29.3 C
Jakarta
Sabtu, Januari 24, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHBBKSDA Papua Lepasliarkan 37 Burung Dilindungi di Hutan Kuala Kencana

BBKSDA Papua Lepasliarkan 37 Burung Dilindungi di Hutan Kuala Kencana

Papua – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Maluku Papua melepasliarkan 37 satwa dilindungi dari jenis burung. Pelepasliaran yang didukung PT Freeport Indonesia dilakukan di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada, Jumat (15/11)

Satwa-satwa yang dilepasliarkan adalah barang bukti dari tindak pidana perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar yang berhasil disita oleh Seksi Wilayah III Jayapura, BPPHLHK Wilayah Maluku Papua. Keseluruhan satwa yang dilepasliarkan telah dilindungi berdasarkan undang-undang tahun 2024 dan peraturan turunannya. Ke-37 burung tersebut terdiri atas empat spesies, yaitu:

  • 11 Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory),
  • 2 Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus),
  • 22 Nuri Kelam (Pseudeos fuscata),
  • 2 Nuri Aru (Chalcopsitta scintillata).
BBKSDA Papua Lepasliarkan 37 Burung Dilindungi di Hutan Kuala Kencana
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Maluku Papua, Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Mimika, pemerintah terkait, ara mitra konservasi melepasliarkan 37satwa dilindungi dari jenis burung di di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada, Jumat (15/11/2024) (katafoto/HO/BBKSDA Papua)

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika, BBKSDA Papua, Bambang H. Lakuy, mengatakan bahwa semua satwa telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika.

“Semua satwa dalam kondisi baik dan sehat sehingga siap dilepasliarkan,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis BBKSDA Papua.

Bambang menambahkan bahwa Hutan Kuala Kencana dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena habitatnya sesuai dan aman dari gangguan manusia. Selain itu, ketersediaan pangan yang melimpah di kawasan ini diharapkan akan mendukung keberlangsungan hidup satwa.

Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana, mengapreasiasi kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya untuk menjaga kelestarian mereka. Kami berharap populasi satwa liar di alam dapat meningkat. Lebih jauh, kami mendorong peningkatan peran aktif masyarakat dalam menjaga kekayaan hayati di alam, karena ini sangat penting untuk kita lakukan bersama,” ujar Martana.

Martana juga menambahkan bahwa masyarakat merupakan ujung tombak pelestarian kekayaan hayati Papua. Keterlibatan aktif masyarakat, kasus tindak pidana terhadap satwa liar dilindungi diharapkan dapat berkurang bahkan hilang sama sekali.

Baca Juga

Energi Hijau dari Kelapa, Banyuasin Bangun Pabrik Bio-Avtur Pertama di Dunia

Sumatra Selatan - Provinsi Sumatra Selatan kembali menorehkan pencapaian...

Pasar Bergejolak, AllianzGI dan DBS Tawarkan Jurus Investasi Global Berbasis USD

Jakarta - Di tengah ketidakpastian pasar global dan domestik,...

Pesisir Muara Baru Dikepung Sampah, DLH DKI Angkut 137 Ton dalam Tiga Hari

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui...

Kugy dan Keenan Kembali, Musikal Perahu Kertas Hadirkan Mimpi di Atas Panggung

Jakarta - Kisah persahabatan dan cinta Kugy serta Keenan...

Keliling Candi Prambanan Makin Asyik, Ada Golf Car hingga Ninebot

Menikmati kawasan Candi Prambanan tidak melulu harus dilakukan dengan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini