33.7 C
Jakarta
Senin, Juli 21, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALTok, DPR Sahkan 79 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU

Tok, DPR Sahkan 79 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU

Jakarta – DPR RI sepakat menyetujui 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota untuk menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. 79 Kabupaten/Kota tersebut berada di 10 provinsi yakni, Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan, apakah 79 Rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/09) dikutip dari laman DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam laporannya mengatakan bahwa disetujuinya 79 UU tersebut setiap Kabupaten/Kota diharapkan memiliki undang-undang pembentukannya sendiri-sendiri tidak tergabung dalam satu undang-undang. Hal ini sejalan dengan amanat dalam Pasal 28 ayat 1 UUD 1945.

Junimart Girsang menambahkan, 79 UU tersebut juga dapat memperbaiki dan memperbarui regulasi terkait pembentukan daerah. Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan dengan kondisi saat ini.

 “Dan diharapkan pula mampu menjawab perkembangan, permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga

FIFGROUP Kembangkan Kampung Berseri Astra Binaan Kedua di Sumatera Barat

PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PT Astra...

Penjualan Honda Tembus 39 Ribu Unit di Semester Pertama 2025, Brio Masih Terlaris

Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) mencatat total...

Survei: Kecepatan Pengiriman Tepat Waktu Pengaruhi Loyalitas Konsumen E-Commerce

Jakarta - Kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman menjadi faktor...

Kopi Geotermal Kamojang Tembus Pasar Global, PGE Kenalkan Inovasi Energi Hijau

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) bersama...

Api Hanguskan 7 Hektare Lahan di Kampar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Riau - Kebakaran lahan gambut seluas hampir tujuh hektare...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini