Tersangka Rudi Apri Sembiring digelandang Polisi Jatanras saat mengikuti 57 adegan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/07/2024) malam. (katafoto/HO/Humas Polri)
Tersangka Bebas Ginting alias Bulang saat mengikuti 57 adegan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/07/2024) malam. (katafoto/HO/Humas Polri)
Tersangka Bebas Ginting alias Bulang saat mengikuti 57 adegan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/07/2024) malam. (katafoto/HO/Humas Polri)
Tersangka Bebas Ginting alias Bulang saat mengikuti 57 adegan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/07/2024) malam. (katafoto/HO/Humas Polri)
Tersangka Yunus Saputra Tarigan alias Selawang saat mengikuti 57 adegan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/07/2024) malam. (katafoto/HO/Humas Polri)
Tersangka Yunus Saputra Tarigan alias Selawang dan Bebas Ginting alias Bulang saat mengikuti 57 adegan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/07/2024) malam. (katafoto/HO/Humas Polri)
Tersangka Rudi Apri Sembiring dan Yunus Saputra Tarigan alias Selawang saat mengikuti 57 adegan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/07/2024) malam. (katafoto/HO/Humas Polri)
Tersangka Yunus Saputra Tarigan alias Selawang saat mengikuti 57 adegan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/07/2024) malam. (katafoto/HO/Humas Polri)
Tanah Karo – Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Rekonstruksi yang digelar mulai pukul 14.00-20.00 WIB diperankan oleh ketiga tersangka dengan 57 adegan.
Tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran.
Salah satu teknik rekonstruksi dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana adalah dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas. Sebanyak 100 personel terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP).