Jakarta – Presiden Prabowo Subianto merencanakan penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai 2025. Program ini ditargetkan menyasar sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 14 triliun. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan nafas baru bagi UMKM untuk kembali berkembang tanpa beban utang.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat, (03/01)
“Target kami adalah menghapus piutang dari sekitar 1 juta UMKM agar mereka bisa memulai kembali dengan kondisi yang bersih. Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pinjaman,” ujar Maman dikutip dari laman berita satu.
Program ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang ditandatangani Presiden pada 5 November 2024.
Pada tahap awal, sebanyak 67.000 pelaku UMKM akan menerima manfaat program ini dengan nilai total utang yang dihapus sebesar Rp 2,4 triliun. Peluncuran resmi program dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua Januari 2025, dengan mengundang sekitar 3.000 pelaku UMKM untuk menerima penghapusan utang secara simbolis.
“Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM, terutama mereka yang sebelumnya masuk daftar hitam akibat gagal melunasi utang, untuk memulai usaha baru. Bahkan, beberapa di antaranya mengalami kesulitan pelacakan atau telah meninggal dunia,” tambah Maman.
Maman juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memberikan dampak negatif pada kondisi keuangan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang terlibat. “Bank-bank Himbara tetap berada dalam kondisi sehat. Pelaku UMKM yang dihapuskan utangnya diharapkan bisa kembali mendapatkan akses pembiayaan dan mendukung pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” ujarnya.
Dengan kebijakan penghapusan utang ini, pemerintah optimis bahwa UMKM dapat lebih produktif dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk membantu sektor UMKM sebagai pilar utama ekonomi Indonesia.