<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SAPA 129 - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/sapa-129/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/sapa-129/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Feb 2026 08:44:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>SAPA 129 - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/sapa-129/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Belasan Perempuan Diduga Jadi Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/27/belasan-perempuan-diduga-jadi-korban-tppo-dipulangkan-ke-jabar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/27/belasan-perempuan-diduga-jadi-korban-tppo-dipulangkan-ke-jabar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 08:44:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemen PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[perdagangan orang]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Ratna Oeni Cholifah]]></category>
		<category><![CDATA[SAPA 129]]></category>
		<category><![CDATA[Sikka NTT]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<category><![CDATA[UPTD PPA Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15381</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban diketahui berasal dari Provinsi Jawa Barat. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa praktik perdagangan orang masih menjadi ancaman serius, terutama bagi kelompok rentan yang tertekan faktor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/27/belasan-perempuan-diduga-jadi-korban-tppo-dipulangkan-ke-jabar/">Belasan Perempuan Diduga Jadi Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban diketahui berasal dari Provinsi Jawa Barat. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa praktik perdagangan orang masih menjadi ancaman serius, terutama bagi kelompok rentan yang tertekan faktor sosial dan ekonomi.</p>
<p>Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA, Ratna Oeni Cholifah, menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat untuk memberikan pendampingan kepada para korban.</p>
<p>“Kemen PPPA bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jawa Barat untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan spesifik berupa kebutuhan dasar bagi perempuan korban TPPO di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, kemarin,” ujar Ratna dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2).</p>
<p>Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, profesional, dan transparan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.</p>
<p>“Kemen PPPA mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemulihan fisik dan psikologis korban, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak-hak korban secara berkelanjutan dengan pendekatan berperspektif korban,” tegasnya.</p>
<p>Selanjutnya, para korban akan ditempatkan di rumah aman milik UPTD PPA Provinsi Jawa Barat untuk menjalani asesmen kebutuhan layanan. Fasilitas yang diberikan mencakup layanan kesehatan, dukungan psikososial, pendampingan hukum, hingga program pemulihan dan reintegrasi sosial.</p>
<p>“Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong pemerintah daerah meningkatkan upaya pencegahan, penguatan kapasitas layanan, serta perlindungan bagi kelompok rentan terhadap tindak pidana perdagangan orang,” kata Ratna.</p>
<p>Masyarakat yang menemukan dugaan TPPO atau bentuk kekerasan lainnya dapat melapor melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129, serta melalui laman resmi Kemen PPPA.</p>
<p>“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memutus praktik perdagangan orang di Indonesia,” pungkas Ratna.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/27/belasan-perempuan-diduga-jadi-korban-tppo-dipulangkan-ke-jabar/">Belasan Perempuan Diduga Jadi Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/27/belasan-perempuan-diduga-jadi-korban-tppo-dipulangkan-ke-jabar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Strategi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme </title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 12:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[anak korban terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[BNPT]]></category>
		<category><![CDATA[ekstremisme]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[kemenpppa]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan perempuan dan anak]]></category>
		<category><![CDATA[radikalisme]]></category>
		<category><![CDATA[SAPA 129]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan kesiapan layanan cepat tanggap terhadap laporan anak korban jaringan terorisme melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 389 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pelaksana Tugas Deputi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/">Strategi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme </a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan kesiapan layanan cepat tanggap terhadap laporan anak korban jaringan terorisme melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 389 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam jaringan terorisme merupakan persoalan lintas sektor yang memerlukan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Melalui Layanan SAPA 129 dan jejaring UPTD PPA di seluruh daerah, kami siap memberikan respons cepat terhadap kasus anak korban jaringan terorisme. Kami juga terus memperkuat koordinasi serta kapasitas layanan di daerah, termasuk pendampingan dalam proses reintegrasi sosial bagi anak-anak yang direpatriasi,” ujar Ratna dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PPPA tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di kantor Kemen PPPA, Rabu (8/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ratna menambahkan, perlindungan anak dari paparan radikalisme dan jaringan terorisme tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. “Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus bergotong royong untuk memastikan anak-anak terlindungi dari ideologi ekstrem dan kekerasan berbasis agama maupun politik,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai langkah nyata, Kemen PPPA telah menyiapkan dua dokumen utama yang menjadi lampiran Rancangan Peraturan Menteri (Permen), yaitu Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme dan Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua pedoman ini akan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi anak korban jaringan terorisme.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dokumen ini sekaligus memperbarui Permen PPPA Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme. Saat ini, dokumen tersebut telah memasuki tahap akhir dan segera melalui proses harmonisasi agar bisa dijadikan pedoman koordinasi nasional,” tambah Ratna.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Sinergi Kemen PPPA dan BNPT</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kolaborasi antara Kemen PPPA dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah terjalin sejak 2022 melalui nota kesepahaman mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan terorisme. Komitmen ini diperkuat pada 2024 lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme bagi Perempuan dan Anak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Permen PPPA tersebut. “BNPT menilai pedoman ini penting untuk memperjelas peran serta tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan adanya aturan ini, penanganan anak korban jaringan terorisme bisa lebih terarah dan sesuai prinsip perlindungan anak,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bangbang menambahkan, pedoman yang disusun Kemen PPPA juga sejalan dengan kebijakan nasional BNPT, termasuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE).</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/">Strategi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme </a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
