<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tambang Emas Ilegal - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/tambang-emas-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/tambang-emas-ilegal/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Nov 2025 12:03:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Tambang Emas Ilegal - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/tambang-emas-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Operasi Dini Hari, Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Nagari Sulit Air</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/11/03/operasi-dini-hari-polisi-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-nagari-sulit-air/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/11/03/operasi-dini-hari-polisi-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-nagari-sulit-air/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 12:03:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Nagari Sulit Air]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13425</guid>

					<description><![CDATA[<p>Solok &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, pada Minggu dini hari (2/11). Petugas menyita sekaligus memusnahkan peralatan yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal. Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, melalui Kasat Reskrim [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/03/operasi-dini-hari-polisi-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-nagari-sulit-air/">Operasi Dini Hari, Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Nagari Sulit Air</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Solok</b> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, pada Minggu dini hari (2/11). Petugas menyita sekaligus memusnahkan peralatan yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, melalui Kasat Reskrim IPTU Oon Kurnia Illahi, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 16 personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek X Koto Diatas. Tim bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Untuk mencapai titik lokasi, polisi harus menempuh perjalanan sekitar empat kilometer dengan berjalan kaki melewati medan berat dan perbukitan. Namun, setibanya di lokasi, tidak ditemukan aktivitas tambang maupun pekerja karena para pelaku diduga telah melarikan diri terlebih dahulu.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Meski begitu, petugas menemukan sejumlah barang bukti sisa kegiatan tambang seperti tenda, alat masak, pakaian, jeriken bekas bahan bakar, serta peralatan pengolahan emas. Seluruh barang tersebut langsung disita dan dimusnahkan di tempat sebagai bagian dari penegakan hukum.</span></p>
<figure id="attachment_13426" aria-describedby="caption-attachment-13426" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13426" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/Tambang-Emas-Ilegal1.jpg" alt="Operasi Dini Hari, Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Nagari Sulit Air" width="1000" height="667" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/Tambang-Emas-Ilegal1.jpg 1000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/Tambang-Emas-Ilegal1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/Tambang-Emas-Ilegal1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/Tambang-Emas-Ilegal1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/Tambang-Emas-Ilegal1-696x464.jpg 696w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-13426" class="wp-caption-text">Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota menyita sekaligus memusnahkan peralatan yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, pada Minggu dini hari (2/11/2025). (katafoto/HO/Polda Sumbar)</figcaption></figure>
<p class="p2"><span class="s1">Kapolsek X Koto Diatas IPTU Muhammad Iqbal yang memimpin langsung operasi bersama Wakapolsek IPDA Suryadi MS, Kanit Tipidkor IPDA Yose Rizal, dan Kanit Tipidter IPDA Ropi Arpindo, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tambang emas ilegal.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Kami menindaklanjuti laporan warga dengan turun langsung ke lokasi. Meski para pelaku kabur memanfaatkan medan yang sulit, seluruh peralatannya berhasil kami sita dan musnahkan. Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum,” ujar IPTU Iqbal.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sebagai langkah pencegahan, tim juga memasang spanduk berisi larangan keras terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">IPTU Iqbal menambahkan, Polres Solok Kota akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi rutin di wilayah rawan tambang ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan laporan. Polres Solok Kota akan terus terbuka terhadap informasi dan kerja sama dalam menjaga lingkungan serta menegakkan hukum,” tambahnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/03/operasi-dini-hari-polisi-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-nagari-sulit-air/">Operasi Dini Hari, Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Nagari Sulit Air</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/11/03/operasi-dini-hari-polisi-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-nagari-sulit-air/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Evakuasi Penambang Emas Ilegal Belum Membuahkan Hasil, Polisi Tetapkan Empat Tersangka</title>
		<link>https://katafoto.id/2023/07/28/evakuasi-penambang-emas-ilegal-belum-membuahkan-hasil-polisi-tetapkan-empat-tersangka/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2023/07/28/evakuasi-penambang-emas-ilegal-belum-membuahkan-hasil-polisi-tetapkan-empat-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 15:18:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KATA BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang Emas Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang Emas Ilegal Terjebak]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Penambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Basarnas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.co/?p=1179</guid>

					<description><![CDATA[<p>Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi, penyidik Satreskrim Polresta Banyumas dibantu Diskrimsus Polda Jawa Tengah, menetapkan empat tersangka terjebaknya delapan penambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu yang didampingi Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (28/72023) saat konferensi pers menjelaskan keempat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2023/07/28/evakuasi-penambang-emas-ilegal-belum-membuahkan-hasil-polisi-tetapkan-empat-tersangka/">Evakuasi Penambang Emas Ilegal Belum Membuahkan Hasil, Polisi Tetapkan Empat Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi, penyidik Satreskrim Polresta Banyumas dibantu Diskrimsus Polda Jawa Tengah, menetapkan empat tersangka terjebaknya delapan penambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu yang didampingi Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (28/72023) saat konferensi pers menjelaskan keempat tersangka berinisial tersebut, SN (76) pemilik lahan, KS (43) dan WI (43), DM (40) pengelola sumur, dan satu tersangka selaku pemodal DR. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Untuk tersangka DR masih diburu dan diminta untuk menyerahkan diri,&#8221; ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Upaya Tim Gabungan untuk mengevakuasi 8 penambang emas yang terjebak di sumur-sumur pertambangan emas ilegal di Desa<span class="Apple-converted-space">  </span>Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas Propinsi Jateng belum membuah hasil. Hingga Kamis malam (28/7) Tim Basarnas Cilacap bersama tim penyelamat gabungan belum menemukan titik lokasi 8 penambang emas yang selama 3 hari 3 malam<span class="Apple-converted-space">  </span>terkurung di sumur-sumur galian yang dipenuhi genangan air.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tim Gabungan hari ini lebih fokus melakukan penyedotan air dari sumur-sumur (lubang galian tambang) dan membuat barikade dari batu serta pasir untuk menghambat<span class="Apple-converted-space">  </span>agar air dari Sungai Datar tidak masuk dari<span class="Apple-converted-space">  </span>atas lubang galian yang diperkirakan<span class="Apple-converted-space">  </span>memiliki kedalaman 60 meter dari permukaan tanah.</span></p>
<figure id="attachment_1177" aria-describedby="caption-attachment-1177" style="width: 1350px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-1177" src="https://katafoto.co/wp-content/uploads/2023/07/Evakuasi-Penambang1.jpg" alt="" width="1350" height="900" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Evakuasi-Penambang1.jpg 1350w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Evakuasi-Penambang1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Evakuasi-Penambang1-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Evakuasi-Penambang1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Evakuasi-Penambang1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Evakuasi-Penambang1-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1350px) 100vw, 1350px" /><figcaption id="caption-attachment-1177" class="wp-caption-text">Tim Basarnas Cilacap bersama tim penyelamat gabungan membuang air di pertambangan emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jumat (28/07/2023). Delapan orang penambang emas ilegal terkurung dalam lubang galian dengan kedalaman 60 meter. (katafoto/HO/Endhit-Hinnts)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Bukan pekerjaan mudah untuk menemukan titik lokasi dimana ke 8 penambang itu terjebak dalam genangan air&#8221;, ujar E yang selama 5 tahun pernah menjadi penambang emas di pertambangan ilegal tersebut. Ia menduga mereka tidak berada dalam satu lokasi. Untuk menyedot air juga bukan pekerjaan mudah karena di lokasi penambangan ilegal itu terdapat sumur-sumur galian<span class="Apple-converted-space">  </span>yang berlika-liku. Sementara kedalaman sumur<span class="Apple-converted-space">  </span>bervariasi antara 10 meter sampai 30 meter.<span class="Apple-converted-space">  </span>Untuk sampai dari satu lokasi ke lokasi sumur lain harus melalui trap-trap yang sempit, rata-rata sekitar 60 </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia berharap langit-langit di atas lubang galian yang sebagian besar<span class="Apple-converted-space">  </span>hanya ditopang<span class="Apple-converted-space">  </span>bambu itu tidak runtuh. Jika runtuh maka ke 8 penambang itu hampir pasti akan tertimbun..Mudah2an ini tidak terjadi. &#8221; Saya hanya berdoa ada mukjizat agar mereka mampu bertahan hidup meski sudah 3 hari 3 malam berada di lokasi tanpa oxigen, tanpa makan minum dan dalam kegelapan&#8221;,ujar E.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diungkapkan hasil penambangan emas ilegal memang sangat menggiurkan. Satu hari bisa menghasilkan 1kg butiran-butiran emas. Itulah kenapa banyak orang tertarik menjadi penambang karena tergiur upah yang tinggi kendati pertambangan yang sudah beroperasi sejak 2014 itu merupakan pertambangan<span class="Apple-converted-space">  </span>ilegal. Apalagi<span class="Apple-converted-space">  </span>pihak berwenang mau pun aparat juga tidak<span class="Apple-converted-space">  </span>mengusik keberadaan pertambangan emas ilegal tersebut.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2023/07/28/evakuasi-penambang-emas-ilegal-belum-membuahkan-hasil-polisi-tetapkan-empat-tersangka/">Evakuasi Penambang Emas Ilegal Belum Membuahkan Hasil, Polisi Tetapkan Empat Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2023/07/28/evakuasi-penambang-emas-ilegal-belum-membuahkan-hasil-polisi-tetapkan-empat-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menunggu Mukjizat 8 Penambang Emas yang Terjebak di Kedalaman 60 Meter</title>
		<link>https://katafoto.id/2023/07/27/menunggu-mukjizat-8-penambang-emas-yang-terjebak-di-kedalaman-60-meter/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2023/07/27/menunggu-mukjizat-8-penambang-emas-yang-terjebak-di-kedalaman-60-meter/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 11:43:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KATA BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang Emas Ilegal Terjebak]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ajibarang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.co/?p=1166</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menunggu mujizat untuk menyelamatkan 8 orang penambang emas ilegal yang terkurung dalam lubang galian dengan kedalaman 60 meter. Tidaklah mudah bagi Tim SAR gabungan menembus ke titik di mana ke 8 petambang terjebak . Hingga Kamis sore (27/7) upaya menemukan kedelapan penambang emas ilegal yang terjebak dalam lubang galian yang terletak di Desa Pancurendang Kecamatan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2023/07/27/menunggu-mukjizat-8-penambang-emas-yang-terjebak-di-kedalaman-60-meter/">Menunggu Mukjizat 8 Penambang Emas yang Terjebak di Kedalaman 60 Meter</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Menunggu mujizat untuk menyelamatkan 8 orang penambang emas ilegal yang terkurung dalam lubang galian dengan kedalaman 60 meter. Tidaklah mudah bagi Tim SAR gabungan menembus ke titik di mana ke 8 petambang terjebak .</p>
<p>Hingga Kamis sore (27/7) upaya menemukan kedelapan penambang emas ilegal yang terjebak dalam lubang galian yang terletak di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang 19 kilometer di sebelah barat Kota Purwokerto, Ibu Kota Kabupaten Banyumas sejak Rabu petang (26/7).</p>
<p>&#8220;Kami belum bisa menembus sampai ke titik para penambang terjebak dengan kedalaman lebih dari 60 meter. Untuk mencapai lokasi sangat sulit karena lubang galian berkelak-kelok dan sangat sempit. Lubang tbang berbentu terasering yang ukurannya hanya sekitar 60 Cm x 60cm sementara panjang masing-masing terasing berkisar 6 sampai 12 meter. Ada dugaan mereka terjebak tidak berada pada satu titik lokasi&#8221; ungkap seorang anggota Tim SAR.</p>
<figure id="attachment_1163" aria-describedby="caption-attachment-1163" style="width: 804px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-1163" src="https://katafoto.co/wp-content/uploads/2023/07/Penambang-Emas.jpg" alt="" width="804" height="1207" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Penambang-Emas.jpg 804w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Penambang-Emas-200x300.jpg 200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Penambang-Emas-682x1024.jpg 682w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Penambang-Emas-768x1153.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Penambang-Emas-696x1045.jpg 696w" sizes="(max-width: 804px) 100vw, 804px" /><figcaption id="caption-attachment-1163" class="wp-caption-text">Lokasi tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Banyumas (26/07/2023). Delapan orang penambang emas ilegal terkurung dalam lubang galian dengan kedalaman 60 meter. (katafoto/HO/Endhit-Hinnts)</figcaption></figure>
<p>Tambang emas ilegal menurut warga setempat sebenarnya sudah beroperasi sejak tahun 2014. Berarti sudah hampir 9 tahun para penambang leluasa melakukan penambangan secara ilegal tanpa ada yang mengusik.</p>
<p>Nasirun, Kepala Desa Pancurendang mengakui tidak berani mengusik para petambang kendati kegiatan itu ilegal. Ia beralasan kehadiran penambang emas tersebut karena keberadaan penambang emas di desanya menjadi sumber mata pencaharian sedikitnya 50 orang warganya. Area yang menjadi lokasi pertambangan ilegal itu seluas 2 hektar.</p>
<p>Penambang emas ilegal itu berasal dari luar daerah yakni Jabar seperti Bogor dan Jawa Barat. Di lokasi seluas 2 hektar itu berdiri bedeng-bedeng yang sekaligus dijadikan tempat tinggal para penambang emas ilegal itu. Sembilan tahun adalah waktu yang cukup lama bagi pihak berwenang dan aparat untuk menindak tegas pertambangan ilegal tersebut. Tanpa harus menunggu musibah dulu.</p>
<figure id="attachment_1165" aria-describedby="caption-attachment-1165" style="width: 682px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-1165" src="https://katafoto.co/wp-content/uploads/2023/07/Penambang-Emas3.jpg" alt="" width="682" height="1022" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Penambang-Emas3.jpg 682w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/Penambang-Emas3-200x300.jpg 200w" sizes="auto, (max-width: 682px) 100vw, 682px" /><figcaption id="caption-attachment-1165" class="wp-caption-text">Tim SAR gabungan menjaga lokasi tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Banyumas (26/07/2023). Delapan orang penambang emas ilegal terkurung dalam lubang galian dengan kedalaman 60 meter. (katafoto/HO/Endhit-Hinnts)</figcaption></figure>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2023/07/27/menunggu-mukjizat-8-penambang-emas-yang-terjebak-di-kedalaman-60-meter/">Menunggu Mukjizat 8 Penambang Emas yang Terjebak di Kedalaman 60 Meter</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2023/07/27/menunggu-mukjizat-8-penambang-emas-yang-terjebak-di-kedalaman-60-meter/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
