<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tapera - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/tapera/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/tapera/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 14:51:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Tapera - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/tapera/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPR Resmi Sahkan UU P2SK, Industri Kripto hingga BEI Masuk Babak Baru</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 14:51:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Kripto]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BEI]]></category>
		<category><![CDATA[Bursa Efek Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Haji]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Modal]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Kripto]]></category>
		<category><![CDATA[Sektor Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tapera]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[UU P2SK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17516</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Kamis (4/6). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/">DPR Resmi Sahkan UU P2SK, Industri Kripto hingga BEI Masuk Babak Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Kamis (4/6).</p>
<p>Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.</p>
<p>Sebelum pengesahan, Dasco meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang.</p>
<p>“Kami sampaikan kepada pimpinan, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Dasco saat memimpin rapat di Kompleks DPR RI, Kamis (4/6).</p>
<p>Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh para anggota DPR yang hadir.</p>
<p>“Setuju,” jawab anggota dewan.</p>
<p>Sehari sebelumnya, dalam rapat tingkat I, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah substansi baru yang dimasukkan dalam revisi UU P2SK.</p>
<figure id="attachment_17518" aria-describedby="caption-attachment-17518" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-17518" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625.jpg" alt="DPR Resmi Sahkan UU P2SK, Industri Kripto hingga BEI Masuk Babak Baru" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-17518" class="wp-caption-text">Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (katafoto/HO/Munchen/Karisma)</figcaption></figure>
<p>Menurut Purbaya, pemerintah dan DPR sepakat memperkuat regulasi industri aset kripto yang pertumbuhannya dinilai sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Penguatan regulasi tersebut difokuskan pada aspek transparansi, keterbukaan informasi, serta perlindungan bagi konsumen.</p>
<p>“Penguatan industri aset kripto merupakan hal yang penting untuk dilakukan, khususnya dari aspek transparansi, keterbukaan, dan perlindungan konsumen,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR RI, Rabu (3/6).</p>
<p>Selain aset kripto, revisi UU P2SK juga memperluas kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika sebelumnya kebijakan tersebut hanya berlaku pada bank tertentu, kini cakupannya diperluas hingga mencakup bank serta lembaga keuangan nonbank milik BUMN maupun BUMD.</p>
<p>Pemerintah juga memberikan ruang relaksasi dalam syarat penghapusbukuan kredit bermasalah dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Namun demikian, kerugian yang timbul akibat penghapusan piutang tetap menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga keuangan dan tidak dikategorikan sebagai kerugian negara.</p>
<p>“RUU ini juga kembali menegaskan bahwa kerugian dari penghapusan piutang macet menjadi tanggung jawab masing-masing bank atau lembaga keuangan non-bank baik BUMN atau BUMD dan tidak menjadi kerugian negara,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam revisi tersebut, kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diperluas. OJK akan memiliki peran yang lebih besar dalam pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal, derivatif keuangan, bursa karbon, hingga bursa mineral dan komoditas strategis.</p>
<p>Selain itu, OJK mendapat penguatan kewenangan dalam pengawasan aset kripto serta pengelolaan sejumlah dana publik, termasuk dana haji dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).</p>
<p>Penguatan kelembagaan juga diberikan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Melalui revisi ini, LPS sebagai lembaga negara independen diharapkan mampu meningkatkan tata kelola serta efektivitas pelaksanaan tugasnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.</p>
<p>DPR juga akan memperoleh peran yang lebih besar dalam mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS.</p>
<p>Sementara itu, Bank Indonesia (BI) turut mendapatkan penguatan kelembagaan guna mendukung terciptanya iklim ekonomi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Revisi tersebut juga memperkuat perlindungan hukum bagi anggota Dewan Gubernur, pejabat, dan pegawai BI dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, Purbaya mengungkapkan pemerintah juga berencana menerapkan kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui skema tersebut, kepemilikan BEI tidak lagi hanya dimiliki oleh anggota bursa, tetapi juga dapat melibatkan pemerintah maupun lembaga negara guna menjaga stabilitas pasar keuangan serta kepentingan nasional.</p>
<p>“Di dalam kepemilikan Bursa Efek Indonesia tersebut, pemerintah dan atau lembaga negara juga dapat turut berpartisipasi,” kata Purbaya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/">DPR Resmi Sahkan UU P2SK, Industri Kripto hingga BEI Masuk Babak Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
