Pesawaran, Lampung – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melalui Subdit Gakkum dan Kapal Polisi Parkit-3004 berhasil mengamankan sebuah mobil BLIND VAN putih yang dicurigai terlibat dalam pengiriman Benih Bening Lobster (BBL). Operasi ini dilakukan di Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Sabtu (12/10)
Komandan Kapal Polisi Parkit-3004, Iptu Erlangga Wira Yudha, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari adanya laporan dugaan Tindak Pidana Perikanan terkait pengiriman Benih Bening Lobster di wilayah Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, Tim gabungan dari KP. Parkit-3004 dan Subdit Gakum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri segera melakukan penyelidikan di sekitar Desa Kresno Widodo.

Dalam penyelidikan, tim menemukan mobil BLIND VAN putih yang dicurigai. Saat diperiksa, di dalam mobil tersebut ditemukan sekitar 100.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang sudah dipacking rapi dalam 20 box styrofoam.
Iptu Erlangga menegaskan bahwa dalam operasi tersebut, seorang terduga pelaku berinisial B (27) berhasil diamankan bersama barang bukti yang terdiri dari:
Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak +/- 100.000 ekor, 20 box styrofoam, 1 unit mobil BLIND VAN putih dan 1 unit handphone merk Samsung

“Barang bukti Benih Bening Lobster tersebut rencananya akan dilepaskan kembali ke habitatnya di Pantai Mutun, Lempasing, Kabupaten Pesawaran. Proses ini akan dilakukan bekerja sama dengan PSDKP Lampung,” tambah Iptu Erlangga dikutip dari keterangan tertulis Humas Polri.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Ditpolair dalam memberantas praktik perdagangan ilegal Benih Bening Lobster, yang merupakan sumber daya perikanan bernilai tinggi namun terlarang untuk dieksploitasi tanpa izin. Lobster muda ini sering kali menjadi target penyelundupan karena memiliki permintaan tinggi di pasar internasional, terutama untuk budidaya di luar negeri.