30.1 C
Jakarta
Senin, Juni 23, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALOptimis Biaya Haji 2025 Turun di Bawah Rp56 Juta, Begini Penjelasan Wamenag

Optimis Biaya Haji 2025 Turun di Bawah Rp56 Juta, Begini Penjelasan Wamenag

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii, optimistis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar oleh jemaah Indonesia dapat ditekan di bawah Rp56 juta. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan wartawan usai Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Wamenag menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya menekan biaya melalui berbagai langkah efisiensi. Tahun lalu, Bipih rata-rata sebesar Rp56 juta, dan ia berharap angka tersebut dapat lebih rendah pada tahun 2025.

“Kami serius menyisir kembali komponen biaya, sehingga ada peluang besar Bipih bisa di bawah Rp56 juta,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR menyepakati usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Usulan ini mengacu pada komposisi 70% Bipih yang dibayar oleh jemaah dan 30% dari Nilai Manfaat dana haji.

Namun, Wamenag menargetkan penghitungan ulang untuk mengembalikan proporsi 60% nilai manfaat dan 40% Bipih seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan langkah ini, ia yakin biaya yang ditanggung jemaah dapat tetap stabil.

Optimis Biaya Haji 2025 Turun di Bawah Rp56 Juta, Begini Penjelasan Wamenag
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii. (katafoto/HO/Kemenag)

Untuk menurunkan Bipih, Kemenag menyiapkan beberapa langkah:

  1. Ongkos penerbangan yang mencakup 30% dari total biaya haji diupayakan turun melalui negosiasi harga avtur. “Jika harga avtur dapat dikurangi, maka biaya tiket pesawat akan lebih rendah, berdampak pada penurunan keseluruhan biaya haji,” jelas Wamenag.
  2. Layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) juga menjadi target efisiensi. Jika tahun lalu biayanya sekitar Rp18 juta, ada potensi penurunan hingga Rp16 juta.
  3. Biaya katering yang sebelumnya sekitar SAR 16,5 per porsi diupayakan turun menjadi SAR 14–15. Langkah ini dilakukan melalui negosiasi langsung dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

Wamenag menekankan bahwa penurunan harga tidak akan memengaruhi kualitas layanan. Justru, meningkatnya jumlah penyedia jasa menyebabkan persaingan semakin ketat.

“Dulu, perusahaan yang mengelola penyediaan barang dan jasa itu sangat sedikit, sehingga sedikit monopoli dalam menetapkan harga. Sekarang ini, untuk hotel saja, begitu dibuka, kalau tahun lalu hanya belasan, sekarang 400 an. Untuk Armuzna yang lalu sekitar lima, ini begitu dibuka sampai 20 an,” paparnya.

Kemenag dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH untuk membahas usulan biaya secara rinci. Hasil pembahasan diharapkan dapat diumumkan paling lambat 10 Januari 2025.

“Kami targetkan keputusan final secepatnya agar persiapan ibadah haji dapat berjalan lancar,” tutup Wamenag.

Baca Juga

Pendekatan Cerdas DBS dalam Kelola Kekayaan: AI, ESG, dan Koneksi Regional


Jakarta - Ketidakpastian global serta situasi geopolitik yang semakin...

LG ZonaSeru Central Park, Jelajahi Dunia AI dan Hiburan Teknologi Canggih

Jakarta - PT LG Electronics Indonesia resmi membuka LG...

ASN Kini Bisa WFA, Pemerintah Resmikan Aturan Kerja Fleksibel

Jakarta - Pemerintah terus melanjutkan upaya reformasi birokrasi dengan...

Rumah Subsidi Kini Lebih Terjangkau, Pemerintah Siapkan Cicilan Mulai Rp 600 Ribu Per Bulan

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang...

Media Digital Vs Konvensional, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Jakarta - Pemerintah saat ini tengah merancang sejumlah kebijakan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini