<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>RPTRA - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/rptra/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/rptra/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Feb 2025 10:58:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>RPTRA - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/rptra/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov DKI Tambah 9 Pos Pengaduan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2025 10:58:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PPAPP DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan perempuan dan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan pengaduan korban kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan perempuan dan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pos pengaduan]]></category>
		<category><![CDATA[RPTRA]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik Terpadu Ramah Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8875</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah resmi menambah sembilan Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta pada tahun 2025. Pos pengaduan ini berlokasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi serta Kepulauan Seribu. Dengan adanya tambahan ini, total pos [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/">Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov DKI Tambah 9 Pos Pengaduan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah resmi menambah sembilan Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta pada tahun 2025.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Pos pengaduan ini berlokasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi serta Kepulauan Seribu. Dengan adanya tambahan ini, total pos pengaduan kini mencapai 44, yang tersebar di setiap kecamatan di DKI Jakarta.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, sepanjang tahun 2024 tercatat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 1.682 kasus. Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat pencegahan dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui penambahan pos pengaduan bagi korban.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Penambahan sembilan pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 bertujuan untuk meningkatkan akses bagi korban dalam melaporkan kasus mereka melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta,&#8221; ujar Miftah pada Selasa (25/2).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Miftah menambahkan bahwa pos pengaduan ini menyediakan berbagai layanan gratis, termasuk penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan layanan penjangkauan yang diberikan oleh tenaga profesional sesuai bidangnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Setiap pos pengaduan dilengkapi dengan dua petugas layanan, yaitu Konselor dan Paralegal, yang bertugas menerima laporan kekerasan serta melakukan asesmen awal terhadap korban perempuan dan anak.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Asesmen ini bertujuan tidak hanya untuk mengungkap kejadian yang dialami korban, tetapi juga mengidentifikasi harapan serta kebutuhan mereka. Proses ini sangat penting agar korban memperoleh layanan yang sesuai,&#8221; jelas Miftah dikutip dalam laman berita jakarta. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Miftah berharap bahwa penambahan pos pengaduan ini dapat meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, dengan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025, terdapat sembilan Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang baru resmi beroperasi di Jakarta pada 2025.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Selain itu, dua pos pengaduan yang telah ada sebelumnya dialihkan ke lokasi baru. RPTRA Madusela di Sawah Besar dipindahkan ke RPTRA Jaya Molek di Tanah Tinggi, Johar Baru, sedangkan RPTRA Rusunawa Pulogebang dipindahkan ke RPTRA Jaka Berseri di Jatinegara Kaum, Pulogadung.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Berikut adalah lokasi sembilan pos pengaduan tambahan yang akan melayani perempuan dan anak korban kekerasan pada 2025:</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta Pusat</b>: RPTRA Matahari, Cempaka Putih Timur, RPTRA Melati Duri Pulo, Gambir dan<span class="Apple-converted-space">  </span>RPTRA Borobudur, Pegangsaan, Menteng<br />
</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta Utara</b>: RPTRA H Oyar, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.<br />
</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta Selatan</b>: RPTRA Tiga Durian, Duren Tiga, Pancoran dan RPTRA Taman Batu, Menteng Atas, Setiabudi.<br />
</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta Timur</b>: RPTRA Rawajaya, Pondok Kopi, Duren Sawit dan RPTRA Garuda, Cilangkap, Cipayung.<br />
</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Kepulauan Seribu</b>: RPTRA Tidung Ceria, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan<br />
</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/">Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov DKI Tambah 9 Pos Pengaduan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/25/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-meningkat-pemprov-dki-tambah-9-pos-pengaduan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
