<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>subsidi transportasi - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/subsidi-transportasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/subsidi-transportasi/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Dec 2025 04:16:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>subsidi transportasi - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/subsidi-transportasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>APBD DKI 2026 Turun Rp10,54 Triliun, Pramono Fokus Pada Isu Strategis</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/28/apbd-dki-2026-turun-rp1054-triliun-pramono-fokus-pada-isu-strategis/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/28/apbd-dki-2026-turun-rp1054-triliun-pramono-fokus-pada-isu-strategis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2025 04:16:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2026]]></category>
		<category><![CDATA[APBD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Pengendalian Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[subsidi transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer ke daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14529</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 mengenai penjabaran APBD 2026. Untuk Tahun Anggaran 2026, total APBD DKI Jakarta yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/28/apbd-dki-2026-turun-rp1054-triliun-pramono-fokus-pada-isu-strategis/">APBD DKI 2026 Turun Rp10,54 Triliun, Pramono Fokus Pada Isu Strategis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 mengenai penjabaran APBD 2026.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk Tahun Anggaran 2026, total APBD DKI Jakarta yang disahkan mencapai Rp81,32 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang tercatat sebesar Rp91,86 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melansir dari laman berita jakarta, turunnya nilai APBD DKI Jakarta pada 2026 terutama dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Jika pada 2025 TKD mencapai Rp26,14 triliun, maka pada 2026 jumlahnya turun signifikan menjadi Rp11,16 triliun. Penurunan paling besar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang berkurang hingga Rp14,79 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penggunaan APBD 2026 akan difokuskan pada penanganan sejumlah isu strategis. Prioritas tersebut meliputi pengelolaan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penguraian kemacetan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami berkomitmen memanfaatkan anggaran secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono, Jumat (26/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pramono berharap penetapan APBD 2026 beserta Pergub Nomor 44 Tahun 2025 dapat mempercepat pelaksanaan program dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun anggaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Roland menjelaskan bahwa alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. Angka tersebut melampaui ketentuan minimal sebesar 40 persen.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan komposisi tersebut, kami akan terus memperkuat infrastruktur kota agar lebih layak dan memadai,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota. Selain itu, dana sebesar Rp582 miliar disiapkan untuk mendorong produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun dialokasikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri mendapatkan anggaran Rp2,70 triliun. Sementara itu, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif dialokasikan Rp2,36 triliun, pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam sektor pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran dibagi ke sejumlah pos utama, antara lain pengendalian banjir sebesar Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover senilai Rp289,72 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk sektor perhubungan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan subsidi transportasi publik, yakni subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di bidang ketenagakerjaan, anggaran disiapkan untuk berbagai program peningkatan keterampilan, seperti pelatihan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sektor pendidikan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp19,75 triliun atau sekitar 26,5 persen dari total belanja daerah, melampaui ketentuan mandatory spending minimal 20 persen. Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, program sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada sektor kesehatan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta program Pasukan Putih senilai Rp43,49 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, untuk bantuan sosial, sejumlah program mendapatkan alokasi anggaran, di antaranya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di sektor industri dan perdagangan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Adapun di bidang komunikasi dan informatika, anggaran sebesar Rp185,29 miliar dialokasikan untuk layanan managed service CCTV, serta Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir berbasis teknologi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Seluruh program akan dijalankan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap APBD 2026 ini mampu memberikan manfaat yang luas dan nyata bagi masyarakat Jakarta,” pungkas Michael Roland.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/28/apbd-dki-2026-turun-rp1054-triliun-pramono-fokus-pada-isu-strategis/">APBD DKI 2026 Turun Rp10,54 Triliun, Pramono Fokus Pada Isu Strategis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/28/apbd-dki-2026-turun-rp1054-triliun-pramono-fokus-pada-isu-strategis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Hanya ASN, Ini Daftar Penerima Layanan Transportasi Gratis DKI</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/06/tak-hanya-asn-ini-daftar-penerima-layanan-transportasi-gratis-dki/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/06/tak-hanya-asn-ini-daftar-penerima-layanan-transportasi-gratis-dki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 02:14:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok rentan]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[MRT Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[subsidi transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[tarif nol rupiah]]></category>
		<category><![CDATA[Transjakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi gratis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11524</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan tarif nol rupiah untuk layanan transportasi umum tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan juga menyasar berbagai kelompok masyarakat lainnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 yang merupakan perubahan ketiga atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 mengenai Pelayanan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/06/tak-hanya-asn-ini-daftar-penerima-layanan-transportasi-gratis-dki/">Tak Hanya ASN, Ini Daftar Penerima Layanan Transportasi Gratis DKI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan tarif nol rupiah untuk layanan transportasi umum tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan juga menyasar berbagai kelompok masyarakat lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 yang merupakan perubahan ketiga atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 mengenai Pelayanan Transjakarta dan Bus Gratis untuk Masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Total 15 Golongan Berhak Tarif Nol Rupiah</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Saat ini, terdapat 15 kelompok masyarakat yang berhak menikmati transportasi gratis melalui moda Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI dalam mendukung kelompok rentan serta mereka yang berperan penting dalam pembangunan kota,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dikutip dari laman berita jakarta pada Selasa (5/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Syafrin menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mendorong masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Tujuannya mencakup pengurangan kemacetan, penurunan tingkat polusi udara, serta penciptaan sistem mobilitas kota yang lebih efisien dan inklusif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan kolaborasi masyarakat, kami optimistis transformasi transportasi ini akan menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih ramah lingkungan, kompetitif, dan nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Daftar 15 Golongan yang Mendapatkan Layanan Transportasi Gratis:</b></span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li2"><span class="s1">Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS Pemprov DKI<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Karyawan dengan penghasilan setara UMP yang terdaftar di Bank DKI<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Penerima bantuan pangan (Raskin) di wilayah Jabodetabek<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Anggota TNI/Polri<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Veteran Republik Indonesia<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Penyandang disabilitas<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Warga lanjut usia (di atas 60 tahun)<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Pengurus rumah ibadah<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Tenaga pendidik PAUD<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Juru Pemantau Jentik (Jumantik)<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Anggota Tim Penggerak PKK<br />
</span></li>
</ol>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/06/tak-hanya-asn-ini-daftar-penerima-layanan-transportasi-gratis-dki/">Tak Hanya ASN, Ini Daftar Penerima Layanan Transportasi Gratis DKI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/06/tak-hanya-asn-ini-daftar-penerima-layanan-transportasi-gratis-dki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
