Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko AHY), Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, secara resmi melepas 52 Kepala Keluarga (KK) untuk mengikuti program transmigrasi. Program ini bertujuan menciptakan pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah kurang berkembang.
Para transmigran yang berasal dari Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur ini akan ditempatkan di wilayah-wilayah baru sebagai langkah strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan nasional. Menko AHY menegaskan pentingnya program transmigrasi sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memajukan daerah tertinggal.
“Transmigrasi bukan sekadar memulai kehidupan baru, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan daerah yang memerlukan perhatian lebih,” ujar Menko AHY dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (7/12/)
Menko AHY menekankan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak berhenti pada pelepasan transmigran. Pemerintah berkomitmen memastikan para transmigran diterima dengan baik, mendapatkan bimbingan, serta dukungan untuk mengembangkan potensi di lokasi baru.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka dapat membangun kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi pada pembangunan daerah tersebut,” tambah Menko AHY.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membangun Indonesia dari desa dan wilayah terpencil, dengan menghidupkan kembali semangat transmigrasi sebagai solusi strategis.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki program transmigrasi agar berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang signifikan. Menko AHY menyebutkan bahwa program ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan antara wilayah maju dan tertinggal.
“Pembangunan harus dimulai dari bawah, dari desa ke desa, untuk menyentuh daerah-daerah yang selama ini belum merasakan dampak pembangunan secara merata,” jelas Menko AHY.
Dengan pelepasan 52 KK dalam program transmigrasi ini, pemerintah berharap tercipta peluang baru bagi para transmigran untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini juga bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal di daerah-daerah tujuan transmigrasi.
Langkah ini tidak hanya menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan, tetapi juga mencerminkan semangat pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Melalui transmigrasi, pembangunan yang berkeadilan dari desa hingga wilayah terpencil dapat diwujudkan.