<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Zonasi Sekolah - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/zonasi-sekolah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/zonasi-sekolah/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 15 Jun 2025 04:06:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Zonasi Sekolah - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/zonasi-sekolah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Ungkap 28 Persen PPDB Sarat Pungli, Kepala Daerah Diminta Bertindak</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/14/kpk-ungkap-28-persen-ppdb-sarat-pungli-kepala-daerah-diminta-bertindak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/14/kpk-ungkap-28-persen-ppdb-sarat-pungli-kepala-daerah-diminta-bertindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 04:01:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suap Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Zonasi Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10269</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk segera menerbitkan surat edaran (SE) sebagai upaya pencegahan praktik suap dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerimaan mahasiswa baru. Langkah ini penting mengingat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat bahwa 28 persen praktik pungutan liar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/14/kpk-ungkap-28-persen-ppdb-sarat-pungli-kepala-daerah-diminta-bertindak/">KPK Ungkap 28 Persen PPDB Sarat Pungli, Kepala Daerah Diminta Bertindak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk segera menerbitkan surat edaran (SE) sebagai upaya pencegahan praktik suap dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerimaan mahasiswa baru. Langkah ini penting mengingat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat bahwa 28 persen praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi dalam proses PPDB di jenjang pendidikan dasar dan menengah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kenapa kepala daerah perlu segera mengingatkan semua institusi pendidikan? Karena KPK masih menemukan dan mengidentifikasi adanya celah-celah korupsi, terutama dalam bentuk gratifikasi, yang kerap terjadi pada masa PPDB,&#8221; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dilansir dari laman berita satu, Budi menjelaskan bahwa angka 28 persen tersebut menunjukkan tren kenaikan dibanding survei tahun sebelumnya, di mana pada 2023 tingkat pungli di sektor pendidikan tercatat sebesar 24,65 persen. Bahkan, pada tingkat pendidikan tinggi, praktik koruptif ditemukan di lebih dari setengah institusi, yakni mencapai 51,32 persen.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai langkah konkret, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi mendorong kepala daerah untuk segera menetapkan regulasi atau menerbitkan surat edaran khusus terkait pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2025/2026. Mengingat proses PPDB berlangsung pada bulan Juni hingga Juli, upaya ini perlu dilakukan secepat mungkin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya itu, KPK juga merekomendasikan agar kepala daerah segera menetapkan Surat Keputusan (SK) terkait zonasi wilayah dan kapasitas daya tampung siswa baru, serta SK pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;KPK berkomitmen terus mengawal dan memberikan pendampingan jika masih ditemukan kendala, baik dari sisi regulasi di daerah maupun teknis pelaksanaannya di sekolah dan perguruan tinggi,&#8221; tutup Budi.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/14/kpk-ungkap-28-persen-ppdb-sarat-pungli-kepala-daerah-diminta-bertindak/">KPK Ungkap 28 Persen PPDB Sarat Pungli, Kepala Daerah Diminta Bertindak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/14/kpk-ungkap-28-persen-ppdb-sarat-pungli-kepala-daerah-diminta-bertindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mekanisme PPDB 2025 Berubah, Simak Jalur Penerimaan Siswa Terbaru</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/01/30/mekanisme-ppdb-2025-berubah-simak-jalur-penerimaan-siswa-terbaru/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/01/30/mekanisme-ppdb-2025-berubah-simak-jalur-penerimaan-siswa-terbaru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2025 14:47:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Afirmasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[JalurMutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Prestasi Akademik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah PenerimaanSiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Zonasi Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8060</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengadakan konsultasi publik untuk membahas rancangan peraturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Inisiatif ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/30/mekanisme-ppdb-2025-berubah-simak-jalur-penerimaan-siswa-terbaru/">Mekanisme PPDB 2025 Berubah, Simak Jalur Penerimaan Siswa Terbaru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengadakan konsultasi publik untuk membahas rancangan peraturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Inisiatif ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan merupakan langkah penting guna memastikan aturan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi dunia pendidikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, dinas pendidikan, penyelenggara pendidikan, akademisi, hingga media. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan bisa lebih sesuai dengan kondisi di lapangan,&#8221; ungkap Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis (30/1)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, keterbukaan dalam penyusunan kebijakan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Salah satu perubahan mendasar dalam sistem <b>PPDB 2025</b> adalah penerapan <b>empat jalur penerimaan siswa baru</b> yang lebih fleksibel dan inklusif dibandingkan sistem zonasi sebelumnya. Adapun keempat jalur tersebut adalah:</span></p>
<ul class="ol1">
<li class="li1"><span class="s1"><b>Jalur Domisili: </b></span>Prioritas diberikan kepada calon siswa yang berdomisili di dekat sekolah tujuan. Bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah terdekat guna mengurangi hambatan geografis.</li>
</ul>
<ul class="ol1">
<li class="li1"><span class="s1"><b>Jalur Prestasi: </b></span>Mempertimbangkan pencapaian akademik dan non-akademik siswa. Penghargaan bagi siswa dengan prestasi kepemimpinan, seperti ketua <span style="font-family: Verdana, BlinkMacSystemFont, -apple-system, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen, Ubuntu, Cantarell, 'Open Sans', 'Helvetica Neue', sans-serif;">OSIS</span><span style="font-family: Verdana, BlinkMacSystemFont, -apple-system, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen, Ubuntu, Cantarell, 'Open Sans', 'Helvetica Neue', sans-serif;"> atau aktif dalam organisasi sekolah lainnya.</span></li>
</ul>
<ul>
<li><span class="s1"><b>Jalur Afirmasi: </b></span>Ditujukan untuk anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih setara bagi seluruh kalangan masyarakat.</li>
</ul>
<ul class="ol1">
<li class="li1"><span class="s1"><b>Jalur Mutasi: </b></span>Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja, termasuk guru yang ditempatkan di daerah tertentu. Menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak yang mengikuti orang tua berpindah tempat kerja.</li>
</ul>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Penyesuaian untuk Jenjang SMP dan SMA</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), sistem PPDB 2025 tidak mengalami perubahan yang signifikan. Namun, bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), akan ada penyesuaian persentase pada setiap jalur penerimaan berdasarkan hasil kajian akademik serta pengalaman penerapan PPDB sejak 2017.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami ingin memastikan bahwa sistem PPDB yang baru ini mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh siswa. Dengan transparansi informasi mengenai daya tampung sekolah dan akreditasi, masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih sekolah negeri maupun swasta,&#8221; jelas Abdul Mu’ti.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemendikdasmen juga berupaya mengurangi potensi interpretasi ganda dalam pelaksanaan PPDB dengan menyediakan pedoman teknis yang lebih terstruktur. Tujuannya adalah agar proses penerimaan siswa dapat berjalan dengan adil, terbuka, dan bebas dari polemik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Harapan kami, sistem ini bisa berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari siswa, orang tua, hingga pihak sekolah,&#8221; tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan pendekatan yang lebih terbuka dan inklusif, sistem PPDB 2025 diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih berkeadilan, transparan, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia. Konsultasi publik ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan kebijakan pendidikan yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/30/mekanisme-ppdb-2025-berubah-simak-jalur-penerimaan-siswa-terbaru/">Mekanisme PPDB 2025 Berubah, Simak Jalur Penerimaan Siswa Terbaru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/01/30/mekanisme-ppdb-2025-berubah-simak-jalur-penerimaan-siswa-terbaru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
