27.6 C
Jakarta
Senin, Juni 2, 2025
BerandaKATA BERITAPemerintah Daerah Harus Berinovasi Tanpa Ciptakan Aplikasi Baru

Pemerintah Daerah Harus Berinovasi Tanpa Ciptakan Aplikasi Baru

Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk berinovasi tanpa menciptakan aplikasi baru. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

“Di Indonesia, saat ini kita memiliki 27.000 aplikasi yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga dan instansi. Apabila masyarakat Indonesia diharuskan mengunduh satu per satu aplikasi tersebut, kapasitas RAM dan memori handphone kebanyakan masyarakat kita tidak akan mampu menginstall seluruhnya,” ungkap Yusharto.

Yusharto menambahkan banyaknya aplikasi yang ada disebabkan prinsip yang keliru dalam berinovasi, yakni satu inovasi satu aplikasi. Prinsip tersebut perlu diluruskan, sehingga ke depan daerah dapat menciptakan inovasi yang lebih efektif tanpa perlu aplikasi baru.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (katafoto/HO/Kemendagri)

Indonesia saat ini tengah memasuki era digital government yang ditandai dengan lahirnya GovTech. Aplikasi ini diarahkan untuk mendukung keterpaduan dan keselarasan layanan publik agar lebih mudah diakses masyarakat.

Di lain sisi, sejumlah daerah juga telah mengembangkan super platform atau portal layanan publik yang terintegrasi, misalnya di Jakarta terdapat Jakarta Kini (JAKI), Sapa Warga di Jawa Barat, Jogja Smart Service (JSS) di Yogyakarta, Layanan Tangerang Live di Kota Tangerang, Tahu Sumedang di Sumedang, Bantul Pedia di Bantul, dan sebagainya.

“Ini menandakan Pemda sudah mulai berkomitmen mengurangi jumlah aplikasi, dengan menurunkan ego sektoral antarperangkat daerah dan lebih mengedepankan prinsip efisiensi pelayananan yang terintegrasi,”imbuhnya yang dikutip dari laman kemendagri.

Seiring tren pelaporan inovasi daerah yang semakin meningkat, daerah diharapkan dapat terus memastikan keberlanjutan inovasi yang sudah ada dengan menerapkan metode replikasi. Upaya replikasi tidak hanya akan meningkatkan pelaporan inovasi, tetapi juga dapat memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

“Untuk menghadirkan inovasi  yang tepat, pemerintah perlu berinisiatif untuk memetakan dan menggali khazanah dan potensi-potensi yang belum dimanfaatkan dengan maksimal,” tutupnya.

Baca Juga

Danantara dan INA Kembangkan Industri Nikel dengan Eramet di Indonesia

Jakarta - Badan Pengelola Investasi Indonesia (INA), Danantara Indonesia,...

Opini WTP 2024, DKI Jakarta Pertahankan Rekor Delapan Kali Berturut-Turut

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menorehkan...

Tiga Negara IMT-GT Sepakat Permudah Sistem Perbatasan Kawasan

Tiga negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) menandai langkah...

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Dampaknya bagi Nasabah

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan kebijakan...

Tantangan Berat Transisi Energi Bersih: Investasi Minim dan Infrastruktur Terbatas

Jakarta - Langkah Indonesia untuk beralih ke energi bersih...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini