<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sumatera Utara - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/sumatera-utara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/sumatera-utara/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Apr 2026 08:07:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Sumatera Utara - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/sumatera-utara/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Toba Bergerak, Konflik Lahan Adat Segera Diselesaikan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/08/pemkab-toba-bergerak-konflik-lahan-adat-segera-diselesaikan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/08/pemkab-toba-bergerak-konflik-lahan-adat-segera-diselesaikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 05:03:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[lahan adat]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat adat]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[toba]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah adat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15832</guid>

					<description><![CDATA[<p>Toba &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, Sumatra Utara (Sumut), mendorong percepatan penyelesaian konflik lahan melalui penguatan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat serta penataan ulang kawasan hutan. Langkah ini dipandang sebagai strategi penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mewujudkan keadilan ekologis. Dorongan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis Sumatera Utara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/08/pemkab-toba-bergerak-konflik-lahan-adat-segera-diselesaikan/">Pemkab Toba Bergerak, Konflik Lahan Adat Segera Diselesaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Toba</b> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, Sumatra Utara (Sumut), mendorong percepatan penyelesaian konflik lahan melalui penguatan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat serta penataan ulang kawasan hutan. Langkah ini dipandang sebagai strategi penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mewujudkan keadilan ekologis.</p>
<p>Dorongan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis Sumatera Utara (Sekber-Gokesu) dan Pemkab Toba yang dipimpin langsung oleh Effendi Sintong P. Napitupulu pada Selasa (7/4).</p>
<p>Dalam pertemuan itu, Sekber-Gokesu mengajukan dua langkah utama, yakni penerbitan Surat Keputusan (SK) pengakuan masyarakat adat beserta wilayahnya, serta revisi kawasan hutan. Kedua pendekatan tersebut dinilai bisa dijalankan secara bersamaan untuk mempercepat penyelesaian konflik, khususnya setelah pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari oleh pemerintah pusat.</p>
<p>Menanggapi usulan tersebut, Effendi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya secara kolaboratif bersama berbagai pihak terkait.</p>
<p>“Saya minta perwakilan BRWA, KSPPM, AMAN, Sekber, dan DPRD masuk dalam tim verifikasi dan identifikasi masyarakat hukum adat. SK akan diperbaharui agar kita bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan ini,” ujar Bupati Toba dikutip dari laman infopublik.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya memperkuat tim identifikasi dan verifikasi dengan melibatkan unsur masyarakat sipil serta lembaga terkait, agar proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Selain itu, Pemkab Toba turut mendorong percepatan revisi kawasan hutan dengan mengusulkan perubahan status sebagian wilayah eks konsesi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Saat ini, usulan seluas 580 hektare yang tersebar di tiga kecamatan tengah diproses di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.</p>
<p>Bupati juga meminta tim yang akan dibentuk segera melakukan studi banding ke daerah lain yang telah lebih dahulu menerbitkan pengakuan masyarakat adat, sebagai referensi untuk mempercepat implementasi kebijakan di Toba.</p>
<p>Di sisi lain, Sekber-Gokesu menyambut positif langkah yang diambil pemerintah daerah. Mereka menilai pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik lahan yang selama ini berlarut-larut.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/08/pemkab-toba-bergerak-konflik-lahan-adat-segera-diselesaikan/">Pemkab Toba Bergerak, Konflik Lahan Adat Segera Diselesaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/08/pemkab-toba-bergerak-konflik-lahan-adat-segera-diselesaikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sawit Ilegal Dibongkar! Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Mangrove Sumut</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/05/sawit-ilegal-dibongkar-pemerintah-turun-tangan-selamatkan-mangrove-sumut/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/05/sawit-ilegal-dibongkar-pemerintah-turun-tangan-selamatkan-mangrove-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2026 11:07:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Karang Gading]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhut]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat Timur Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[pemulihan ekosistem]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan Iklim]]></category>
		<category><![CDATA[rehabilitasi mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[Sawit Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15777</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatra Utara (Sumut). Penertiban ini menjadi bagian dari upaya memulihkan ekosistem mangrove sekaligus menegakkan hukum di sektor kehutanan. Kegiatan yang dimulai pada Kamis (2/4) tersebut menyasar pembersihan lahan seluas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/05/sawit-ilegal-dibongkar-pemerintah-turun-tangan-selamatkan-mangrove-sumut/">Sawit Ilegal Dibongkar! Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Mangrove Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatra Utara (Sumut). Penertiban ini menjadi bagian dari upaya memulihkan ekosistem mangrove sekaligus menegakkan hukum di sektor kehutanan.</p>
<p>Kegiatan yang dimulai pada Kamis (2/4) tersebut menyasar pembersihan lahan seluas 102 hektare dari tanaman sawit ilegal. Aksi ini merupakan bagian dari target rehabilitasi mangrove seluas 389 hektare sepanjang periode 2025–2026.</p>
<p>Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen negara dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dari praktik ilegal.</p>
<p>“Kami tidak hanya melakukan tindakan tegas terhadap okupasi lahan ilegal, tetapi juga memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Rudianto dikutip dalam keterangan tertulis via infopublik.</p>
<p>Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga menggabungkan program pemulihan melalui penanaman kembali mangrove. Program ini didukung oleh Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) serta kolaborasi internasional bersama Bank Pembangunan Jerman (KfW).</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, sebanyak 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) dari masyarakat setempat turut dilibatkan. Partisipasi ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan berbasis masyarakat guna memastikan keberlanjutan kawasan pascapenertiban.</p>
<p>Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga kelestarian hutan.</p>
<p>“Kehadiran kelompok tani membuktikan bahwa masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga hutan. Kami akan terus mengawal proses pemulihan hingga fungsi mangrove kembali optimal,” ujarnya.</p>
<p>Secara ekologis, kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut memiliki keanekaragaman hayati tinggi serta menjadi habitat penting bagi berbagai satwa yang dilindungi.</p>
<p>Direktur Konservasi Kawasan Ditjen KSDAE, Sapto Aji Prabowo, menilai penertiban ini sebagai langkah penting untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi.</p>
<p>“Pemulihan ekosistem melalui penertiban tanaman ilegal ini adalah langkah esensial untuk mengembalikan fungsi asli kawasan sebagai sistem penyangga kehidupan, penyerap karbon, serta pelindung pesisir,” jelasnya.</p>
<p>Pemerintah menegaskan, langkah penertiban ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga diarahkan untuk pemulihan lingkungan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/05/sawit-ilegal-dibongkar-pemerintah-turun-tangan-selamatkan-mangrove-sumut/">Sawit Ilegal Dibongkar! Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Mangrove Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/05/sawit-ilegal-dibongkar-pemerintah-turun-tangan-selamatkan-mangrove-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Tegaskan: Razia Kendaraan Plat Aceh di Sumut Harus Segera Dihentikan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/02/dpr-tegaskan-razia-kendaraan-plat-aceh-di-sumut-harus-segera-dihentikan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/02/dpr-tegaskan-razia-kendaraan-plat-aceh-di-sumut-harus-segera-dihentikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2025 10:15:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI Harga Mati]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Plat Nomor Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Plat Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Saan Mustopa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Viral Razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12787</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, angkat bicara terkait viralnya razia kendaraan berplat Aceh di Sumatera Utara yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menilai tindakan tersebut tidak semestinya terjadi karena bisa memicu gesekan antar daerah dan bertentangan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Hal seperti itu tidak boleh dibiarkan karena dapat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/02/dpr-tegaskan-razia-kendaraan-plat-aceh-di-sumut-harus-segera-dihentikan/">DPR Tegaskan: Razia Kendaraan Plat Aceh di Sumut Harus Segera Dihentikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, angkat bicara terkait viralnya razia kendaraan berplat Aceh di Sumatera Utara yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menilai tindakan tersebut tidak semestinya terjadi karena bisa memicu gesekan antar daerah dan bertentangan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Hal seperti itu tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan ketegangan antar daerah. Kita ini negara kesatuan, bukan kumpulan ego kedaerahan. Benih-benih seperti ini harus segera dihentikan,” ujar Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, aparat dan pemerintah daerah seharusnya lebih bijak serta berhati-hati dalam menegakkan aturan di lapangan. Ia menegaskan, razia yang terkesan diskriminatif berdasarkan asal nomor polisi kendaraan justru menimbulkan keresahan masyarakat dan mengikis rasa persatuan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Saan memastikan DPR akan meminta penjelasan serta mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena bisa berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem dapil Jawa Barat VII tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan merupakan prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“NKRI adalah harga mati. Tidak boleh ada ego sektoral atau kedaerahan yang justru melemahkan persatuan bangsa. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/02/dpr-tegaskan-razia-kendaraan-plat-aceh-di-sumut-harus-segera-dihentikan/">DPR Tegaskan: Razia Kendaraan Plat Aceh di Sumut Harus Segera Dihentikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/02/dpr-tegaskan-razia-kendaraan-plat-aceh-di-sumut-harus-segera-dihentikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
