<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Royalti Musik - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/royalti-musik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/royalti-musik/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sat, 01 Nov 2025 14:09:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Royalti Musik - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/royalti-musik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tata Kelola Royalti Baru Tak Akan Rugikan Industri Musik</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/11/01/tata-kelola-royalti-baru-tak-akan-rugikan-industri-musik/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/11/01/tata-kelola-royalti-baru-tak-akan-rugikan-industri-musik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Nov 2025 03:05:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SENI BUDAYA]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Cipta]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Musik]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkum HAM]]></category>
		<category><![CDATA[LMK]]></category>
		<category><![CDATA[LMKN]]></category>
		<category><![CDATA[Menkum HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Musik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Permenkum 27]]></category>
		<category><![CDATA[Royalti Musik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13391</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa sistem tata kelola royalti musik yang baru tidak akan merugikan industri musik Tanah Air. Pemerintah, kata dia, justru berkomitmen melindungi seluruh pihak dalam ekosistem musik—mulai dari pencipta lagu, pemegang hak cipta, hingga pelaku industri terkait. Hal itu disampaikan Supratman dalam audiensi terbuka bersama pelaku industri [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/01/tata-kelola-royalti-baru-tak-akan-rugikan-industri-musik/">Tata Kelola Royalti Baru Tak Akan Rugikan Industri Musik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa sistem tata kelola royalti musik yang baru tidak akan merugikan industri musik Tanah Air. Pemerintah, kata dia, justru berkomitmen melindungi seluruh pihak dalam ekosistem musik—mulai dari pencipta lagu, pemegang hak cipta, hingga pelaku industri terkait.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal itu disampaikan Supratman dalam audiensi terbuka bersama pelaku industri musik Indonesia di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kalau ada yang mengatakan tata kelola baru ini akan merugikan industri musik, itu tidak benar. Pemerintah tidak berniat mencampuri, justru kami berkewajiban melindungi semua pihak,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Supratman, akar permasalahan royalti selama ini bukan pada pelaku industri, melainkan pada ekosistem pengelolaan yang belum transparan. Karena itu, ia menilai perlu ada pembenahan menyeluruh agar sistem pengumpulan dan distribusi royalti berjalan adil dan akuntabel.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Prinsip yang kami dorong adalah transparansi. Karena itu, kewenangan antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) harus dipisahkan dengan jelas,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan pemisahan tersebut, LMK kini tidak lagi memiliki wewenang memungut royalti, sementara LMKN juga tidak diperbolehkan menyalurkan langsung royalti kepada anggota LMK. Mekanisme baru ini, lanjutnya, diharapkan menciptakan sistem check and balance dalam tata kelola royalti musik di Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan sistem ini, prosesnya akan jauh lebih transparan dan terukur. Semua pihak, baik pencipta, pemegang hak cipta, maupun label, bisa lebih percaya pada mekanisme pengelolaan,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai payung hukum, Kementerian Hukum telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Regulasi baru tersebut menegaskan bahwa kewajiban membayar royalti berada pada penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha, bukan konsumen. Selain itu, biaya operasional LMKN dan LMK kini dibatasi maksimal 8 persen dari total royalti yang dikumpulkan, turun dari batas sebelumnya yang mencapai 20 persen.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kesempatan itu, Supratman juga mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya sudah meminta Dirjen Kekayaan Intelektual dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta, khususnya terkait tata kelola royalti melalui lembaga manajemen kolektif,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, perubahan regulasi ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menciptakan sistem royalti yang adil, transparan, dan berpihak pada pelaku industri musik nasional.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/01/tata-kelola-royalti-baru-tak-akan-rugikan-industri-musik/">Tata Kelola Royalti Baru Tak Akan Rugikan Industri Musik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/11/01/tata-kelola-royalti-baru-tak-akan-rugikan-industri-musik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Perlu Takut Lagi, DPR Pastikan Polemik Royalti Musik Segera Berakhir</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/21/tak-perlu-takut-lagi-dpr-pastikan-polemik-royalti-musik-segera-berakhir/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/21/tak-perlu-takut-lagi-dpr-pastikan-polemik-royalti-musik-segera-berakhir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 15:00:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Cipta]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Musik]]></category>
		<category><![CDATA[LMKN]]></category>
		<category><![CDATA[Musisi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU Hak Cipta]]></category>
		<category><![CDATA[Royalti Musik]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Royalti]]></category>
		<category><![CDATA[UU HakCipta]]></category>
		<category><![CDATA[UU HC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11877</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif serta mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta. Kesepakatan tersebut juga melibatkan seluruh elemen, mulai dari artis, pencipta lagu, penyanyi, hingga lembaga manajemen kolektif sebagai bagian dari tim perumus revisi UU. “Hasil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/21/tak-perlu-takut-lagi-dpr-pastikan-polemik-royalti-musik-segera-berakhir/">Tak Perlu Takut Lagi, DPR Pastikan Polemik Royalti Musik Segera Berakhir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif serta mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta. Kesepakatan tersebut juga melibatkan seluruh elemen, mulai dari artis, pencipta lagu, penyanyi, hingga lembaga manajemen kolektif sebagai bagian dari tim perumus revisi UU.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Hasil pertemuan tadi disepakati semua pihak akan menjaga suasana dunia musik agar tetap sejuk dan damai. Selama dua bulan ke depan, fokus utama adalah menyelesaikan revisi UU Hak Cipta. Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil dilakukan audit untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan royalti selama ini,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Rapat Konsultasi dan Kesepakatan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Hak Cipta, Komisioner LMKN, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta organisasi profesi musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, serta Ketua Komisi XIII, Willy Aditya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tidak resah terhadap polemik royalti yang sempat mencuat.<br />
“Masyarakat diharapkan tetap tenang, bisa kembali memutar lagu dan bernyanyi tanpa rasa takut. Dinamika yang ada sudah disepakati untuk diakhiri, dan kita semua menjaga suasana tetap kondusif,” tegasnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Target Revisi UU dalam Dua Bulan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu melalui Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun tertunda akibat tarik-menarik kepentingan. Dengan adanya komitmen bersama, ia optimistis revisi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Rencana revisi ini sudah dibahas sejak tahun lalu, namun selalu tertunda. Dengan pertemuan hari ini dan niat baik semua pihak yang bergabung dalam tim perumus, saya yakin dalam waktu kurang lebih dua bulan revisi bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Dasco.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/21/tak-perlu-takut-lagi-dpr-pastikan-polemik-royalti-musik-segera-berakhir/">Tak Perlu Takut Lagi, DPR Pastikan Polemik Royalti Musik Segera Berakhir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/21/tak-perlu-takut-lagi-dpr-pastikan-polemik-royalti-musik-segera-berakhir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
