33.7 C
Jakarta
Senin, Maret 16, 2026
BerandaFOTOKeluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY

Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY

Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman didampingi kuasa hukum keluarga Dimas Yemahura Alfaraouq mendatangi Komisi Yudisial (KY) terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman (tengah) dan adik dari Dini Sera, Alfika Risma (kanan) didampingi kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura Alfaraouq (kiri) memberikan keterangan pers terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman, kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura Alfaraouq dan Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendatangi Komisi Yudisial (KY) terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman (kanan) dan   adik dari Dini Sera, Alfika Risma (kiri) memberikan keterangan pers terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman, adik dari Dini Sera, Alfika Risma, dan kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura Alfaraouq memberikan keterangan pers terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY

 

Keluarga mendiang Dini Sera Afrianti didampingi kuasa hukum Dimas Yemahura Alfaraouq melaporkan iga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan ini merupakan buntut vonis bebas terhadap Ronald Tannur, anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Edward Tannur, yang sempat didakwa membunuh Dini Sera.

Ketiga hakim PN Surabaya adalah Ketua majelis Hakim Erintuah Damanik dan dua anggotanya Heru Hanindio dan Mangapul. Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti, mengatakan beberapa poin pertimbangan hakim yang dirasa bertentangan dengan fakta kejadian, seperti hasil visum, hingga saksi yang tidak diakui. 

Sebelumnya, Hakim PN Surabaya, Jawa Timur, menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti, (29 th) di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya pada 4 Oktober 2023.

Baca Juga

BMW Ajak Jurnalis Belajar Hard Braking hingga Drifting di Safety Driving Masterclass

Jakarta - BMW Indonesia menyelenggarakan kegiatan JOY of Ramadan...

Polres Sumenep Lakukan Pemeriksaan Senjata Api, Disiplin Anggota Jadi Sorotan

Sumenep - Polres Sumenep melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi)...

Ramai Isu 1.000 Guru Kurang, Bupati Batang Ungkap Penyebab Sebenarnya

Batang - Isu mengenai dugaan kekurangan hingga 1.000 guru...

Jakarta Siaga Lebaran, 2.859 Petugas Kebersihan Dikerahkan

Jakarta - Sebanyak 2.859 petugas kebersihan dikerahkan untuk menjaga...

Sertifikat SLHS Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen Depot Air Minum

Jakarta - Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini