25.9 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA EKBISUMKMDPR Sebut PPN 12 Persen Jangan Bebani UMKM dan Industri Kreatif

DPR Sebut PPN 12 Persen Jangan Bebani UMKM dan Industri Kreatif

PadangKetua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 perlu dikaji ulang oleh pemerintah. Menurutnya, penurunan kinerja sektor industri, khususnya industri nonmigas, telah mendorong banyak tenaga kerja beralih ke industri kreatif yang masih dalam tahap awal pertumbuhan.

Saleh menilai bahwa industri kreatif yang baru berkembang akan terdampak berat oleh kenaikan PPN tersebut. Oleh karena itu, ia menyarankan agar kebijakan ini tidak diterapkan secara merata kepada semua pelaku usaha, melainkan disesuaikan dengan skala bisnis masing-masing.

“Kami berharap kenaikan PPN 12 persen tidak diterapkan kepada semua usaha. Untuk perusahaan besar, silakan diterapkan. Namun, untuk usaha kecil dan menengah, jangan sampai layu sebelum berkembang,” ujar Saleh dikutip dari laman dpr usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12)

DPR Sebut PPN 12 Persen Jangan Bebani UMKM dan Industri Kreatif
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang, Sumatera Barat. (katafoto/HO/tvr/Andri)

Menurutnya, pemerintah harus menetapkan kriteria yang jelas agar UMKM tidak terlalu terbebani oleh kebijakan ini, sehingga dapat terus tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Selain isu PPN, Saleh juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal. Ia mencatat bahwa banyak pelaku UMKM enggan atau takut mengajukan pinjaman karena prosedur yang rumit.

“UMKM sebenarnya jarang sekali gagal bayar. Justru yang sering bermasalah itu biasanya usaha besar. Pasar UMKM ini sudah jelas, hanya perlu pengaturan yang lebih baik. Jangan sampai kita kalah saing dengan barang-barang impor, seperti batik dari Cina yang sudah masuk ke Sumatera Barat,” katanya.

Saleh juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pasar lokal, termasuk produk-produk khas daerah seperti batik dan kerajinan tradisional. Ia berharap temuan-temuan dalam kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat dukungan terhadap UMKM.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi wahana semangat bagi pelaku usaha kecil agar mereka bisa tumbuh lebih baik,” pungkas politisi Fraksi PAN tersebut.

Saleh menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan kenaikan PPN tidak hanya bergantung pada penerapannya, tetapi juga pada keberpihakan pemerintah terhadap usaha kecil dan menengah. Ia berharap kebijakan fiskal dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang tanpa terbebani oleh regulasi yang memberatkan.

Baca Juga

Gratis Naik Transjakarta Saat Lebaran 2026, Simak Jadwal dan Rute Ini

Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan kesiapan untuk...

Mengejutkan, Ternyata 206 Lapangan Padel di Jakarta Kena Sanksi Administratif

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi...

Jawa Tengah Siap Sambut 17 Juta Lebih Pemudik, Ribuan Personel Disiagakan

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk...

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal...

Batu Bara Dongkrak Ekspor, Aceh Raih Surplus Perdagangan

Aceh - Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Aceh pada...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini