30.2 C
Jakarta
Minggu, Juni 1, 2025
BerandaKATA BERITADAERAHDitpolair Ungkap Penyelundupan 100.000 Benih Bening Lobster di Lampung

Ditpolair Ungkap Penyelundupan 100.000 Benih Bening Lobster di Lampung

Pesawaran, Lampung – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melalui Subdit Gakkum dan Kapal Polisi Parkit-3004 berhasil mengamankan sebuah mobil BLIND VAN putih yang dicurigai terlibat dalam pengiriman Benih Bening Lobster (BBL). Operasi ini dilakukan di Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Sabtu (12/10)

Komandan Kapal Polisi Parkit-3004, Iptu Erlangga Wira Yudha, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari adanya laporan dugaan Tindak Pidana Perikanan terkait pengiriman Benih Bening Lobster di wilayah Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, Tim gabungan dari KP. Parkit-3004 dan Subdit Gakum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri segera melakukan penyelidikan di sekitar Desa Kresno Widodo.

Ditpolair Ungkap Penyuludupan 100.000 Benih Bening Lobster di Lampung
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengamankan sebuah mobil BLIND VAN putih r 100.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang sudah dipacking rapi dalam 20 box styrofoam di Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung (12/10/2024) (katafoto/HO/Humas Polri)

Dalam penyelidikan, tim menemukan mobil BLIND VAN putih yang dicurigai. Saat diperiksa, di dalam mobil tersebut ditemukan sekitar 100.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang sudah dipacking rapi dalam 20 box styrofoam.

Iptu Erlangga menegaskan bahwa dalam operasi tersebut, seorang terduga pelaku berinisial B (27) berhasil diamankan bersama barang bukti yang terdiri dari:

Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak +/- 100.000 ekor, 20 box styrofoam, 1 unit mobil BLIND VAN putih dan 1 unit handphone merk Samsung

Ditpolair Ungkap Penyuludupan 100.000 Benih Bening Lobster di Lampung
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengamankan sebuah mobil BLIND VAN putih r 100.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang sudah dipacking rapi dalam 20 box styrofoam di Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung (12/10/2024) (katafoto/HO/Humas Polri)

“Barang bukti Benih Bening Lobster tersebut rencananya akan dilepaskan kembali ke habitatnya di Pantai Mutun, Lempasing, Kabupaten Pesawaran. Proses ini akan dilakukan bekerja sama dengan PSDKP Lampung,” tambah Iptu Erlangga dikutip dari keterangan tertulis Humas Polri.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Ditpolair dalam memberantas praktik perdagangan ilegal Benih Bening Lobster, yang merupakan sumber daya perikanan bernilai tinggi namun terlarang untuk dieksploitasi tanpa izin. Lobster muda ini sering kali menjadi target penyelundupan karena memiliki permintaan tinggi di pasar internasional, terutama untuk budidaya di luar negeri.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan BSU Rp150 Ribu untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah tengah menyusun skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar...

Tantangan Berat Transisi Energi Bersih: Investasi Minim dan Infrastruktur Terbatas

Jakarta - Langkah Indonesia untuk beralih ke energi bersih...

KRL Baru Tiba dari CRRC dan INKA, KAI Commuter Pastikan Uji Kelayakan

Jakarta - KAI Commuter terus melanjutkan program pengadaan sarana...

Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-46, Tegaskan Komitmen Indonesia di Asia Tenggara

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri sesi...

Penentuan Awal Zulhijah 2025, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini