<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lowongan Kerja Ilegal - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/lowongan-kerja-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/lowongan-kerja-ilegal/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Dec 2025 02:40:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Lowongan Kerja Ilegal - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/lowongan-kerja-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terjerat Sindikat Online Scam, 9 WNI Dipulangkan dari Kamboja</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/27/terjerat-sindikat-online-scam-9-wni-dipulangkan-dari-kamboja/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/27/terjerat-sindikat-online-scam-9-wni-dipulangkan-dari-kamboja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 15:36:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[KBRI Phnom Penh]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan siber]]></category>
		<category><![CDATA[Kemlu]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan Kerja Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Online Scam]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Daring]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan WNI]]></category>
		<category><![CDATA[Sindikat online scam]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<category><![CDATA[WNI di luar negeri]]></category>
		<category><![CDATA[WNI Kamboja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14523</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memfasilitasi pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja. Dari jumlah tersebut, tujuh orang diduga terlibat atau dipekerjakan di pusat aktivitas penipuan daring (online scam) yang tersebar di sejumlah wilayah negara itu. Melansir dari laman infpublik dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12), disebutkan bahwa seluruh WNI [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/27/terjerat-sindikat-online-scam-9-wni-dipulangkan-dari-kamboja/">Terjerat Sindikat Online Scam, 9 WNI Dipulangkan dari Kamboja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memfasilitasi pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja. Dari jumlah tersebut, tujuh orang diduga terlibat atau dipekerjakan di pusat aktivitas penipuan daring (online scam) yang tersebar di sejumlah wilayah negara itu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melansir dari laman infpublik dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12), disebutkan bahwa seluruh WNI tersebut dipulangkan menggunakan penerbangan komersial dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Jumat malam.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, serta Bareskrim Polri. Sebelum kembali ke Tanah Air, para WNI telah menyelesaikan seluruh prosedur keimigrasian setempat, termasuk proses deportasi dan penerbitan izin keluar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">KBRI Phnom Penh juga memberikan fasilitasi berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada enam WNI yang dipulangkan dalam rombongan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemlu RI menyampaikan bahwa para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatra Utara, Lampung, dan Sulawesi Utara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Seiring dengan kasus ini, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Tawaran semacam itu berpotensi menjerumuskan calon pekerja ke dalam praktik eksploitasi, kejahatan lintas negara, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Data Kemlu mencatat, sejak 2020 terdapat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI. Namun demikian, Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha sebelumnya menegaskan bahwa tidak semua kasus tersebut berkaitan dengan TPPO, karena sebagian WNI diketahui secara sadar bekerja untuk sindikat penipuan daring.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada bulan ini, Kemlu juga bekerja sama dengan KBRI Yangon memulangkan ratusan WNI dari Myanmar yang terjaring operasi pemberantasan penipuan daring. Pemulangan dilakukan dalam setidaknya dua tahap, yakni pada 9 Desember dengan 56 WNI dan pada 13 Desember yang membawa pulang 54 WNI.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/27/terjerat-sindikat-online-scam-9-wni-dipulangkan-dari-kamboja/">Terjerat Sindikat Online Scam, 9 WNI Dipulangkan dari Kamboja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/27/terjerat-sindikat-online-scam-9-wni-dipulangkan-dari-kamboja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Tertipu Tawaran Kerja Luar Negeri, Ini Imbauan Bareskrim Polri</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/06/jangan-tertipu-tawaran-kerja-luar-negeri-ini-imbauan-bareskrim-polri/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/06/jangan-tertipu-tawaran-kerja-luar-negeri-ini-imbauan-bareskrim-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Jun 2025 10:12:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus TPPO Bahrain]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Perdagangan Orang]]></category>
		<category><![CDATA[Kerja Luar Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan Kerja Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10114</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai kejelasan dokumen dan legalitas perusahaan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). &#8220;Jangan sampai menjadi korban bujuk rayu sponsor atau iklan yang beredar di media sosial,&#8221; ujar Direktur Tindak Pidana [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/06/jangan-tertipu-tawaran-kerja-luar-negeri-ini-imbauan-bareskrim-polri/">Jangan Tertipu Tawaran Kerja Luar Negeri, Ini Imbauan Bareskrim Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai kejelasan dokumen dan legalitas perusahaan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jangan sampai menjadi korban bujuk rayu sponsor atau iklan yang beredar di media sosial,&#8221; ujar Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah dikutip dalam laman berita satu, Jumat (06/06/2025).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Nurul menegaskan bahwa setiap calon pekerja migran perlu memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja dan memeriksa kontrak kerja secara menyeluruh. Hal ini penting agar tidak menjadi korban penipuan atau eksploitasi di negara tujuan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam rangka penegakan hukum, Polri terus melakukan pengungkapan kasus TPPO lintas negara. Salah satu kasus terbaru melibatkan sindikat TPPO internasional yang telah beroperasi di Bahrain sejak 2022. Dalam pengungkapan ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SG, RH, dan NH.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketiganya diduga telah merekrut dan mengirimkan pekerja migran secara ilegal sejak 2022. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang dikirim ke Bahrain untuk bekerja sebagai <i>spa attendant</i>. Korban direkrut melalui sebuah LPK di Bandar Lampung dan awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai <i>waitress</i> atau petugas <i>housekeeping</i> di hotel. Namun, sesampainya di Bahrain, ia justru mengalami eksploitasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Para korban dijanjikan pekerjaan yang layak, tetapi kenyataannya mereka bekerja di luar perjanjian kontrak, bahkan tidak mendapatkan upah sebagaimana yang dijanjikan,&#8221; terang Nurul.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi dan pelanggaran hak asasi para pekerja migran. Polri, lanjutnya, akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku perdagangan orang demi melindungi masyarakat dan memberantas praktik ilegal tersebut.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/06/jangan-tertipu-tawaran-kerja-luar-negeri-ini-imbauan-bareskrim-polri/">Jangan Tertipu Tawaran Kerja Luar Negeri, Ini Imbauan Bareskrim Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/06/jangan-tertipu-tawaran-kerja-luar-negeri-ini-imbauan-bareskrim-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
