Jakarta – Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kualitas udara, berbagai inovasi produk perlindungan kesehatan pun mulai bermunculan, salah satunya adalah produk penangkal debu halus (fine dust blocking product). Untuk memastikan kualitas produk perlindungan kesehatan yang efektif, dibutuhkan fasilitas uji keamanan dan kenyamanan guna memberikan jaminan kepada konsumen.
“Kami telah memiliki laboratorium uji untuk fine dust blocking product di BBSPJI Tekstil Bandung. Laboratorium ini fokus pada pengujian produk perlindungan terhadap fine dust, mulai dari daya saring partikel, efisiensi filtrasi, hingga kenyamanan dan keamanannya bagi konsumen,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/11).
Laboratorium uji ini merupakan hasil kerja sama internasional antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Korea Conformity Laboratories (KCL), yang kemudian dilanjutkan dengan kerja sama teknis antara KCL dan unit kerja Balai Besar Standardisasi dan Pengujian Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil yang ditandatangani pada tahun 2023. Hibah alat uji diserahkan kepada BBSPJI Tekstil pada tahun 2024.
Kepala BBSPJI Tekstil, Cahyadi, berharap bahwa dalam waktu dekat, laboratorium uji ini dapat segera melayani industri alat kesehatan (alkes) serta industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang memproduksi bahan baku tekstil medis.
“Dengan dukungan dari KCL, proses uji profisiensi dan kalibrasi telah selesai dilaksanakan. Begitu pula perluasan ruang lingkup Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang sedang dalam proses pengajuan,” kata Cahyadi.
Cahyadi menambahkan bahwa tren penggunaan produk perlindungan kesehatan seharusnya dilihat sebagai peluang bagi industri TPT untuk mendukung ekosistem sektor industri alkes dan memastikan ketersediaan bahan baku dalam negeri bagi produk alkes, seperti masker medis dan pakaian medis (medical apparel).
“Penting bagi industri TPT untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk yang memenuhi standar medical grade sebagai persyaratan utama yang dibutuhkan oleh sektor industri alat kesehatan,” tambahnya.
Industri alkes masih mengalami pertumbuhan positif terlihat dari peningkatan penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri, yang naik dari 12 persen pada tahun 2019 menjadi 48 persen pada tahun 2024. Jumlah industri alkes pun melonjak delapan kali lipat sejak tahun 2020, mencapai 1.199 industri per Juni 2024.