Tangerang – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat Indonesia yang dinamakan “Lapor Mas Wapres.” Di Kota Tangerang, layanan serupa telah tersedia sejak 2016 melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA), sebuah fitur pengaduan cepat berbasis digital pada aplikasi Tangerang LIVE.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Indri Astuti, mengatakan bahwa LAKSA merupakan platform bagi masyarakat Kota Tangerang untuk menyampaikan berbagai laporan dan aduan, seperti pelayanan darurat, kependudukan, ketenagakerjaan, perizinan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.
“LAKSA menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan aduan atau aspirasi, termasuk situasi darurat seperti penemuan ular, sarang tawon, infrastruktur rusak, lampu jalan yang padam, jalan berlubang, bahkan penanganan orang terlantar atau yang membutuhkan bantuan,” ujar Indri, Jumat (15/11).
Mengutip dari laman Tangerang Kota, laporan masyarakat yang masuk akan segera diteruskan ke petugas di Tangerang Live Room untuk kemudian dialihkan ke pusat layanan terkait di setiap bidang. Dengan ini, pimpinan OPD hingga Wali Kota Tangerang dapat langsung memantau setiap laporan, sehingga aduan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.
“Fitur LAKSA memudahkan masyarakat untuk melapor, dengan harapan agar setiap laporan dapat segera ditangani dengan cepat,” imbuhnya.
Sebagai bentuk transparansi, Diskominfo juga menyampaikan jumlah laporan dan hasil tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui akun Instagram @tindaklanjut_tng.
Sementara bagi warga Kota Tangerang yang belum menggunakan LAKSA, aplikasi Tangerang LIVE dapat diunduh di Playstore dan Appstore.

