<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penyelundupan manusia - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/penyelundupan-manusia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/penyelundupan-manusia/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 15:20:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Penyelundupan manusia - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/penyelundupan-manusia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Imigrasi Tolak 9.394 Permohonan Paspor, Ada Indikasi Disalahgunakan untuk Kejahatan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/13/imigrasi-tolak-9-394-permohonan-paspor-ada-indikasi-disalahgunakan-untuk-kejahatan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/13/imigrasi-tolak-9-394-permohonan-paspor-ada-indikasi-disalahgunakan-untuk-kejahatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 15:20:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Paspor]]></category>
		<category><![CDATA[paspor Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan manusia]]></category>
		<category><![CDATA[perdagangan orang]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<category><![CDATA[WNI ke luar negeri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=19092</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Imigrasi menolak 9.394 permohonan paspor sepanjang Januari hingga Juli 2026. Penolakan dilakukan setelah ditemukan indikasi bahwa dokumen perjalanan tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tindak kejahatan. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, hingga semester I 2026, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 2.283.277 paspor. &#8220;Ada juga yang kita tolak. Nah ditolaknya itu sekitar 9.394 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/13/imigrasi-tolak-9-394-permohonan-paspor-ada-indikasi-disalahgunakan-untuk-kejahatan/">Imigrasi Tolak 9.394 Permohonan Paspor, Ada Indikasi Disalahgunakan untuk Kejahatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Direktorat Jenderal Imigrasi menolak 9.394 permohonan paspor sepanjang Januari hingga Juli 2026. Penolakan dilakukan setelah ditemukan indikasi bahwa dokumen perjalanan tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tindak kejahatan.</p>
<p>Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, hingga semester I 2026, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 2.283.277 paspor.</p>
<p>&#8220;Ada juga yang kita tolak. Nah ditolaknya itu sekitar 9.394 paspor, yang kita indikasikan atau terindikasikan untuk disalahgunakan,&#8221; ujar Hendarsam dalam acara press briefing di kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/8).</p>
<p>Menurut Hendarsam, penolakan permohonan paspor merupakan bagian dari langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).</p>
<p>Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mencegah keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri sebagai pekerja migran melalui jalur ilegal atau nonprosedural.</p>
<p>&#8220;Kenapa kita tolak, jangan sampai ini fungsi kita, untuk supaya mencegah TPPO dan TPPM jadi pekerja migran ilegal dan nonprosedural ini apa namanya itu fungsi kita dalam untuk hal tersebut,&#8221; tandas Hendarsam.</p>
<p>Hendarsam menegaskan, Imigrasi akan terus memperketat upaya pencegahan keberangkatan WNI ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko selama berada di luar negeri.</p>
<p>Ia menjelaskan, keberangkatan secara ilegal dapat menimbulkan persoalan baru ketika warga negara Indonesia menghadapi masalah di negara tujuan. Dalam kondisi tersebut, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada WNI.</p>
<p>&#8220;Daripada nanti ketika mereka berangkat secara non-prosedural, sana jadi masalah, di situ ujungnya nanti yang apa namanya pemerintah itu kita yang direpotkan dengan hal-hal tersebut itu loh karena kewajiban bagi pemerintah untuk tetap apa namanya itu membantu dan mengurus apa namanya itu warga negara kita yang ada di luar walaupun secara non-prosedural,&#8221; pungkas Hendarsam.</p>
<p>Imigrasi memastikan pengawasan terhadap penerbitan paspor akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan sekaligus melindungi WNI dari risiko TPPO, penyelundupan manusia, dan keberangkatan pekerja migran secara ilegal.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/13/imigrasi-tolak-9-394-permohonan-paspor-ada-indikasi-disalahgunakan-untuk-kejahatan/">Imigrasi Tolak 9.394 Permohonan Paspor, Ada Indikasi Disalahgunakan untuk Kejahatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/13/imigrasi-tolak-9-394-permohonan-paspor-ada-indikasi-disalahgunakan-untuk-kejahatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beli Kapal Diam-Diam, Tiga WNA China Gagal Berlayar ke Australia</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/12/beli-kapal-diam-diam-tiga-wna-china-gagal-berlayar-ke-australia/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/12/beli-kapal-diam-diam-tiga-wna-china-gagal-berlayar-ke-australia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 07:08:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Australia]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan negara]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan lintas negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[migrasi ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Tablolong]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan manusia]]></category>
		<category><![CDATA[perbatasan laut]]></category>
		<category><![CDATA[WNA China]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14676</guid>

					<description><![CDATA[<p>NTT &#8211; Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan ilegal tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga hendak menuju Australia melalui jalur laut dari Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, mengungkapkan bahwa ketiga WNA tersebut diduga berencana membeli kapal di Desa Tablolong [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/12/beli-kapal-diam-diam-tiga-wna-china-gagal-berlayar-ke-australia/">Beli Kapal Diam-Diam, Tiga WNA China Gagal Berlayar ke Australia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>NTT</b> &#8211; Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan ilegal tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga hendak menuju Australia melalui jalur laut dari Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang.</p>
<p>Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, mengungkapkan bahwa ketiga WNA tersebut diduga berencana membeli kapal di Desa Tablolong untuk digunakan sebagai sarana pelayaran menuju Australia. Tindakan pengamanan dilakukan setelah pihak Imigrasi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan mereka pada 7 Januari 2026.</p>
<p>“Informasi awal yang kami terima menyebutkan adanya tiga WNA China yang dicurigai hendak melakukan perjalanan ke Australia melalui jalur tidak resmi,” ujar Arvin dalam keterangan resminya, Minggu (11/1/2026).</p>
<p>Berdasarkan informasi tersebut, petugas dari Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal segera melakukan pengawasan secara tertutup terhadap aktivitas ketiga orang tersebut. Selama berada di Kupang, mereka diketahui menginap di salah satu hotel sambil mencari akses keberangkatan ilegal menuju Australia.</p>
<p>Pemantauan dilakukan secara intensif, mulai dari pusat Kota Kupang hingga ke wilayah pesisir Pantai Tablolong yang dikenal sebagai kawasan rawan lintasan ilegal. Hingga akhirnya, petugas mendapati ketiganya telah berada di atas sebuah kapal yang diduga akan digunakan untuk menyeberang.</p>
<p>Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ketiga WNA tersebut bersembunyi di dalam kapal tanpa disertai awak kapal. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>“Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengakui memiliki niat untuk masuk ke Australia secara ilegal,” kata Arvin.</p>
<p>Ia menegaskan, keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah wilayah Indonesia, khususnya Kota dan Kabupaten Kupang, dimanfaatkan sebagai jalur transit kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan manusia dan migrasi ilegal.</p>
<p>Kanwil Ditjen Imigrasi NTT juga menegaskan akan terus memperketat pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum terkait serta dukungan aktif dari masyarakat.</p>
<p>“Saat ini, terhadap ketiga WNA asal China tersebut masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan administratif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang keimigrasian,” pungkas Arvin.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/12/beli-kapal-diam-diam-tiga-wna-china-gagal-berlayar-ke-australia/">Beli Kapal Diam-Diam, Tiga WNA China Gagal Berlayar ke Australia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/12/beli-kapal-diam-diam-tiga-wna-china-gagal-berlayar-ke-australia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TNI AL Gagalkan Penyelundupan 17 Calon PMI dan 24 WNA Bangladesh</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/12/02/tni-al-gagalkan-penyelundupan-17-calon-pmi-dan-24-wna-bangladesh/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/12/02/tni-al-gagalkan-penyelundupan-17-calon-pmi-dan-24-wna-bangladesh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2024 16:12:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Fleet One Quick Response]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur laut ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan laut Dumai]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan manusia]]></category>
		<category><![CDATA[PMI non-prosedural]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AL]]></category>
		<category><![CDATA[WNA Bangladesh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=5935</guid>

					<description><![CDATA[<p>Riau &#8211; Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, bersama Satgas Gabungan Koarmada I, berhasil menggagalkan penyelundupan 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. Peristiwa ini terjadi di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pada Senin (2/12) Mengutip dari laman [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/02/tni-al-gagalkan-penyelundupan-17-calon-pmi-dan-24-wna-bangladesh/">TNI AL Gagalkan Penyelundupan 17 Calon PMI dan 24 WNA Bangladesh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><strong>Riau</strong> &#8211; Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, bersama Satgas Gabungan Koarmada I, berhasil menggagalkan penyelundupan 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. Peristiwa ini terjadi di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pada Senin (2/12)</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Mengutip dari laman tni.mil, Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (PM) Priatno, yang mewakili Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi tentang aktivitas penyelundupan calon PMI dan WNA yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal melalui jalur laut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Tim gabungan TNI AL segera bertindak dengan membagi personel menjadi dua kelompok, yaitu tim laut dan tim darat. Tim laut menggunakan speed boat Kapal Patroli Angkatan Laut (Patkamla) Bengkalis, sementara tim darat bergerak menuju lokasi di Pesisir Pantai Pelintung dari Pos Angkatan Laut Bengkalis.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sore harinya, tim darat mencurigai aktivitas mencurigakan seorang sopir, YN (43), yang sedang menurunkan 10 WNA Bangladesh dari mobil Xenia Hitam berpelat B 1841 PIZ. Investigasi lebih lanjut mengungkap lokasi penyembunyian lainnya, di mana ditemukan 17 calon PMI non-prosedural dan 14 WNA Bangladesh.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Selain YN, tim gabungan juga menangkap BH (39), yang berperan sebagai pemandu dalam penyelundupan ini. Kedua tersangka kini diserahkan kepada Polres Dumai untuk proses hukum. Sementara itu, para calon PMI dan WNA Bangladesh diserahkan ke P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan serta proses lebih lanjut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Letkol Priatno menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan dan menanggulangi tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) serta aktivitas ilegal lainnya yang merugikan negara dan masyarakat.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Kami akan terus berupaya menggagalkan penyelundupan ilegal, baik yang melibatkan PMI non-prosedural maupun WNA. Sinergi antara semua pihak sangat penting untuk menjaga integritas dan keamanan negara,” tegas Letkol Priatno.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bahwa TNI AL bersama pihak terkait tidak akan berhenti menindak aktivitas ilegal yang mengancam kedaulatan negara, termasuk penyelundupan manusia melalui jalur laut.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/02/tni-al-gagalkan-penyelundupan-17-calon-pmi-dan-24-wna-bangladesh/">TNI AL Gagalkan Penyelundupan 17 Calon PMI dan 24 WNA Bangladesh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/12/02/tni-al-gagalkan-penyelundupan-17-calon-pmi-dan-24-wna-bangladesh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
