<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Reformasi Birokrasi - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/reformasi-birokrasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/reformasi-birokrasi/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 15:49:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Reformasi Birokrasi - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/reformasi-birokrasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Perlu Antre Lama, Urus Pengukuran Tanah Kini Bisa Pilih Jadwal</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/17/tak-perlu-antre-lama-urus-pengukuran-tanah-kini-bisa-pilih-jadwal/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/17/tak-perlu-antre-lama-urus-pengukuran-tanah-kini-bisa-pilih-jadwal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 12:45:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[jadwal ukur tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuran tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[ukur tanah online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16018</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membenahi salah satu titik paling krusial dalam layanan pertanahan, yakni lambatnya proses pengukuran tanah. Melalui uji coba sistem pengukuran berbasis jadwal di 38 Kantor Pertanahan, pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian berkas sekaligus mengurai antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/17/tak-perlu-antre-lama-urus-pengukuran-tanah-kini-bisa-pilih-jadwal/">Tak Perlu Antre Lama, Urus Pengukuran Tanah Kini Bisa Pilih Jadwal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membenahi salah satu titik paling krusial dalam layanan pertanahan, yakni lambatnya proses pengukuran tanah. Melalui uji coba sistem pengukuran berbasis jadwal di 38 Kantor Pertanahan, pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian berkas sekaligus mengurai antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.</p>
<p>Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk mengakhiri pola lama yang kerap memicu penumpukan berkas.</p>
<p>“Selama ini, tahapan pengukuran tanah kerap menjadi hambatan utama (bottleneck) dalam proses pendaftaran tanah pertama kali. Keterbatasan jumlah surveyor, kesiapan pemohon yang belum optimal, serta sistem antrean yang belum tertata membuat durasi layanan sulit dipastikan,” ujar Virgo Eresta Jaya dikutip dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Jumat (17/4)</p>
<p>Melalui skema baru ini, pengukuran dilakukan berdasarkan jadwal yang dipilih langsung oleh pemohon. Mekanisme tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian waktu layanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja petugas di lapangan.</p>
<p>ATR/BPN juga menetapkan target kinerja, yakni minimal satu berkas pengukuran dapat diselesaikan dalam satu hari hingga tahap pemetaan bidang. Target ini menandai perubahan standar layanan dari yang sebelumnya kurang terukur menjadi berbasis output harian.</p>
<p>Meski demikian, keberhasilan sistem ini tidak hanya ditentukan oleh petugas. Pemohon juga dituntut untuk lebih siap, mulai dari memastikan kejelasan batas tanah hingga hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tanpa kesiapan tersebut, potensi keterlambatan tetap bisa terjadi.</p>
<p>Uji coba telah berlangsung di 38 Kantor Pertanahan yang tersebar di berbagai provinsi, termasuk wilayah dengan tingkat layanan tinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Respons awal dinilai cukup positif, terutama karena masyarakat mulai merasakan kepastian waktu layanan.</p>
<p>Ke depan, implementasi sistem ini akan diperluas secara bertahap. ATR/BPN menargetkan seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa mulai menerapkannya pada Mei 2026, kemudian dilanjutkan secara nasional pada Juni 2026.</p>
<p>Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi layanan pertanahan yang lebih luas, sejalan dengan program Asta Cita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih transparan dan pasti.</p>
<p>Namun demikian, tantangan berikutnya terletak pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, termasuk pengawasan terhadap kinerja petugas serta integrasi dengan sistem digital lainnya. Tanpa hal tersebut, sistem terjadwal berpotensi hanya menjadi prosedur administratif tanpa dampak signifikan.</p>
<p>Jika mampu dijalankan secara efektif, layanan pengukuran terjadwal tidak hanya memangkas antrean, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam percepatan sertipikasi tanah.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/17/tak-perlu-antre-lama-urus-pengukuran-tanah-kini-bisa-pilih-jadwal/">Tak Perlu Antre Lama, Urus Pengukuran Tanah Kini Bisa Pilih Jadwal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/17/tak-perlu-antre-lama-urus-pengukuran-tanah-kini-bisa-pilih-jadwal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WFH Resmi Diberlakukan, ASN Kerja dari Rumah Tiap Jumat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/01/wfh-resmi-diberlakukan-asn-kerja-dari-rumah-tiap-jumat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/01/wfh-resmi-diberlakukan-asn-kerja-dari-rumah-tiap-jumat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 23:57:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Airlangga Hartarto]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Layanan]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Energi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[WFH ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Home]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15741</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan, yang akan diberlakukan setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja. &#8220;Penerapan work from home bagi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/01/wfh-resmi-diberlakukan-asn-kerja-dari-rumah-tiap-jumat/">WFH Resmi Diberlakukan, ASN Kerja dari Rumah Tiap Jumat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan, yang akan diberlakukan setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).</p>
<p>Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja.</p>
<p>&#8220;Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,&#8221; kata Menko Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan dan disiarkan secara virtual, Selasa (31/3/2026).</p>
<p>Ia menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN dan sekaligus menjadi upaya mendorong transformasi layanan publik berbasis digital agar semakin efisien dan modern.</p>
<p>Selain itu, kebijakan WFH ini juga telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri sebagai landasan pelaksanaannya di berbagai instansi.</p>
<p>Diketahui, penerapan WFH satu hari dalam sepekan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menyusul dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Sebelumnya, Menko Airlangga juga telah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah diputuskan dan akan segera diumumkan ke publik.</p>
<p>Kebijakan ini menjadi bagian dari respons pemerintah yang dinilai adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memperkuat upaya menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/01/wfh-resmi-diberlakukan-asn-kerja-dari-rumah-tiap-jumat/">WFH Resmi Diberlakukan, ASN Kerja dari Rumah Tiap Jumat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/01/wfh-resmi-diberlakukan-asn-kerja-dari-rumah-tiap-jumat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transparansi Polisi Diperkuat, Polres Sumenep Jalani Asistensi LHKPN</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/20/transparansi-polisi-diperkuat-polres-sumenep-jalani-asistensi-lhkpn/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/20/transparansi-polisi-diperkuat-polres-sumenep-jalani-asistensi-lhkpn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 13:41:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas publik]]></category>
		<category><![CDATA[integritas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Itwasda Polda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan internal]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi kepolisian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14813</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep &#8211; Komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kepolisian terus diintensifkan. Tim Asistensi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Sumenep, Senin (19/1), guna memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi personel yang termasuk kategori wajib lapor. Kegiatan yang berlangsung di Aula Tunggu Polres [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/20/transparansi-polisi-diperkuat-polres-sumenep-jalani-asistensi-lhkpn/">Transparansi Polisi Diperkuat, Polres Sumenep Jalani Asistensi LHKPN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep</strong> &#8211; Komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kepolisian terus diintensifkan. Tim Asistensi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Sumenep, Senin (19/1), guna memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi personel yang termasuk kategori wajib lapor.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Aula Tunggu Polres Sumenep tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi. Lebih dari itu, asistensi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi melalui bimbingan teknis serta verifikasi langsung data LHKPN. Langkah ini dipandang penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus menjaga integritas aparatur penegak hukum di tingkat daerah.</p>
<p>Tim asistensi dipimpin oleh AKP Gigik Dwi Waluyo selaku Ketua Tim II Itwasda Polda Jatim, dengan dukungan Iptu Doyok Midarwanto, Ipda Samsul Hidayat, dan Bripka Sweste Cahya Rain Satwika. Kedatangan tim disambut jajaran pimpinan Polres Sumenep, termasuk para kepala satuan, kapolsek, serta bendahara satuan kerja.</p>
<p>Dilansir dari laman infopublik, Wakil Kepala Polres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban hukum yang mencerminkan komitmen etis pejabat kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.</p>
<p>Menurutnya, LHKPN tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sarana penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. Asistensi yang diberikan dinilai membantu personel memahami mekanisme pengisian E-LHKPN secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Itwasda Polda Jatim melakukan pemeriksaan dokumen serta verifikasi data LHKPN personel wajib lapor. Selain itu, disampaikan pula arahan teknis untuk memastikan ketepatan waktu pelaporan, akurasi data, serta kesesuaian dengan regulasi.</p>
<p>Ketua Tim II Itwasda Polda Jatim, AKP Gigik Dwi Waluyo, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan tingkat kepatuhan Polres Sumenep dalam pelaksanaan pelaporan LHKPN. Ia menilai komitmen tersebut mencerminkan keseriusan satuan kerja dalam menjaga integritas dan marwah institusi Polri.</p>
<p>Ia berharap konsistensi dalam pelaporan LHKPN dapat terus dipertahankan, mengingat instrumen ini memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan integritas aparatur negara.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/20/transparansi-polisi-diperkuat-polres-sumenep-jalani-asistensi-lhkpn/">Transparansi Polisi Diperkuat, Polres Sumenep Jalani Asistensi LHKPN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/20/transparansi-polisi-diperkuat-polres-sumenep-jalani-asistensi-lhkpn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Tak Lagi Numpuk, Pramono Ubah Strategi Pengelolaan APBD 2026</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/16/proyek-tak-lagi-numpuk-pramono-ubah-strategi-pengelolaan-apbd-2026/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/16/proyek-tak-lagi-numpuk-pramono-ubah-strategi-pengelolaan-apbd-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 07:47:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2026]]></category>
		<category><![CDATA[APBD DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Dini]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13148</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan pola baru dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan menghindari penumpukan proyek di akhir tahun anggaran. Menurut Pramono, dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/16/proyek-tak-lagi-numpuk-pramono-ubah-strategi-pengelolaan-apbd-2026/">Proyek Tak Lagi Numpuk, Pramono Ubah Strategi Pengelolaan APBD 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s2"><b>Jakarta</b> &#8211; </span><span class="s1">Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan pola baru dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan menghindari penumpukan proyek di akhir tahun anggaran.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Menurut Pramono, dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mempercepat proses lelang APBD 2026 agar dapat dimulai lebih awal, bahkan sebelum tahun anggaran berjalan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Saya sudah sampaikan sejak awal di Balai Kota bahwa untuk APBD tahun 2026, proses lelangnya harus bisa dimulai sejak dini, bahkan sebelum tahun anggaran dimulai,” ujarnya di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/10).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ia menambahkan, pola percepatan ini pernah diterapkan oleh pemerintah pusat, di mana proses tender dilakukan lebih awal untuk mendorong efektivitas belanja negara. Dengan langkah tersebut, diharapkan proyek pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tidak mengganggu aktivitas warga di akhir tahun.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Seperti dulu saat saya di pemerintahan pusat bersama Pak Basuki Hadimuljono di Kementerian PUPR, sistem percepatan lelang sudah terbukti efektif. Jadi saya ingin menerapkan hal serupa di DKI agar tidak ada lagi proyek yang menumpuk di akhir tahun,” jelasnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Pramono juga mengakui bahwa selama ini penyerapan APBD DKI sering menumpuk menjelang akhir tahun, sehingga banyak proyek fisik dan pekerjaan infrastruktur dikebut di penghujung waktu.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Saya harus akui secara jujur, pola pemanfaatan APBD kita masih seperti kejar setoran di akhir tahun,” ucapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ia mencontohkan sejumlah proyek yang saat ini tengah berjalan, seperti pekerjaan penataan kawasan Fatmawati dan proyek infrastruktur lain di beberapa titik Jakarta. Menurutnya, proyek-proyek tersebut telah melalui proses perencanaan panjang dan bukan keputusan mendadak.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Termasuk proyek <i>cable trap</i> di Fatmawati yang sekarang banyak dibicarakan publik, itu sudah direncanakan sejak lama, bukan proyek baru,” tegasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/16/proyek-tak-lagi-numpuk-pramono-ubah-strategi-pengelolaan-apbd-2026/">Proyek Tak Lagi Numpuk, Pramono Ubah Strategi Pengelolaan APBD 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/16/proyek-tak-lagi-numpuk-pramono-ubah-strategi-pengelolaan-apbd-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Siapkan Ekosistem Baru</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 13:28:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OLAHRAGA]]></category>
		<category><![CDATA[Asta Cita]]></category>
		<category><![CDATA[Deregulasi]]></category>
		<category><![CDATA[Erick Thohir]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenpora]]></category>
		<category><![CDATA[KOI]]></category>
		<category><![CDATA[KONI]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Permenpora]]></category>
		<category><![CDATA[Permenpora 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12606</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga di lingkup prestasi. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada Selasa (23/9). Erick Thohir menjelaskan, pencabutan aturan tersebut merupakan bagian dari langkah deregulasi sekaligus upaya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/">Menteri Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Siapkan Ekosistem Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga di lingkup prestasi. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada Selasa (23/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Erick Thohir menjelaskan, pencabutan aturan tersebut merupakan bagian dari langkah deregulasi sekaligus upaya introspeksi dalam memperbaiki tata kelola olahraga nasional. “Kami memutuskan mencabut Permenpora 14 Tahun 2024. Kemenpora melakukan introspeksi, dan kami berharap para pemangku kepentingan serta cabang olahraga juga melakukan hal serupa,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya mencabut aturan lama, Erick juga mengungkapkan rencana penyederhanaan regulasi besar-besaran. Dari total 191 Permenpora yang berlaku sejak 2009, hanya akan disederhanakan menjadi 20 aturan inti. “Kita ingin birokrasi di Kemenpora efisien, efektif, serta sesuai arahan Presiden: mengayomi, melayani, dan memastikan tujuan bisa tercapai. Deregulasi ini dilakukan untuk mempermudah kolaborasi dengan berbagai pihak di bidang olahraga dan kepemudaan,” jelas Erick.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, kebijakan deregulasi tersebut telah melalui konsultasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan disusun berdasarkan masukan dari banyak pihak. “Kami mendengar aspirasi stakeholder, melakukan diskusi lintas sektor, serta mempertimbangkan aspek hukum nasional maupun internasional. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang ditekankan Presiden, demi menciptakan ekosistem olahraga yang lebih inklusif, dinamis, dan kompetitif,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Erick menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penghapusan aturan administratif, tetapi juga komitmen menghadirkan tata kelola olahraga yang transparan dan terbuka. “Semoga ini menjadi jalan agar seluruh cabang olahraga, KONI, KOI, dan Kemenpora bisa bersatu meningkatkan prestasi tanpa saling berebut posisi terbaik,” tuturnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/">Menteri Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Siapkan Ekosistem Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri: WFA ASN Harus Diikuti Pengawasan Ketat dan Evaluasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Jun 2025 12:00:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Bima Arya]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kerja Fleksibel]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja ASN]]></category>
		<category><![CDATA[PAN RB 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[WFA ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Anywhere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10438</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus disertai dengan pengawasan yang ketat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyoroti pentingnya sistem pemantauan agar kebijakan ini tidak menjadi sia-sia. “Selama ini kebijakan WFA belum ditopang oleh sistem asesmen dan pengawasan yang memadai. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/">Kemendagri: WFA ASN Harus Diikuti Pengawasan Ketat dan Evaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus disertai dengan pengawasan yang ketat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyoroti pentingnya sistem pemantauan agar kebijakan ini tidak menjadi sia-sia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Selama ini kebijakan WFA belum ditopang oleh sistem asesmen dan pengawasan yang memadai. Padahal, hal ini sangat penting untuk memastikan hasil kerja para ASN tetap jelas dan terukur,” kata Bima dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (21/6).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melansir dari laman berita satu, Bima menekankan bahwa setiap unit kerja perlu segera memiliki aturan teknis masing-masing untuk mengawal kebijakan WFA, sehingga tetap sinkron dengan target kinerja pemerintahan Ia juga mengungkapkan bahwa Kemendagri tengah menyusun surat edaran yang akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan serta evaluasi secara optimal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa efektivitas WFA baru bisa dinilai ketika sistem pengawasan dan evaluasi sudah berjalan. Ia menambahkan, pengaturan kerja ASN tidak bisa disamaratakan karena setiap instansi memiliki karakteristik yang berbeda. “Kami sedang menyusun instrumen penilaian dan pengawasan yang objektif, agar kinerja ASN tetap dapat diukur meski bekerja dari lokasi yang berbeda,” tegasnya.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>ASN Diminta Jaga Amanah di Tengah Fleksibilitas Kerja</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan kebijakan kerja fleksibel. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas bukan berarti kelonggaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“ASN harus tetap menjaga kepercayaan pemerintah. Jangan sampai WFA disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak produktif,” ujarnya di Senayan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Hidayat, kebijakan ini seharusnya menjadi pendorong bagi ASN untuk bekerja lebih efisien dan bertanggung jawab, bukan justru sebaliknya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai informasi, kebijakan Work from Anywhere bagi ASN diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel. Regulasi ini memungkinkan ASN untuk bekerja dari kantor, rumah, tempat tertentu, atau bahkan dengan jam kerja yang menyesuaikan kebutuhan organisasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan WFA ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kerja modern yang makin fleksibel, namun tetap mengutamakan hasil, akuntabilitas, dan tanggung jawab aparatur negara.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/">Kemendagri: WFA ASN Harus Diikuti Pengawasan Ketat dan Evaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN Kini Bisa WFA, Pemerintah Resmikan Aturan Kerja Fleksibel</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/18/asn-kini-bisa-wfa-pemerintah-resmikan-aturan-kerja-fleksibel/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/18/asn-kini-bisa-wfa-pemerintah-resmikan-aturan-kerja-fleksibel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 11:54:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Birokrasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Flexible Working Arrangement]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Kerja Fleksibel]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Kerja Fleksibel ASN]]></category>
		<category><![CDATA[PermenPANRB 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[WFA ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Anywhere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10327</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah terus melanjutkan upaya reformasi birokrasi dengan menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel dan adaptif. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menerapkan skema flexible working arrangement (FWA) atau kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), yang dikenal juga sebagai work from anywhere (WFA). Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/18/asn-kini-bisa-wfa-pemerintah-resmikan-aturan-kerja-fleksibel/">ASN Kini Bisa WFA, Pemerintah Resmikan Aturan Kerja Fleksibel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Pemerintah terus melanjutkan upaya reformasi birokrasi dengan menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel dan adaptif. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menerapkan skema <i>flexible working arrangement</i> (FWA) atau kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), yang dikenal juga sebagai <i>work from anywhere</i> (WFA).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Melalui aturan ini, ASN diberikan keleluasaan untuk bekerja dari lokasi manapun dengan pengaturan waktu kerja yang tidak kaku seperti sebelumnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">WFA atau <i>work from anywhere</i> memungkinkan pegawai menjalankan tugas kedinasan tidak hanya dari kantor, tetapi juga dari rumah atau lokasi lain yang mendukung pekerjaan. Konsep ini mulai populer saat pandemi COVID-19, ketika banyak pekerja diwajibkan menjalankan tugas dari rumah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kini, sistem kerja WFA resmi menjadi bagian dari pola kerja fleksibel bagi ASN. Melalui regulasi terbaru ini, pemerintah mendorong birokrasi agar lebih modern, responsif terhadap perkembangan zaman, dan mampu menjawab tantangan era digital.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, fleksibilitas ini diharapkan mampu menjaga motivasi dan produktivitas ASN tanpa mengabaikan profesionalisme.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Skema Jam Kerja Fleksibel ASN</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025, fleksibilitas kerja ASN mencakup empat bentuk utama:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li3"><span class="s1">Bekerja dari kantor seperti biasa.<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Bekerja dari rumah.<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Bekerja dari lokasi lain (WFA).<br />
</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Jam kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan jenis pekerjaan.<br />
</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Meski memberikan keleluasaan, kebijakan ini tetap menekankan pentingnya akuntabilitas serta menjaga kualitas pelayanan publik. “Fleksibilitas bukan berarti menurunkan standar pelayanan. Justru sebaliknya, ASN dituntut semakin fokus, adaptif, dan mampu menjaga keseimbangan hidup,” ujar Nanik.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Tidak Seragam, Tergantung Kebijakan Instansi</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan ini tidak diterapkan secara seragam di seluruh instansi. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo, menjelaskan bahwa tiap instansi diberi ruang untuk menentukan model kerja fleksibel sesuai kebutuhan mereka. Yang penting, prinsip akuntabilitas dan capaian kinerja tetap menjadi prioritas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Peraturan ini resmi diundangkan pada 16 April 2025 dan mulai berlaku sejak 21 April 2025. Isi aturan mencakup detail hari kerja, jam kerja total, waktu istirahat, serta mekanisme pelaksanaan FWA.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Selaras dengan Instruksi Presiden</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan ini juga mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi penggunaan APBN dan APBD. Menteri PANRB, Rini Widyantini, telah menyampaikan bahwa skema kerja fleksibel ini dirancang untuk menghemat anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, fleksibilitas kerja bagi ASN sebelumnya juga telah disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN. Dalam Pasal 8 peraturan tersebut, tugas kedinasan bisa dijalankan secara fleksibel dari sisi lokasi maupun waktu, tergantung penetapan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ASN mampu merespons dinamika dunia kerja yang terus berubah, tetap optimal dalam melayani masyarakat, sekaligus memiliki waktu yang cukup untuk kehidupan pribadi. Fleksibilitas kerja bukan hanya tentang lokasi atau jam kerja, tapi soal membangun budaya kerja baru yang lebih sehat, produktif, dan berorientasi hasil.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/18/asn-kini-bisa-wfa-pemerintah-resmikan-aturan-kerja-fleksibel/">ASN Kini Bisa WFA, Pemerintah Resmikan Aturan Kerja Fleksibel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/18/asn-kini-bisa-wfa-pemerintah-resmikan-aturan-kerja-fleksibel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Strategis Hadapi Tantangan Ekonomi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/13/kemenkeu-bentuk-tiga-unit-strategis-hadapi-tantangan-ekonomi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/13/kemenkeu-bentuk-tiga-unit-strategis-hadapi-tantangan-ekonomi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 13:07:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[DJSEF]]></category>
		<category><![CDATA[DJSPSK]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Fiskal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10244</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 139 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6) di Kantor Pusat Kemenkeu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi organisasi untuk menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks dan dinamis. Dalam pelantikan tersebut, Menkeu juga memperkenalkan tiga unit strategis baru: [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/13/kemenkeu-bentuk-tiga-unit-strategis-hadapi-tantangan-ekonomi/">Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Strategis Hadapi Tantangan Ekonomi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 139 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6) di Kantor Pusat Kemenkeu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi organisasi untuk menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks dan dinamis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pelantikan tersebut, Menkeu juga memperkenalkan tiga unit strategis baru: Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BTIIK).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sebanyak 139 pejabat saya lantik hari ini, mencakup 13 unit eselon I, unit non-eselon, serta badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan,&#8221; kata Menkeu dalam sambutannya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Unit DJSEF dibentuk untuk menjadi pusat perumusan strategi fiskal makro yang fleksibel dan mampu menjawab dinamika global serta arah pembangunan nasional. Sedangkan DJSPSK akan bertugas memperkuat stabilitas serta memperdalam sektor keuangan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Adapun BTIIK hadir sebagai respons terhadap kebutuhan pengelolaan keuangan negara berbasis teknologi. Lembaga ini akan memanfaatkan kecanggihan digital dan analitik data untuk memetakan risiko, membaca tren, dan merumuskan kebijakan berbasis data secara akurat dan cepat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Segala tujuan besar membutuhkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, kompeten, dan menjunjung tinggi integritas,&#8221; tegas Menkeu.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/13/kemenkeu-bentuk-tiga-unit-strategis-hadapi-tantangan-ekonomi/">Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Strategis Hadapi Tantangan Ekonomi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/13/kemenkeu-bentuk-tiga-unit-strategis-hadapi-tantangan-ekonomi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo Peringatkan Pejabat: Bersihkan Diri atau Disingkirkan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/02/presiden-prabowo-peringatkan-pejabat-bersihkan-diri-atau-disingkirkan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/02/presiden-prabowo-peringatkan-pejabat-bersihkan-diri-atau-disingkirkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 07:21:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Korupsi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Pidato Hari Lahir Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10059</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam tubuh pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila yang digelar pada Senin (02/06) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi tindakan yang merugikan rakyat. &#8220;Untuk kesekian kalinya, dari tempat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/02/presiden-prabowo-peringatkan-pejabat-bersihkan-diri-atau-disingkirkan/">Presiden Prabowo Peringatkan Pejabat: Bersihkan Diri atau Disingkirkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam tubuh pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila yang digelar pada Senin (02/06) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi tindakan yang merugikan rakyat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Untuk kesekian kalinya, dari tempat bersejarah ini, saya sampaikan kepada seluruh elemen pemerintahan: segera berbenah, bersihkan diri. Negara akan bertindak tegas. Kita bangsa yang kuat. Siapapun yang tidak setia pada negara akan disingkirkan tanpa ragu, tanpa pandang bulu, tanpa memedulikan asal-usul, partai, atau suku,&#8221; tegas Presiden Prabowo.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Presiden juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda utama pemerintahannya. Ia menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya pencurian uang rakyat dan menyatakan tekad untuk menindak para pelakunya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita memiliki kekayaan besar, namun masih terlalu banyak pencuri yang mengambil uang rakyat. Saya berkomitmen untuk menertibkan semua itu. Saya minta dukungan dari seluruh rakyat Indonesia,” kata Presiden.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya fokus pada penindakan, Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda. Ia mengajak anak-anak muda untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai alat kontrol sosial.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jika melihat pelanggaran oleh pejabat, laporkan. Sekarang teknologi ada di tangan kita semua. Masyarakat di pelosok sekalipun bisa gunakan gadget. Kalau ada bukti, sebar luaskan. Jangan diam. Jangan biarkan pejabat bertindak semena-mena dan mengkhianati bangsa,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap ideologi bangsa, tetapi juga menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menciptakan Indonesia yang bersih, adil, dan berintegritas.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/02/presiden-prabowo-peringatkan-pejabat-bersihkan-diri-atau-disingkirkan/">Presiden Prabowo Peringatkan Pejabat: Bersihkan Diri atau Disingkirkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/02/presiden-prabowo-peringatkan-pejabat-bersihkan-diri-atau-disingkirkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prabowo Tegas: Sederhanakan Regulasi atau Akan Saya Copot!</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/21/prabowo-tegas-sederhanakan-regulasi-atau-akan-saya-copot/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/21/prabowo-tegas-sederhanakan-regulasi-atau-akan-saya-copot/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 11:30:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Birokrasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Migas Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pameran IPA 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sektor Energi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=9858</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penyederhanaan regulasi demi menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan efisien, terutama di sektor energi. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat membuka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (21/5). Dalam pidatonya, Presiden Prabowo secara lugas menyatakan tidak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/21/prabowo-tegas-sederhanakan-regulasi-atau-akan-saya-copot/">Prabowo Tegas: Sederhanakan Regulasi atau Akan Saya Copot!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penyederhanaan regulasi demi menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan efisien, terutama di sektor energi. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat membuka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (21/5).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dalam pidatonya, Presiden Prabowo secara lugas menyatakan tidak akan ragu mengganti pejabat pemerintah yang dianggap menghambat investasi dengan tetap mempertahankan regulasi yang rumit.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Saya minta semua lembaga sederhanakan aturan. Saya ulangi lagi: sederhanakan regulasi. Pejabat yang tidak mau, akan saya copot,” tegasnya di hadapan para pelaku industri migas.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Prabowo menilai, salah satu hambatan terbesar dalam menarik investasi di sektor energi adalah kompleksitas aturan yang justru menyulitkan pelaku usaha. Ia menyindir bahwa Indonesia seolah-olah ‘ahli’ dalam menciptakan aturan yang mempersulit dirinya sendiri.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Kita harus ubah pola pikir seperti itu. Budaya membuat segalanya jadi sulit harus dihentikan. Tugas regulator adalah melayani dan memfasilitasi, bukan menghalangi orang yang ingin bekerja di negeri ini,” ujarnya dikutip dari laman berita satu. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Presiden menekankan bahwa di tengah persaingan global yang makin cepat, Indonesia tidak bisa lagi terjebak dalam birokrasi lamban dan pola pikir lama. Ia bahkan menyinggung soal regenerasi dalam pemerintahan, menyatakan banyak anak muda yang siap menggantikan pejabat yang kinerjanya buruk.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Yang lambat, malas, atau terlalu banyak teori perlu disingkirkan. Banyak anak muda yang siap dan menunggu kesempatan. Kita butuh hasil nyata dan cepat untuk rakyat,” lanjutnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Prabowo juga menyoroti besarnya potensi energi nasional, termasuk puluhan blok minyak dan gas bumi yang siap ditawarkan ke investor. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ekosistem usaha yang terbuka dan kompetitif, baik bagi investor domestik maupun asing.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/21/prabowo-tegas-sederhanakan-regulasi-atau-akan-saya-copot/">Prabowo Tegas: Sederhanakan Regulasi atau Akan Saya Copot!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/21/prabowo-tegas-sederhanakan-regulasi-atau-akan-saya-copot/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
