<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tata Kelola Tambang - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/tata-kelola-tambang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/tata-kelola-tambang/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Jul 2025 00:56:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Tata Kelola Tambang - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/tata-kelola-tambang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jul 2025 00:56:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Anwar Hafid]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sulawesi Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[LSM dan Akademisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Sulteng]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11142</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sulawesi Tengah &#8211; Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Pertambangan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sektor tambang. Inisiatif ini digagas Gubernur Anwar Hafid guna memastikan aktivitas pertambangan di wilayahnya berjalan sesuai prinsip keadilan hukum dan berwawasan lingkungan. Satgas tersebut melibatkan unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sejumlah organisasi perangkat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/">Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Sulawesi Tengah</b> &#8211; Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Pertambangan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sektor tambang. Inisiatif ini digagas Gubernur Anwar Hafid guna memastikan aktivitas pertambangan di wilayahnya berjalan sesuai prinsip keadilan hukum dan berwawasan lingkungan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Satgas tersebut melibatkan unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan pandangan objektif, komprehensif, serta menjadi mitra dalam menyusun kebijakan pertambangan yang berkelanjutan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa Gubernur Anwar Hafid ingin agar pengelolaan tambang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, namun juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan kawasan hutan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Potensi tambang di Sulteng memang besar, tetapi risikonya terhadap kerusakan lingkungan juga tidak kecil. Karena itu, Satgas ini dibentuk sebagai wadah untuk melakukan pengawasan, kajian, serta memberikan masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan,” ujar Adiman dikutip dari laman beritasatu pada Rabu (23/7).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Satgas akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi kehutanan. Pimpinan satgas berasal dari kalangan profesional independen, sementara sekretariatnya akan berada di bawah koordinasi Dinas ESDM.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Ini bukan tim penegak hukum, tetapi lembaga independen yang bertugas menyusun rekomendasi strategis untuk gubernur dalam merumuskan arah kebijakan tambang yang adil, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” jelas Adiman.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Satgas juga akan menelaah berbagai aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, termasuk yang disinyalir tak sesuai izin atau beroperasi di kawasan rawan. Untuk itu, tim akan turun langsung ke lapangan guna menggali informasi dari berbagai sumber, seperti komunitas lokal, LSM, dan kalangan akademisi.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Anggota satgas berasal dari latar belakang yang beragam—akademisi, praktisi, dan pemerhati lingkungan. Mereka akan menjadi mitra strategis gubernur dalam membentuk kebijakan publik yang berpihak pada rakyat dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” imbuhnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Adiman turut mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawal aktivitas tambang di wilayah Sulteng. Menurutnya, partisipasi publik merupakan wujud demokrasi yang sehat.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Jika masyarakat bersuara, itu artinya mereka peduli. Kritik yang membangun harus dihargai karena merupakan bagian dari upaya bersama membangun daerah,” tutupnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dengan hadirnya satgas ini, Pemerintah Provinsi Sulteng berharap tata kelola sektor pertambangan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi melindungi masa depan daerah serta generasi mendatang.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/">Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dirjen Gakkum Resmi Dibentuk, Fokus Basmi Tambang Ilegal dan Sengketa SDA</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/26/dirjen-gakkum-resmi-dibentuk-fokus-basmi-tambang-ilegal-dan-sengketa-sda/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/26/dirjen-gakkum-resmi-dibentuk-fokus-basmi-tambang-ilegal-dan-sengketa-sda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jun 2025 07:22:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil Lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Gakkum]]></category>
		<category><![CDATA[ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Gakkum ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Mining]]></category>
		<category><![CDATA[Minerba]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10507</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik dua pejabat baru di lingkungan Kementerian ESDM, yaitu Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum) serta Ma&#8217;mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum. Pelantikan ini digelar pada Rabu (25/6) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/26/dirjen-gakkum-resmi-dibentuk-fokus-basmi-tambang-ilegal-dan-sengketa-sda/">Dirjen Gakkum Resmi Dibentuk, Fokus Basmi Tambang Ilegal dan Sengketa SDA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik dua pejabat baru di lingkungan Kementerian ESDM, yaitu Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum) serta Ma&#8217;mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum. Pelantikan ini digelar pada Rabu (25/6) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bahlil menekankan pentingnya ketegasan dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Ia meminta keduanya tak ragu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sesuai aturan yang berlaku.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan berbagai dinamika dan stigma yang ada di luar, saya minta Pak Dirjen dan Pak Direktur untuk tetap tegas. Tak perlu pilih kasih. Pegang teguh aturan. Presiden kita satu, Bapak Prabowo. Jalankan apa yang menjadi perintah beliau,” ujarnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran SDA</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menegaskan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Bahlil menyatakan bahwa arahan ini menjadi landasan utama dalam menata ulang sektor ESDM, termasuk dengan pembentukan Ditjen Gakkum.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, proses pembentukan Ditjen Gakkum bukan perkara singkat. Melalui diskusi panjang dan pertimbangan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan parlemen, lahirlah satu kesimpulan: Indonesia membutuhkan lembaga khusus yang fokus menangani penegakan hukum di sektor ESDM.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kehadiran Ditjen Gakkum adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas praktik eksploitasi sumber daya alam ilegal,” ungkap Bahlil dikutip dalam keterangan tertulis. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Instruksi Tegas untuk Basmi Pertambangan Ilegal</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Salah satu fokus utama Ditjen Gakkum ke depan adalah penindakan terhadap aktivitas ilegal seperti penambangan tanpa izin (PETI), illegal drilling, illegal tipping, dan tumpang tindih lahan tambang. Bahlil meminta agar Ditjen Gakkum dan Ditjen Minerba bekerja sama erat dalam menuntaskan berbagai persoalan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jangan sampai sumber daya alam kita menjadi ajang bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Kita harus jaga wibawa negara. Tidak boleh ada yang main-main tanpa dasar hukum,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menginstruksikan agar semua perizinan pertambangan yang tumpang tindih sejak berlakunya regulasi baru wajib dikonsultasikan dengan Ditjen Gakkum. “Kalau ada pelanggaran, tindak tegas. Jangan dilembekkan. Ukuran kinerja kalian hanya satu: seberapa banyak masalah yang bisa diselesaikan,” kata Bahlil dengan nada serius.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Fungsi dan Tugas Ditjen Gakkum</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai unit baru, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki mandat besar. Ditjen Gakkum bertanggung jawab dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan penegakan hukum di sektor ESDM. Fungsinya meliputi pencegahan pelanggaran, penanganan laporan masyarakat, penyidikan, pengawasan kepatuhan hukum, serta penjatuhan sanksi administratif maupun pidana.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Ditjen Gakkum juga berperan dalam mendukung koordinasi penegakan hukum, termasuk memberikan dukungan operasional dalam penertiban aktivitas yang melanggar hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/26/dirjen-gakkum-resmi-dibentuk-fokus-basmi-tambang-ilegal-dan-sengketa-sda/">Dirjen Gakkum Resmi Dibentuk, Fokus Basmi Tambang Ilegal dan Sengketa SDA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/26/dirjen-gakkum-resmi-dibentuk-fokus-basmi-tambang-ilegal-dan-sengketa-sda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
