dampaknya dapat mematikan industri tekstil nasional.<br />
“Mereka mencari untung sesaat, tapi akibatnya industri dalam negeri yang rugi,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menkeu menilai, pedagang <i>thrift</i> tetap bisa beradaptasi dengan beralih menjual produk-produk lokal. Ia optimistis kebijakan ini akan memperkuat ekosistem industri tekstil serta mendorong terbukanya lebih banyak lapangan kerja.<br />
“Kalau bisa beralih menjual produk dalam negeri dengan aturan yang tepat, bisnis <i>thrift</i> tetap bisa berjalan. Industri hidup, tenaga kerja terserap, dan daya beli masyarakat meningkat,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam upaya pemberantasan impor ilegal. Pengetatan juga akan diperluas ke sektor lain seperti baja dan sepatu.<br />
“Kalau pasar kita terus dibanjiri barang ilegal dari luar negeri, yang untung justru produsen asing. Kita nanti yang rugi karena kehilangan kesempatan kerja,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menutup dengan menekankan pentingnya memperkuat basis industri domestik agar produk tekstil dan garmen Indonesia mampu bersaing di pasar global.<br />
“Kalau industri tekstil nasional kuat, daya saing kita juga akan meningkat. Dari situ, baru kita bisa menembus pasar ekspor,” pungkasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/">Pedagang Thrifting Protes, Menkeu Purbaya Tegas Industri Tekstil Harus Diselamatkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkeu Purbaya Dorong Penguatan Pengawasan dan Layanan Publik</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/13/menkeu-purbaya-dorong-penguatan-pengawasan-dan-layanan-publik/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/13/menkeu-purbaya-dorong-penguatan-pengawasan-dan-layanan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 10:55:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Jenderal Bea dan Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[DJBC]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu Purbaya]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13082</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan, serta penegakan integritas menjadi fokus utama dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam kegiatan Jam Pimpinan bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berlangsung di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, pada Senin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/13/menkeu-purbaya-dorong-penguatan-pengawasan-dan-layanan-publik/">Menkeu Purbaya Dorong Penguatan Pengawasan dan Layanan Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan, serta penegakan integritas menjadi fokus utama dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam kegiatan Jam Pimpinan bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berlangsung di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, pada Senin (13/10). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bea Cukai ke-79, yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai DJBC, baik secara langsung maupun daring.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam arahannya, Menkeu mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan yang belum efektif di lapangan, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DJBC, kementerian/lembaga terkait, dan aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Purbaya juga menyoroti perlunya peningkatan sarana, prasarana, dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas DJBC secara lebih efektif dan profesional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam sesi dialog, sejumlah pegawai dari berbagai unit menyampaikan masukan mengenai tantangan pengawasan, kebutuhan peralatan, serta pengelolaan penugasan di daerah perbatasan dan wilayah terpencil. Menkeu menanggapi dengan meminta agar seluruh isu tersebut diinventarisasi untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing unit.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pengawasan sangat penting untuk menjaga integritas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” tegas Menkeu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menutup arahannya, Purbaya memberikan apresiasi kepada seluruh insan DJBC atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga kelancaran arus barang, melindungi masyarakat dari praktik ilegal, serta mendukung penerimaan negara.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/13/menkeu-purbaya-dorong-penguatan-pengawasan-dan-layanan-publik/">Menkeu Purbaya Dorong Penguatan Pengawasan dan Layanan Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/13/menkeu-purbaya-dorong-penguatan-pengawasan-dan-layanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gandeng Kemenkeu, Pemprov Jakarta Bentuk Collaboration Fund Imbas Pemotongan DBH</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/07/gandeng-kemenkeu-pemprov-jakarta-bentuk-collaboration-fund-imbas-pemotongan-dbh/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/07/gandeng-kemenkeu-pemprov-jakarta-bentuk-collaboration-fund-imbas-pemotongan-dbh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 04:51:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[CreativeFinancing]]></category>
		<category><![CDATA[DBH]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Collaboration Fund]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pembiayaan kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12909</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) dalam menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan ialah pembentukan Jakarta Collaboration Fund, sebuah skema pembiayaan alternatif untuk mendukung proyek-proyek pembangunan di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/07/gandeng-kemenkeu-pemprov-jakarta-bentuk-collaboration-fund-imbas-pemotongan-dbh/">Gandeng Kemenkeu, Pemprov Jakarta Bentuk Collaboration Fund Imbas Pemotongan DBH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) dalam menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan ialah pembentukan Jakarta Collaboration Fund, sebuah skema pembiayaan alternatif untuk mendukung proyek-proyek pembangunan di Ibu Kota.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami harus melakukan <i>creative financing</i>. Karena itu, kami mengajukan izin kepada Kementerian Keuangan agar Jakarta dapat menerapkan berbagai skema pembiayaan kreatif, termasuk pembentukan <i>Jakarta Collaboration Fund</i> atau bahkan penerbitan obligasi daerah,” ujar Pramono usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Pemprov DKI juga berencana memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dialokasikan Kementerian Keuangan melalui Bank Himbara untuk mendukung kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Bank Himbara agar bisa digunakan untuk memperkuat BUMD di Jakarta,” jelasnya dikutip dari laman berita jakarta. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pramono menambahkan, meskipun Pemprov DKI tetap mematuhi kebijakan fiskal nasional, termasuk penyesuaian DBH, penurunan APBD dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun menuntut pemerintah daerah untuk berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan baru.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jakarta akan terus menyesuaikan kebijakan fiskalnya dengan pemerintah pusat, khususnya terkait DBH. Namun, penurunan APBD memaksa kami untuk berinovasi dan melakukan <i>refocusing</i> program agar pembangunan tetap berjalan,” katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD. Pramono meminta dukungan Kementerian Keuangan agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami berharap Kementerian Keuangan dapat memberikan persetujuan agar pembangunan pusat Bank Jakarta di SCBD bisa segera dimulai,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Jakarta Collaboration Fund.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Konsepnya menarik karena tidak hanya bisa dimanfaatkan di Jakarta, tapi juga untuk proyek di daerah lain. Kami tentu akan mendukung strategi ini,” kata Purbaya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait permintaan pemanfaatan dana Rp200 triliun, Menkeu menegaskan bahwa mekanismenya bersifat business to business.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pada dasarnya, itu mekanisme bisnis. Kalau secara komersial menguntungkan, BUMD bisa langsung menjajaki kerja sama dengan Bank Himbara,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bahkan, Purbaya membuka peluang untuk menyuntikkan tambahan modal langsung ke Bank Jakarta guna memperluas penyaluran kredit bagi sektor UMKM dan industri lokal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jakarta punya Bank Jakarta, jadi tidak menutup kemungkinan kami menambah dana beberapa puluh triliun agar bisa memperkuat pembiayaan UMKM dan sektor produktif,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menkeu juga menyambut positif rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD, karena dinilai dapat memperkuat aktivitas ekonomi nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya sangat mendukung pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD. Ini langkah strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta maupun nasional,” tandasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/07/gandeng-kemenkeu-pemprov-jakarta-bentuk-collaboration-fund-imbas-pemotongan-dbh/">Gandeng Kemenkeu, Pemprov Jakarta Bentuk Collaboration Fund Imbas Pemotongan DBH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/07/gandeng-kemenkeu-pemprov-jakarta-bentuk-collaboration-fund-imbas-pemotongan-dbh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inilah Postur APBN 2026 yang Disepakati DPR dan Pemerintah</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/18/inilah-postur-apbn-2026-yang-disepakati-dpr-dan-pemerintah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/18/inilah-postur-apbn-2026-yang-disepakati-dpr-dan-pemerintah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 09:56:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Belanja Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Defisit Anggaran 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Postur APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12544</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah resmi menyetujui usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9), disepakati belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Dengan komposisi ini, defisit anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun atau 2,68 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/18/inilah-postur-apbn-2026-yang-disepakati-dpr-dan-pemerintah/">Inilah Postur APBN 2026 yang Disepakati DPR dan Pemerintah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah resmi menyetujui usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9), disepakati belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan komposisi ini, defisit anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). </span><span class="s1">Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dalam penyusunan anggaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan rampungnya pembahasan APBN 2026 bersama Banggar DPR RI, atas nama Pemerintah saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar, pimpinan Kementerian/Lembaga, perwakilan pemerintah, serta Bank Indonesia. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kolektif menjaga APBN sebagai instrumen fiskal demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari sisi penerimaan negara, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.693,7 triliun, terdiri atas: pajak Rp2.357,7 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan mencapai Rp459,2 triliun. Untuk belanja negara, alokasinya terdiri dari:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><span class="s1">Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun mencakup belanja kementerian/lembaga: Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga: Rp1.639,2 triliun<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Transfer ke daerah: Rp693,0 triliun<br />
</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan struktur tersebut, keseimbangan primer diperkirakan defisit Rp89,7 triliun, yang akan ditutup melalui pembiayaan anggaran sebesar Rp689,1 triliun. Kesepakatan antara Banggar DPR RI dan Pemerintah terkait postur APBN 2026 ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025 untuk mendapatkan pengesahan resmi.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/18/inilah-postur-apbn-2026-yang-disepakati-dpr-dan-pemerintah/">Inilah Postur APBN 2026 yang Disepakati DPR dan Pemerintah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/18/inilah-postur-apbn-2026-yang-disepakati-dpr-dan-pemerintah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
