<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tambang Nikel - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/tambang-nikel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/tambang-nikel/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 02 Aug 2026 02:03:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Tambang Nikel - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/tambang-nikel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aksi Greenpeace di GIIAS 2026 Singgung Industri Mobil Listrik, Ada Apa dengan Raja Ampat?</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 02:03:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN]]></category>
		<category><![CDATA[baterai kendaraan listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Deforestasi]]></category>
		<category><![CDATA[GIIAS 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Greenpeace]]></category>
		<category><![CDATA[Greenpeace Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Industri otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi Raja Ampat]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[mobil listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Ampat]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[Tsingshan Group]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18869</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten. Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk bertuliskan &#8220;Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy&#8221; dan &#8220;Is Your Car Powered by Forest Destruction?&#8221; ketika Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan pameran otomotif tersebut. Aksi itu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/">Aksi Greenpeace di GIIAS 2026 Singgung Industri Mobil Listrik, Ada Apa dengan Raja Ampat?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten. Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk bertuliskan &#8220;Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy&#8221; dan &#8220;Is Your Car Powered by Forest Destruction?&#8221; ketika Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan pameran otomotif tersebut.</p>
<p>Aksi itu dilakukan untuk kembali mendesak pemerintah memberikan perlindungan penuh dan permanen terhadap ekosistem Raja Ampat yang dinilai masih menghadapi ancaman dari aktivitas industri ekstraktif.</p>
<p>&#8220;Greenpeace ingin menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa perhatian kami masih tertuju ke Raja Ampat. Meski Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat, sedikit sekali bukti bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,&#8221; ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba.</p>
<p>Greenpeace mengungkapkan, berdasarkan laporan berjudul &#8220;Surga yang Tak Terlindungi&#8221;, masih terdapat sejumlah ancaman baru terhadap kawasan konservasi tersebut. Laporan itu menyebut sedikitnya tiga perusahaan sedang mengurus izin pertambangan nikel dengan rencana operasi di wilayah timur Pulau Waigeo. Salah satu perusahaan itu juga disebut berupaya mengaktifkan kembali izin tambang batu bara di Pulau Misool.</p>
<p>Selain itu, Greenpeace menemukan keberadaan dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di wilayah darat maupun perairan sekitar Pulau Salawati. Temuan tersebut dinilai menunjukkan bahwa Raja Ampat masih menghadapi tekanan dari industri energi fosil, meski kawasan itu dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia sekaligus ruang hidup masyarakat adat.</p>
<p>Menurut Greenpeace, ancaman terhadap lingkungan juga datang dari aktivitas PT Gag Nikel yang masih beroperasi. Organisasi tersebut mengacu pada hasil audit yang dilakukan atas perintah Kementerian Lingkungan Hidup tahun lalu. Audit itu mengidentifikasi 24 persoalan lingkungan, di antaranya pengendalian sedimentasi, erosi, dan limpasan air yang dinilai belum optimal.</p>
<p>Audit tersebut juga mencatat adanya risiko peningkatan sedimen ke wilayah pesisir dan laut saat musim hujan, belum optimalnya penerapan perlindungan keanekaragaman hayati selama kegiatan penambangan, serta potensi gangguan terhadap kondisi hidrogeologi dan hidrologi yang dapat memengaruhi sumber daya air di pulau-pulau kecil. Greenpeace menyatakan memperoleh salinan hasil audit tersebut melalui mekanisme permohonan informasi publik.</p>
<p>Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan induk PT Gag Nikel, yakni PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, sebagian bijih nikel dari perusahaan tersebut diolah oleh PT Universal Metals Investment (UMI). Greenpeace menyebut hasil penelusuran lanjutan menunjukkan PT UMI dimiliki oleh Tsingshan Group.</p>
<p>Tsingshan merupakan salah satu pemegang saham utama di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Perusahaan tersebut, bersama Grup Huayou, mendirikan perusahaan patungan Youshan Nickel Indonesia yang memproduksi komponen baterai kendaraan listrik. Sementara itu, Huayou disebut menjadi pemasok nikel dalam rantai pasok komponen baterai yang terhubung dengan sejumlah produsen kendaraan listrik.</p>
<p>Melalui aksi di GIIAS 2026, Greenpeace meminta produsen kendaraan listrik memastikan sumber bahan baku yang digunakan dalam rantai pasok mereka tidak berasal dari aktivitas pertambangan yang menyebabkan deforestasi maupun kerusakan lingkungan.</p>
<p>&#8220;Lewat aksi damai kreatif tanpa kekerasan hari ini kami juga ingin menanyakan kepada para produsen kendaraan listrik tentang muasal energi yang mereka gunakan: apakah rantai pasok mereka terhubung dengan penambangan yang menyebabkan deforestasi dan merusak lingkungan? Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka, serta secara jelas dan terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat atau area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat,&#8221; kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga.</p>
<p>Greenpeace juga merujuk laporan Beyond Extraction yang memaparkan berbagai skenario transisi energi agar tetap selaras dengan target pembatasan kenaikan suhu global 1,5 derajat Celsius sesuai Perjanjian Paris.</p>
<p>&#8220;Greenpeace mendesak perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari aktivitas industri yang merusak, serta penegakan hukum demi melindungi pulau-pulau kecil dan area konservasi di darat dan laut. Area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat harus bebas dari tambang,&#8221; tambah Anggi.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/">Aksi Greenpeace di GIIAS 2026 Singgung Industri Mobil Listrik, Ada Apa dengan Raja Ampat?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tambang Nikel Ancam Ekosistem Raja Ampat, KLH Ambil Langkah Tegas</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/09/tambang-nikel-ancam-ekosistem-raja-ampat-klh-ambil-langkah-tegas/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/09/tambang-nikel-ancam-ekosistem-raja-ampat-klh-ambil-langkah-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Jun 2025 15:01:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Biodiversitas]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[KLH]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Ampat]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Nikel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10178</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Raja Ampat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, menjadi destinasi utama bagi penelitian ilmiah dan pariwisata bahari kelas internasional. Namun, munculnya aktivitas pertambangan di kawasan ini menimbulkan dilema besar: antara mendorong pertumbuhan ekonomi atau mempertahankan kelestarian lingkungan jangka panjang. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/09/tambang-nikel-ancam-ekosistem-raja-ampat-klh-ambil-langkah-tegas/">Tambang Nikel Ancam Ekosistem Raja Ampat, KLH Ambil Langkah Tegas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Raja Ampat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, menjadi destinasi utama bagi penelitian ilmiah dan pariwisata bahari kelas internasional. Namun, munculnya aktivitas pertambangan di kawasan ini menimbulkan dilema besar: antara mendorong pertumbuhan ekonomi atau mempertahankan kelestarian lingkungan jangka panjang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap ancaman pertambangan nikel di Raja Ampat. Ia menyampaikan bahwa tindakan tegas telah diambil menyusul temuan pelanggaran oleh empat perusahaan tambang yang beroperasi di pesisir serta pulau-pulau kecil di wilayah ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Hanif mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan di Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Kawe, dan Pulau Batang Pele, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, telah melanggar sejumlah regulasi lingkungan. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023 yang memperkuat Putusan Mahkamah Agung No. 57P/HUM/2022 mengenai larangan absolut aktivitas tambang di kawasan pesisir dan pulau kecil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Keanekaragaman hayati di Raja Ampat adalah warisan dunia yang tak tergantikan. Kegiatan tambang di pulau kecil jelas melanggar hukum, dan kami akan mengambil langkah hukum secara tegas,” ungkap Menteri Hanif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">KLH/BPLH saat ini juga tengah mempertimbangkan opsi penegakan hukum lebih lanjut, baik dalam ranah perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan. Proses tersebut akan melibatkan para pakar di bidang hukum dan ekologi. Selain tindakan hukum, pemerintah juga tengah merancang program pemulihan ekologis di wilayah yang terdampak akibat penambangan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pemulihan lingkungan akibat dampak tambang nikel adalah bagian dari tanggung jawab kami. Ini penting demi menjaga kelangsungan biodiversitas dan ekosistem Raja Ampat,” ujar Hanif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, perusahaan-perusahaan yang terbukti bersalah akan diwajibkan untuk ikut serta dalam program pemulihan lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki kerusakan yang telah terjadi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan Raja Ampat sebagai wilayah konservasi nasional dan warisan dunia.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/09/tambang-nikel-ancam-ekosistem-raja-ampat-klh-ambil-langkah-tegas/">Tambang Nikel Ancam Ekosistem Raja Ampat, KLH Ambil Langkah Tegas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/09/tambang-nikel-ancam-ekosistem-raja-ampat-klh-ambil-langkah-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima Tambang di Raja Ampat Diawasi Ketat oleh Pemerintah</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/08/lima-tambang-di-raja-ampat-diawasi-ketat-oleh-pemerintah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/08/lima-tambang-di-raja-ampat-diawasi-ketat-oleh-pemerintah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Jun 2025 10:08:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[AMDAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil Lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Usaha Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Gag]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Ampat]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Raja Ampat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10156</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Fokus utama adalah memastikan perlindungan lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekosistem wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil. Saat ini, terdapat lima perusahaan yang mengantongi izin resmi untuk beroperasi di wilayah tersebut. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/08/lima-tambang-di-raja-ampat-diawasi-ketat-oleh-pemerintah/">Lima Tambang di Raja Ampat Diawasi Ketat oleh Pemerintah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Fokus utama adalah memastikan perlindungan lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekosistem wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Saat ini, terdapat lima perusahaan yang mengantongi izin resmi untuk beroperasi di wilayah tersebut. Dua di antaranya, yakni PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP), mengantongi izin dari pemerintah pusat. Sementara tiga lainnya—PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham—memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Perusahaan Berizin dari Pemerintah Pusat</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>1. PT Gag Nikel</b><br />
PT Gag Nikel memegang Kontrak Karya Generasi VII seluas 13.136 hektare di Pulau Gag, dan telah memasuki fase operasi produksi sejak 2017 berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL sejak 2014, termasuk adendum terbaru yang disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hingga 2025, area tambang yang sudah dibuka mencapai 187,87 hektare, dengan sekitar 135 hektare telah direklamasi. Namun, PT Gag Nikel belum membuang limbah cair karena masih menunggu sertifikasi laik operasi (SLO).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)</b><br />
Perusahaan ini memiliki Izin Usaha Produksi (IUP) seluas 1.173 hektare di Pulau Manuran, yang berlaku hingga 2034. PT ASP telah mengantongi dokumen AMDAL dan UKL-UPL sejak 2006, yang diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat.</span></p>
<figure id="attachment_10160" aria-describedby="caption-attachment-10160" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-10160" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Tambang-Nikel1.jpg" alt="Lima Tambang di Raja Ampat Diawasi Ketat oleh Pemerintah" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Tambang-Nikel1.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Tambang-Nikel1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Tambang-Nikel1-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Tambang-Nikel1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Tambang-Nikel1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Tambang-Nikel1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Tambang-Nikel1-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-10160" class="wp-caption-text">Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berbincang dengan warga setempat saat kunjungan kerja ke tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Sabtu (7/6/2025). (katafoto/HO/Humas Kementerian ESDM) </figcaption></figure>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Perusahaan Berizin dari Pemerintah Daerah</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)</b><br />
Memegang IUP berdasarkan SK Bupati tahun 2013, perusahaan ini memiliki izin eksplorasi di Pulau Batang Pele seluas 2.193 hektare. Namun, hingga kini belum ada dokumen lingkungan yang dikantongi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)</b><br />
Beroperasi di lahan seluas 5.922 hektare, KSM memulai aktivitas produksi pada 2023. Meskipun memiliki IPPKH dari Kementerian LHK, saat ini tidak ada aktivitas tambang yang berlangsung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>3. PT Nurham</b><br />
Dengan IUP yang dikeluarkan pada 2025 dan berlaku hingga 2033, perusahaan ini beroperasi di Pulau Waegeo dengan wilayah konsesi 3.000 hektare. Meski telah mengantongi persetujuan lingkungan sejak 2013, kegiatan produksi belum dimulai.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Pengawasan Ketat dan Evaluasi Berkelanjutan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pengawasan terhadap seluruh operasi tambang di Raja Ampat dilakukan secara intensif dan terbuka mencakup aspek legalitas, kepatuhan lingkungan, serta perlindungan kawasan konservasi dan hutan lindung. Semua evaluasi dilakukan sesuai amanat UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, termasuk kewajiban reklamasi dengan pertimbangan teknis, lingkungan, dan sosial.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang meninjau kondisi tambang di Pulau Gag pada Sabtu (7/6) mengatakan bahwa &#8220;Saya datang untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengar suara masyarakat. Nantinya, hasil kunjungan ini akan dianalisis oleh tim inspektur tambang,&#8221; ujar Menteri Bahlil dikutip dalam keterangan tertulis. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Saat ini, tim inspektur tambang tengah mengevaluasi aspek teknis seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan lanjutan oleh Menteri ESDM.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/08/lima-tambang-di-raja-ampat-diawasi-ketat-oleh-pemerintah/">Lima Tambang di Raja Ampat Diawasi Ketat oleh Pemerintah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/08/lima-tambang-di-raja-ampat-diawasi-ketat-oleh-pemerintah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/05/menteri-bahlil-hentikan-sementara-tambang-nikel-pt-gag-di-raja-ampat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/05/menteri-bahlil-hentikan-sementara-tambang-nikel-pt-gag-di-raja-ampat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 07:19:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[AMDAL]]></category>
		<category><![CDATA[Antam Tbk]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil Lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[Hilirisasi pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Raja Ampat]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[PT GAG Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Gag]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Raja Ampat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10102</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di wilayah tersebut. Bahlil menyebut bahwa PT GAG Nikel—anak usaha dari PT Antam Tbk—adalah satu-satunya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/05/menteri-bahlil-hentikan-sementara-tambang-nikel-pt-gag-di-raja-ampat/">Menteri Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di wilayah tersebut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Bahlil menyebut bahwa PT GAG Nikel—anak usaha dari PT Antam Tbk—adalah satu-satunya perusahaan tambang yang saat ini aktif beroperasi di Raja Ampat. Perusahaan tersebut mengantongi izin Kontrak Karya (KK) sejak 2017 dan mulai berproduksi pada 2018, setelah memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Meski demikian, Kementerian ESDM tetap mengirim tim inspeksi ke lapangan untuk memastikan bahwa semua ketentuan telah dijalankan dengan benar.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Saat ini ada beberapa izin tambang di Raja Ampat, mungkin sekitar lima. Tapi yang benar-benar beroperasi hanya PT GAG Nikel, dan itu milik Antam, perusahaan BUMN,” jelas Bahlil saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (5/6).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ia menegaskan bahwa wilayah Raja Ampat memiliki berbagai fungsi, mulai dari kawasan konservasi dan pariwisata hingga area yang memiliki potensi sumber daya mineral. Meski tambang nikel PT GAG tidak terletak di lokasi wisata utama seperti Piaynemo, Bahlil menjelaskan bahwa jarak lokasi tambang ke pusat wisata sekitar 30 hingga 40 kilometer.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Lebih lanjut, ia berencana untuk segera melakukan kunjungan langsung ke Sorong dan Pulau Gag guna mengecek kondisi di lapangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa aktivitas tambang tidak melanggar ketentuan lingkungan maupun kearifan lokal masyarakat Papua Barat Daya. Hasil inspeksi ini nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Untuk menghindari simpang siur informasi, Ditjen Minerba sudah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel sampai proses verifikasi selesai,” tegas Bahlil.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada pelestarian lingkungan, namun di sisi lain juga harus mendorong hilirisasi industri pertambangan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Bahlil, isu pertambangan di daerah sensitif seperti Raja Ampat harus ditangani dengan hati-hati agar tidak memicu kesalahpahaman yang bisa merugikan negara dan industri dalam negeri.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sebagai tambahan informasi, PT GAG Nikel memiliki izin tambang berdasarkan Kontrak Karya yang tercatat di sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor 430.K/30/DJB/2017. Luas wilayah pertambangan yang diizinkan mencapai 13.136 hektare.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/05/menteri-bahlil-hentikan-sementara-tambang-nikel-pt-gag-di-raja-ampat/">Menteri Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/05/menteri-bahlil-hentikan-sementara-tambang-nikel-pt-gag-di-raja-ampat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
