<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Asset Recovery - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/asset-recovery/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/asset-recovery/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Jun 2026 04:16:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Asset Recovery - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/asset-recovery/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Kantongi Rp39,81 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Korupsi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/30/kpk-kantongi-rp3981-miliar-dari-lelang-barang-rampasan-korupsi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/30/kpk-kantongi-rp3981-miliar-dari-lelang-barang-rampasan-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 04:16:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Asset Recovery]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Rampasan Koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Rampasan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kas Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Barang Rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemulihan Aset]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18089</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menghimpun hasil bersih sebesar Rp39.808.957.000 atau sekitar Rp39,81 miliar dari lelang barang rampasan negara yang digelar sepanjang Juni 2026. Pendapatan tersebut berasal dari barang sitaan dalam 25 perkara tindak pidana korupsi. Pelaksanaan lelang dilakukan bekerja sama dengan 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sebanyak 12 KPKNL [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/30/kpk-kantongi-rp3981-miliar-dari-lelang-barang-rampasan-korupsi/">KPK Kantongi Rp39,81 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menghimpun hasil bersih sebesar Rp39.808.957.000 atau sekitar Rp39,81 miliar dari lelang barang rampasan negara yang digelar sepanjang Juni 2026. Pendapatan tersebut berasal dari barang sitaan dalam 25 perkara tindak pidana korupsi.</p>
<p>Pelaksanaan lelang dilakukan bekerja sama dengan 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sebanyak 12 KPKNL menggelar lelang secara serentak pada 18 Juni 2026, sementara satu KPKNL lainnya melaksanakan lelang pada 23 Juni 2026.</p>
<p>Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan lelang barang rampasan merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset (<i>asset recovery</i>) hasil tindak pidana korupsi agar kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Barang rampasan negara tidak hanya memberikan pemasukan bagi kas negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi,&#8221; ujar Mungki di Jakarta, Jumat (26/6).</p>
<p>Pada lelang tersebut, KPK menawarkan sebanyak 110 lot barang dengan total nilai limit mencapai Rp311.255.847.032. Rinciannya terdiri atas 76 lot aset tidak bergerak berupa tanah, rumah, serta apartemen, dan 34 lot aset bergerak seperti mobil, sepeda motor, alat berat, mesin kopi, robot, hingga perangkat elektronik.</p>
<p>Dari keseluruhan aset yang ditawarkan, sebanyak 34 lot berhasil terjual, meliputi 10 lot barang tidak bergerak dan 24 lot barang bergerak, dengan total nilai penjualan mencapai Rp39.808.957.000.</p>
<p>&#8220;Sehingga hasil bersih lelang yang berhasil dipulihkan KPK menjadi sebesar Rp39,81 miliar. Uang ini nantinya akan disetorkan ke kas negara, sedangkan objek lelang yang dinyatakan wanprestasi akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya,&#8221; jelas Mungki.</p>
<p>Berdasarkan nilai transaksi, kontribusi terbesar berasal dari barang rampasan dalam perkara Sunjaya Purwadisastra yang dilelang melalui KPKNL Cirebon dengan nilai mencapai Rp16.567.381.000. Selanjutnya disusul perkara Ahmad Taufik senilai Rp7.172.124.000, perkara Gazalba Saleh sebesar Rp6.046.695.000, serta perkara Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar dengan nilai Rp3.318.294.000.</p>
<p>Mungki menegaskan KPK akan terus menggelar lelang barang rampasan negara secara berkala sebagai bagian dari strategi memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi kepada negara.</p>
<p>&#8220;KPK akan terus mengoptimalkan pemulihan aset melalui pelaksanaan lelang secara berkala sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi kepada negara yang berdampak bagi produktivitas masyarakat,&#8221; tutur Mungki.</p>
<p>Keberhasilan lelang pada Juni 2026 juga mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk mengikuti proses lelang barang rampasan negara. Partisipasi tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap mekanisme lelang yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Selain memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, lelang barang rampasan juga memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Atas terselenggaranya lelang tersebut, KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh KPKNL yang terlibat, yakni KPKNL Jakarta III, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, Medan, Ambon, Banjarmasin, dan Tangerang I.</p>
<p>&#8220;Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh KPKNL yang telah mendukung penyelenggaraan lelang sehingga proses pemulihan aset dapat berjalan secara optimal,&#8221; pungkas Mungki.</p>
<p>Sebagai informasi, hingga pertengahan 2026 KPK telah dua kali menyelenggarakan lelang barang rampasan, yakni pada Maret dan Juni, dengan total hasil bersih mencapai Rp50,71 miliar. Adapun sepanjang 2025, nilai pemulihan aset melalui mekanisme lelang mencapai Rp109 miliar.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/30/kpk-kantongi-rp3981-miliar-dari-lelang-barang-rampasan-korupsi/">KPK Kantongi Rp39,81 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/30/kpk-kantongi-rp3981-miliar-dari-lelang-barang-rampasan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Serahkan Aset Rp3,5 Miliar ke Lemhannas, Begini Pemanfaatannya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 00:32:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[Asset Recovery]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Milik Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lemhannas]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Kepemimpinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16153</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan strategi penegakan hukum berbasis pemulihan aset (asset recovery) dengan menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional(Lemhannas). Langkah ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak semata berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada optimalisasi nilai ekonomi dari aset hasil kejahatan. Penyerahan tersebut dilakukan melalui [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/">KPK Serahkan Aset Rp3,5 Miliar ke Lemhannas, Begini Pemanfaatannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan strategi penegakan hukum berbasis pemulihan aset (<i>asset recovery</i>) dengan menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional(Lemhannas).</p>
<p>Langkah ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak semata berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada optimalisasi nilai ekonomi dari aset hasil kejahatan.</p>
<p>Penyerahan tersebut dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) serta hibah, sebagai bagian dari upaya memastikan barang rampasan negara tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan strategis nasional.</p>
<p>Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa optimalisasi aset hasil korupsi menjadi instrumen penting untuk memperkuat efek jera sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara (BMN).</p>
<p>“Barang rampasan hasil penegakan hukum dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara, sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme yang transparan dan berorientasi nilai guna,” ujar Fitroh dikutip dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Rabu (22/4).</p>
<p>Ia menambahkan, pendekatan ini mencerminkan adanya pemisahan yang tegas antara fungsi penegakan hukum dan pengelolaan aset negara. Dengan demikian, setiap institusi dapat menjalankan perannya secara optimal. KPK tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan hasil kejahatan dapat dikembalikan dan dimanfaatkan bagi kepentingan publik.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, KPK menyerahkan dua unit apartemen di kawasan strategis Jakarta Selatan yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dengan putusan berkekuatan hukum tetap (<i>inkracht</i>). Total nilai aset mencapai Rp3.526.205.000.</p>
<p>Rinciannya, satu unit apartemen seluas 150 meter persegi di kawasan Jalan Pintu Satu Senayan dengan nilai Rp2,10 miliar, serta satu unit apartemen seluas 92 meter persegi di kawasan FX Residence senilai Rp1,42 miliar.</p>
<p>Aset tersebut merupakan bagian dari perkara korupsi atas nama terdakwa Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Penyerahan aset ini juga merujuk pada keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta terkait penetapan status penggunaan BMN. Sejak penandatanganan berita acara serah terima, pengelolaan aset sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Lemhannas.</p>
<p>Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa pemanfaatan aset rampasan negara memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia serta penguatan nilai kebangsaan.</p>
<p>“Aset rampasan negara tidak hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga instrumen strategis untuk mendukung pendidikan kepemimpinan nasional dan membangun karakter antikorupsi,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, Lemhannas berkomitmen untuk mengelola aset tersebut secara optimal, transparan, dan akuntabel guna menunjang program pendidikan serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.</p>
<p>KPK menilai pengelolaan aktif terhadap barang rampasan merupakan langkah krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset negara sekaligus menjaga nilai ekonominya. Selain itu, pendekatan ini juga membantu menekan biaya pemeliharaan serta memastikan aset tetap produktif.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/">KPK Serahkan Aset Rp3,5 Miliar ke Lemhannas, Begini Pemanfaatannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp2,54 Triliun</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/12/27/kpk-berhasil-pulihkan-kerugian-negara-rp254-triliun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/12/27/kpk-berhasil-pulihkan-kerugian-negara-rp254-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Dec 2024 15:22:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Asset Recovery]]></category>
		<category><![CDATA[Hibah Barang Rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Barang Rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Negara Bukan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembalian Kerugian Negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=7152</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi dengan memulihkan kerugian negara melalui asset recovery. Sepanjang periode 2020-2024, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp2.544.426.279.509. Angka tersebut mencakup penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah barang rampasan. Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi kontribusi nyata dalam meningkatkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/27/kpk-berhasil-pulihkan-kerugian-negara-rp254-triliun/">KPK Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp2,54 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi dengan memulihkan kerugian negara melalui asset recovery. Sepanjang periode 2020-2024, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp2.544.426.279.509. Angka tersebut mencakup penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah barang rampasan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi kontribusi nyata dalam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pengembalian kerugian negara melalui asset recovery ini adalah bukti nyata bahwa KPK tidak hanya menghukum para pelaku korupsi, tetapi juga memulihkan keuangan negara. Pada 2024 saja, KPK telah berhasil mengembalikan Rp731.549.197.475,”ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kurun waktu 2020 hingga 15 Desember 2024, KPK mengembalikan aset senilai Rp113,7 miliar melalui lelang barang rampasan. Barang elektronik menjadi kategori yang paling banyak dilelang, dengan 553 item senilai Rp1,08 miliar. Di sisi lain, lelang kendaraan bermotor mencatat nilai tertinggi, mencapai Rp42,6 miliar dari 245 unit kendaraan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">KPK juga menyerahkan barang rampasan senilai Rp834,2 miliar melalui proses hibah dan PSP kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (KLPD). Distribusi nilai hibah ini mencakup:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><b></b><span class="s1">2020: Rp136,7 miliar</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">2021: Rp177,9 miliar</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">2022: Rp118,5 miliar</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">2023: Rp140,9 miliar</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">2024 (hingga 15 Desember): Rp259,9 miliar</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Pada tahun 2024, sebanyak 159 barang rampasan, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor, telah diserahkan melalui PSP dan hibah. Penyerahan terbesar adalah 31 unit tanah/bangunan kepada Pemerintah Desa Suru, Kabupaten Nganjuk, senilai Rp3,95 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Alexander, asset recovery merupakan salah satu elemen penting dari strategi trisula KPK dalam pemberantasan korupsi. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Proses pengembalian aset dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pelacakan aset tersangka hingga eksekusi berdasarkan putusan pengadilan. KPK juga melakukan pengelolaan barang bukti, menilai nilai aset, dan melaksanakan eksekusi berupa uang pengganti, denda, maupun rampasan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk meningkatkan efektivitas pengembalian aset di masa mendatang, KPK telah menyusun langkah strategis, antara lain:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><span class="s1">Mempercepat lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan sesuai PP Nomor 105 Tahun 2021.</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Memanfaatkan gedung penyimpanan aset agar nilai ekonominya tetap terjaga.</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Menyusun peraturan pelaksanaan terkait PP Nomor 105 Tahun 2021.</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">“Harapannya, ke depan upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi bisa lebih maksimal dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Alexander.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/27/kpk-berhasil-pulihkan-kerugian-negara-rp254-triliun/">KPK Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp2,54 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/12/27/kpk-berhasil-pulihkan-kerugian-negara-rp254-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
