28.7 C
Jakarta
Jumat, Maret 27, 2026
BerandaKATA BERITAFoto Salah Cetak Al-Kahfi ayat 8 Kembali Beredar, Ini Penjelasan Kemenag

Foto Salah Cetak Al-Kahfi ayat 8 Kembali Beredar, Ini Penjelasan Kemenag

Foto yang menunjukkan kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur’an ayat 8 surat Al-Kahfi pada kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kembali beredar di media sosial. Foto yang beredar berupa lembaran Al-Qur’an halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna. Pada bagian pojok kiri atas, ada bagian yang warnanya lebih gelap, menunjukkan citra bayangan dan lipatan.  

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin mengatakan, pihaknya mencatat foto yang sudah beredar empat kali sama seperti ini. Setidaknya foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.

Untuk kali ketiga, foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022 dengan disertai caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan.”

Baru-baru ini, foto yang sama kembali beredar untuk kali keempat dengan caption, “*Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, Salah Huruf di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Mohon perhatian pada ummat Islam, tolong di share biar cepat tersebar dan cepat dilaporkan dan segera ditindak lanjuti…🙏👍”.

Foto ini kemudian diposting Menkopolhukkam pada Sabtu, 12 Agustus 2023, malam pada akun @mahfudmd disertai keterangan “Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.”

Tampilan mushaf Al-Qur’an salah cetak yang viral di media sosial. (katafoto/HO/Kemenag)

“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” terang Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu (13/8) mengutip dari laman Kemenag.

Menurutnya, Mushaf Al-Qur’an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. “Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.

Dijelaskan Ahmad Fauzin, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” tutup Fauzin.

 

Baca Juga

Arus Mudik Membludak, 1,3 Juta Kendaraan Masuk Jateng

Semarang - Pemantauan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah di...

Data DJP Terungkap: Jutaan Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Kamu Sudah?

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pembaruan terkait...

WFA untuk ASN Dibatasi 50 Persen, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberlakukan kebijakan Work from...

Bikin Takjub, Mudik ke Jakarta Bikin Perputaran Uang Tembus Rp21 T

Jakarta - Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi Pemerintah...

Tak Perlu Khawatir Stok BBM di Tol Padaleunyi Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini