Padang – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 perlu dikaji ulang oleh pemerintah. Menurutnya, penurunan kinerja sektor industri, khususnya industri nonmigas, telah mendorong banyak tenaga kerja beralih ke industri kreatif yang masih dalam tahap awal pertumbuhan.
Saleh menilai bahwa industri kreatif yang baru berkembang akan terdampak berat oleh kenaikan PPN tersebut. Oleh karena itu, ia menyarankan agar kebijakan ini tidak diterapkan secara merata kepada semua pelaku usaha, melainkan disesuaikan dengan skala bisnis masing-masing.
“Kami berharap kenaikan PPN 12 persen tidak diterapkan kepada semua usaha. Untuk perusahaan besar, silakan diterapkan. Namun, untuk usaha kecil dan menengah, jangan sampai layu sebelum berkembang,” ujar Saleh dikutip dari laman dpr usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12)

Menurutnya, pemerintah harus menetapkan kriteria yang jelas agar UMKM tidak terlalu terbebani oleh kebijakan ini, sehingga dapat terus tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Selain isu PPN, Saleh juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal. Ia mencatat bahwa banyak pelaku UMKM enggan atau takut mengajukan pinjaman karena prosedur yang rumit.
“UMKM sebenarnya jarang sekali gagal bayar. Justru yang sering bermasalah itu biasanya usaha besar. Pasar UMKM ini sudah jelas, hanya perlu pengaturan yang lebih baik. Jangan sampai kita kalah saing dengan barang-barang impor, seperti batik dari Cina yang sudah masuk ke Sumatera Barat,” katanya.
Saleh juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pasar lokal, termasuk produk-produk khas daerah seperti batik dan kerajinan tradisional. Ia berharap temuan-temuan dalam kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat dukungan terhadap UMKM.
“Kami ingin kebijakan ini menjadi wahana semangat bagi pelaku usaha kecil agar mereka bisa tumbuh lebih baik,” pungkas politisi Fraksi PAN tersebut.
Saleh menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan kenaikan PPN tidak hanya bergantung pada penerapannya, tetapi juga pada keberpihakan pemerintah terhadap usaha kecil dan menengah. Ia berharap kebijakan fiskal dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang tanpa terbebani oleh regulasi yang memberatkan.

