<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>target pajak 2027 - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/target-pajak-2027/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/target-pajak-2027/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Oct 2026 17:03:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>target pajak 2027 - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/target-pajak-2027/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DJP Pasang Target Pajak Rp2.593 Triliun pada 2027, Coretax hingga Ekonomi Digital Disorot</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/10/01/djp-pasang-target-pajak-rp2-593-triliun-pada-2027-coretax-hingga-ekonomi-digital-disorot/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/10/01/djp-pasang-target-pajak-rp2-593-triliun-pada-2027-coretax-hingga-ekonomi-digital-disorot/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 16:02:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bimo Wijayanto]]></category>
		<category><![CDATA[Coretax]]></category>
		<category><![CDATA[DJP]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[PPh e-commerce]]></category>
		<category><![CDATA[target pajak 2027]]></category>
		<category><![CDATA[tax buoyancy]]></category>
		<category><![CDATA[tax ratio]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=19772</guid>

					<description><![CDATA[<p>katafoto, Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.593,4 triliun pada 2027. Target tersebut meningkat 12,2 persen dibandingkan outlook penerimaan pajak 2026 yang dipatok Rp2.310,8 triliun. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target tersebut. Upaya itu mencakup intensifikasi perpajakan berbasis teknologi, perluasan basis pajak, peningkatan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/10/01/djp-pasang-target-pajak-rp2-593-triliun-pada-2027-coretax-hingga-ekonomi-digital-disorot/">DJP Pasang Target Pajak Rp2.593 Triliun pada 2027, Coretax hingga Ekonomi Digital Disorot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>katafoto, Jakarta</b> &#8211; Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.593,4 triliun pada 2027. Target tersebut meningkat 12,2 persen dibandingkan outlook penerimaan pajak 2026 yang dipatok Rp2.310,8 triliun.</p>
<p>Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target tersebut. Upaya itu mencakup intensifikasi perpajakan berbasis teknologi, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi sistem Coretax dan <i>compliance risk management</i>.</p>
<p>&#8220;Di 2027 secara garis besar, beberapa strategi yang sudah disampaikan oleh Bapak Wamen memang akan mengarah kepada intensifikasi yang menggunakan teknologi, yang mengoptimalkan sistem Coretax yang sudah ada, kemudian compliance risk management yang juga sudah kita optimalkan,&#8221; ujar Bimo di Bogor, Kamis (1/10).</p>
<p>Menurut Bimo, target penerimaan pajak 2027 juga menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada 2016. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar 2,3 kali lipat dari capaian satu dekade sebelumnya.</p>
<p>Kenaikan tersebut sejalan dengan penguatan administrasi perpajakan yang semakin mengandalkan teknologi dan integrasi data. Dengan kapasitas tersebut, DJP menargetkan <i>tax ratio</i> atau rasio pajak pada 2027 mencapai 9,26 persen.</p>
<p>Target itu diharapkan dapat membawa rasio pajak kembali berada di kisaran 9 persen setelah selama sekitar satu dekade berada di bawah level tersebut.</p>
<p>Selain rasio pajak, DJP memperkirakan <i>tax buoyancy</i> pada 2027 mencapai 1,41. Indikator ini menggambarkan respons penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan angka 1,41, setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak sebesar 1,41 persen.</p>
<p>&#8220;Peningkatan tax buoyancy di 2026 dan 2027 ini menunjukkan bahwa proyeksi peningkatan pajak ini lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi,&#8221; kata Bimo.</p>
<p><b>Basis Pajak Diperluas</b></p>
<p>Untuk mendukung pencapaian target penerimaan, DJP juga akan memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data dan teknologi. Pengawasan akan diarahkan antara lain terhadap kegiatan ekonomi digital, <i>pseudo economy</i>, dan pelaku sektor informal.</p>
<p>Penguatan administrasi perpajakan digital juga akan dilakukan bersamaan dengan penerapan PPh Pasal 22 e-commerce sebesar 0,5 persen.</p>
<p>Khusus UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta per tahun, pemerintah menyiapkan penyederhanaan mekanisme surat pernyataan bebas sebagai bagian dari penerapan ketentuan tersebut.</p>
<p>Pengawasan juga akan ditingkatkan terhadap wajib pajak dalam satu grup, transaksi dengan hubungan istimewa, praktik <i>under invoicing</i>, <i>transfer pricing</i>, serta wajib pajak orang pribadi dengan profil kekayaan tinggi atau <i>high net-worth individuals</i>.</p>
<p>DJP juga menyiapkan penegakan hukum dengan pendekatan <i>multi-door</i>. Dalam pelaksanaannya, DJP akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polri, KPK, dan PPATK untuk menangani perkara perpajakan yang berkaitan dengan tindak pidana lainnya.</p>
<p><b>Insentif Pajak Lebih Selektif</b></p>
<p>Di tengah upaya meningkatkan penerimaan dan memperketat pengawasan, pemerintah tetap memberikan insentif perpajakan. Namun, pemberian fasilitas tersebut akan dilakukan secara lebih selektif, hati-hati (<i>prudent</i>), dan memiliki batas waktu.</p>
<p>Insentif akan diprioritaskan untuk sektor industri yang memberikan dampak terhadap perekonomian. Di antaranya industri yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, mendukung hilirisasi, serta mendorong transfer teknologi.</p>
<p>Bimo mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi efektivitas pemberian insentif tersebut secara berkala melalui laporan <i>tax expenditure</i>.</p>
<p>Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana fasilitas perpajakan memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja, penggunaan produk dalam negeri, alih teknologi, hingga penciptaan nilai tambah bagi perekonomian.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/10/01/djp-pasang-target-pajak-rp2-593-triliun-pada-2027-coretax-hingga-ekonomi-digital-disorot/">DJP Pasang Target Pajak Rp2.593 Triliun pada 2027, Coretax hingga Ekonomi Digital Disorot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/10/01/djp-pasang-target-pajak-rp2-593-triliun-pada-2027-coretax-hingga-ekonomi-digital-disorot/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
